Berita Terkini :
SALAM REDAKSI ,  WELCOME  |   sign in   |   Gueet Book   |   Kontak Kami



Harap tunggu :D
Sponsored By :FORWI.

Healine News

DeaMedia SKU Forum Wartawan Indonesia

Headline News Caver Depan
forwinews.blogspot.com




Email

forwisulsel@yahoo.com

Visitor

Berita Dari Sulsel

Berita Dari Sultra

Berita Dari Sulbar

Kawasan Link Media

Tuesday, January 31, 2012

Peserta UN Kukar Capai 28.770 Orang

Peserta Ujian Nasional (UN) Tahun 2012 mencapai 28.770 orang di Kukar. Jumlah ini meliputi dari jenjang SD, SMP dan SMA sederajat.

"Peserta UN tahun ini mencapai 28.770," kata Rahmadi, Kabid Pendidikan Menengah Umum (Dikmenum) Dinas Pendidikan Kukar, Rabu (1/2).

Peserta UN tahun ini meningkat dibandingkan tahun kemarin yang mencapai 27.314 orang. Untuk menghadapi UN mendatang, ujar Rahmadi, Disdik Kukar membuat surat edaran yang ditujukan kepada seluruh sekolah se-Kukar dari semua jenjang untuk melaksanakan bimbingan belajar atau penambahan jadwal belajar.

"Kami juga mengimbau kepada pihak sekolah untuk memasang spanduk di areal sekolah berisi anjuran untuk belajar. Spanduk ini bertujuan untuk memberikan motivasi kepada para peserta didik agar lebih tekun belajar," ujarnya.

Rahmadi mengimbau para peserta UN untuk mengurangi waktu bermain, nongkrong atau kegiatan lain yang tidak bermanfaat. "Orangtua mesti mengawasi anak-anaknya untuk senantiasa belajar setiap saat," tuturnya. Pelaksanaan UN tingkat SMA sederajat bakal digelar 16-19 April 2012 mendatang.
Penulis : Rahmad Taufik
Editor : Adhinata Kusuma
Sumber : Tribun Kaltim

Dua Hari Proyek Holcim Lumpuh

Akibat diblokir warga, dua hari kemarin proyek pembangunan pabrik semen milik PT Holcim di Desa Merkawang, Kecamatan
Tambakboyo, Tuban lumpuh. Baru setelah tuntutannya dipenuhi, warga
bersedia membuka blokade terhadap akses utama menuju proyek senilai 450 US dolar tersebut, Selasa (31/1).
      
Aksi pemblokiran yang dimulai sejak Senin (30/1) pagi itu baru
berahir sekitar pukul 12.00 WIB siang kemarin. Ini setelah pihak
Holcim bersedia mengabulkan permintaan warga untuk dilibatkan sebagai tenaga kerja dalam pembangunan proyek.

“Setelah terjadi kesepakatan antara Holcim dan warga, blokade sudah kita buka,” kata Sahlan, perwakilan warga.
      
Perundingan antara warga dan Holcim ini dimediasi oleh Polres Tuban yang sejak awal melakukan pengamanan di lokasi. Inti dari
kesepakatannya antara lain, Holcim bersedia menampung tenaga kerja
lokal dari Ring I untuk bekerja di proyek Holcim dan warga siap
membuka blokade terhadap akses jalan utama menuju lokasi proyek.
      
“Dalam perjanjian antara warga dan Holcim, ada 50 tenaga kerja lokal yang akan dipekerjakan dalam proyek Holcim. Dan untuk perjanjian ini, kita juga tuangkan dalam surat perjanjian resmi yang ditandatangani kedua belah pihak dengan disaksikan oleh pihak dari Polres Tuban,” sambung Sahlan.
      
Setelah blokade warga dibuka, sejumlah karyawan dan pegawai proyek
pembangunan pabrik Holcim pun langsung masuk ke lokasi untuk
melanjutkan pekerjaan mereka. Demikian halnya dengan sejumlah
kendaraan pengangkut matrial dan sebagainya juga mulai masuk ke lokasi proyek setelah dua  hari tertahan oleh aksi warga.
      
“Sejak Senin pagi, kami membawa material dari Surabaya untuk dikirim ke proyek pembangunan pabrik Holcim. Tapi, tidak bisa masuk karena jalurnya diblokade warga,” kata Hadi, salah satu pengirim material ke proyek Holcim. “Dan kami terpaksa menunggu sampai aksi warga selesai, baru busa mengirim barang masuk ke lokasi proyek,” sambungnya.

Humas PT Holcim proyek Tuban, Indriani Siswati tidak menampik bahwa aktivitas pengerjaan proyek terganggu akibat pemblokiran yang dilakukan oleh warga. Menurutnya, semua aktivitas terhenti lantaran para pekerja tidak bisa masuk ke lokasi proyek. Demikian halnya dengan material yang akan masuk ke lokasi juga terhambat aksi warga yang membloke jalur sejak Senin pagi.
      
“Memang, akibat jalur diblokade oleh warga, pengerjaan proyek tidak bisa dilakukan. Namun, semua telah selesai setelah Holcim dan warga mencapai kesepakatan dalam perundingan yang dimediasi oleh Polres Tuban,” jawab Indriani Siswati.
      
Sejak awal, sambung Indri, pihaknya mengaku selalu siap untuk
mengakomodir kepentingan warga sekitar. Termasuk mengenai rekrutmen tenaga kerja, pengadaan barang, jasa dan sebagainya. Dan ia sangat berharap, warga tidak menggunakan cara pengerahan massa jika terjadi masalah dengan Holcim. Tapi, diselesaikan dengan cara musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama.

TRIBUNJATIM.COM,TUBAN
Sumber : Surya
Penulis : M Taufik

Sunday, January 29, 2012

Thursday, January 26, 2012

Kepsek SMA Neg 5 Optimis Genjok Mutu Pendidikan

Makassar, (Selasa24/1/2012) Dari tahun ke tahun Sekolah Menengah Atas Negeri 5  selalu membludak digandrungi  para siswa lulusan SMP untuk mealanjutkan pendidikannya di tempat tersebut. Karena memiliki daya tarik tersendiri disamping merupakan salah satu ikon sekolah ungulan di kota Makassar, oleh karna itu demi memajukan potensi SMA Neg 5 Yang di nahkodai Drs Rahmat, untuk tahun ajaran 2012  dalam penerimaan siswa baru dirinya akan lebih selektif.
Hal itu di lakukan nantinya jika mendapat respon dari Dinas Pendidikan Kota Makassar guna meningkatkan potensi sekolah tersebut. Pertanyanya seperti apa yang di lakukan mantan kepala SMAN 14 ini? saat di konfirmasi diruang kerjannya mengatakan untuk tahun ini saya berusaha untuk menyurat ke Sekolah Menengah Pertama Unggulan guna mengutus siswanya yang berprestasi untuk berkompentensi dengan siswa lain untuk dapat di terima di SMA Neg 5 oleh karna itu saya berupaya menjadikan SMA Neg 5 sebagai barometer sekolah belajar percontohan,  untuk mengaktualisasikan program tersebut, haruslah mendapatkan dukungan dari semua pihak (stakeholder)ungkapnya.
Menurutnya selain masalah peningkatan proses pembelejaran Kita tidak bisa terlepas dari perhatian kondisi sekolah ini ,masih banyak kekurangan yang perlu dibenahi  terutama menyangkut masalah ruangan kelas belajar karena umur dari ruangan tersebut sudah cukup lama dan belum di renovasi serta kebersihan seperti pengadaan fasilitas umum toilet yang dinilai masih kurang yang diperuntukkan bagi siswa dan para pendidik, permasalahan lain yang perlu mendaptkan perhatian lebih serius  adalah bagaimana mengatasi kemacetan, volume kendaraan yang sering terjadi di depan SMA Neg 5 Makassar  ruas jalan, dibutuhkan  peran aktif dinas perhubungan  untuk membantu menertibkan, agar tidak terjadi kesengrawutan lalu lintas. Guna menimalisir kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di depan Sekolah tersebut. (rs)

Wednesday, January 25, 2012

Dana Sertifikasi Guru Cair

MAKASSAR, (Selasa, 24/01/2012 )Pembayaran sertifikasi tunjangan fungsional guru bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS yang sebelumnya dikeluhkan, kini bakal berakhir.
Selama ini tertundanya pencairan, kendalanya bukanlah sengaja dipicu oleh Pendidikan Nasional Provinsi Sulsel, melainkan dari pemohon sendiri.  Hal itu diungkapkan Kadis Diknas Pendidikan Sulsel, Andi Patabai Pabokori kepada wartawan baru-baru ini.
Dikatakannya, keterlambatan pencairan dana sertifikasi atau tunjangan fungsional guru PNS dan non PNS, akibat berkas pemohon sering bermasalah karena tidak lengkap.
"Jika dana sertifikasi belum cair jangan mengeluh. Koreksilah kelengapan berkas. Kalau seluruh syarat terpenuhi sesuai ketentuan, yakinlah sertifikasi pasti cair. Dana sertifikasi guru akan cair setiap akhir tahun.
Menurut Patabai, dana untuk guru Taman Kanak-kanak 32 miliar, Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) 229 M. Khusus SMA/SMK 38 M.(red-forwinet)

Monday, January 23, 2012

Citra Polisi Kembali Ternoda : Wartawan Amunisi Dianiaya

Makassar Amunisi (20 januari 2012), Inilah bukti arogansi aparat dalam melalukan represif kepada buruh tinta dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, bukanya bersikap koperatif dalam melayani dan mengayomi masyarakat terutama terhadap mitranya sendiri. Prilaku main fisik dan menganiaya menunjukkan bukti semakin bobroknya dekadensi moral aparat kepolisian yang dinilai sudah jauh dari tata krama atau nilai-nilai etika, apapun alasanya tindakan ini sudah diambang batas yang dinilai sangat tidak terpuji dan lagi-lagi telah menodai institusi kepolisian, belum selesai kasus yang menimpa sejumlah rekan kami wartawan mingguan yang dihina dan didiskriminasi oleh Kasatreskrim, Akp. Muh.Erwin dikantor Polres Mamuju beberapa waktu yang lalu, kendati kasusnya telah ditangani langsung oleh Kapolda SulSelBar sendiri, malah kejadian ini terulang kembali yang tak henti-hentinya terus mendera, dan mencederai para jurnalis lebih fatalnya lagi jika aksi yang dilakukan main keroyok dan disaksikan khalayak ramai didepan umum. dimana korbannya kali ini merupakan Koordinator liputan daerah SulSel  SKU Amunisi, Koordinator Wilayah Indonesia Timur Koran Patroli, yang juga Sekretaris Pengurus Harian Wilayah SulSel LSM KIPFA (Kelompok Independen Pencari Fakta), mendapat perlakuan buruk berupa kekerasan dari oknum Aparat Kepolisian yang diketahui berinisial SD .A dengan pangkat Briptu bersama sejumlah Aparat dari kesatuan Perintis yang lagi bertugas melakukan pengamanan pada acara yang digelar Suzuki yang dimeriahkan oleh Band SMAS saat itu
Sikap sentimentimentil oknum aparat kepolisian terhadap pekerja kulit tinta ini dinilai terlalu over action didepan pablik pasalnya hanya karna cuma ingin mengambil gambar disela-sela acara konser band ‘SMAS’ yang belangsung dipelataran pantai losari sabtu malam, 20 januari 2012 yang diadakan oleh SUZUKI, dimana ketika sejumlah masyarakat hendak melihat langsung para personilnya SMAS dari dekat yang berada ditenda peristirahatan sebelum tampil dipanggung, dan seketika itu pula seorang jurnalis kembali menjadi korban penganiayaan Aparat kepolisian dengan cara memukul kepala korban dengan tangan, dimana awalnya panitia pelaksana sendiri tidak memberi keleluasaan terhadap para jurnalis untuk mengambil gambar dari dalam para personil SMAS dan hanya bisa mengambil gambar dari lubang kecil dari pintu tenda. Spontantanitas korbanpun merasa panik dan kaget kenapa dirinya dipukul tanpa alasan yang jelas padahal yang bersangkutan mengetahui korban adalah seorang jurnalis lengkap dengan ID Cardnya yang masih menggantung dileher, untungnya korban waktu itu masih memakai helm, mendapat perlakuaan buruk tersebut selaku Jurnalis tentu bertanya mengapa harus dengan kekerasan dengan cara memukul ? bukan memberitahu dengan etika ? saya larang orang disini mengambil gambar ! jawabnya,’’perintah siapa ? apakah hal ini mengganggu keamanan ? bukankah ini yang dimaksud menghalangi jurnalis dalam mengumpulkan informasi ?’’dengan protes saat itu sejumlah anggota Aparat yang lain seperti dari  kesatuan Perintis bukannya melerai secara netral melainkan melerai secara sepihak seperti  beberapa oknum yang tidak diketahui identitasnya langsung menarik dengan keras kartu identitas yang terikat oleh kalung besi yang masih menggantung dileher tidak lebih seperti mencekik. disaat yang bersamaan datang seseorang yang diduga juga anggota berpakaian preman langsung mendorong korban anehnya oknum anggota Perintis hanya melihat kejadian itu seperti membiarkan hal itu terjadi.
Padahal belum lama ini sejumlah Media yang tergabung dalam Forum Wartawan Indonesia melakukan konfirmasi terhadap kasus ini Kepolda SulSelBar melalui Humas Polda SulSelBar memberi keterangan bahwa Kapolda telah menindak lanjuti atas laporan tentang perlakuan intimidasi terhadap para kuli tinta (Pers) yang sudah jelas melawan hukum  seperti yang terjadi diKabupaten Mamuju Sulawesi Barat dengan telah memberi teguran kepada yang bersangkutan Kasat Reskrim, atas keterangan itu maka sejumlah Jurnalis melontarkan pertanyaan apakah ini merupakan jaminan dari pihak Kepolisian setingkat Polda SulSelBar agar kasus seperti ini tidak terulang lagi ? jawabnya ‘’ini bukan jaminan karena mereka manusia biasa’’ kini terbukti benar keberadaannya kendati telah dinilai hal ini tentulah sangat lemah sehingga menimbulkan kekewatiran dikalangan Jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilapangan.(dzul/red-forwi)  

Sunday, January 22, 2012

Masyarakat Kecewa Dengan Pelayanan UPTD Balai Kesehatan Gigi Provinsi

Makassar, (sabtu, 21/1/2011) Balai Kesehatan Gigi Propinsi Sulsel kembali menuai sorotan dari masyarakat karna dinilai tidak profesional dan konsisten dalam memberikan standar pelayanan, salah seorang pasien bernama ibu Fatimah mengaku kecewa dengan kinerja pelayanan yang diberikan oleh petugas balai kesehatan gigi pasalnya mereka telah berjam-jam menunggu diruang loket pelayanan bersama pasien yang lain berharap untuk mendapatkan pelayanan yang prima justru kenyataannya tidak sesuai yang diharapkan, “Seharusnya kita pasien diberitahu jika ada yang seperti itu, minimal ada pemberitahuan secara tertulis, kalau perlu ditempel kedinding, supaya kita tidak perlu menunggu, yang belum tentu dilayani” ia juga menambahkan andai saja, bukan karna kehadiran dari adik disini mungkin kita sudah tidak terlayani karna kejadian ini bukan pertama kalinya saya alami” sementara petugas yang melayani diloket waktu itu diduga hanya petugas pembantu begitupun dokter yang seharusnya bertugas waktu itu katanya banyak yang tidak masuk alasanya ada yang mengikuti seminar dan ada juga yang berangkat kePalu, Sulteng. Ujarnya. Sementara dari pihak Direktur Balai Kesehatan Gigi Propinsi Sulsel, drg. Abd. Haris Nawawi, MARS ketika dikonfirmasi diruang kerjanya tidak berada ditempat, termasuk pegawai yang lain tidak masuk, hingga berita ini naik. Lantas jika demikian halnya, apakah pemerintah akan mengatakan telah berhasil mereformasi atau menjalankan fungsi dan tupoksi dibidang kesehatan sementara birokrasi dari pelayanan Balai Gigi masih dipertanyakan? Belum lagi pengaduan pasien lain oleh oknum dokter yang menanganinya dianggap kurang menyenangkan seperti yang dialami inisial “S” ketika giginya akan dicabut patah dan merasa kesakitan yang luar biasa hingga pipi dan bibirnya bengkak sehingga dia memutuskan untuk tidak dilanjutkan sebenarnya bukan hanya  itu yang jadi permasalahan akan tetapi prilaku dari oknum sang dokter yang dinilai diskriminasi terhadap pasienya sambil mengoceh “mungkin anda banyak minum alkohol pak,” hingga saat dirinya merasa trauma dan tidak ingin menginjakkan kakinya lagi ke balai tersebut. Ungkapnya. inilah nasib yang dialami salah satu pasien yang pernah berobat kesana ibarat sudah jatuh ketimpa tangga pula, yang jadi pertanyaan apakah setiap orang yang berobat dibalai tersebut harus mendapat perlakuan seperti itu dikarenakan pasien tersebut hanya peserta jamkesmas atau askes? Ataukah memang dokternya yang dinilai tidak beres? . (red-forwi)

Wednesday, January 18, 2012

Kapolda Sulselbar Masih Dinilai Lemah Dalam Menangani Kasus Diskriminasi Wartawan

Nampak Kabag Humas Polda Sulselbar, 
 Kombes Chevy saat memberikan keterangan pers kepada FORWI Sulsel

FORWI, Makassar (Senin,16/1/2012), Sejumlah Aliansi Media Mingguan di Makassar yang mengatasnamakan dari Forum Wartawan Indonesia (FORWI) Sulsel turut mendatangi kantor Polda Sulselbar terkait kasus penghinaan dan diskriminasi yang menimpa 3 orang wartawan mingguan di kantor polres Mamuju beberapa waktu yang lalu oleh oknum Akp. Muh. Erwin selaku kasatreskrim, guna mempertanyakan sudah sejauh mana proses penanganan kasus tersebut, sementara laporan   tersebut telah disampaikan pada saat digelarnya jumpa pers akhir tahun bersama Bapak Kapolda dan Wakapolda beserta jajarannya di Polrestabes Makassar, Jumat, 30 Desember 2011. Hingga kasus ini di beritakan  masih menuai sorotan dari berbagai media karena dinilai sangat lambat penanganannya.,  dengan alasan Kapolda  akan mempelajari lebih jauh kasusnya. Hal inilah yang kemudian mengundang reaksi, dan polemik yang berkepanjangan serta segudang pertanyaan melalui media massa karena masih dinilai sangat lemah  dalam penanganan kasus pendiskriminasian wartawan, pasalnya oknum tersebut hanya sekadar diberikan teguran keras. Padahal Sang Jenderal dalam keterangan jumpa persnya di Polrestabes Makassar beberapa waktu yang lalu mengatakan akan bersikap tegas dalam menindaki anggotanya. Menurut Kabag Humas Polda Sulselbar, Chevi dalam keterangan persnya bahwa pihaknya telah melakukan penindakan berupa teguran keras. Pertanyaannya kemudian apakah teguran yang dimaksud sudah setimpal dengan perlakuan yang diterima oleh jurnalis dengan aksi koboinya itu? Padahal dampak yang ditimbulkan dengan sengaja baik secara lahiriah maupun psikologis jelas dirasakan korbannya baik secara penghinaan terhadap profesinya maupun pribadinya yang dicederai dan diskriminasi, apakah ini bukan pelanggaran HAM? Jika masalah ini dibiarkan berlarut-larut tanpa ada tindakan tegas dari Polda terhadap masalah ini tentu sangat disayangkan sebagai pengayom dan pelindung masyarakat serta kredibilitasnyapun dipertanyakan. Menurut ketua umum Forwi Sulsel  melalui ketua umumnya,  M.Subhan angkat bicara bahwa sikap yang ditunjukkan seorang Akp. Muh. Erwin dihadapan rekan-rekanya sangat tidak terpuji dan profesional apalagi itu terjadi dilingkup internal kantor Polres Mamuju dan ini sudah pelanggaran  etika. Ungkapnya. Oleh karena itu pihaknya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan memberikan sepatah kata permohonan maaf secara tertulis kepada media massa. Sekaligus meminta kepada Kapolres Mamuju agar kejadian tersebut jangan sampai terulang kembali, sebab menurut informasi yang kami himpun dari rekan-rekan jurnalis di Mamuju menilai hubungan wartawan mingguan dengan Kasatreskrim sudah tidak harmonis lagi karena sikap arogansinya, dan diskriminasi kecuali wartawan harian, jika demikian apakah layak seorang Kasat bisa djadikan panutan bagi masyarakat dimana sesama mitra saja dia berlaku kasar, tentu standar pelayanan dan personalitinya wajib dipertanyakan?

Pembagian Jatah Raskin Tidak Profesional Terindikasi Menyentuh Pelanggaran HAM

Lurah Sudiang Raya Dan ketua Rw 04 Saling Tuding-Menuding mempersalahkan

    Sumijo ketua Rw o4 kelurahan sudiang raya menepis dirinya tidak bersalah dalam hal ini menurutnya ini tanggung jawab pak lurah kalo ada pemberitaan jangan saya yang disebut akan tetapi lurahnya saat ditemui dikediamannya, beberapa waktu yang lalu (Rabu, 4 Januari 2012), saat pembagian jatah raskin dinilai bermasalah, dimana saat segelintir warga melakukan  aksi protes atas kebijakan yang dinilai telah mencederai rasa keadilan yang dilakukan oknum lurah yang dianggap telah mendiskriminasi atau melecehkan hak warganya, jelas telah berani mengusik HAM 

    Pendataan raskin di kelurahan sudiang raya dinilai warga sangat tidak profesional dimana telah menyimpang dari prosedur yang ada, hal ini diakui oleh salah seorang staff kelurahan yang menangani raskin tersebut mengaku heran jika surat paket raskin yang diterimanya tidak semua terdata memiliki kartu raskin, sementara yang punya kartu raskin tidak diAcc pak lurah sambil memperlihatkan bukti suratnya. terangnya. hal ini tentunya dianggap telah menyalahi ketentuan yang ada bahkan dianggap telah mencederai rasa keadilan masyarakat khususnya warga yang berdomisili di Jalan Majene 1 Blok K RW 10 RT 02 Bumi Sudiang Permai (BSP) pasalnya warga yang merasa telah lama mengantongi kartu raskin dan surat keterangan paket raskin malah kali ini tidak mendapatkan apa-apa. Wajar jika kebijakan ini kemudian dipertanyakan dan mendapat sorotan dari masyarakat karna dinilai pilihkasi, alias membeoh, ada dugaan kasus ini sengaja dikonfrontir.

    Hal ini dibenarkan melalui pengakuan beberapa warga seperti ibu nur eni warga BSP RW 10 yang sengaja mendatangi pak lurah guna mempertanyakan haknya, ‘’pak kenapa kartu raskin saya tidak berlaku padahal hampir setiap bulannya saya menerima ? Justru yang tidak memiliki kartu raskin mendapat disposisi pak lurah” ungkapnya.

    Ditempat terpisah juga diutarakan salah seorang warga RW 07 yang merahasiakan identitasnya, dia mengkritisi sekaligus mempertanyakan kinerja aparatur pemerintahan mulai dari tingkat BPS hingga level RW menilai jika pendataan saat ini masih sangat jauh dari harapan masyarakat,sebagai bukti jatah kartu raskin yang dulu berjumlah 1600 KK sekarang kini malah dipangkas menjadi 1000 KK tanpa alasan yang jelas, apakah pemerintah pusat dinegara Indonesia dibawah kepemimpinan SBY sudah kekurangan dana mengatasi kemiskinan ?,ataukah para koruptor atau pelanggar hukum sudah semakin parah dimana jelas telah merambah sampai kebawah dengan ketransparanannya ?, belum lagi berbicara tentang kriteria malah disinyalir sering kali tidak tepat sasaran,ungkap warga

    Lantas bagaimana lurah sudiang raya menyikapi masalah ini, berikut hasil konfirmasinya saat ditemui diruang kerjanya, “tidak semua warga yang datang kesini saya harus layani, minimal harus ada suratnya dari Rwnya atau PBB nya, begini dinda saya mau tahu warga ini dimana tinggal biar saya pertemukan RWnya , saya sudah jelaskanmaki tadi bahwa semua yang mau ambil raskin harus melalui RW. Karna biasa yang melapor itu fitnah, ini wargaku berapa orang yang melapor, na ada 28 ribu wargaku, saya kasih tauki pak na 7 kelurahan raskinku tidak pernah bermasalah bisa kita tanya kordinator KB kecamatan yang menangani raskin, tidak pernah bermasalah selama saya jadi lurah. jika ada warga yang merasa tidak puas silahkan menghubungi Rwnya, dia yang bertanggung jawab jika ada hal-hal seperti ini, semua data berdasarkan yang diajukan RW-nya masing-masing, jika hal itu benar sejauh mana settingan atau kontrol dari pihak kelurahan atas data yang diajukan para ketua Rw ? jangan sampai hal ini hanya politik atau kebohongan oknum pejabat belaka untuk menyangkal terhadap permasalahan seperti ini dan berapa banyak oknum lurah, yang mengkonfrontir masalah seperti ini di Makassar utamanya seluruh Indonesia, dengan alasan ‘’itu kesalahan para Ketua Rw” maka masalah seperti ini bukan tanggung jawab lurah lagi !,semudah itukah ? Misalnya jatah untuk raskin di RW 04 kuotanya hanya 13 KK yang terdaftar sementara yang terdata ada 14 orang dimana saya mau ambikan satu karung, ungkap lurah “Jadi kalau ada warga yang tidak mendapat atau tergantikan namanya maka saya tidak tahu menahu, tanyakan sama RWnya”.

    Sikap lurah sudiang raya Ramli,Amd tak hanya memberi argumen yang tidak Rasional,melainkan bersikap layaknya orang kuat “ Anda harus tahu saya ini juga keluarga wartawan’’, anda wartawan dari mana “ karna begini pak tidak semuanya pelanggaran bisa diindikasikan kasus korupsi ”jika hal itu benar bagaimana pertanggung jawaban pemerintah kelurahan atas pelanggaran HAM ini ?,dan komentar apa yang ingin diberikan jika beberapa fakta diatas memnyebutkan bahwa dari jumlah data penerima raskin kini harus dipangkas apakah anda akan menuding pihak atasan saudara atau pemerintah pusat langsung ? sementara berbicara kasus korupsi yang menentukan bersalah tidaknya seseorang adalah pengadilaan bukan anda saat diinvestigasi dan memberi Ungkapan dengan nada tinggi, ditambahkan juga jika dirinya merasa tidak kecolongan atas data yang masuk saat dikonfirmasi melalui via telpon beberapa media,seperti Media SKU Amunisi pertanyaannya kemudian kenapa tidak dilakukan kroscek lebih dahulu sebelum merealisaikan data tersebut.

    Sementara ditempat terpisah SUMIJO ketua RW 04 saat ditemui dikediamannya menanggapi bahwa keputusan yang diambil atas pertimbangan bahwa jatah raskin untuk 20 orang itu khusus diperuntukkan untuk organisasi RW, diluar dari jatah 12 bulan 2011, hal ini berdasarkan hasil rapat, jadi jangan salahkan kami, silahkan tanya sama pak Lurah, apa ini bukan kongkalikong ? kok saling tuding ? masyarakat membutuhkan kejelasan dan pertanggung jawaban bukan saling lempar tanggung jawab, anehnya lagi kami malah dilecehkan oleh RT 01 yang hadir waktu itu yang dinilai terlalu mengintervensi atau over action yang sempat mengurui jurnalis dengan mengatakan “Saya ini juga wartawanji, tidak begitu caranya,  Saya tahuji, Saya ini orang FORBES’ ‘kami ini cuma organisasi, bukan pemerintah jadi tanyakan lurahnya, jangan salahkan kami” eh saya tanya kau berapa bulan ibu eni tidak dapat raskin” dengan nada tinggi’’, padahal setahu kami korbannya ini adalah warga RT 02. Pertanyaanya kenapa mesti ada korban intimidasi seperti seorang ibu nuraeni dimana  tidak mengacu pada daftar sebelumnya ? kemana daftar sebelumnya ?, bahkan fatalnya lagi jika ibu nuraeni mengaku diancam akan dicoret namanya dari daftar raskin,inikah sikap Profesional dan Rasional ? Ujar  ibu Eni. Inikah contoh tipikal seorang pemimpin yang baik bagi warganya, aksi saling tuding menuding atau melempar tanggung jawab sangat disayangkan dan patut dipertanyakan SOPnya dalam memberikan pelayanan kepada warganya? Mengapa dalam kasus ini menimbulkan banyak pertanyaan jika ini sudah benar.dengan telah menggores Rana HAM itu sudah pelanggaran berat.(red-forwi).

Peserta UAN SMK Negeri 3 Makassar Merosot

Rasyid Korlip MAPJ
FORWI,(Makassar 18/1/2012). Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa karena tanpa kehadiranya siswa tidak akan pernah mendapatkan pendidikan yang layak untuk generasi siap pakai demi kepentingan bangsa dan Negara.Namun untuk mencapai itu semua di butuhkan pemimpin yang mempunyai jiwa kepemimpinan karena keberhasilan suatu pekerjaan berada di pucuk pimpinan.
Ujian akhir Nasional 2012 sudah diambang pintu mulai dari tingkat SD sampai SMA dan SMK telah melakukan berbagai persiapan dalam melaksanakan ujian akhir Nasional,termasuk mengirim data jumlah peserta ujian ke dinas pendidikan dan Kebudayaan.SMK neg 3 Makassar merupakan salah satu sekolah kejuruan yang cukup di minati  siswa terbukti ujian akhir Nasional 2011 jumlah siswa yang ikut di dalamnya sebanyak kurang lebih 250 siswa.
Kepala SMK Neg 3 Makassar Dra.Suriana B, M.Pd ketika di temui di ruang kerjanya guna mempertanyakan jumlah peserta ujian akhir nasional 2012 mengatakan tidak mengetahui, dan mengarahkan kami kewakasek kurikulum, selain itu Dra. Suriana yang merupakan mantan guru olahraga SMK Neg. 5 Makassar menambahkan agar pemerintah dapat lebih memperhatikan sekolah yang dipimpinnya, mengingat masih banyak siswa yang belajar pada sore hari. Dan terkait menurunya peserta ujian akhir nasional 2012 pengakuannya dalam via telpon tidak mengetahuinya penyebab terjadinya penurunan peserta ujian akhir nasional 2012 di SMK Neg.3 yang dinahkodainya.
Untuk tahun ini Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Makassar (SMK Neg.3) yang akan mengikuti ujian akhir nasional sementara ini tercatat kurang lebih 200 siswa, hal ini disampaikan wakasek kurikulum, Drs. Kasnawi saat dihubungi diruang kerjanya ketika ditanya adanya penurunan peserta ujian untuk tahun ini beliau mengatakan bukan kewenangannya untuk menjawab pertanyaan tersebut.
Untuk kedepan kami sangat mengharapkan kepada bapak walikota Makassar untuk dapat menempatkan seorang pemimpin yang memiliki leadership berdasarkan the right men and the right job bukan berdasarkan like in dislike.  (RS)

Monday, January 16, 2012

Sulawesi Barat Optimistis 2014 PAD Capai Rp200 Miliar

Forwi-Mamuju ( - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat optimistis pada tahun 2014 pendapatan asli daerah (PAD) akan mencapai Rp200 miliar.

"Pemerintah di Sulbar optimistis PAD Sulbar pada tahun 2014 akan mencapai Rp200 miliar dengan mengandalkan pajak yang dihasilkan pemerintah ditingkat Kabupaten," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sulbar, Mujirin M Yamin di Mamuju, Minggu.

Ia mengatakan, selama ini pemerintah di Sulbar belum memungut pajak bagi hasil dengan pemerintah ditingkat Kabupaten sehingga PAD belum begitu signifikan dalam meningkatkan pendapatan daerah sehingga dapat sejajar dengan daerah lain di Pulau Sulawesi.

"Pajak bagi hasil dengan pemerintah ditingkat Kabupaten belum dipungut pemerintah di Sulbar, namun ditahun 2014 kebijakan bagi hasil pajak tersebut akan dilakukan sehingga pemerintah di Sulbar sangat optimistis PAD akan meningkat," katanya.

Menurut dia, PAD Sulbar pada APBD pokok tahun 2012 ditargetkan hanya sekitar Rp134 miliar atau mengalami peningkatan Rp24 miliar dibandingkan 2011 sekitar Rp110 miliar.

Ia mengatakan, target PAD pada APBD pokok 2012 tersebut lebih tinggi karena adanya peningkatan berbagai sektor pajak yang dipungut pemerintah dari sejumlah sektor.

Menurut dia, target PAD Sulbar diprediksi akan naik mencapai Rp140 miliar pada APBD perubahan 2012, nanti apabila seluruh sektor pendapatan PAD Sulbar berhasil lebih dimaksimalkan.

Mujirin mengatakan, sektor pendapatan PAD Sulbar yang menjadi andalan meningkatkan PAD antara lain pajak kendaraan bermotor, pajak bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar di atas air, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, dan cukai rokok.

Sektor lainnya yang akan menjadi pemicu meningkatnya PAD Sulbar adalah retribusi yang dipungut pemerintah diantaranya retribusi jasa usaha, perda tentang jasa umum.

Retribusi perizinan tertentu seperti retribusi prasarana, sarana, utilitas pada kawasan, industri, perdagangan, perumahan dan pemukiman atau fasilitas umum dan fasilitas sosial, serta pengelolaan retribusi pelayanan persampahan.

Ia mengatakan, dari sektor tersebut akan terjadi peningkatan PAD di Sulbar, sekaligus pertumbuhan ekonomi masyarakat sehingga juga menjadi indikator berhasilnya pemerintah membangun daerah.

Mujirin mengatakan, apabila jenis pendapatan dan retribusi pemerintah di Sulbar tersebut juga dipungut pemerintah di Kabupaten dan hasilnya dibagi dengan pemerintah di Sulbar maka target Rp200 miliar untuk PAD Sulbar akan dicapai. (ANTARA News)

Sulbar Berencana Bangun Industri di Belang-Belang

Forwi-Mamuju  - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, berencana membangunan pabrik industri di kawasan pengembangan ekonomi khusus di daerah Belang-Belang, sekitar 48 kilometer dari Kota Mamuju.

"Kawasan pelabuhan Belang-Belang dijadikan sebagai kawasan pengembangan industri. Di daerah itu kita rencanakan membuka areal sekitar 5.000 hektare untuk pembangunan kawasan industri," kata Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh di Mamuju, Minggu.

Menurutnya, pemerintah membutuhkan lahan yang sangat luas karena ditempat tersebut akan dibangun berbagai fasilitas industri seperti agro industri kakao, kelapa sawit, rotan dan holtikultura," jelasnya.

Selain itu, kata dia, juga akan dibangun industri penyulingan minyak (refinery) dan berbagai industri lainnya.

"Kita pusatkan pembangunan industri di daerah Belang-Belang karena letaknya sangat strategis dengan terbangunnya fasilitas sarana pelabuhan laut yang bertaraf Internasional," jelasnya.

Gubernur mengatakan, pelabuhan laut Belang-Belang dengan kedalaman lebih dari 20 Meter sangat prospektif untuk menjadi pendukung perekonomian daerah.

"Lokasi pelabuhan laut Belang-Belang dan bandara udara Tampapadang akan semakin memudahkan interkoneksi dengan Kota-kota Utama yang ada di Indonesia, khususnya di kawasan timur Indonesia," ujarnya.

Berdasarkan masterplan pembangunan Sulbar, lanjutnya, maka Belang-Belang dijadikan kawasan pengembangan ekonomi dalam rangka mewujudkan arah pembangunan koridor ekonomi (PKE) Sulawesi.

"Daerah Belang-Belang telah kita desain sebagai kawasan pengembangan ekonomi karena wilayah itu didukung dengan adanya pelabuhan bertaraf internasional," katanya.

Menurutnya, masterplan Pembangunan Ekonomi Indonesia memberikan tema baru bagi pembangunan ekonomi Sulbar. Karenanya, kawasan pembangunan ekonomi itu harus dilakukan penataan sejak dini dengan memperbaiki infrastruktur pendukung seperti perbaikan pelabuhan di Belang-Belang.

Gubernur mengatakan, selama ini pertumbuhan ekonomi di Sulbar masih didominasi oleh kegiatan primer dan sebagian besar berupa bahan mentah, dalam bidang pertanian, perkebunan dan kehutanan, sekaligus menjadi penyedia lapangan kerja utama.

Pertumbuhan ekonomi kata dia, dipengaruhi oleh pergeseran kegiatan usaha-usaha primer ke sekunder. Pengolahan hasil-hasil komoditas pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan sangat mendukung agro-industri dan agribisnis yang secara nyata menentukan nilai tambah dan kualitas barang siap pakai di Sulbar.

Karena itu kata Anwar, kawasan Belang-Belang sebagai lokasi Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus harus mendapat dukungan kebijakan anggaran oleh pusat agar sistem distribusi hasil komoditas unggulan daerah dapat tertangani secara optimal.

Gubernur menambahkan, berdasarkan UU No. 39/2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), maka wilayah yang relatif datar dan cukup luas di sekitar Pelabuhan Belang-Belang, sangat potensial untuk ditetapkan sebagai lokasi pengembangan KEK.

"Kawasan pelabuhan Belang-Belang tepat berada di tepi Selat Makassar (ALKI II), keberadaan pelabuhan laut ini didukung dengan dekatnya bandar udara Tampa Padang," ucapnya.

Apalagi aksesibilitas Mamuju Multi Moda Access Road yang sedang dikembangkan, lanjutnya, akan memberikan kemudahan dan kelancaran angkutan barang dengan wilayah sekitar, nasional maupun internasional.
 (antara-sulawesiselatan.com)

Forsub Desak Pemerintah Jalankan Reformasi Agraria

Aksi massa Forsub di Kantor Gubernur Sultra
Forwi-Beritakendari.com-Kamis (12/01/2012) Gelombang protes terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kembali diteriakkan sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat yang tergabung Forum Sulawesi Tenggara Bersatu (Forsub).

Namun massa Forsub yang menggelar unjukrasa damai di kantor gubernur Sultra harus gigit jari lantaran keinginan mereka untuk menyampaikan tuntutan secara langsung kepada Gubernur Sultra, Nur Alam, tidak kesampaian. Massa dihadang tepat didepan pintu masuk gerbang kantor gubernur oleh barikade satuan Polisi Pamong Praja dibantu satuan Pengendali Massa (Dalmas) dari Polda Sultra.

Meski gagal bertemu Nur Alam, massaaksi tetap melanjutkan unjukrasa. Dalam orasinya, Forsub menyuarakan sejumlah kritikan atas kinerja dan kebijakan Nur Alam yang dinilai tidak populis dan pro rakyat. Kebijakan itu antara lain soal izin pertambangan, dan penyelesaian konflik lahan masyarakat melawan perusahaan tambang. Forsub mendesak pemerintah segera melaksanakan Reforma Agraria sebagai solusi untuk mensejahterakan petani dan kaum buruh.

Usai menggelar unjukrasa di kantor gubernur Sultra, massa kemudian bergerak menuju Mapolda Sultra. Direktur Walhi Sultra, Hartono, mendesak pihak Polda untuk segera mengungkap hasil penyelidikan kepolisian atas sejumlah kasus yang telah dilaporkan sebelumnya oleh Walhi. Kasus tersebut meliputi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tambang PT. BIS di Kota Bau-Bau, PT. BBDM di Buton serta dugaan Illegal Mining yang dilakukan PT. AHB di pulau Kabaena. Termasuk dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan kelapa sawit PT. DJL di Konawe Utara. Tak hanya itu, massa juga mendesak Kapolda untuk memeriksa Kapolsek Wawaonii Barat karena diduga ikut serta dalam kegiatan pertambangan.

“Kami mendesak Polda Sultra agar dalam waktu sepekan segera menyampaikan kepublik terkait hasil penyelidikan polisi atas dugaan pelanggaran yang dilakukan sejumlah perusahaan tambang dan kelapa sawit yang terjadi di Sulawesi Tenggara, sebagaimana yang telah kami laporkan,” teriak Tono dalam orasinya.

Setalah menyampaikan tuntutannya, Forsub kemudian bergerak menuju kantor DPRD Kota Kendari untuk menyuarakan aspirasi mereka tentang ketidakadilan yang dirasakan sejumlah pedagang pasar sentral Kendari. Forsub mendesak Pemerintah dan DPRD Kota Kendari untuk segera menyelasaikan kasus penyerobotan tanah warga di Kecamatan Baruga dan ganti rugi lahan warga kelurahan Bungkutoko yang terkena pembangunan jalan pelabuhan. [az]
(http://beritakendari.com)

Kontrak tidak Diperpanjang, 80 Tenaga Honorer RSUD harus Bekerja Tanpa Digaji

Tenaga Honorer RSUD. Ilustrasi
Forwi-Kendari, Pasca diberhentikan sebagai tenaga honorer, 80 eks tenaga honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulawesi Tenggara, kini berubah status menjadi Tenaga Suka Rela (TSR). Artinya, manajemen RSUD tidak lagi memiliki kewajiban untuk menggaji ke-80 Tenaga Suka Rela itu, walaupun harus bekerja 1 kali 24 jam.

Menurut Humas RSUD Sultra, Masyita, tidak adanya perpanjangan  kontrak terhadap 80 tenaga honorer itu menyusul adanya kebijakan pemerintah pusat agar setiap instansi diseluruh daerah di tanah air segera melakukan rasionalisasi terhadap tenaga honorer.

“Rumah sakit tidak bisa lagi memberikan gaji sebab selama ini gaji yang diberikan kepada tenaga honorer bersumber dari APBD, namun karena tahun 2012 sudah tidak dianggarkan lagi, maka gaji untuk tenaga honorer juga dihapuskan,”terang Masyita.
Masyita mengungkapkan, kontrak yang diberikan kepada ke-80 tenaga honorer tersebut berakhir per tanggal 31 Desember 2011. Setelah kontrak berakhir, sebenarnya para tenaga honorer masih bisa bekerja kembali jika mendapat SK dari Gubernur, namun kenyataannya hingga saat ini belum ada kejelasan, sehingga pihak RSUD pun memutuskan untuk tidak lagi memperpanjang kontrak para pegawai honor.

Tenaga honorer yang tidak diperpanjang kontraknya itu terdiri dari tenaga administrasi dan teknis. Meskipun kontraknya tidak diperpanjang, namun 80 tenaga honorer tersebut hingga saat ini masih melakukan aktivitasnya seperti biasa. ”Setelah kontraknya berakhir, ternyata mereka masih ingin bekerja namun dengan kesepakatan harus menjadi Tenaga Suka Rela dan tidak digaji sebab anggaran rumah sakit untuk menggaji tenaga honorer tidak ada, namun 80 tenaga honorer masih bersedia untuk bekerja meskipun tidak digaji,”terang Masyita.

Direktur RSUD Sultra, Nurjajadin Aboe Kasim juga mengatakan bahwa hingga saat ini ia belum bisa memastikan nasib 80 tenaga honorer sebab pihaknya masih menunggu arahan dari Gubernur Sultra. “Saya tidak memiliki kapasitas untuk mengatakan bahwa tenaga honorer itu telah diberhentikan, kami masih menunggu SK dari Gubernur Sultra, kalau SK yang lama memang sudah mati, kita lihat saja kedepannya apakah masih bisa diperpanjang atau tidak,” ujarnya.( http://beritakendari.com)

Sunday, January 15, 2012

Besok, Gubernur Gorontalo Dilantik

FORWI - Rencana pelantikan Rusli Habibie dan Idris Rahim sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo 2012-2017, Senin (16/1/2012) besok, bakal diramaikan sejumlah pejabat. Selain pelantikan oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Gubernur se-Sulawesi dijadwalkan hadir pada pelantikan tersebut.

"Kami sudah mengundang Gubernur-gubernur se-Sulawesi pada acara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo besok. Malam ini dijadwalkan akan ada pertemuan dengan seluruh Gubernur se-Sulawesi tersebut," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo yang baru dilantik dua hari lalu, Winarni Monoarfa, Minggu (15/1/2012), di Gorontalo.

Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo akan dilaksanakan di halaman gedung DPRD Provinsi Gorontalo. Rusli Habibie dan Idris Rahim terpilih sebagai Gubernur Gorontalo periode 2012-2017 setelah menang pada pemilihan yang berlangsung 16 November 2011.

Mantan Bupati Gorontalo Utara itu menggantikan Gusnar Ismail yang diangkat sebagai Gubernur Gorontalo sejak 2009. Saat itu, Gusnar yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Gubernur, menggantikan Fadel Muhammad yang diangkat sebagai Menteri Perikanan dan Kelautan di tahun yang sama.
Seusai melantik Rusli, Menagri dan rombongan akan terbang ke Manokwari untuk melantik Gubernur Papua Barat Abraham O Atururi-Rahimin Katjong pada keesokan harinya. (*/tribun-timur.com)

Rusli-Idris Menangkan Pilgub Gorontalo

FORWI, GORONTALO - Hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Kepala Daerah Provinsi Gorontalo tahun 2011 telah ditetapkan melalui rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Gorontalo di Gedung Graha Azizah, Rabu (23/11/2011).

Berdasarkan rekapitulasi dari enam kabupaten/kota se Provinsi Gorontalo hasil yang diperoleh paket nomor urut satu pasangan Rusli Habibie dan Idris Rahim berjumlah 264.011 suara.

Disusul paket nomor urut dua pasangan Gusnar Ismail dan Tony Uloli dengan jumlah suara 183.060 suara dan terakhir paket nomor urut tiga pasangan David Bobihoe dan Nelson Pomalingo berjumlah 153.252.

Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPUD Provinsi Gorontalo, Salahudin Pakaya dan empat Anggota KPUD Provinsi Gorontalo menghasilkan total suara sah berjumlah 600.323 dan suara tidak sah berjumlah 8.476.(tribuntimur)

Saturday, January 14, 2012

Evaluasi Kinerja Kejari Se Sul-Bar di Kajati di Warnai Aksi Demonstrasi

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, menggelar pertemuan antar Kajari Se-Sulbar diruang Pola Kantor Kejati, (16/1/2012) lalu, guna mengevaluasi kinerja para kajari yang dinilai sangat minim dalam menuntaskan kasus-kasus yang ada didaerah disepanjang tahun 2011, tidak maksimalnya kinerja kajari dalam menuntaskan kasus-kasus yang ada justru hanya menambah catatan buruk bagi citra instititusi kejaksaan terutama menuai kecaman dari berbagai ormas dan LSM. Dalam pertemuan tersebut justru dimanfaatkan oleh Mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya dari Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Luwu menyampaikan orasinya didepan halaman kantor Kajati Sulsel-Bar, dalam orasinya mahasiswa menuntut agar kasus gernas kakao 2009 diluwu yang dinilai sarat dengan KKN yakni telah merugikan Negara kurang lebih sebesar 5 Milyar sebagai tersangka Direktur PT. Koya, Saleh Rahim selaku pemenang tender. Terkait kasus korupsi gernas kakao 2009 di kabupaten Luwu menurutnya telah ditangani oleh pihak Kajati SulSelbar hingga menetapkan dua tersangka namun menurut analisis data yang dia peroleh, terindikasi bahwa pihak kejati Sulselbar dinilai tidak bekerja secara maksimal, professional, dan komprenshif bahkan kurang tepat dalam menetapkan tersangka korupsi gernas kakao 2009 di kabupaten Luwu. Ungkapnya. Anehnya malah mahasiswa curiga dan menuduh Kajati masuk angin serta disinyalir dana tersebut mengalir dalam proyek pembangunan kantor Kajati yang sementara berjalan”. Ungkapnya. Pertemuan Mahasiswa dengan Kasi Intel, Mashyudi Ridwan menuai jalan buntu saat berdialog pasalnya pihak pendemo tidak menerima argumentasi yang dilontarkan Kasi Intel yang mengatakan “untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus ini tidak mudah, butuh waktu tidak seperti menggoreng tempe” karna tidak ada titik temu dalam pembicaraan tersebut maka terjadi miss komunikasi yang menilai analogi dengan istilah “Menggoreng Tempe” itu tidak bisa disamakan dengan raibnya uang 5 milyar. Karna tidak puas dengan jawaban yang disampaikan, yang ditandai dengan aksi waloutnya Kasi Intel dari lokasi tersebut, justru malah dianggap memperkeruh suasana,  malah semaking tegang dan tak terkendali yang keluar dari mulut mahasiswa yang mengatai “Kajati Pecundang”, sampai suasana ini redang dan terkendali saat digantikan posisinya oleh Asisten Pidana Khusus Kejati Sulselbar, Chaerul Amir yang kehadirannya bisa mencairkan suasana. Ungkapnya.

 Tuntutan Demonstran :

Kami dari Aliansi Masyarakat Anti Korupsi untuk Luwu yang merupakan gabungan dari beberapa Lembaga dengan ini menyatakan sikap:

1.Mendesak  Pihak Kejati SulSelbar untuk memeriksa dan menetapkan Direktur PT. KOYA, SALEH RAHIM sebagai pemenang tender Gernas Kakao Kabupaten Luwu 2009 dalam tempo 2 x 24 jam.
2.Meminta pihak Kejaksaan Tinggi untuk mengembangkan penyelidikan terkait Aliran Dana kurang lebih 5 Milyar dari proyek Gernas Kakao Kabupaten Luwu 2009 yang telah dikorupsi
3.Meminta kepada Kejati Sulselbar untuk meminta keterangan Bupati Luwu beserta Kadis Hutbun Kabupaten Luwu terkait dengan kasus korupsi gernas kakao.
4.Apabila tuntutan kami tidak diindahkan dalam waktu 3 x 24 jam oleh pihak Kejati Sulselbar maka kami akan meminta ke KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) untuk mengambil alih kasus ini.
(red-forwi).

Tiga Kajari Dapat Rapor Merah, Kejaksaan Awasi Aliran APBD dan APBN

Data yang diperoleh di Kejati, dari 28 Kejari se-Sulselbar dan sembilan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari), ada tiga Kejari yang dinilai berkinerja buruk. Dianggap berkinerja buruk karena minim dalam penanganan kasus. Seperti Kejari Enrekang selama setahun baru menangani dua kasus, Sinjai satu kasus, dan Sungguminasa dua kasus. Sementara tiga Kejari berkinerja terbaik, yakni Kejari Makassar, Mamuju, dan Makale. Hingga kini, Kejari Makassar telah menangani 8 kasus, Mamuju 8 kasus, dan Kejari Makale menangani 6 kasus. Sedangkan 22 Kejari lainnya berkinerjasedang.
    Hal tersebut diketahui setelah Fietra Sany memimpin langsung rapat tertutup dan melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus korupsi selama tahun 2011 lalu. Terdapatnya tiga kejari terbaik, karena mereka telah menangani rata-rata delapan kasus korupsi didaerahnya, sedangkan yang berkinerja buruk hanya menangani satu sampai dua kasus korupsi selama setahun. Begitupun untuk kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) terdapat dua Cabjari yang berkinerja buruk, yakni Cabjari Malino dan Cabjari Camba.
Sementara itu, hanya ada dua Kejari yang menyelamatkan kerugian negara, yakni Kejari Makassar dengan total penyelamatan kerugian negara sebesar Rp 3,4 miliar dan Kejari Makale sebesar Rp 180 juta. Sementara 26 kejari lainnya nihil penyelamatan kerugian negaranya.
Usai rapat tertutup di ruang pola Kejati Sulselbar kemarin, Asisten Pidana Khusus Kejati Sulselbar, Chaerul Amir, mengatakan, pimpinan (Kajati) telah memberikan peringatan kepada para Kajari yang berkinerja buruk dan berkinerja sedang dalam penanganan kasus korupsi. Termasuk pimpinan memberikan target tiga bulan kepada mereka untuk memperbaiki kinerjanya. Jika tetap berkinerja buruk hasil evaluasi akan dikirim ke Kejagung RI untuk mendapatkan peringatan.
    Mengenai alasan sehingga masih ada Kejari yang tidak optimal bekerja, mantan Kajari Tangerang ini menambahkan, salah satu penyebabnya karena personel di daerah masih kurang seperti di Kejari Enrekang hanya tiga jaksa yang bertugas. Selain itu, Kajati juga memberikan penegasan kepada Kajari untuk memfokuskan pada pengawasan terhadap pengelolaan dan penggunaan dana yang bersumber dari APBD dan APBN.

    Menyikapi kejari berkinerja buruk, Abdul Muttalib, Direktur Anti Cooruption Committe (ACC) menegaskan, kalau Kejati Sulselbar jangan hanya berfokus pada penilaian penanganan atau jumlah kasus yang ditangani kejari di daerah, tetapi yang difokuskan pada jumlah kerugian negaranya dan berapa kerugian negara yang terselamatkan. "Untuk apa jika hanya penindakan saja, tetapi kerugian negaranya tidak mampu terselamatkan," katanya.

    Sedangkan, jika masih ada kinerja kajari yang buruk, sudah harus menjadi penilaian untuk mencopot mereka dan menggantikan dengan kajari yang berkualitas dan profesional. Ada tiga yang harus dikedepankan, yaitu kasus korupsi, pelibatan masyarakat dan waktu penuntasan kasus. (net-bkm)

Friday, January 13, 2012

Peran Media Massa Sangat Diperlukan

Dalam Mewujudkan Visit Makassar dan Beyond Menuju Visi Kota Dunia
H.M. ANIS ZAKARIA KAMA, S.H, M.Si., M.H.
(Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Makassar)

Pesona anjungan pantai losari kini telah banyak digandrungi banyak orang,  baik pengunjung wisatawan domestik maupun manca Negara karena daya tarik dan keunikan yang dimiliki, serta menjadi salah satu ikon kota Makassar sebagai obyek wisata, demikian pula, tak kalah ramainya di kunjungi oleh para domestik  ialah karebosi link, sebuah mall yang dibangun dibawah terowongan lapangan sepak bola yang sangat memanjakan para pengunjungnya. Tidak berhenti sampai disitu masih banyak sitius-situs budaya yang lain tak kala menariknya termasuk pembangunan wisma negara di CPI yang akan dibangun disekitar anjungan pantai losari, ini merupakan salah satu bentuk kontribusi pemerintah Kota Makassar dalam memajukan potensi daerah khususnya dibidang pariwisata sebagai bentuk inplementasi dari  visit Makassar dan Beyond 2011-2014 menuju visi kota dunia.  
Untuk itu pemerintah berharap dengan banyaknya wisatawan yang berkunjung ke Makassar mampu membantu perekonomian masyarakat. Juga dengan adanya program tersebut bisa menarik perhatian wisatawan untuk berinvestasi, untuk mengaktualisasikan visit tersebut tentu saja melalui kearifan lokalnya, dengan memanfaatkan potensi daerah yang ada, khususnya dibidang pariwisata dengan melibatkan seluruh SKPD yang ada, termasuk stakeholder untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan potensi tersebut. Oleh karena itu pembangunan disektor kepariwisataan perlu didukung oleh semua pihak demi kepentingan masyarakat, jadi tidak perlu dipolemikkan lagi. Ujar sekda. 
Namun tidak terlepas dari semuai itu juga masih banyak kekurangan yang perlu dibenahi  terutama menyangkut masalah kebersihannya seperti pengadaan fasilitas umum toilet yang dinilai masih kurang yang diperuntukkan bagi wisatawan asing yang  berkunjung ke Makassar. permasalahan lain yang perlu mendaptkan perhatian adalah bagaimana mengatasi kemacetan, dimana volume kendaraan tidak berbanding lurus dengan area dan ruas jalan, untuk itu peran aktif dinas perhubungan sangat diperlukan untuk membantu menertibkan, agar tidak terjadi kesengrawutan lalu lintas. namuni jika dibanding dikota lain seperti Surabaya, hunian disana dinilai tidak sehat lagi, dan saya kira Makassar masih jauh lebih baik. Terangnya.
    Menyangkut pelayanan pablik harus menjadi prioritas utama bagi birokrasi, dimana Walikota Makassar, H. Ilham Sirajuddin selalu menegaskan untuk memberikan kemudahan kepada siapa saja, baik itu warganya maupun wisatawan domestik dan mancanegara yang ingin berkunjung ke Makassar untuk berinvestasi, akan di layani dengan baik. Misalnya mengenai standarisasi pelayanan,  salah satu prestasi yang telah dicapai yakni mampu meraih penghargaan AISO di bidang pelayanan dan perizinan.  Untuk itu saya berharap ada kepedulian dan kebersamaan semua pihak termasuk peran media massa sangat diperlukan agar bisa mengkritisi pemerintah daerah kearah yang bersifat konstruktif.(red,forwi)

Tiket Anak KA Dihapus Awal Januari Ini

FORWI - Penumpang KA anak-anak rupanya disamakan dengan penumpang dewasa. Ini seiring dengan penghapusan tiket khusus anak di KA kelas ekonomi jarak menengah dan jauh yang diberlakukan PT KA sejak awal Januari ini.
Manajer Humas PT KA Daops 8 Surabaya, Sri Winarto mengungkapkan, selama ini pihaknya memberlakukan tiket untuk anak, dimana biayanya dipotong 30 persen dari tarif dewasa. “Selama ini, pemberlakuan tiket anak ada di KA kelas ekonomi dan bisnis. Sedangkan untuk kelas eksekutif memang sudah lama tak ada tiket anak,” tukasnya.
Dijelaskan, tak lama berselang muncu kebijakan PT KA yakni memberi kenyamanan pada penumpang dimana untuk KA kelas ekonomi jarak menengah dan jauh tak boleh ada penumpang berdiri alias kapasitas seat dimaksimalkan 100 persen. Karena itu, pihaknya juga memberi kenyamanan pada penumpang anak, lewat penghapusan tiket anak. Dengan begitu, maka sejak awal Januari ini tarif untuk anak sama dengan dewasa, sehingga mereka bisa duduk. “Ini untuk memberi kenyamanan, tak hanya bagi penumpang dewasa, tapi juga anak,” jelasnya.
Tak hanya itu saja, pihaknya juga menghapus tarif minimum kelas ekonomi jarak menengah dan jauh sejak awal Januari ini. Jika sebelumnya PT KA berpegang pada aturan tarif perjalanan, maka saat ini tarif penumpang dihitung berdasarkan jarak tempuhnya. “Ini memang hanya untuk kelas ekonomi saja, baik jarak menengah dan jauh. Jadi kalau misalkan KA Kertajaya jurusan Surabaya-Jakarta untuk jarak sampai 700 km membayar Rp 41.000, tapi lebih dari itu maka harus membayar Rp 43.000,” tegasnya.
Adanya aturan baru tentang penghapusan tiket anak ini rupanya direspon negatif beberapa penumpang. Seperti pengakuan Icha (28), ibu satu anak yang akan berangkat ke Jakarta pakai KA Kertajaya. Dia keberatan dengan aturan baru. Selama ini, KA adalah salah satu moda transportasi yang efisien dan murah sehingga bisa membawa banyak anggota keluarga, dibandingkan bus. “Kalau tarif anak dihapus, saya harus membayar lebih mahal untuk anak saja. Ini membuat tarif KA jadi lebih mahal,” tegasnya.
 SURABAYA l SURYA Online

Thursday, January 12, 2012

Anggota DPRD Kota Gorontalo Dituntut Sembilan Bulan Penjara

Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming (41), dituntut sembilan bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Kota Gorontalo, Rabu (11/1/2012). Jaksa penuntut umum menilai terdakwa melanggar Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Sebelumnya, Darmawan didakwa terlibat perjudian tetapi dakwaan itu tidak terbukti selama persidangan. "Terdakwa berusaha merampas kamera wartawan saat polisi menggerebek rumah yang diduga ada perjudian pada 23 Februari 2011 di Kelurahan Liluwo, Kota Gorontalo," tutur jaksa Yulganova Sidiki.

Kasus ini bermula ketika aparat Polres Kota Gorontalo merazia sebuah rumah di Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, pada 23 Februari 2011. Diduga, di dalam rumah tersebut sedang berlangsung perjudian.

Darmawan ditangkap bersama Suleman Abdullah(45) dan Arifin Asiku (39). Barang bukti yang disita polisi berupa uang sejumlah Rp 925.000 dan kartu domino. Jaksa lantas mendakwa ketiganya dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Pasal 335 KUHP hanya ditambahkan kepada Darmawan, karena berusaha merampas kamera wartawan Trans 7 yang sedang meliput razia tersebut. Selama persidangan, dakwaan Pasal 303 terhadap Darmawan tidak terbukti. Akhirnya, jaksa menuntut Darmawan dengan pasal 335 dan tetap menuntut dua terdakwa lainnya dengan pasal 303.

"Kami akan mengajukan pledoi atas tuntutan jaksa itu," ujar Ismail Pelu, kuasa hukum Darmawan. (*/tribungorontalo.com)

Tuesday, January 10, 2012

2012, Optimis Capai Overtarget

Agus Jaya Said : Bidang Pajak Reklame & Retribusi Dispenda Makassar

“Visit Makassar menuju kota dunia melalui kearifan lokalnya telah berhasil memacu pendapatan asli daerah khususnya melalui dibidang jasa dan pelayanan terbukti ditahun 2011 Pendapatan Asli Daerah mengalami peningkatan yang cukup signifikan berdasarkan data yang kami peroleh dari Kabid Pajak Reklame dan Retribusi dimana PAD tahun 2011 mencapai over target atau mengalami peningkatan 50 persen dari pokok 15 milyar ada penambahan menjadi 16,5 milyar yang terealisasi, jadi kenaikannya sekitar 500 juta terhitung hingga bulan desember 2011. jika dibanding pada tahun 2010 hanya mencapai 9,5 milyar, sementara target yang ingin dicapai ditahun 2012 yakni kurang lebih 17 milyar.”
Keberhasilan yang dicapai tentu tidak terlepas dari pada kesadaran dan peran stakeholder wajib pajak antara lain para pengusaha, investor  serta pelaku UKM. Lajunya arus pertumbuhan ekonomi khususnya dbidang jasa, izin dan pelayanan dikota Makassar tentu tidak dapat dipungkiri tentang adanya intervensi atau campur tangan para pelaku usaha baik orang pribumi sendiri maupun domestik mulai dari level  UKM hingga pengusaha kelas atas. Usahapun yang dirintis bermacam-macam mulai dari usaha perhotelan, tempat hiburan rumah bernyanyi atau karaoke, diskotik, bar, industri, barang dan jasa dan masih banyak lainnya. Dengan demikian tentu saja menimbulkan dampak multiplayer efek tersendiri bagi pembangunan kota makassar, yakni menjadi salah satu aikon kontribusi pendapatan pajak dan retribusi terbesar bagi daerah, sebagai indikatornya semaking menjamurnya papan reklame yang tampil bersolek menghiasi seluruh tata ruang kota mulai diberbagai pusat pertokoan dan pembelanjaan baik disepanjang jalan protokol hingga merambah disetiap jalan stapak dan sudut-sudut gang toko namun disis lain juga tidak dapat dipungkiri jika pemandangan tersebut justru merusak atau melanggar estetika tata ruang kota.
Menurut Agus Jaya Said kepala Bidang Pajak Reklame & Retribusi Dispenda Kota Makassaar saat ditemui diruang kerjanya mengatakan perlu ada regulasi yang dibuat oleh pemerintah kota agar dilakukan penertiban sehingga keberadaanya tidak lagi mengganggu dan melanggar aturan perda yang sudah dibuat, dan yang paling penting menurutnya adanya kesadaran dari masyarakat atau semua pihak akan tugas dan tanggung jawab masing-masing sebagai pelaku usaha dalam menjaga ketertiban yang berlaku.ujarnya. misalnya saja dengan diberlakukannya perda yang baru bagi ormas dan parpol yang bebas dari pajak dan retribusi yakni terlepas dari biaya reklame maupun spanduk pihaknya menghimbau agar tetap melaporkan kegiatannya kedispenda, sehingga jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan pihaknya jangan lagi dipersalahkan. Seperti yang pernah terjadi, ada organisasi yang melapor karna merasa kehilangan spanduk atau disabotase orang. katanya.

Jika dipersentasekan ada tiga komponen sumber utama pendapatan asli daerah antara lain Pajak, Retribusi dan Laba (BUMD), dari tiga komponen tersebut sumber pendapatan terbesar yang diperoleh hanya dari Pajak antara lain, Pajak hotel,  restoran, hiburan,  penerang jalan, reklame, parkir dan galian golongan C. Salah satu buktinya misalnya khusus pajak reklame dimana tahun 2011 Pendapatan Asli Daerah mengalami peningkatan yang cukup signifikan berdasarkan data yang kami peroleh dari Kabid Pajak Reklame dan Retribusi dimana PAD tahun 2011 mencapai over target atau mengalami peningkatan 50 persen dari pokok 15 milyar ada penambahan menjadi 16,5 milyar yang terealisasi, jadi kenaikannya sekitar 500 juta terhitung hingga bulan desember 2011. jika dibanding pada tahun 2010 hanya mencapai 9,5 milyar, sementara target yang ingin dicapai ditahun 2012 yakni kurang lebih 17 milyar.
Sedangkan untuk mengenjot Peadapatan Asli Daerah maka dilakukan upaya-upaya berupa proses intensifikasi pertama yakni melakukan penarikan regulasi yang baru sesuai Undang-Undang Perda yang ditetapkan. Kedua, Ekstensifikasi dengan melakukan pendataan baru atau update setiap bulannya, dengan melakukan perbaikan dibidang pelayanan secara on line.(red forwi-subhan)

Penggandaan SPPT Lurah & Camat Saling Tuding

• Muncul Dua Subyek Dalam Satu Obyek Kepemilikan Lahan

 Warga yang baik adalah warga yang tunduk pada aturan salah satunya adalah warga yang rajin bayar pajak, Namun janganlah aturan di jadikan sebagai ladang yang empuk guna memperoleh keuntungan secara pribadi sehingga menjadikan aturan sebaga ladang yang menghasilkan. Bagaimana cerita selanjutnya ikuti petikan berita ini,

Maros, Jabatan adalah amanat yang  harus dilaksanakan penuh rasa tanggung jawab dan tidak pandang bulu pada siapapun juga termasuk  atasan, Namun lain halnya lurah yang satu ini sebut saja Muh Natsir (Lurah Taroada) setelah di konfirmasi di ruang kerjanya terkait adanya penggandaan SPPT diatas tanah milik H. Emba mengatakan kepada wartawan media ini bahwa pengandaan SPPT tersebut sama sekali tidak di ketahuinya, “hal itu saya tidak mengetahuinya pak”, yang saya ketahui  “camat Turikale telah datang bertandang di kantor saya dan menyedorkan berkas untuk saya tanda tangani dan  saya sama sekali tidak menerima tamu di kantor yang  bernama David Lallo dengan urusan penandatangganan surat pengantar penerbitan SPPT ke atas nama David Lallo”. jadi jika hal itu di pertanyakan silahkan hubungi camat Turikale”. Ungkap pak lurah saat di konfirmasi.

Camat Turikale Andi Rosman SE.MM saat di hubungi lewat Hpnya terkait pengandaan SPPT tersebut mengatakan Penerbitan SPPT atas nama David Lallo itu diterbitkan oleh Kantor Pajak Bumi Dan Bangunan Kab Maros Berdasarkan pengantar dari lurah Taroada dan mengatakan dirinya tidak mengetahui hal itu.
Akibat pengandaan SPPT itu David palallo yang merupakan adik  kandung H EMBA melaporkan saudaranya ke polisi  atas kasus penyerobotan lahan dengan melampirkan bukti SPPT/ PBB tahun 2005 dengan  No. SPPT 012.0524 setelah polisi melakukan pengecekan dikantor Lurah ternyata tidak ditemukan atau tidak terdaftar dalam DHKP atau peta blok atas nama David dg. Lallo,sesuai alat bukti yang di ajukan kekepolisian  sehingga aparat waktu itu tidak dapat memproses laporan David.

Menurut Kepala Lingkungan Maccopa, Djamaluddin dg. Awing saat ditemui anggota kepolisian dikediamanya merasa heran kenapa bisa muncul dua subyek dalam satu obyek,

Perbuatan David membuat H Emba merasa tersinggung atas perbuatan adiknya sendiri, “biarlah tuhan yang balas”. ungkap H Emba saat di hubungi kerumahnya. Hingga kini  persoalan tanah warisan tersebut antara David dan H Emba belum terselesaikan walaupun pemerintah kecamatan telah melakukan mediasi kepada  kedua belah pihak. (red- forwi.

 H. Emba Bin Kaddang Dg.Mattola:
Pemerintah harus obyektif & Profesional

Salah seorang warga maccopa kelurahan taroada kecamatan turikale bernama H. Emba mengeluhkan atas perbuatan adik kandunya sendiri pasalnya menurutnya semenjak di tinggal kedua orang tuanya dirinyalah yang menjadi tulang punggung keluarga guna memenuhi kebutuhan sehari hari waktu demi waktu dilewati oleh tiga bersaudara ini H Emba,Maemuna beserta siputra bungsu David Palallo hingga memasuki usia yang senja namun di usianya yang senja tersebut dipenuhi dengan masalah peninggalan harta kedua orang tuanya.

David adalah putra bungsu dari kaddang daeng mattola  bertindak ibarat kacang lupa kulitnya pasalnya harta yang di tinggal orang tuanya seakan igin dimilikinya sendiri dan tidak memperhatikan kedua saudaranya itu. Menurut H Emba kami mempunyai sebidang tanah yang merupakan peninggalang orang tua kami,dan saya sebagai anak tertua berhak menjaga peninggalan itu dan saya pula telah memberikan seabagaian harta orang tua saya kepada adik saya David selluas 20 are yang mana sisanya saya akan bagikan kepada Maemuna adik perempuan saya yang hanya tersisa 18 are.

Namun ketidak puasan adik saya tersebut mala melakukan berbagai cara guna menguasai peninggalan orang tua kami, yang lebih menyedihkan lagi menurutnya David telah melakukan penggadaan SPPT tanpa sepengetahuan kami bersaudara. bahkan dengan tega melaporkan saya sebagai kakaknya ke kantor polisi dengan atas kasus penyerobotan lahan dengan melampirkan bukti kepemilikan PBB tahun 2005 dengan  No. SPPT 012.0524 setelah dilakukan pengecekan dikantor Lurah ternyata tidak ditemukan atau tidak terdaftar dalam DHKP atau peta blok atas nama David dg. Lallo, sehingga aparat waktu itu tidak dapat memproses H. Emba.

Disinilah kekuasaan Allah SWT yang benar tetap benar walaupun adik saya telah mealakukan pembodohan kepada kami sekeluarga tapi allah yang maha mengetahui sehingga hingga saat ini adik saya tersebut tidak mampu menguasi ke seluruhan harta peninggalan kedua orang tua kami.
H .Emba hanya mengharap kepada  pemerintah setempat untuk bekerja yang obyektif  dan profesional tidak ada keberpihakan pasalnya  pejabat disinyalir ikut menenggarai kasus sengketa lahan miliknya yang digugat oleh saudaranya sendiri bernama David dg. Lallo yang terletak dilingkungan Maccopa Kelurahan Taroada Kecamnatan Turikale. H Emba menambahkan  tanah tersebut telah tergandakan Pajak Bumi Bangunannya (PBB) dan telah dimanipulasi haknya dengan diterbitkanya surat keterangan pengoporan kebun atas nama David dg. Lallo diatas hak miliknya tanpa sepengetahuan dirinya, dimana status tanah kebun tersebut adalah berupa kebun milik warga Maccopa bernama Toba yang ditukar dengan tanah sawah milik Kaddang mattola yang merupakan ayah kandung H Emba  yang lokasinya bersebelahan jalan. 

Berawal dari pengakuan H.Emba jika saudaranya bernama david telah melakukan tekanan dan penggandaan dokumen milik H. Emba seluas + 30 Area tanpa sepengetahuan dirinya. Atas dasar itulah david telah melakukan penjualan 3 (tiga) kapling tanah tanpa persetujuan dirinya, yang sebelumnya telah di ibahkan atau diberikan haknya seluas 20 area dengan pengharapan agar saudaranya tidak mengungkit-mengungkit atau mempermasalahkan tanah 3 area tersebut
Karena David telah menjual  habis penbagiannya dan   Tidak puas atas pembagian yang diberikannya  akhirnya menuntut sisah lokasi tanah yang di peruntukkan untuk kedua kakanya tersebut yang tersisa hanya  + 10 Area untuk dibagikan kesaudara perempuannya, malah ingin diraibnya juga .

Sulitnya mendapat rasa keadilan dari pemerintah setempat yang terkesan mempersulit dan di adudomba oleh saudaranya sendiri padahal H. Emba telah meminta pemerintah setempat untuk bisa dimediasi secara kekeluargaan, namun lagi-lagi mentok dan terkesan usaha tersebut sengaja ditarik ulur karna dinilai ada pihak luar yang memiliki kepentingan didalamnya, H. Emba tentu sangat menyesalkan atas tindakan oleh ulah oknum pejabat yang diduga ada keberpihakan atau mencoba mengintervensi masalah tersebut, salah satunya dengan cara mengutus salah seorang staff kecamatan  untuk mencoba mempengaruhi dan menakut-nakuti H. Emba “bahwa David Ingin membuka perkara di Pengadilan,” dengan alasan David memiliki dokumen alas bukti yang kuat, agar tidak perlu berperkara hal itu di ungkapkan petugas kecamatan kepada H Emba ,ungkap H emba selain itu menurutnya David yang mendatangi H.Emba agar ia mau medantangani AJB tersebut.  

Monday, January 9, 2012

Konsisiten Memajukan Dunia Pendidikan

Ir. H.Jamaing, M.Sc.
Kasubdin Sarana dan Prasarana Diknas Makassar

“Sistem pendidikan saat ini telah mengalami banyak kemajuan yang sudah seharusnya untuk di pertahankan dan lebih di tingkatkan lagi gaungnya, di berlakukannya sistem pendidikan gratis adalah salah satu terobosan baru yang dilakukan oleh pemerintah dalam menjabarkan tujuan Negara, walaupun masih banyak yang perlu dibenahi saat ini baik yang bersifat fisik maupun non fisik. Namun itu bukanlah menjadi kendala bagi Ir. H. Jamaing, M.Sc dalam memajukan dan merealisasikan Dunia Pendidikan di Kota Makassar, lantas apa saja dan bagaimana penerapanya, berikut hasil wawancara khusus kami.
Dalam memajukan dunia pendidikan di Kota Makassar,  apa saja yang perlu dibenahi ?
Untuk mendukung terciptanya proses belajar mengajar dengan baik mesti ditunjang dengan sarana dan prasarana yang memadai, baik itu yang bersifat fisik maupun non fisik, salah satunya yang besifat fisik yang perlu dibenahi saat ini, banyak hal seperti  banyaknya bangunan sekolah yang kondisinya sangat memprihatinkan, ada yang atapnya bocor, kondisi ruang kelas yang rusak dan tidak memadai serta perpustakaan yang sudah tidak layak pakai.  Dimana sudah menjadi bagian dari tugas Kasubdin Sarana dan Prasarana untuk berperan aktif memfasilitasi melalui bantuan Dana Alokasi Khusus  (DAK).

Lantas bagaimana dan siapa saja yang diperuntukkan DAK tersebut ?  
Anggaran DAK itu sendiri, sudah ada ketentuannya dari pusat, misalnya tahun 2010 untuk bantuan SD hanya berupa perbaikan perpustakaan sedangkan untuk SMP yakni berupa renovasi  atau rehab, pembangunan ruang kelas baru dan perpustakaan. Sedangkan untuk tahun ini, kita masih menunggu juknis dari pusat, misalnya saja tahun 2010 ada sekitar 56 perpustakaan SD yang sudah terealisasi, meskipun untuk alokasi APBD masih dinilai sangat kurang, alasannya karena anggaran tersebut banyak terserap melalui proyek pendamping yakni minimal 10 persen, sementara untuk bantuan rehab SMP dibagi dalam dua kategori, antara lain bisa berupa kategori ringan atau berat terggantung kondisinya, dengan ketentuan sebagai berikut jika kerusakannya ringan sebanyak Rp. 44 juta rupiah, apabila kerusakannya berat sebanyak Rp.80 jutaan, dimana setiap sekolah tidak seragam tergantung kondisi kerusakannya dilapangan.

Kenapa Dana Alokasi Anggaran Non Fisik jauh lebih besar dibanding Fisiknya?
Pemerintah pusat dalam mengeluarkan anggaran sudah ada ketentuannya, kita tidak bisa keluar dari  juknist tersebut, walaupun sudah ada kisaran anggaran sekian misalnya untuk Makassar namun sepanjang belum ada petunjuk juknisnya dari pusat kita tidak bisa laksanakan. Ada wacana kemungkinan besar fifty-fifty  antara  50 persen non fisik dan 50 persen fisik,dengan Incaran anggaran sekitar 31 milyar akan tetapi belum diketahui pembagiannya, berapa fisik dan berapa non fisik, misalnya saja untuk tahun 2010 yakni 70 non fisik dan 30 fisik. Sedangkan untuk tahun 2011 sampai saat ini belum diketahui, sementara didaerah sendiri masih membutuhkan anggaran rehab atau perbaikan fisik, mengingat masih banyaknya bangunan sekolah yang rusak.
Sudah sejauh mana hasil survei bapak dan siapa saja yang layak mendapat bantuan tersebut?     
Selama ini saya sudah tiga kali berkunjung kepulau, saya merasa terenyuh melihat kondisi pendidikan disana, ada salah satu pulau disana sangat membutuhkan bantuan pertama, menyangkut perbaikan gedung sekolah dan rumah dinas itu sendiri yang kondisi bangunannya sudah tidak layak pakai dan sangat memprihatinkan, kedua, sangat terbatasnya fasilitas ruangan bagi siswa yang ingin belajar, misalnya saja dipulau Bone Tambung SD. Barrang Caddi 2 yang diketahui cuma memiliki dua ruang kelas saja, yang dipakai dari kelas satu sampai kelas enam, dalam satu ruangan diisi 3 kelas yakni siswa kelas satu,  kelas dua, dan kelas tiga sementara diruangan yang lain diisi 4 kelas yakni mulai dari kelas tiga, kelas empat, kelas lima dan kelas enam. Kondisi tersebut tentunya tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, karena jika tidak ditambah ruang kelas baru, tidak menutup kemungkinan siswa bisa saja belajar hingga malam hari, demikian pula gurunya harus mengajar lembur atau double ship dari pagi sampai sore serta berlanjut hingga malam hari. Karena sangat tidak mungkin siswa yang berdomisili dipulau datang bersekolah kekota disisi lain murid semakin hari semakin bertambah untuk itu pada tahun 2010 kita lakukan penambahan dua ruang kelas baru, yang kemudian tahun ini 2011 akan ditambah lagi dua ruang kelas baru, jadi sudah genap enam kelas. ujarnya.
Kapan bantuan itu bisa direalisasikan dan apa yang mesti diprioritaskan ?                      
    Tahun 2011 saja, nanti bulan Oktober  baru kita terima, setelah kita terima kemudian akan dilakukan proses tender atau pelelangan kurang lebih satu bulan, yakni bulan November, jika kondisinya hujan tentu kita akan  bekerja ekstra siang dan malam, apalagi jika mengalami keterlambatan. Kalu berbicara fisik tentu mengenai sarana dan prasarananya, seperti penambahan ruang kelas baru dan rehabilitasi karena masih banyak bangunan sekolah yang sudah rusak, namun ada juga sekolah yang kelebihan ruang kelasnya tapi kurang muridnya begitupun sebaliknya, seperti SD Pontiku ada satu ruangan dibagi dua kelas, jadi perlu penambahan ruang kelas baru, jika tidak ada lahanya dikasih tingkat, sementara yang sudah ada lahanya bisa bangun baru, tinggal menunggu turunya anggaran. Sedangkan untuk alokasi APBD paling fisiknya saja seperti  timbunan dan pemaggaran.
Apa yang menjadi kendala dan harapannya ?                                
Adapun yang menjadi kendala saat ini yakni diharapkan kemudian agar apa yang telah dianggarkan dari pusat justru tidak diintervensi  oleh pusat  sendiri, jadi biar daerah memanfaatkan dan mengeluarkan anggaran tersebut sesuai kebutuhannya masing-masing, tanpa diproteksi”, Ia juga menambahkan bahwa dirinya akan berupaya secara optimal dan konsisten dalam memajukan dunia pendidikan khususnya di Kota Makassar dengan melakukan penetrasi  kesekolah-sekolah yang dianggap perlu untuk dibenahi.ujarnya. (Red-For-WI)

Peran Media Membongkar Kebohongan Informasi

                    Oleh :      Dr. Aswar Hasan, M.Sc                     
      (Pakar Komunikasi Unhas / DEWAN PEMBINA DPP. FORWI SULSEL)

DR.Aswar Hasan, M.Sc.
    “ULAMA lintas agama tiba-tiba hadir dengan sorotannya yang menilai pemerintah telah melakukan pembohongan kepada rakyat. Semua berawal dari klaim data pemerintah yang dianggap tidak sesuai kenyataan di masyarakat. Dimana letak kesalahan informasi, sehingga penilaian pemerintah telah melakukan kebohongan timbul ?

     Dan, apa saja peran media sebagai lembaga penyampaian informasi terhadap kisruh kebohongan ini.  Pakar komunikasi yang juga mantan ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel, Aswar Hasan, menyampaikan pandangannya tentang informasi publik. Berikut petikannya.

     Menurut anda apakah hak masyarakat mendapatkan informasi yang seluas-luasnya sudah terpenuhi?       
Bila melihat realitas saat ini, Negara secara konstitusional sudah mengatur hak public mendapatkan informasi,. Negara juga sudah menjamin kemerdekaan pers menyampaikan informasi. Masalahnya pemenuhan informasi publik belum maksimal dan kadang mengalami bias karena masih ditumpangi kepentingan tertentu. Cenderung tidak mencerahkan masyarakat. Bahkan tidak jarang mengarah kepada pembohongan publik.

Kenapa bisa Terjadi ?                                                                                                                                     
     Keterbukaan terhadap akses informasi belum diberikan secara komprehenshif dan belum terkelola secara professional berdasarkan prinsip etika kebebasan dan berazaskan aspek profesionalisme dan proporsional. Penyebabnya, media kadang tidak didukung ketersediaan informasi dari lembaga pablik. Informasi tidak sedikit yang ditutupi. Agar publik mendapat hak secara maksimal dan mengembangkan dirinya tanpa didesain berdasarkan kepentingan kelompok tertentu, maka model penyampaian atau distribusi informasi oleh media harus dilakukan secara berimbang dan konfrenshif.

Apakah lembaga pemerintah sudah terbuka menyampaikan informasi?
      Bias informasi yang mengarah pembohongan pablik terjadi karena sumber  tidak lengkap. Dokumentasi data atas informasi terkelola juga tidak lengkap. Institusi publik juga tidak melakukan updating dan relevansi, serta verifikasi data. Akibatnya data tidak sampai ke masyarakat secara menyeluruh. Celakanya lag, jika penentu kebijakan tidak memiliki komitmen menyampaikan informasi apa adanya. Ketika ditemukan data yang berbeda oleh institusi lain, maka disitulah terjadi anggapan pembohongan pablik. Ini sangat berbahaya dalam proses pencerdasan masyarakat.

Bagaimana peran media menghadapi pembohongan publik?
    Media harus menjadi pengungkip dan penyingkap pembohongan pablik dengan melakukan investigative reporting sebagaimana kasus watergate di Amerika Serikat yang menyebabkan Nixon turun dari kekuasaan. Jika media mencium aroma pembohongan publik, maka wajib menyingkapnya. Ketika kebohongan telah menjadi wacana publik, media tidak boleh terjebak dalam polemik yang berlarut-larut sehingga terbawa arus permainan politik pencitraan untuk kepentingan kekuasaan. Media harus waspada agar tidak larut dalam cerita seru polemik kebohongan yang berkepanjangan. Bisa jadi media menjadi medan eksploitasi selebritas pesohor atau turut menikmatinya karena rating yang naik,.Bila itu terjadi, media harus sadar kembali ke substansi mengungkap akar maslah sebagai bentuk komitmen dan pertanggungjawaban kepada publik.

Lalu bagaimana peran lembaga kontrol yang independen?
    Begini, dalam konteks kebebasan pers, disebut kebebasan bertanggungjawab. Kebebasan media ada yang liberal, otoritarian, atau modern dan social. Indonesia mengambil perpaduan. Otoritariannya dalam konteks Negara. Kebebasan dibatasi berdasarkan kepentingan Negara. Pembatasan kebebasan terkadang ditafsirkan untuk kepentingan kekuasaan, bukan negara. Lembaga kontrol menjadi penting seperti Dewan Pers atau KPI, sehingga tafsir kebebasan tidak mengarah pada rezim. Instrumen ini menjadi benteng terakhir dari upaya penyelewengan konstitusi. Komisi penyiaran di pusat maupun daerah penting untuk mengawal setiap konten informasi apakah benar, mendidik, bermuatan moral, dan mencerahkan ? itu menjadi tanggungjawab KPID. Keterlibatan masyarakat sangat penting bersama KPID melakukan control terhadap informasi yang berkembang khususnya melalui media massa.

Bagaimana cara melibatkan masyarakat ?
    Selama saya di KPID sudah melakukan terobosan dengan program literacy masyarakat. Masyarakat harus diedukasi agar melek media dan informasi. Ketika sudah melek informasi masyarakat bisa mengelola informasi, sehingga menjadi masyarakat informasi yang merupakan kelas tertinggi peradaban dunia. Ada tiga komponen yang menentukan sejauh mana informasi berkualitas untuk kepentingan masyarakat yakni, sumber informasi, institusi lembaga media yang mengolah informasi dan sistem hukum atau regulasi informasi.

Terakhir, masa kepengurusan Anda di KPID sudah berakhir, Apa rencana selanjutnya ?
    Pastinya, selaku anak bangsa yang merindukan negeri ini maju dan diberkati tuhan, saya akan tetap berbakti kepada bangsa dan negara memberikan yang terbaik sesuai ilmu pengetahuan dan pengalaman yang saya miliki. (Red-net*f)

BIODATA :
Nama         : Drs. H. Aswar Hasan, M.Sc
Kelahiran     : Palopo, 17 Agustus 1963
Pekerjaan     : Dosen FSIP Unhas
Karier         : Ketua KPID Sulsel 2004-2010)
Pendidikan:
- Magister Komunikasi Massa
- Resolusi Konflik of The International Institute of Human Rights Prancis Strasbourgh
Organisasi:
- Anggota Litbang MUI Sulsel
- Deklarator KPPSI Sulsel
- Wakil Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia
- Penasehat DPW BKPRMI Sulsel
- Pembina FORWI Sulsel

Buku Tamu

Friday, January 6, 2012

Kredibilitas Polres Mamuju dinilai Sangat Lemah

FORWI MENGUTUK KERAS DISKRIMINASI TERHADAP PERS
Makassar,Suatu hal yang tentu sangat disayangkan apa bila ada oknum setingkat Polres seperti yang terjadi di Kabupaten Mamuju yang telah melakukan penghinaan atau “premanisme” terhadap para buruh tinta (jurnalis),kredibilitas Polrespun dipertanyakan seperti yang telah dilakukan salah satu oknum berpangkat Ajun Komisaris Polisi selaku Kasatreskrim belakangan diketahui bernama Muh.Erwin telah melakukan Diskriminasi secara arogansi terhadap tiga orang wartawan lokal dan nasional seperti Bahar dari media nasional Publikasi,Muhammad dari media Majalah -
Citizen,Irwan dari Media Majalah Sukses Indonesia,dengan kata-kata kasar saat dikonfirmasi.
Dalam kronologisnya ketiga wartawan saat melakukan liputan di Kabupaten Mamuju menghadiri acara pelantikan Gubernur Provinsi Sulawesi Barat,menyinggahi kantor Polres Mamuju guna mengetahui perkembangan penanganan kasus-kasus yang masuk diPolres yang diduga tidak tertangani secara Profesional,Kasat Reskrim yang ditemui oleh ketiga wartawan tersebut tanpa alasan yang jelas tiba-tiba mendapatkan perlakuan yang tidak wajar secara arogansi dengan meremehkan bahkan dengan kata-kata kasar tak beretika ‘’eh..berita apa kau cari,ah..berita apa,ah..berita korupsi saya juga ini anak wartawan ? oee…bos saya tahuji maksudmu datang kemari banyakji media harian saya layani disini ? disini bukan gudang uang sambil menunjuk-nunjuk kearah muka para wartawan ‘’ layaknya bukan seorang Aparat Kepolisian pada hal selaku Aparat memiliki tugas dan kewajiban memberi pelayanan terhadap masyarakat dan bertugas menegakkan hukum,bukan melanggar hukum yang dapat bertentangan dengan undang-undang Hak Asasi Manusia,saat ketiga wartawan yang menjadi korban saat itu.
Menyikapi hal tersebut Forum Wartawan Indonesia Sulawesi Selatan angkat bicara melalui ketua umumnya M.Subhan mengatakan sangat menyesalkan dan mengutuk keras tindakan Kasat Reskrim Akp.Muh.Erwin terhadap ketiga wartawan tersebut dimana telah melakukan arogansi,diskriminasi,pelecehan dan penghinaan terhadap jurnalis,kendati penanganan proses hukum kasus kekerasan terhadap pers lamban dari Kepolisian bukan berarti Polisi harus menjadi pelaku intimidasi langsung bahkan dengan pangkat Kasat Reskrim terhadap Pers ini jelas merusak citra dan kredibilitas kepolisian jika tidak mendapat tindak lanjut jelasnya.
Kejadian seperti ini merupakan hal yang menambah penilaian buruk tentang kinerja kepolisian bahkan telah menyentuh kredibilitasnya selaku pengayom masyarakat,yang bersangkutan Muh.Erwin belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut sementara Kapolda Drs.H.Jony Wainal Usman,MM yang diminta tanggapannya oleh para wartawan disela-sela acara jumpa pers dalam rangka akhir Tahun 2011 dan menyambut tahun baru 2012 mengatakan Pihak Polda akan mempelajari terlebih dahulu kasusnya.(ZUL 007)

Refleksi di Akhir Tahun

POLDA SULSELBAR BERI INFORMASI  LAPORAN KEMASYARAKAT

Gb : Kapolda SulSelBar
Inspektur  Jendral  Polisi Drs.H.Jonny Wainal Usman,MM
bersama Koordinator peliputan media Amunisi sulselbar
saat jumpa pers.
Makassar,Setiap menjelang akhir tahun Polda SulSelBar melaksanakan refleksi atas pelaksanaan tugas Polri,ini merupakan media dalam rencana susunan kerja Polri untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai situasi Kantibmas maupun hasil kinerja Polri khususnya diwilayah jajaran Polda SulSelBar secara umum selama tahun 2011,yang dilaksanakan dikantor Polrestabes Makassar baru-baru ini.
     Dalam acara jumpa pers Kapolda SulSelBar Inspektur Jendral Polisi Drs.H.Johni Wainal Usman,MM memaparkan informasi yang meliputi enam hal pokok diantaranya dalam hal Aspek pembinaan,Aspek operasional,Operasi Kepolisian yang dilaksanakan Polri tahun 2011,Prediksi dan antisipasi perkembangan Kantibmas tahun 2012,Kebijakan dan strategi Polda SulSelBar tahun 2012,serta Harapan dan himbauan.
     Untuk aspek pembinaan meliputi Reformasi Birokrasi Polri  Polda SulSelBar telah melaksanakan secara Struktural berdasarkan Perkab no.22 dan 23 tahun 2010 menuju pelayanan prima pada masyarakat sampai komunitas terkecil melalui Forum kegiatan Polisi dan masyarakat yang telah diimplementasikan mencakup program penataan dan penguatan organisasi,penataan tata laksana,penataan peraturan perundang-undangan,peningkatan kualitas pelayanan publik,penataan sistem manajemen SDM aparatur,transformasi budaya atau perubahan,penguatan pengawasan,penguatan akuntabilitas,monitoring dan evaluasi, selain itu Reformasi Birokrasi menyangkut Personil,anggaran Polda SulSelbar (untuk tahun 2010 : Rp.1.023.675.346.000,tahun 2011 : Rp.1.097.045.742.000,tahun 2012 : Rp.1.251.476.798.000 dimana mayoritas untuk belanja pegawai) dan pengawasan (pada tahun 2011 terkait pelanggaran disiplin 765 orang).
    Untuk aspek operasional meliputi kasus Kriminalitas dimana jumlah tindak pidana naik 1.644 kasus atau 8,53 % (tahun 2010 : 19.276 kasus,tahun 2011 : 20.920 kasus),penyelesaian tindak pidana naik 287 kasus (tahun 2010 : 11.208 kasus,tahun 2011 : 11.495 kasus),presentase penyelesaian tindak pidana turun 3,19 % (tahun 2010 : 58,14 %,tahun 2011 : 54,95 %),Crime clok atau selang waktu terjadinya tindak pidana lebih cepat 1 menit 46 detik (tahun 2010 : 27 menit 16 detik,tahun 2011 : 25 menit 7 detik),Crime rate atau penduduk terkena tindak pidana lebih banyak 18 orang (tahun 2010 : 209 orang,tahun 2011 : 227 orang),Tindak pidana menonjol (crime indeks) naik 306 kasus atau 6,22 % (tahun 2010 : 4.920 kasus,tahun 2011 5.226 kasus),penyelesaian tindak pidana menonjol (crime indeks) turun 11,28 % (tahun 2010 : 2,504 kasus,tahun 2011 : 2.070 kasus),sementara anatomi tindak pidana menonjol dari segi tempat kejadian dalam rumah,kapal,gudang 1122 kali,tempat keramaian 826 kali,halaman rumah gedung 570 kali,dalam kota 125 kali,kantor 126 kali,lain-lain 1705 kali,untuk jam kejadian 00.00-06.00 (1679 kali),06.00-12.00 (475 kali),12.00-18.00 (895 kali),18.00-24.00 (1927 kali),dari segi profesi pelaku terdiri dari pengangguran 785 orang,revedivis 132 orang,pelajar dan mahasiswa 164 orang wiraswasta 132 orang,buruh tani 84 orang,dari pendidikan pelaku SD 615 orang,SMP 409 orang,SMA 333 orang,PT 87 orang,serta umur para pelaku 21 keatas 778 orang,17 s/d 20 tahun 341 orang,9 s/d 16 tahun 7 orang.
     untuk aspek kasus Narkotika tindak Pidana Narkotika naik 142 kasus atau 30,87 % (tahun 2010 : 460 kasus,tahun 2011 : 602 kasus),penyelasaian kasus Narkotika naik 67 kasus atau 13,99 % (tahun 2010 : 479 kasus,tahun 2011 546 kasus),sementara anatomi tindak pidana Narkotika tahun 2011 dari segi pekerjaan untuk pengangguran 231 orang,swasta 202 orang,pelajar mahasiswa 35 orang,PNS 28 orang,POLRI 9 orang,umur pelaku 15 s/d 30 tahun 47 orang,30 tahun keatas 407 orang,pendidikan pelaku SD 245 orang,SMP 224 orang,SLTA 354 orang,PT 41 orang,jenis barang bukti Extasi 127 butir,Shabu 8.271 gram,ganja 36 gram.
    Untuk aspek kasus menonjol yang menjadi perioritas pengungkapan pada tahun  2011 terdiri dari kasus tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh karyawan PT.Pos Indonesia an.Syamsul Alam dikota pare-pare (berkas sudah tahap II atau pengiriman tersangka dan barang bukti atau pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum),kasus tindak pidana penipuan Via Internet di Makassar (berkas perkara sudah tahap II atau pelimpahan ke JPU),tindak pidana pemalsuan uang dikabupaten Polman (berkas perkara sudah pada tahap II atau pelimpahan ke JPU)kasus tindak pidana penculikan dan perkosaan terhadap 4 orang anak dibawah umur dikabupaten Bantaeng (berkas perkara sudah pada tahap II atau pelimpahan ke JPU),kasus tindak pidana pembunuhan dengan cara mutilasi dikota Pare-Pare Vonis hukuman mati,kasus tindak pidana pembakaran rumah yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia di kabupaten  Soppeng (berkas perkara sudah pada tahap II atau pelimpahan ke JPU),kasus tindak pidana perbankandikota Makassar (sudah pada tahap II atau pelimpahan ke JPU),pelaksanaan eksekusi kampus Universitas Al Syariah Mandar korban meninggal dunia 1 orang dosen an.sofyan S.KOM (berkas perkara sudah pada tahap II atau pelimpahan ke JPU),kasus tindak pidana korupsi pembangunan jaringan irigasi Tombolo dikabupaten Pangkep (proses sidik menunggu hasil audit BPKP),kasus Ilegal loging an.H.Kaddas dikabupaten luwu timur proses sidik,(kasus runtuhnya tembok pagar The Mutiara kecamatan Panakukang makassar proses sidik,kasus runtuhnya jembatan dikabupaten Pinrang masih dalam proses.
     Untuk aspek Kamseltibmas lantas kecelakaan lalu lintas tahun 2011 naik 1.654 kasus atau 87,19 % (tahun 2010 : 1.897 kasus,tahun 2011 : 3.551 kasus),penyelesaian kasus laka lantas naik 1.598 kasus (tahun 2010 : 1.342 kasus,tahun 2011  : 2.922 kasus),persentase penyelesaian kasus naik 12,5 % (tahun 2010 : 69,79 %,tahun 2011 82,29 %),korban meninggal dunia naik 121 orang atau 9,98 % (tahun 2010 : 1.213 orang ,tahun 2011 : 1.334 orang),korban luka berat naik 874 orang atau 144 % (tahun 2010 : 604 orang,tahun 2011 : 1.478 orang),korban luka ringan naik 1.566 orang atau 146 % (tahun 2010 : 1.066 orang,tahun 2011 : 2.632 orang),kerugian material naik Rp.3.952.386.000 (tahun 2010 : Rp.5.930.091.000,tahun 2011 : Rp.9.882.477.000),pelanggaran lalu lintas naik 8.315 kasus atau 10,71 % (tahun 2010 : 77.651 kasus ,tahun 2011 85.966 kasus),penyelesaian pelanggaran lalu lintas naik 8.068 kasus (tahun 2010 : 75.411 kasus,tahun 2011 : 83.479 kasus),persentase penyelesian pelanggaran lalu lintas naik 2,68 % (tahun 2010 : 94,43 %,tahun 2011 : 97,11 %),denda pelanggaran naik Rp.757.493.200 (tahun 2010 : Rp.1.739.540.400,tahun 2011 : Rp.2.497.033.600),.
     Untuk aspek unjuk rasa turun 222 kali (tahun 2010 :  1.377 kali,tahun 2011 : 1.155 kali),dan aspek bencana alam seperti gempa bumi turun 1 kali (tahun 2010 : 1 kali,tahun 2011 : Nihil),angin puting beliung naik 2 kali (tahun 2010 : 19 kali,tahun 2011 : 21 kali),banjir turun 5 kali (tahun 2010 :8 kali,tahun 2011 : 9 kali),laka laut naik 5 kasus (tahun 2010 : 8 kasus,tahun 2011 : 13 kasus),kebakaran naik 139 kasus (tahun 2010 : 135 kasus,tahun 2011 : 274 kasus).
    Adapun operasi kepolisian yang diselenggarakan tahun 2011 sebanyak 9 operasi kepolisian diantaranya Operasi kepolisian terpusat yaitu OPS ketupat Lipu 2011,OPS Zebra 2011,OPS lilin 2011,dan operasi kepolisian keWilayahan yaitu OPS Mantap Praja pengamanan pemilukada Bupati/wakil Bupati kabupaten majene Provinsi SulBar,OPS Mantap Praja 2011 pengamanan pemilukada gubernur provinsi SulBar,OPS jaringan Lipu 2011 sasaran kejahatan diwilayah perairan Provinsi SulBar hasil : 10 kasus pencurian ikan dan penyu serta pengebom an ikan dengan tersangka 17 orang dan BB 8 unit kapal motor,1 buah tabung gas,ikan 800 kg,8 detonator,9 sumbu pemicu,21 buah pukat,dan 34 ekor penyu,OPS Antik 2011 penaggulangan terhadap kejahatan penyalah gunaan narkotika ,psikotropika dan bahan berbahaya lainnya hasil : 12 kasus dengan tersangka 13 orang BB37 paket shabu-shabu,OPS Patuh 2011 hasil : laka lantas 80 kasus (maninggal dunia  : 21 orang,luka berat : 34 orang ,luka ringan : 66 orang )kerugian material Rp.63.202.500,pelanggaran : 7.939 kasus,OPS Pekat Lipu 2011 penaggulanganyang meresahkan masyarakat Hasil : 419 kasus tersangka 698 orang,BB uang tunai Rp.65.619.000,130 paket shabu,95 butir pil ekstacy,691 botol miras berbagai merk,3.581 liter Ballo,43 jerigen Ballo,3 unit mobil,4 unit sepeda motor,72 buah hp,37 unit lattop.
     Sementara Prediksi dan antisipasi perkembangan kantibmas tahun 2012,dangan pemekaran wilayah yang merupakan tindak lanjut dari otonomi daerah dimana diwilayah Provinsi sulawesi selatan telah muncul wacana tentang pemekaran wilayah kabupaten Bone dan kabupaten Luwu khususnya pro dan kontra yang dapat berimplikasi terjadi gangguan keamanan,pada tahun 2012 Polda SulSelBar akan menghadapi awal persiapan proses pemilukada Provinsi SulSel dan penyelengaraan pemilukada kabupaten Takalar dimana sebelumnya menimbulkan permasalahan karena kurang sosialisasi kepada masyarakat sehingga banyak warga yang tidak terakomodir hak politiknya,angka kejahatan masih cenderung tinggi menjadi tantangan Polri untuk melakukan upaya pencegahan dengan melibatkan Stakehholders dan penegak hukum yang tegas dan humanis untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat,menghambat atau menghentikan peredaran narkoba diwilayah SulSelBar yang nyata telah merambat keseluruh pelosok disertai rendahnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika,langkah-langkah antisipasi  dilakukan dengan mengoptimalkan segenap sumber daya internal dan eksternal Polri melakukan deteksi dini untuk menyentuh akar permasalahan mengutamakan tindakan Pre-emptif dan preventif,meraih selurh elemen komunitas masyarakat,perubahan iklim yang tidak menentu memerlukan kesiapan tiap warga terutama aparat.
     Kebijakan dan strategi Polda sulselbar sendiri menyikapi semua hal tersebut dengan melanjutkan sasaran prioritas tahun 2010 yang belum selesai sesuai rencana,melaksanakan penyelidikan,pengaanan,dan penggalangan dalam upaya peringatan dan deteksi dini,meningkatkan kehadiran petugas pada waktu dan lokasi rawan kejahatan dan pelanggaran ,penjagaan,pengawalan,dan patroli,meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan untuk mewujudkan polri yang bersih dan transparan dan akuntabel.
     Pada kesempatanya kapolda SulselBar Inspektur Jendaral Polisi Drs.H.Johny.Wainal.Usman,MM mengharapkan dan menghimbau masyarakat agar dapat menjalin kemitraan dengan Polri serta berpartisipasi aktif dalam pemeliharaan kantibmas serta penegakan hukum,hindari dan jauhkan minum-minuman keras,perjudian,serta kebiasaan membawa senjata tajam,dimana hal tersebut membahayakan diri sendiri dan orang lain tingkatkan disiplin berlalu lintas hindari kebut-kebutan maupun ugal –ugalan dijalan raya salurkan aspirasi dengan cara-cara etis tidak anarhis dan tetap menjunjung tinggi hak orang lain tingkatkan keamanan dilingkungan masing-masing hidupkan kembali PAM Swakarsa yang dapat mencegah timbulnya tindak kejahatan,jajaran Polda SulSelbar sendiri telah berupaya semaksimal mungkin dalam melakukan tugas pokoknya memberi perlindungan ,pengayoman dan pelayanan,harkamtibmas dan penegakan hukum ,sertta objektif dan konsekwen melakukan tindakan tegas kepada oknum-oknum Polri yang terbukti melakukan penyimpangan,untuk menghabdi sebagai polisi pelayan masyarakat pada era transparansi dan akuntabilitas  publik diharapkan semua pihak danwarga masyarakat dapat melakukan kerja sama dalam pengawasan atas kinerja Polri guna membangun Polri yang profesional ,bermoral,modern dan dipercaya serhingga dapat memenuhi tuntutan dan harapan masyarakat,oleh karena itu pada tahun 2012 kami akan berusaha semaksimal mungkin dan berusaha untuk dapat memberikan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat.(ZUL 007).

Arsip Berita

 

Copyright Forum Wartawan Indonesia / Email: forwisulsel@yahoo.com