Berita Terkini :
SALAM REDAKSI ,  WELCOME  |   sign in   |   Gueet Book   |   Kontak Kami



Harap tunggu :D
Sponsored By :FORWI.

Healine News

DeaMedia SKU Forum Wartawan Indonesia

Headline News Caver Depan
forwinews.blogspot.com




Email

forwisulsel@yahoo.com

Visitor

Berita Dari Sulsel

Berita Dari Sultra

Berita Dari Sulbar

Kawasan Link Media

Sunday, October 7, 2012

SBY Harus Hentikan Upaya Polri 'Serang' KPK

     Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta turun tangan hentikan tindakan Polri yang terus berusaha menggerogoti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antikorupsi itu harus terus dijaga sampai negara ini benar-benar bersih dari koruptor.

     "Presiden tidak boleh berwacana, rakyat kan ingin Pak SBY tampil memimpin pemberantasan korupsi seperti yang dia katakan sejak awal," ujar Ketua DPP Bidang Komunikasi Politik Bima Arya Sugiarto dalam diskusi di Warung Daun, Sabtu (6/10).

     Bima sangat menyesalkan sikap Polri yang tiba-tiba berusaha menangkap penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan. Novel dituduh menembak sejumlah enam pencuri burung walet di Bengkulu pada tahun 2004. Satu pencuri tewas.

     "Bagaimana mungkin kasus yang tahun 2004 diangkat lagi, ini agak aneh. Logika itu dibohongi, kita mendorong presiden jadi panglima tertinggi dapat keluar," katanya.

     Menurut Bima, langkah Polri kemarin malam sebagai upaya melemahkan KPK. Belum lagi melalu jalur politik partai-partai getol merevisi UU KPK.

    "Ini upaya melemahkan KPK, mulai dari konstitusional dan secara legalitas dan upaya-upaya teror intimidasi," terangnya.

    Seskab Dipo Alam menyatakan SBY tidak tinggal diam dengan adanya kisruh KPK dan Polri. Dipo juga menjamin SBY tak akan sejalan dengan rencana menghilangkan kewenangan KPk melalui revisi undang-undang.

     "Tidak, tidak ada pembiaran, saya yakin, saya tahu presiden, tidak ada pembiaran untuk masalah KPK, saya tegaskan barangnya (draf revisi UU KPK) di Baleg, masa itu dikatakan pembiaran, sistem jalan," ujar Dipo.

     Mengenai pembatalan revisi UU KPK, menurut Dipo, dirinya tidak berwenang untuk mengomentari hal yang bukan bidangnya. "Soal dibatalkan, enggak dibatalkan itu kan bukan bidang saya, itu tanya pak Menkum HAM. Saya tahu Menkum HAM mengatakan untuk menjelaskan jadi jangan cepat-cepatlah kita mengatakan takut dan tebang pilih, enggak ada itu," tuturnya.

Arsip Berita

 

Copyright Forum Wartawan Indonesia / Email: forwisulsel@yahoo.com