Berita Terkini :
SALAM REDAKSI ,  WELCOME  |   sign in   |   Gueet Book   |   Kontak Kami



Harap tunggu :D
Sponsored By :FORWI.

Healine News

DeaMedia SKU Forum Wartawan Indonesia

Headline News Caver Depan
forwinews.blogspot.com




Email

forwisulsel@yahoo.com

Visitor

Berita Dari Sulsel

Berita Dari Sultra

Berita Dari Sulbar

Kawasan Link Media

Wednesday, January 23, 2019

Tolak Pemekaran Wilayah, Senator Fachrul Razi : Mendagri Undang Pejuang DOB Kepung Kantor Kemendagr


Forwinews, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) beri penjelasan penolakan pemekaran wilayah terhadap 314 daerah otonomi baru, Rabu (23/01/2019).

Alasannya karena besaran biaya pemekaran dirasa tidak sebanding dengan upaya pembangunan infrastruktur dan ekonomi sosial daerah.

Terkait hal tersebut Pimpinan Komite I yang membidangi DOB, Senator Fachrul Razi mengeluarkan statement bahwa pernyataan tersebut membuat daerah-daerah yang memperjuangkan Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadi kecewa. “Sepertinya Mendagri mengundang kami sebagai pejuang DOB untuk kepung dan duduki kantor Kemendagri,” jelas Senator Fachrul Razi yang juga Pejuang DOB dari Aceh.

“Kami meminta segera RPP Desertada dan RPP Detada ditandatangani karena ini perintah Undang-undang (UU). Dan proses perjuangan DOB sudah sampai ke Wakil Presiden, kami rasa ini harus diambil alih oleh Presiden Jokowi. Jangan berlarut-larut masalah ini tidak selesai-selesai sebab masa jabatan Presiden Jokowi akan segera berakhir,” tegas Fachrul Razi.

Fachrul Razi mensinyalir ada pihak-pihak yang sengaja menghambat proses DOB di Pusat, dan mempengaruhi Presiden agar tidak menandatangani RPP dan Presiden Jokowi harus ambil sikap tegas. “Kami ingin selamatkan Presiden Jokowi jangan sampai daerah kecewa dengan Presiden Jokowi di tahun politik ini,” tegas Fachrul Razi.

Diketahui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan pihak Kemdagri menolak pemekaran wilayah, terlebih dikarenakan usulan pemekaran hingga saat ini telah mencapai permintaan pemekaran 314 daerah otonomi baru.

Hal tersebut dirasa berat disebabkan oleh besarnya biaya pemekaran, dimana terhitung untuk memekarkan satu kabupaten/kota memerlukan Rp 300 miliar rupiah.

“Kami masih bersabar RPP Desertada dan RPP Detada diteken Presiden segera, dan jangan salahkan kami dari 34 Propinsi akan datang ke Jakarta untuk seruduk kantor Kemendagri,” tutup Fachrul Razi. (ICH/Red)

Heince Mandagi Menilai Hanya Orang Bodoh & Tidak Mengerti UU Pokok Pers No. 40 Tahun 1999


Forwinews, Lampung - Menanggapi Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Nomor : 480/0114/08/2019  tentang pendaftaran dan persyaratan melaksanakan pekerjaan advertorial media massa, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia  Heintje Mandagie menyarankan kepada seluruh pimpinan media lokal yang merasa dirugikan atas kebijakan tersebut segera melayangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara. Menurut Mandagi, Pemerintah Daerah seharusnya tidak melakukan diskriminasi anggaran terhadap media berbadan hukum yang belum terverifikasi oleh Dewan Pers.


“Alokasi anggaran untuk media lokal dalam bentuk advertorial seharusnya bisa dinikmati seluruh media yang berbadan hukum,” ujar Mandagi. Jika sekda provinsi Lampung tidak segera mencabut Surat Edaran tersebut, Mandagi meminta Gubernur Lampung segera mencopot jabatannya. “Orang bodoh dan tidak mengerti Undang-Undang tidak pantas menjadi pelayan public,” pungkasnya.

Verifikasi Dewan Pers dan kartu uji kompetensi tidak bisa dijadikan salah satu persyaratan bagi perusahaan pers memperoleh pekerjaan advertorial tersebut karena berpotensi menghilangkan hak ekonomi pemilik media yang berbadan hukum sah dari KemenkumHAM RI.  “Kondisi ini jelas menunjukan bahwa pemerintah provinsi Lampung tidak mengerti Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers dimana di dalamnya diatur bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendirikan perusahaan pers yang berbadan hukum,” ungkapnya.

Mandagi juga menambahkan, seluruh perusahaan pers lokal yang belum atau tidak terverifikasi Dewan Pers tetap memiliki hak yang sama untuk mendapat perlakuan adil dari pemerintah.

Salam Hormat,
Heintje G. Mandagie
Ketua Umum DPP SPRI

Arsip Berita

 

Copyright Forum Wartawan Indonesia / Email: forwisulsel@yahoo.com