Berita Terkini :
SALAM REDAKSI ,  WELCOME  |   sign in   |   Gueet Book   |   Kontak Kami

Monday, January 9, 2012

Peran Media Membongkar Kebohongan Informasi

                    Oleh :      Dr. Aswar Hasan, M.Sc                     
      (Pakar Komunikasi Unhas / DEWAN PEMBINA DPP. FORWI SULSEL)

DR.Aswar Hasan, M.Sc.
    “ULAMA lintas agama tiba-tiba hadir dengan sorotannya yang menilai pemerintah telah melakukan pembohongan kepada rakyat. Semua berawal dari klaim data pemerintah yang dianggap tidak sesuai kenyataan di masyarakat. Dimana letak kesalahan informasi, sehingga penilaian pemerintah telah melakukan kebohongan timbul ?

     Dan, apa saja peran media sebagai lembaga penyampaian informasi terhadap kisruh kebohongan ini.  Pakar komunikasi yang juga mantan ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel, Aswar Hasan, menyampaikan pandangannya tentang informasi publik. Berikut petikannya.

     Menurut anda apakah hak masyarakat mendapatkan informasi yang seluas-luasnya sudah terpenuhi?       
Bila melihat realitas saat ini, Negara secara konstitusional sudah mengatur hak public mendapatkan informasi,. Negara juga sudah menjamin kemerdekaan pers menyampaikan informasi. Masalahnya pemenuhan informasi publik belum maksimal dan kadang mengalami bias karena masih ditumpangi kepentingan tertentu. Cenderung tidak mencerahkan masyarakat. Bahkan tidak jarang mengarah kepada pembohongan publik.

Kenapa bisa Terjadi ?                                                                                                                                     
     Keterbukaan terhadap akses informasi belum diberikan secara komprehenshif dan belum terkelola secara professional berdasarkan prinsip etika kebebasan dan berazaskan aspek profesionalisme dan proporsional. Penyebabnya, media kadang tidak didukung ketersediaan informasi dari lembaga pablik. Informasi tidak sedikit yang ditutupi. Agar publik mendapat hak secara maksimal dan mengembangkan dirinya tanpa didesain berdasarkan kepentingan kelompok tertentu, maka model penyampaian atau distribusi informasi oleh media harus dilakukan secara berimbang dan konfrenshif.

Apakah lembaga pemerintah sudah terbuka menyampaikan informasi?
      Bias informasi yang mengarah pembohongan pablik terjadi karena sumber  tidak lengkap. Dokumentasi data atas informasi terkelola juga tidak lengkap. Institusi publik juga tidak melakukan updating dan relevansi, serta verifikasi data. Akibatnya data tidak sampai ke masyarakat secara menyeluruh. Celakanya lag, jika penentu kebijakan tidak memiliki komitmen menyampaikan informasi apa adanya. Ketika ditemukan data yang berbeda oleh institusi lain, maka disitulah terjadi anggapan pembohongan pablik. Ini sangat berbahaya dalam proses pencerdasan masyarakat.

Bagaimana peran media menghadapi pembohongan publik?
    Media harus menjadi pengungkip dan penyingkap pembohongan pablik dengan melakukan investigative reporting sebagaimana kasus watergate di Amerika Serikat yang menyebabkan Nixon turun dari kekuasaan. Jika media mencium aroma pembohongan publik, maka wajib menyingkapnya. Ketika kebohongan telah menjadi wacana publik, media tidak boleh terjebak dalam polemik yang berlarut-larut sehingga terbawa arus permainan politik pencitraan untuk kepentingan kekuasaan. Media harus waspada agar tidak larut dalam cerita seru polemik kebohongan yang berkepanjangan. Bisa jadi media menjadi medan eksploitasi selebritas pesohor atau turut menikmatinya karena rating yang naik,.Bila itu terjadi, media harus sadar kembali ke substansi mengungkap akar maslah sebagai bentuk komitmen dan pertanggungjawaban kepada publik.

Lalu bagaimana peran lembaga kontrol yang independen?
    Begini, dalam konteks kebebasan pers, disebut kebebasan bertanggungjawab. Kebebasan media ada yang liberal, otoritarian, atau modern dan social. Indonesia mengambil perpaduan. Otoritariannya dalam konteks Negara. Kebebasan dibatasi berdasarkan kepentingan Negara. Pembatasan kebebasan terkadang ditafsirkan untuk kepentingan kekuasaan, bukan negara. Lembaga kontrol menjadi penting seperti Dewan Pers atau KPI, sehingga tafsir kebebasan tidak mengarah pada rezim. Instrumen ini menjadi benteng terakhir dari upaya penyelewengan konstitusi. Komisi penyiaran di pusat maupun daerah penting untuk mengawal setiap konten informasi apakah benar, mendidik, bermuatan moral, dan mencerahkan ? itu menjadi tanggungjawab KPID. Keterlibatan masyarakat sangat penting bersama KPID melakukan control terhadap informasi yang berkembang khususnya melalui media massa.

Bagaimana cara melibatkan masyarakat ?
    Selama saya di KPID sudah melakukan terobosan dengan program literacy masyarakat. Masyarakat harus diedukasi agar melek media dan informasi. Ketika sudah melek informasi masyarakat bisa mengelola informasi, sehingga menjadi masyarakat informasi yang merupakan kelas tertinggi peradaban dunia. Ada tiga komponen yang menentukan sejauh mana informasi berkualitas untuk kepentingan masyarakat yakni, sumber informasi, institusi lembaga media yang mengolah informasi dan sistem hukum atau regulasi informasi.

Terakhir, masa kepengurusan Anda di KPID sudah berakhir, Apa rencana selanjutnya ?
    Pastinya, selaku anak bangsa yang merindukan negeri ini maju dan diberkati tuhan, saya akan tetap berbakti kepada bangsa dan negara memberikan yang terbaik sesuai ilmu pengetahuan dan pengalaman yang saya miliki. (Red-net*f)

BIODATA :
Nama         : Drs. H. Aswar Hasan, M.Sc
Kelahiran     : Palopo, 17 Agustus 1963
Pekerjaan     : Dosen FSIP Unhas
Karier         : Ketua KPID Sulsel 2004-2010)
Pendidikan:
- Magister Komunikasi Massa
- Resolusi Konflik of The International Institute of Human Rights Prancis Strasbourgh
Organisasi:
- Anggota Litbang MUI Sulsel
- Deklarator KPPSI Sulsel
- Wakil Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia
- Penasehat DPW BKPRMI Sulsel
- Pembina FORWI Sulsel

No comments :

Post a Comment

Arsip Berita

 

Copyright Forum Wartawan Indonesia / Email: forwisulsel@yahoo.com