Berita Terkini :
SALAM REDAKSI ,  WELCOME  |   sign in   |   Gueet Book   |   Kontak Kami



Harap tunggu :D
Sponsored By :FORWI.

Healine News

DeaMedia SKU Forum Wartawan Indonesia

Headline News Caver Depan
forwinews.blogspot.com




Email

forwisulsel@yahoo.com

Visitor

Berita Dari Sulsel

Berita Dari Sultra

Berita Dari Sulbar

Kawasan Link Media

Thursday, January 24, 2019

Bantu Peternak Ayam, Kementan dan Bulog Distribusikan 5000 Ton Jagung


Forwinews, BOGOR - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian bersama dengan Perum Bulog bergerak cepat membantu para peternak ayam di sentra produksi di Jawa atas arahan Menteri Pertanian.

Serah terima jagung dilaksanakan di Divisi Regional Bulog Surabaya pada Kamis (24/01) untuk distribusikan ke Jawa Barat 1000 ton, Jawa Tengah 2000 ton dan Jawa Timur 2000 ton. Untuk wilayah Jawa Barat, beberapa assosiasi peternak ayam mandiri (Pinsar, PPUN, Koperasi Pertanian Karya Agrisatwa dan Koperasi Unggul Selaras) akan mewakili penyerahan jagung ke peternak.


Dirjen PKH, I Ketut Diarmita mewakili Kementerian Pertanian memfasilitasi pemenuhan kebutuhan jagung bagi peternak mandiri sampai dengan akhir bulan Februari 2019, dengan harga Rp. 4000, sebagai bukti kepedulian dan kehadiran pemerintah di tengah-tengah kesulitan yang dihadapi oleh peternak. “Kita berharap peternak dapat membeli jagung dari sentra-sentra produksi jagung yang diperkirakan akan mulai memasuki masa panen raya pada akhir Februari 2019," ucap I Ketut saat Konferensi Pers di BPMSPH (Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan) Bogor, Kamis (24/01).

Selanjutnya, Dirjen PKH menyampaikan bahwa Pemerintah berharap harga jagung petani tidak jatuh saat panen raya, di lain pihak peternak juga masih mendapat harga yang wajar.

Agus Siswantoro, Kepala Bulog Divisi Regional Jawa Barat, mengatakan bahwa bantuan jagung ini dalam rangka membantu peternak mandiri memeperoleh jagung dengan harga yang wajar untuk stabilisasi harga. “Bulog akan terus berusaha untuk membantu peternak mendapatkan jagung dengan harga yang wajar dan stabil," ucapnya.

Hartono, Ketua PPUN atas nama peternak penerima bantuan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Menteri Pertanian yang telah membantu peternak kecil untuk memperoleh jagung dengan harga sesuai harga acuan.

Kadma Wijaya, Ketua Koperasi Unggul Selaras Bogor juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah yang sudah dengan sigap membantu meringankan beban peternak, terutama dalam mengatasi kesulitan bahan baku jagung. Dengan bantuan pemerintah, maka peternak mendapatkan harga jagung yang wajar, sehingga dapat menurunkan biaya produksi.

Senada dengan Hartono dan Kadma, Sugeng Wahyudi, Sekjen Gopan (Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional) menyampaikan ucapan terimakasih atas upaya pemerintah melalui Ditjen PKH atas respon cepat yang diberikan dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh peternak mandiri.

"Upaya ini memang belum 100% menyelesaikan masalah, tetapi kepedulian Pemerintah untuk ikut terlibat dalam mengatasi masalah kebutuhan pakan peternak patut diapresiasi. Kami berharap ini merupakan upaya awal dalam mengatasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh peternak. Terkait dengan pakan ayam, kami berharap ada kesinambungan agar ketersediaan pakan sustainable,” ujar Sugeng.

Dirinya juga menjelaskan bahwa ia tidak dapat langsung menerima jagung, tetapi ini harus dikerjasamakan dengan pihak lain, dalam hal ini pabrik pakan ternak. "Karena untuk peternak Broiler (perdaging) jagungnya tidak dapat ia olah sendiri, namun harus dikerjasamakan yang dilengkapi dengan perjanjian tertulis," imbuh Sugeng lagi.

Menurutnya, hal ini sangat berbeda dengan pola pakan pada peternak layer (petelur).

Oleh karena itu, kedepan Ia berharap Ditjen PKH dapat memfasilitasi untuk merekomendasi keinginannya, dan ini akan lebih mudah jika jagung ini juga bisa disediakan untuk partnernya, yaitu pabrik pakan ternak dengan harga yang wajar. (IFM/Red)

Evelyn Nadeak Hadiri Sidang Kasus Tower Lumina Apartemen Kuningan Place


Forwinews, JAKARTA, - Sidang lanjutan kasus penipuan dan penggelapan di Tower Lumina Apartemen Kuningan Place berlangsung di Ruang Sidang Prof. Dr. Mr. R. Wirjono Prodjodikoro, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 23/1/2019. Dalam sidang terdakwa Yusuf Valent, dihadirkan dua orang saksi diantaranya Evelyn Nadeak, sebagai Ketua Yayasan Tunas Mulya Adiperkasa.

Evelyn sebelumnya tak hadir dalam panggilan sidang dalam kasus tersebut. Dalam sidang kali ini, Evelyn dicecar majelis hakim yang dipimpin Asiadi Sembiring, tentang sejauh mana keterlibatan Evelyn dalam proses perubahan RTLB dan IMB untuk lantai 7 dan 8 Tower Lumina Apartemen Kuningan Place.

"Tempatnya gak tau, waktunya juga gak tau, siapa yang ditipunya itupun tidak tau. Locusnya gak tau, tempusnya juga gak tau, korbanya gak tau. Terus mengenai pemalsuannya kapan terjadi pemalsuannya, itu pun gak tau. Apa yang dipalsukan itu juga gak tau?" tanya Hakim kepada saksi Evelyn Nadeak.

"Sekarang gini aja supaya gak payah saya, apa yang ibu tau ceritakanlah biar saya dengar. Apa yang ibu tau saja," ucap hakim.

"Saya dari Yayasan Tunas Mulia Adiperkasa, kami melangsungkan sekolah dasar," jawab saksi.

"Pada saat itu kami menyewa lahan tersebut pada dua badan terutama PT. KKP untuk lantai 9, 10, 11. Lalu lantai 8 disewa dari PT. Brahma, penyewaan terhadap PT. Brahma dimulai 2012 saat itu saya belum jadi Ketua Yayasan. Jadi Ketua Yayasan sebelumnya, saya melanjutkan," jelas Evelyn kepada hakim.

"Jadi yang saya tahu, pada saat kontrak diperbarui dan baru tau lantai 8 itu disewa dari PT. Brahma."

"Kali ini, itu dipermasalahkan, pada saat yang keempat yang berakhir tahun 2016, sebelum selesai masa kontraknya saya dapat surat pemberitahuan dari PT. Brahma, penyewaan itu tidak sesuai dengan peruntukan," tambah Evelyn

"Terus itu, kasus apa disitu?" tanya hakim kembali.

"Setahu saya, mereka (PT Brahma) tidak setuju karena tidak sesuai peruntukan," jelas Evelyn.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Endang dan L. Sihombing mengkonfirmasi soal hubungan saksi dengan terdakwa kasus ini, Indrijati Gautama.

"Saudara saksi kenal Ibu Indrijati? Sebagai apa Indrijati?" tanya JPU kepada Evelyn.

"Kenal, Ibu Indrijati Gautama adalah sebagai pembina yayasan sejak bulan Juli 2012," jawab Evelyn kepada JPU Endang.

Pantauan media ini, saksi Evelyn Nadeak banyak mendapat pertanyaan Jaksa seputar penggunaan dan perubahan peruntukan yang meliputi IMB dan RTLB lantai 7 dan 8 Tower Lumina Apartemen Kuningan Place.

Sidang tersebut bermula saat PT. Brahma, pihak yang merasa dirugikan, pada tanggal 29 Mei 2017 membuat Laporan Polisi karena ada indikasi penipuan, penggelapan serta memberikan keterangan palsu sesuai pasal 263, 266, 372, 378 dengan laporan Polisi No. LP/557/V/2017/Bareskrim. Pada laporan tersebut terlapor satu Indri Gautama dan terlapor dua Yusuf Valen (kini terdakwa). (AGN/Red)

Arsip Berita

 

Copyright Forum Wartawan Indonesia / Email: forwisulsel@yahoo.com