Berita Terkini :
SALAM REDAKSI ,  WELCOME  |   sign in   |   Gueet Book   |   Kontak Kami



Harap tunggu :D
Sponsored By :FORWI.

Healine News

DeaMedia SKU Forum Wartawan Indonesia

Headline News Caver Depan
forwinews.blogspot.com




Email

forwisulsel@yahoo.com

Visitor

Berita Dari Sulsel

Berita Dari Sultra

Berita Dari Sulbar

Kawasan Link Media

Thursday, February 9, 2012

DR. Aswar Hasan, Basic Menjadi Seorang Jurnalis Yang Profesional

Dalam Rangka Hari Pers Nasional Yang Dilaksanakan di Jambi
Forum Wartawan Indonesia Gelar Pertemuan Silaturrahmi dI Cafe Rely 

  Makassar (Kamis 9/2/2012), Dengan dilaksanakannya Hari Pers Nasional yang dilaksanakan di Jambi Hari Ini, untuk itu salah satu lembaga yang mengatas namakan Forum Wartawan Indonesia(Forwi) DPP Sulsel menggelar pertemuan dengan sejumlah aliansi jurnalis dimakassar. 

  Pertemuan ini juga membahas tentang Undang-Undang pers untuk terus disosialisasikan kepada sejumlah wartawan agar harus mengacu dalam pola standarisasi tugas jurnalistik dilapangan kepada sejumlah perusahaan Pers atau media. 

     Dijelaskan Ketua Umum DPP Forwi Sulsel, M. Subhan BM,Dengan terbentuknya organisasi Forwi bisa menjadi wadah institusi jurnalis pemersatu media dengan tetap mengacu pada pola standarisasi pengkaderan jurnalistik yang benar yang bertujuan untuk mengenjot konpetensi kewartawanan juga sebagai lembaga advokasi yang senantiasa memberikan motivasi, untuk itu perlu ada visi dan komitmen yang sama dalam mengusung platform perjuangan atau pergerakan Forwi kedepan.

     Sehingga Forwi dalam melakukan prospek kedepan memiliki sejumlah program kerja yang nyata, konstruktif, dan profesional dengan tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, sehingga eksistensi anggota Forwi diharapkan bisa menjadi lokomotif dan agen perubahan ditengah-tengah masyarakat (social of change), untuk itu dengan terbitnya portal Forwi media online informasi masyarakat bisa menjadi perekat antar berbagai media dan jurnalis  "Jelas Ketua Forwi Sulsel Subhan saat menggelar pertemuan silaturrahmi di Cafe Rely kepada sejumlah wartawan Makassar. 

     Sehubungan dengan bersamaannya Hari Ulang Tahun Pers Nasional yang digelar di Jambi. Sejumlah aliansi wartawan Makassar sangat antusias dalam mengikuti pertemuan tersebut. Pertemuan Forwi Sulsel ini juga mengajak sejumlah wartawan yang hadir untuk membagi pengalaman jurnalistik serta bagaimana wartawan harus berjalan sesuai aturan Undang-undang Pers dan kode etik jurnalistik. 

   Ditempat yang sama diungkapkan DR.Aswar Hasan, M.Sc Selaku Pemateri yang juga Dewan Pembina DPP Forwi Sulsel dalam pertemuan Forwi kepada sejumlah wartawan Makassar. Untuk menjadi seorang jurnalistik itu tidak harus ditunjang dengan status sekolah tinggi, akan tetapi, dalam menjadi seorang wartawan tentunya yang harus dimiliki pertama kemauan yang ada, untuk terus belajar dalam mengolah pemberitaan yang didasari dengan adanya rumus 5 W 1 H."Ungkapnya. 

    Hanya dengan memotivasi diri untuk terus belajar, yang didasari dengan Basic Skil, dan basic Moral sehingga dapat menjadi seorang wartawan yang profesional.  Dalam dinamika kewartawanan,Kata dia," 

Yang perlu diketahui bahwa wartawan adalah salah satu agen yang bersentuhan dengan segala aspek. Yang dituntut bisa mengetahui segala aspek bidang paling tidak ahli dalam satu bidang tertentu. 

  Sehingga keberadaannya sangat dibutuhkan oleh masyarakat baik dia bertindak sebagai mediator maupun sebagai motivator. Terangnya. Namun yang paling penting dalam melaksanakan tugas jurnalistik harus dibarengi dengan keikhlasan dan idealisme. (red-forwi)

Akibat Ulah Sumiarto Bersaudara, Puluhan Rumah Warga Balai Kota Dieksekusi

Menari Diatas Luka dan Penderitaan Warga
   Makassar, (Kamis, 9/2/2012) Puluhan rumah penduduk yang dihuni sekitar 35 kepala keluarga akhirnya dieksekusi, kini tinggal puing-puing bangunan yang telah rata digilas oleh eskapator, tanpa pandang bulu dan belas kasihan hanya yang tersisa sebuah bangunan masjid yang berhasil diselamatkan oleh ormas Islam yang kini dijadikan tempat bernaung warga yang tergusur.

    Warga yang tak berdaya dan tak kuasa melakukan perlawanan hanya bisa meratapi dan menangis menyaksikan rumahnya digusur, dihancurkan, dan diratakan, hanya tempat tidur dan perabot seadanya yang bisa mereka selamatkan, naudzubillah. seraya berkata, Ya Allah…..kami harus tergusur, terusir dan didzalimi bahkan dimiskinkan dinegeri kami sendiri padahal negeri kami adalah negeri yang kaya-raya.

    Hanya rintihan dan tangisan yang terdengar yang menghiasi pemandangan jalannya eksekusi tersebut mulai dari orang tua, remaja hingga anak-anak yang masih kecil dan tak berdosapun ikut menyaksikan aksi biadab tersebut yang secara sengaja dipertontonkan, lalu dimana hati nurani pemimpin kita selama ini hingga membiarkan warganya hidup terlunta-lunta tanpa sandang, pangan dan papan.

    Lalu sampai kapan mereka harus hidup seperti ini tanpa ada kepastian hukum dan hanya bisa berharap nasibnya dapat diperjuangkan oleh para pencari keadilan, meskipun mereka sadar bahwa yang mereka lawan adalah tidak lebih watak seperti kaum penjajah dinegeri ini, mereka adalah mafia dan berlagak seperti orang yang kuat dan berduit yang bisa membeli apa saja, lantas dimana keadilan dan harga diri bangsa ini? padahal kedaulatan atau kekuasaan dinegeri ini adalah ditangan rakyat namun kenyataannya dinilai hanya milik segelintir orang atau pengusaha.

   Jika demikian halnya lantas bagaimana, kenapa dan seperti apa sebenarnya yang melatar belakangi kasus ini berikut kronologis kejadiannya.

    Awalnya salah seorang warga yang bernama ST.Aminah yang diketahui sebagai penghuni pertama yang bermukim dilahan tersebut pada tahun 1923  yang saat ini lokasinya berada di jalan balai kota, kemudian dia memanggil beberapa orang jawa untuk menempati lahan tersebut karna tidak memiliki keturunan, sehingga mengajak orang untuk tinggal menggarap lahan diwilayah tersebut, salah satunya warga yang bernama Sanio, namun katanya tanah tersebut tidak boleh dijualbelikan hanya sebatas ditinggali. Ujar Aminah.

    Sanio hanyalah seorang pendatang yang masuk dan tinggal dilokasi itu, bersama dengan warga yang lain yang tinggal dan menggarap tanah dilokasi tersebut pada tahun 1960, yang kemudian mematok dan membangun rumah diatas lahan tanah negara serta bermukim diwilayah tersebut hingga beranak pinang dan dikarunia anak bernama Sumiarto dari 12 bersaudara.

    Dahulu hanya sebidang tanah yang tak digubris, seiring dengan waktu berjalan dan berkembangnya kota metropolitan, kini telah berkembang pesat menjadi pusat perkantoran dan perumahan, hal inilah yang diduga menjadi faktor sengketa lahan tersebut, siapa yang tidak tergiur jika harga tanah dilokasi tersebut kini sudah mulai melonjat, atas dasar inilah kemungkinannya yang memotivasi niat bejat Sumiarto yang merupakan anak dari Almarhum Sanio untuk mensertifikatkan seluruh tanah warga yang bermukim dilokasi tersebut.

    Padahal diketahui sumiarto hanya memiliki 6 petak rumah lalu kemudian dijual kepada pengembang PT. Citra Cemerlang Laksana Megah yang bernama John  Mailoha secara diam-diam tanpa diketahui warga yang lain yang tinggal disekitarnya.

    Akibatnya ada sekitar 27 kepala keluarga kehilangan tempat tinggal, yang luasnya kurang lebih 1800 meter persegi. Tidak puas dengan hasil keputusan MA, warga masih menuntut keadilan melalui PK karna belakangan diketahui jika penerbitan sertifikat tersebut dinilai cacat hukum atau dengan kata lain keabsahannya dipertanyakan.

    Jika demikian halnya lantas siapa yang bertanggung jawab atas penertiban sertifikat tersebut, jika benar adanya keterlibatan oknum BPN atau PPAT lantas atas dasar alas apa penerbitan sertifikat tersebut dan sudah sejauh mana setting control pemerintah terhadap masalah ini, jika tidak ingin dikatakan kecolongan. Untuk itu katanya jika terindikasi sudah saatnya kebobrokan oknum PPAT dan BPN dibongkar. Jelas sumber.(KASDANI).

Arsip Berita

 

Copyright Forum Wartawan Indonesia / Email: forwisulsel@yahoo.com