Berita Terkini :
SALAM REDAKSI ,  WELCOME  |   sign in   |   Gueet Book   |   Kontak Kami

Friday, May 18, 2012

Makassar Lumbung Peredaran Narkoba

    Makassar masih dinilai rawan terjadinya peredaran narkoba, setidaknya dari tahun 2011 saja tercatat ada sekitar 55 kasus yang masuk di Polresta Pelabuhan Makassar, sedangkan dipertengahan tahun 2012 hingga saat ini saja yang terjaring ada sekitar 25 kasus yang sudah masuk, hal ini diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polresta Pelabuhan Makassar, Akp. Jufri Natsir, S.Sos diruangannya (Selasa, 15/05/2012, 12.00 Wita)

   Adapun narkoba yang beredar di masyarakat yakni jenis ganja dan shabu-shabu, maraknya peredaran narkoba di Makassar tidak terlepas dari jaringan lokal sindikat pemasok terbesar diwilayah ini. Sebagaimana yang pernah diringkus kepolisian Polresta Pelabuhan Makassar dengan menangkap salah seorang pengedar pemasok jaringan lokal terbesar di Makassar yakni Asis Macan yang mulai beroperasi sejak tahun 2000 sampai saat ini dan dinyatakan status DPO. Salah satu barang yang berhasil digagalkan aparat kepolisian di Bandara Internasional Sultan Hasanuddi yakni narkoba jenis Shabu-shabu seberat 3 gram.

     Peredaran narkoba telah merambah hingga keinstitusi pendidikan, masuknya narkoba dilingkungan pelajar patut di waspadai, rupanya peredaran barang haram ini sudah mulai menjangkiti generasi bangsa ini, disinyalir yang menjadi obyek sasaran terutama dikalangan anak pejabat, kendati demikian lantas tak membuat surut semangat aparat untuk terus proaktif memberantas dan menangkap peredaran barang tersebut sampai keakar-akarnya.

    Menurut Akp. Jufri prilaku narkoba tak bisa dipungkiri lagi dimana korbannya tidak lagi memandang usia baik anak-anak, remaja maupun orang tua. Merebaknya narkoba dikota-kota besar tak mampu memberikan efek jera bagi pelaku, dimana peredarannya sudah semakin meluas, di Makassar hampir semua titik disudut-sudut maupun jantung  kota ditemukan.

   Untuk itu  lanjut Kasat diperlukan kerjasama dan peran seluruh stakeholder yang ada dalam mengungkap dan memberikan informasi terkait keberadaan jaringan sindikat pemakai dan pengedaran narkoba. Walaupun sudah ada regulasi tentang penanggulangan rehabilitasi pasien narkoba bekerjasama BNN (Badan Narkotika Nasional) oleh pemerintah. Namun disisi lain tidak dapat dipungkiri korban narkoba pun terus bertambah. Untuk itu kedepan pihaknya akan tetap konsisten dan bertekad akan menindak siapapun yang terlibat, meskipun itu dari personilnya sendiri, ‘jika terbukti akan ditindak tegas’. Ujarnya. (red/forwi)       

No comments :

Post a Comment

Arsip Berita

 

Copyright Forum Wartawan Indonesia / Email: forwisulsel@yahoo.com