Berita Terkini :
SALAM REDAKSI ,  WELCOME  |   sign in   |   Gueet Book   |   Kontak Kami



Harap tunggu :D
Sponsored By :FORWI.

Healine News

DeaMedia SKU Forum Wartawan Indonesia

Headline News Caver Depan
forwinews.blogspot.com




Email

forwisulsel@yahoo.com

Visitor

Berita Dari Sulsel

Berita Dari Sultra

Berita Dari Sulbar

Kawasan Link Media

Thursday, February 21, 2019

Makassar Bakal Diperiksa Oleh Bawaslu Dicentra Gakkundu Sulsel

ForwiNews, Makassar - Tim Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno (Prabowo-Sandi) melaporkan video viral dukungan 15 camat di Makassar kepada pasangan nomor urut 01 ke Bawaslu Sulawesi Selatan.

"Kalau kita melihat dari video yang berdurasi 1 menit 27 detik itu jelas ada bagian mendukung salah satu capres," kata Tim Hukum sekaligus Wakil Sekretaris DPD Partai Gerindra Sulsel,Edy Arsyam di kantor Bawaslu setempat, Kamis (21/2).

Menurut Edy, dalam video tersebut terekam jelas ada simbol-simbol dan pesan disampaikan ke-15 camat itu. Mereka merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang semestinya tidak mengajak atau tersirat mengkampanyekan pasangan Jokowi-Amin.

Edy menambahkan mantan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo memberikan komando kepada para camat untuk memberikan dukungan dalam video yang sama. "Kami masih mencari bukti-bukti, sebab ini sekadar informasi saja yang kami terima," ujar dia, dilansir Antara.

Kepada media, Edy menjelaskan awalnya video diterima dari media sosial yang beredar di kalangan grup WhatstApp. Namun, setelah ditonton secara seksama maka ada kesan mempengaruhi konstituen dan pelanggaran bagi ASN.

"Sementara ini kita laporkan hanya sebatas pelanggaran yang diatur dalam Undang-undang bagi ASN," tandas Edy, yang didampingi juru bicara Partai Gerindra Syawaluddin dan penasihat hukum Partai Gerindra Sulsel Syamsuddin Nur saat melapor ke Bawaslu Sulsel.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulsel menyatakan akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut dengan mengumpulkan bukti-bukti untuk selanjutnya ditindaklanjuti di Sentra Gakkumdu.

"Akan ditindaklanjuti nanti. Silakan siapa saja yang merasa keberatan bisa melaporkan adanya dugaan pelanggaran untuk selanjutnya di proses," kata dia.(red**)

Arsip Berita

 

Copyright Forum Wartawan Indonesia / Email: forwisulsel@yahoo.com