Berita Terkini :
SALAM REDAKSI ,  WELCOME  |   sign in   |   Gueet Book   |   Kontak Kami

Wednesday, January 18, 2012

Pembagian Jatah Raskin Tidak Profesional Terindikasi Menyentuh Pelanggaran HAM

Lurah Sudiang Raya Dan ketua Rw 04 Saling Tuding-Menuding mempersalahkan

    Sumijo ketua Rw o4 kelurahan sudiang raya menepis dirinya tidak bersalah dalam hal ini menurutnya ini tanggung jawab pak lurah kalo ada pemberitaan jangan saya yang disebut akan tetapi lurahnya saat ditemui dikediamannya, beberapa waktu yang lalu (Rabu, 4 Januari 2012), saat pembagian jatah raskin dinilai bermasalah, dimana saat segelintir warga melakukan  aksi protes atas kebijakan yang dinilai telah mencederai rasa keadilan yang dilakukan oknum lurah yang dianggap telah mendiskriminasi atau melecehkan hak warganya, jelas telah berani mengusik HAM 

    Pendataan raskin di kelurahan sudiang raya dinilai warga sangat tidak profesional dimana telah menyimpang dari prosedur yang ada, hal ini diakui oleh salah seorang staff kelurahan yang menangani raskin tersebut mengaku heran jika surat paket raskin yang diterimanya tidak semua terdata memiliki kartu raskin, sementara yang punya kartu raskin tidak diAcc pak lurah sambil memperlihatkan bukti suratnya. terangnya. hal ini tentunya dianggap telah menyalahi ketentuan yang ada bahkan dianggap telah mencederai rasa keadilan masyarakat khususnya warga yang berdomisili di Jalan Majene 1 Blok K RW 10 RT 02 Bumi Sudiang Permai (BSP) pasalnya warga yang merasa telah lama mengantongi kartu raskin dan surat keterangan paket raskin malah kali ini tidak mendapatkan apa-apa. Wajar jika kebijakan ini kemudian dipertanyakan dan mendapat sorotan dari masyarakat karna dinilai pilihkasi, alias membeoh, ada dugaan kasus ini sengaja dikonfrontir.

    Hal ini dibenarkan melalui pengakuan beberapa warga seperti ibu nur eni warga BSP RW 10 yang sengaja mendatangi pak lurah guna mempertanyakan haknya, ‘’pak kenapa kartu raskin saya tidak berlaku padahal hampir setiap bulannya saya menerima ? Justru yang tidak memiliki kartu raskin mendapat disposisi pak lurah” ungkapnya.

    Ditempat terpisah juga diutarakan salah seorang warga RW 07 yang merahasiakan identitasnya, dia mengkritisi sekaligus mempertanyakan kinerja aparatur pemerintahan mulai dari tingkat BPS hingga level RW menilai jika pendataan saat ini masih sangat jauh dari harapan masyarakat,sebagai bukti jatah kartu raskin yang dulu berjumlah 1600 KK sekarang kini malah dipangkas menjadi 1000 KK tanpa alasan yang jelas, apakah pemerintah pusat dinegara Indonesia dibawah kepemimpinan SBY sudah kekurangan dana mengatasi kemiskinan ?,ataukah para koruptor atau pelanggar hukum sudah semakin parah dimana jelas telah merambah sampai kebawah dengan ketransparanannya ?, belum lagi berbicara tentang kriteria malah disinyalir sering kali tidak tepat sasaran,ungkap warga

    Lantas bagaimana lurah sudiang raya menyikapi masalah ini, berikut hasil konfirmasinya saat ditemui diruang kerjanya, “tidak semua warga yang datang kesini saya harus layani, minimal harus ada suratnya dari Rwnya atau PBB nya, begini dinda saya mau tahu warga ini dimana tinggal biar saya pertemukan RWnya , saya sudah jelaskanmaki tadi bahwa semua yang mau ambil raskin harus melalui RW. Karna biasa yang melapor itu fitnah, ini wargaku berapa orang yang melapor, na ada 28 ribu wargaku, saya kasih tauki pak na 7 kelurahan raskinku tidak pernah bermasalah bisa kita tanya kordinator KB kecamatan yang menangani raskin, tidak pernah bermasalah selama saya jadi lurah. jika ada warga yang merasa tidak puas silahkan menghubungi Rwnya, dia yang bertanggung jawab jika ada hal-hal seperti ini, semua data berdasarkan yang diajukan RW-nya masing-masing, jika hal itu benar sejauh mana settingan atau kontrol dari pihak kelurahan atas data yang diajukan para ketua Rw ? jangan sampai hal ini hanya politik atau kebohongan oknum pejabat belaka untuk menyangkal terhadap permasalahan seperti ini dan berapa banyak oknum lurah, yang mengkonfrontir masalah seperti ini di Makassar utamanya seluruh Indonesia, dengan alasan ‘’itu kesalahan para Ketua Rw” maka masalah seperti ini bukan tanggung jawab lurah lagi !,semudah itukah ? Misalnya jatah untuk raskin di RW 04 kuotanya hanya 13 KK yang terdaftar sementara yang terdata ada 14 orang dimana saya mau ambikan satu karung, ungkap lurah “Jadi kalau ada warga yang tidak mendapat atau tergantikan namanya maka saya tidak tahu menahu, tanyakan sama RWnya”.

    Sikap lurah sudiang raya Ramli,Amd tak hanya memberi argumen yang tidak Rasional,melainkan bersikap layaknya orang kuat “ Anda harus tahu saya ini juga keluarga wartawan’’, anda wartawan dari mana “ karna begini pak tidak semuanya pelanggaran bisa diindikasikan kasus korupsi ”jika hal itu benar bagaimana pertanggung jawaban pemerintah kelurahan atas pelanggaran HAM ini ?,dan komentar apa yang ingin diberikan jika beberapa fakta diatas memnyebutkan bahwa dari jumlah data penerima raskin kini harus dipangkas apakah anda akan menuding pihak atasan saudara atau pemerintah pusat langsung ? sementara berbicara kasus korupsi yang menentukan bersalah tidaknya seseorang adalah pengadilaan bukan anda saat diinvestigasi dan memberi Ungkapan dengan nada tinggi, ditambahkan juga jika dirinya merasa tidak kecolongan atas data yang masuk saat dikonfirmasi melalui via telpon beberapa media,seperti Media SKU Amunisi pertanyaannya kemudian kenapa tidak dilakukan kroscek lebih dahulu sebelum merealisaikan data tersebut.

    Sementara ditempat terpisah SUMIJO ketua RW 04 saat ditemui dikediamannya menanggapi bahwa keputusan yang diambil atas pertimbangan bahwa jatah raskin untuk 20 orang itu khusus diperuntukkan untuk organisasi RW, diluar dari jatah 12 bulan 2011, hal ini berdasarkan hasil rapat, jadi jangan salahkan kami, silahkan tanya sama pak Lurah, apa ini bukan kongkalikong ? kok saling tuding ? masyarakat membutuhkan kejelasan dan pertanggung jawaban bukan saling lempar tanggung jawab, anehnya lagi kami malah dilecehkan oleh RT 01 yang hadir waktu itu yang dinilai terlalu mengintervensi atau over action yang sempat mengurui jurnalis dengan mengatakan “Saya ini juga wartawanji, tidak begitu caranya,  Saya tahuji, Saya ini orang FORBES’ ‘kami ini cuma organisasi, bukan pemerintah jadi tanyakan lurahnya, jangan salahkan kami” eh saya tanya kau berapa bulan ibu eni tidak dapat raskin” dengan nada tinggi’’, padahal setahu kami korbannya ini adalah warga RT 02. Pertanyaanya kenapa mesti ada korban intimidasi seperti seorang ibu nuraeni dimana  tidak mengacu pada daftar sebelumnya ? kemana daftar sebelumnya ?, bahkan fatalnya lagi jika ibu nuraeni mengaku diancam akan dicoret namanya dari daftar raskin,inikah sikap Profesional dan Rasional ? Ujar  ibu Eni. Inikah contoh tipikal seorang pemimpin yang baik bagi warganya, aksi saling tuding menuding atau melempar tanggung jawab sangat disayangkan dan patut dipertanyakan SOPnya dalam memberikan pelayanan kepada warganya? Mengapa dalam kasus ini menimbulkan banyak pertanyaan jika ini sudah benar.dengan telah menggores Rana HAM itu sudah pelanggaran berat.(red-forwi).

No comments :

Post a Comment

Arsip Berita

 

Copyright Forum Wartawan Indonesia / Email: forwisulsel@yahoo.com