Forwi-Mamuju ( - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat optimistis pada tahun 2014 pendapatan asli daerah (PAD) akan mencapai Rp200 miliar.
"Pemerintah di Sulbar optimistis PAD Sulbar pada tahun 2014 akan mencapai Rp200 miliar dengan mengandalkan pajak yang dihasilkan pemerintah ditingkat Kabupaten," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sulbar, Mujirin M Yamin di Mamuju, Minggu.
Ia mengatakan, selama ini pemerintah di Sulbar belum memungut pajak bagi hasil dengan pemerintah ditingkat Kabupaten sehingga PAD belum begitu signifikan dalam meningkatkan pendapatan daerah sehingga dapat sejajar dengan daerah lain di Pulau Sulawesi.
"Pajak bagi hasil dengan pemerintah ditingkat Kabupaten belum dipungut pemerintah di Sulbar, namun ditahun 2014 kebijakan bagi hasil pajak tersebut akan dilakukan sehingga pemerintah di Sulbar sangat optimistis PAD akan meningkat," katanya.
Menurut dia, PAD Sulbar pada APBD pokok tahun 2012 ditargetkan hanya sekitar Rp134 miliar atau mengalami peningkatan Rp24 miliar dibandingkan 2011 sekitar Rp110 miliar.
Ia mengatakan, target PAD pada APBD pokok 2012 tersebut lebih tinggi karena adanya peningkatan berbagai sektor pajak yang dipungut pemerintah dari sejumlah sektor.
Menurut dia, target PAD Sulbar diprediksi akan naik mencapai Rp140 miliar pada APBD perubahan 2012, nanti apabila seluruh sektor pendapatan PAD Sulbar berhasil lebih dimaksimalkan.
Mujirin mengatakan, sektor pendapatan PAD Sulbar yang menjadi andalan meningkatkan PAD antara lain pajak kendaraan bermotor, pajak bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar di atas air, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, dan cukai rokok.
Sektor lainnya yang akan menjadi pemicu meningkatnya PAD Sulbar adalah retribusi yang dipungut pemerintah diantaranya retribusi jasa usaha, perda tentang jasa umum.
Retribusi perizinan tertentu seperti retribusi prasarana, sarana, utilitas pada kawasan, industri, perdagangan, perumahan dan pemukiman atau fasilitas umum dan fasilitas sosial, serta pengelolaan retribusi pelayanan persampahan.
Ia mengatakan, dari sektor tersebut akan terjadi peningkatan PAD di Sulbar, sekaligus pertumbuhan ekonomi masyarakat sehingga juga menjadi indikator berhasilnya pemerintah membangun daerah.
Mujirin mengatakan, apabila jenis pendapatan dan retribusi pemerintah di Sulbar tersebut juga dipungut pemerintah di Kabupaten dan hasilnya dibagi dengan pemerintah di Sulbar maka target Rp200 miliar untuk PAD Sulbar akan dicapai. (ANTARA News)
"Pemerintah di Sulbar optimistis PAD Sulbar pada tahun 2014 akan mencapai Rp200 miliar dengan mengandalkan pajak yang dihasilkan pemerintah ditingkat Kabupaten," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sulbar, Mujirin M Yamin di Mamuju, Minggu.
Ia mengatakan, selama ini pemerintah di Sulbar belum memungut pajak bagi hasil dengan pemerintah ditingkat Kabupaten sehingga PAD belum begitu signifikan dalam meningkatkan pendapatan daerah sehingga dapat sejajar dengan daerah lain di Pulau Sulawesi.
"Pajak bagi hasil dengan pemerintah ditingkat Kabupaten belum dipungut pemerintah di Sulbar, namun ditahun 2014 kebijakan bagi hasil pajak tersebut akan dilakukan sehingga pemerintah di Sulbar sangat optimistis PAD akan meningkat," katanya.
Menurut dia, PAD Sulbar pada APBD pokok tahun 2012 ditargetkan hanya sekitar Rp134 miliar atau mengalami peningkatan Rp24 miliar dibandingkan 2011 sekitar Rp110 miliar.
Ia mengatakan, target PAD pada APBD pokok 2012 tersebut lebih tinggi karena adanya peningkatan berbagai sektor pajak yang dipungut pemerintah dari sejumlah sektor.
Menurut dia, target PAD Sulbar diprediksi akan naik mencapai Rp140 miliar pada APBD perubahan 2012, nanti apabila seluruh sektor pendapatan PAD Sulbar berhasil lebih dimaksimalkan.
Mujirin mengatakan, sektor pendapatan PAD Sulbar yang menjadi andalan meningkatkan PAD antara lain pajak kendaraan bermotor, pajak bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar di atas air, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, dan cukai rokok.
Sektor lainnya yang akan menjadi pemicu meningkatnya PAD Sulbar adalah retribusi yang dipungut pemerintah diantaranya retribusi jasa usaha, perda tentang jasa umum.
Retribusi perizinan tertentu seperti retribusi prasarana, sarana, utilitas pada kawasan, industri, perdagangan, perumahan dan pemukiman atau fasilitas umum dan fasilitas sosial, serta pengelolaan retribusi pelayanan persampahan.
Ia mengatakan, dari sektor tersebut akan terjadi peningkatan PAD di Sulbar, sekaligus pertumbuhan ekonomi masyarakat sehingga juga menjadi indikator berhasilnya pemerintah membangun daerah.
Mujirin mengatakan, apabila jenis pendapatan dan retribusi pemerintah di Sulbar tersebut juga dipungut pemerintah di Kabupaten dan hasilnya dibagi dengan pemerintah di Sulbar maka target Rp200 miliar untuk PAD Sulbar akan dicapai. (ANTARA News)