Berita Terkini :
SALAM REDAKSI ,  WELCOME  |   sign in   |   Gueet Book   |   Kontak Kami

Monday, January 16, 2012

Kontrak tidak Diperpanjang, 80 Tenaga Honorer RSUD harus Bekerja Tanpa Digaji

Tenaga Honorer RSUD. Ilustrasi
Forwi-Kendari, Pasca diberhentikan sebagai tenaga honorer, 80 eks tenaga honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulawesi Tenggara, kini berubah status menjadi Tenaga Suka Rela (TSR). Artinya, manajemen RSUD tidak lagi memiliki kewajiban untuk menggaji ke-80 Tenaga Suka Rela itu, walaupun harus bekerja 1 kali 24 jam.

Menurut Humas RSUD Sultra, Masyita, tidak adanya perpanjangan  kontrak terhadap 80 tenaga honorer itu menyusul adanya kebijakan pemerintah pusat agar setiap instansi diseluruh daerah di tanah air segera melakukan rasionalisasi terhadap tenaga honorer.

“Rumah sakit tidak bisa lagi memberikan gaji sebab selama ini gaji yang diberikan kepada tenaga honorer bersumber dari APBD, namun karena tahun 2012 sudah tidak dianggarkan lagi, maka gaji untuk tenaga honorer juga dihapuskan,”terang Masyita.
Masyita mengungkapkan, kontrak yang diberikan kepada ke-80 tenaga honorer tersebut berakhir per tanggal 31 Desember 2011. Setelah kontrak berakhir, sebenarnya para tenaga honorer masih bisa bekerja kembali jika mendapat SK dari Gubernur, namun kenyataannya hingga saat ini belum ada kejelasan, sehingga pihak RSUD pun memutuskan untuk tidak lagi memperpanjang kontrak para pegawai honor.

Tenaga honorer yang tidak diperpanjang kontraknya itu terdiri dari tenaga administrasi dan teknis. Meskipun kontraknya tidak diperpanjang, namun 80 tenaga honorer tersebut hingga saat ini masih melakukan aktivitasnya seperti biasa. ”Setelah kontraknya berakhir, ternyata mereka masih ingin bekerja namun dengan kesepakatan harus menjadi Tenaga Suka Rela dan tidak digaji sebab anggaran rumah sakit untuk menggaji tenaga honorer tidak ada, namun 80 tenaga honorer masih bersedia untuk bekerja meskipun tidak digaji,”terang Masyita.

Direktur RSUD Sultra, Nurjajadin Aboe Kasim juga mengatakan bahwa hingga saat ini ia belum bisa memastikan nasib 80 tenaga honorer sebab pihaknya masih menunggu arahan dari Gubernur Sultra. “Saya tidak memiliki kapasitas untuk mengatakan bahwa tenaga honorer itu telah diberhentikan, kami masih menunggu SK dari Gubernur Sultra, kalau SK yang lama memang sudah mati, kita lihat saja kedepannya apakah masih bisa diperpanjang atau tidak,” ujarnya.( http://beritakendari.com)

No comments :

Post a Comment

Arsip Berita

 

Copyright Forum Wartawan Indonesia / Email: forwisulsel@yahoo.com