Berita Terkini :
SALAM REDAKSI ,  WELCOME  |   sign in   |   Gueet Book   |   Kontak Kami



Harap tunggu :D
Sponsored By :FORWI.

Healine News

DeaMedia SKU Forum Wartawan Indonesia

Headline News Caver Depan
forwinews.blogspot.com




Email

forwisulsel@yahoo.com

Visitor

Berita Dari Sulsel

Berita Dari Sultra

Berita Dari Sulbar

Kawasan Link Media

Saturday, January 14, 2012

Evaluasi Kinerja Kejari Se Sul-Bar di Kajati di Warnai Aksi Demonstrasi

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, menggelar pertemuan antar Kajari Se-Sulbar diruang Pola Kantor Kejati, (16/1/2012) lalu, guna mengevaluasi kinerja para kajari yang dinilai sangat minim dalam menuntaskan kasus-kasus yang ada didaerah disepanjang tahun 2011, tidak maksimalnya kinerja kajari dalam menuntaskan kasus-kasus yang ada justru hanya menambah catatan buruk bagi citra instititusi kejaksaan terutama menuai kecaman dari berbagai ormas dan LSM. Dalam pertemuan tersebut justru dimanfaatkan oleh Mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya dari Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Luwu menyampaikan orasinya didepan halaman kantor Kajati Sulsel-Bar, dalam orasinya mahasiswa menuntut agar kasus gernas kakao 2009 diluwu yang dinilai sarat dengan KKN yakni telah merugikan Negara kurang lebih sebesar 5 Milyar sebagai tersangka Direktur PT. Koya, Saleh Rahim selaku pemenang tender. Terkait kasus korupsi gernas kakao 2009 di kabupaten Luwu menurutnya telah ditangani oleh pihak Kajati SulSelbar hingga menetapkan dua tersangka namun menurut analisis data yang dia peroleh, terindikasi bahwa pihak kejati Sulselbar dinilai tidak bekerja secara maksimal, professional, dan komprenshif bahkan kurang tepat dalam menetapkan tersangka korupsi gernas kakao 2009 di kabupaten Luwu. Ungkapnya. Anehnya malah mahasiswa curiga dan menuduh Kajati masuk angin serta disinyalir dana tersebut mengalir dalam proyek pembangunan kantor Kajati yang sementara berjalan”. Ungkapnya. Pertemuan Mahasiswa dengan Kasi Intel, Mashyudi Ridwan menuai jalan buntu saat berdialog pasalnya pihak pendemo tidak menerima argumentasi yang dilontarkan Kasi Intel yang mengatakan “untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus ini tidak mudah, butuh waktu tidak seperti menggoreng tempe” karna tidak ada titik temu dalam pembicaraan tersebut maka terjadi miss komunikasi yang menilai analogi dengan istilah “Menggoreng Tempe” itu tidak bisa disamakan dengan raibnya uang 5 milyar. Karna tidak puas dengan jawaban yang disampaikan, yang ditandai dengan aksi waloutnya Kasi Intel dari lokasi tersebut, justru malah dianggap memperkeruh suasana,  malah semaking tegang dan tak terkendali yang keluar dari mulut mahasiswa yang mengatai “Kajati Pecundang”, sampai suasana ini redang dan terkendali saat digantikan posisinya oleh Asisten Pidana Khusus Kejati Sulselbar, Chaerul Amir yang kehadirannya bisa mencairkan suasana. Ungkapnya.

 Tuntutan Demonstran :

Kami dari Aliansi Masyarakat Anti Korupsi untuk Luwu yang merupakan gabungan dari beberapa Lembaga dengan ini menyatakan sikap:

1.Mendesak  Pihak Kejati SulSelbar untuk memeriksa dan menetapkan Direktur PT. KOYA, SALEH RAHIM sebagai pemenang tender Gernas Kakao Kabupaten Luwu 2009 dalam tempo 2 x 24 jam.
2.Meminta pihak Kejaksaan Tinggi untuk mengembangkan penyelidikan terkait Aliran Dana kurang lebih 5 Milyar dari proyek Gernas Kakao Kabupaten Luwu 2009 yang telah dikorupsi
3.Meminta kepada Kejati Sulselbar untuk meminta keterangan Bupati Luwu beserta Kadis Hutbun Kabupaten Luwu terkait dengan kasus korupsi gernas kakao.
4.Apabila tuntutan kami tidak diindahkan dalam waktu 3 x 24 jam oleh pihak Kejati Sulselbar maka kami akan meminta ke KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) untuk mengambil alih kasus ini.
(red-forwi).

Tiga Kajari Dapat Rapor Merah, Kejaksaan Awasi Aliran APBD dan APBN

Data yang diperoleh di Kejati, dari 28 Kejari se-Sulselbar dan sembilan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari), ada tiga Kejari yang dinilai berkinerja buruk. Dianggap berkinerja buruk karena minim dalam penanganan kasus. Seperti Kejari Enrekang selama setahun baru menangani dua kasus, Sinjai satu kasus, dan Sungguminasa dua kasus. Sementara tiga Kejari berkinerja terbaik, yakni Kejari Makassar, Mamuju, dan Makale. Hingga kini, Kejari Makassar telah menangani 8 kasus, Mamuju 8 kasus, dan Kejari Makale menangani 6 kasus. Sedangkan 22 Kejari lainnya berkinerjasedang.
    Hal tersebut diketahui setelah Fietra Sany memimpin langsung rapat tertutup dan melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus korupsi selama tahun 2011 lalu. Terdapatnya tiga kejari terbaik, karena mereka telah menangani rata-rata delapan kasus korupsi didaerahnya, sedangkan yang berkinerja buruk hanya menangani satu sampai dua kasus korupsi selama setahun. Begitupun untuk kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) terdapat dua Cabjari yang berkinerja buruk, yakni Cabjari Malino dan Cabjari Camba.
Sementara itu, hanya ada dua Kejari yang menyelamatkan kerugian negara, yakni Kejari Makassar dengan total penyelamatan kerugian negara sebesar Rp 3,4 miliar dan Kejari Makale sebesar Rp 180 juta. Sementara 26 kejari lainnya nihil penyelamatan kerugian negaranya.
Usai rapat tertutup di ruang pola Kejati Sulselbar kemarin, Asisten Pidana Khusus Kejati Sulselbar, Chaerul Amir, mengatakan, pimpinan (Kajati) telah memberikan peringatan kepada para Kajari yang berkinerja buruk dan berkinerja sedang dalam penanganan kasus korupsi. Termasuk pimpinan memberikan target tiga bulan kepada mereka untuk memperbaiki kinerjanya. Jika tetap berkinerja buruk hasil evaluasi akan dikirim ke Kejagung RI untuk mendapatkan peringatan.
    Mengenai alasan sehingga masih ada Kejari yang tidak optimal bekerja, mantan Kajari Tangerang ini menambahkan, salah satu penyebabnya karena personel di daerah masih kurang seperti di Kejari Enrekang hanya tiga jaksa yang bertugas. Selain itu, Kajati juga memberikan penegasan kepada Kajari untuk memfokuskan pada pengawasan terhadap pengelolaan dan penggunaan dana yang bersumber dari APBD dan APBN.

    Menyikapi kejari berkinerja buruk, Abdul Muttalib, Direktur Anti Cooruption Committe (ACC) menegaskan, kalau Kejati Sulselbar jangan hanya berfokus pada penilaian penanganan atau jumlah kasus yang ditangani kejari di daerah, tetapi yang difokuskan pada jumlah kerugian negaranya dan berapa kerugian negara yang terselamatkan. "Untuk apa jika hanya penindakan saja, tetapi kerugian negaranya tidak mampu terselamatkan," katanya.

    Sedangkan, jika masih ada kinerja kajari yang buruk, sudah harus menjadi penilaian untuk mencopot mereka dan menggantikan dengan kajari yang berkualitas dan profesional. Ada tiga yang harus dikedepankan, yaitu kasus korupsi, pelibatan masyarakat dan waktu penuntasan kasus. (net-bkm)

Arsip Berita

 

Copyright Forum Wartawan Indonesia / Email: forwisulsel@yahoo.com