Berita Terkini :
SALAM REDAKSI ,  WELCOME  |   sign in   |   Gueet Book   |   Kontak Kami

Wednesday, February 8, 2012

Aparat Menutup Pasar Malam Peraktek Judi Bola Gulir Diborong Raya

    Makassar, Pasar malam di Borong Raya menjadikan permainan Bola Gulir untuk meraih keuntungan,sementara pedagang atau alat permainan anak-anak  dan lain-lainnya tidak lebih hanya hiasan dari kaca mata masyarakat sendiri yang tidak ingin dikorankan namanya memberi informasi kepada Amunisi saat usai menyaksikan permainan ini setiap malamnya ditemukan ada modus seperti ini dilokasi itu dimana ada taruhan keberuntungan
        Dilihat dari segi aturan mainnya setiap pemasang harus memilih 1 dari 12 pilihan yang terdiri dari 4 warna berbeda yang memiliki masing-masing yang 3 gambar yang berbeda,selanjutnya para pemain diberi kesempatan untuk memasang atau bertaruh dengan uang tunai ,mulai dari Rp.1000 rupiah sampai 1 juta rupiahbahkan bisa dengan sebungkus sampai sepak rokok.   
    
      Sebelum bola digulirkan kemeja khusus (tempat bola akan menunjukkan salah satu gambar dengan warna yang tepat kemudian dijadikan dasar yang kelak akan dibayarkan dengan hadiah kelipatannya-red),lalu dipandu seorang protokol atau operator yang tugasnya mengarahkan permainan lengkap mic ditangan ’’pasang banyak kena banyak silahkan pasang sebelum bola kembali digulirkan kemeja’’ katanya.
     Lantaran telah mendapat sorotan keras oleh media maka pemasangan dengan uang tunai dan rokokpun dialihkan atau diganti dengan kupon (disediakan pos khusus tempat penukaran kupon dan hadiah-red).

      Lalu dari segi hadiah kelipatannya setiap pemain dinyatakan berhak mendapat pembayaran dari pengelola apabila uang,rokok atau kupon yang diletakkan ditempat yang tepat disalah satu gambar yang berwarna sama dengan letak bola yang habis digulirkan berhenti pada gambar dan warna yang sama dimeja khusus (fasilitas CCTV disiapkan guna mempermudah pandangan pemain-red),maka akan dibayarkan dengan uang tunai dengan kelipatannya dimana uang tunai Rp.1000 rupiah menjadi Rp.10.000 rupiah atau sebungkus rokok menjadi sepack rokok atau  1 juta menjadi 10 juta yang tidak lebih mirip dengan kupon putih (shio-red),pengunjung pasar malam sendiri rata-rata hanya meramaikan Stand bola gulir dimana peraktek judi berlangsung karena ada taruhan dengan keuntungan besar.

     Itulah gambaran situasi Pasar malam yang berlokasi dijalan Borong Raya Makassar adalah salah satu contoh seperti yang terjadi diKalimantan Tengah dimana permainan bola gulir sebagai peraktek judi mendapat ketegasan Aparat Polda Kalimantan Tengah dengan menangkap pengelolanya dan menyita barang bukti berupa meja bola gulir serta menjerat para pelaku dengan pasal 303 KUH Pindana dengan ancaman 5 tahun penjara
      Seperti yang dikutip dalam pemberitaan Humas Polda Kalteng melalui via internet bahwa Kepolisian dari Sektor Tewang Sanggalang Garing – Pendahara, Sabtu (26/3/2011) sekitar pukul 11.00 WIB, berhasil menangkap Yu (32) yang merupakan Bandar judi jenis bola gulir yang selama ini selalu meresahkan warga setempat, Kapolsek Tewang Sanggalang Garing Iptu Agus Sopiyanto, SH membenarkan tentang penangkapan tersebut.

     “Benar, Sabtu siang lalu, kami berhasil menangkap 1 orang pelaku yang merupakan Bandar judi jenis bola gulir di Desa Hampalam, Kecamatan Tewang Sanggalang Garing. Penangkapan terhadap Yu (32) ini berkat informasi dari masyarakat yang mau melaporkan kepada kita. Sehingga begitu mendapat laporan, kita langsung menyergap Yu yang lagi asyik memainkan bola gulirnya disiang bolong, disaat acara kematian salah seorang warga Desa Hampalam waktu itu,sewaktu ditangkap Yu tidak melakukan perlawanan, walaupun sempat berusaha melarikan diri dari sergapan anggota kita yang menangkapnya,” kata Iptu Agus Sopiyanto, SH.
     Dari penangkapan terhadap Yu ini pihak Kepolisian Polda Kalteng berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah meja gulir, 2 lembar lapak pasangan taruhan, 1 buah penggaris water pass, 3 buah bola gulir, 1 botol bedak, 2 lembar handuk, 1 buah tas dan uang tunai sebesar Rp. 1.524.000,- dari tangan Tersangka Yu.

     Iptu Agus Sopiyanto, SH membenarkan bahwa akhir-akhir ini pihaknya sering menerima SMS dari masyarakat yang memberitahukan bahwa diwilayah hukumnya sering terdapat permainan judi,tetapi setelah ditindak lanjuti, ternyata SMS tersebut tidak semuanya mengandung kebenaran.

     Amunisi yang ditemui pemilik pengelola pasar malam Borong raya yang belakangan diketahui bernama Tulus didampingi anggota Lsm berinisial MJS yang mengaku mereka bersaudara ditemani temannya dalam rapat kerja Pembentukan Tim liputan Khusus yang akan turun kelapangan untuk mengambil gambar guna menelusuri kasus judi Bola Gulir diwilayah Provinsi Sulawesi Selatan disalah satu kafe dikota Makassar mengatakan saya tidak tahu mengapa pasar malam diborong raya ditutup saya tidak berani menghadap Kepolsek Panakukang untuk mempertanyakan alasannya karena kuat dugaan dia akan meminta uang jelasnya kalo boleh saya minta tolong kepada Tim Amunisi yang melakukan lobi Kepolsek Panakukang agar lokasi pasar malam bisa dibuka kembali katanya,hal ini sudah jelas terlihat ada indikasi untuk melakukan jebakan terhadap Tim Khusus Amunisi,menyadari hal tersebut  Amunisi menolak mentah-mentah hal tersebut itu adalah sudah tugas dan wewenang Aparat kepolisian kami tidak berani untuk membantu,mendengar hal tersebut Tulus beserta rombongannya terlihat mencak-mencak,sementara Kapolsekta Panakukang belum berhasil dikonfirmasi mengenai masalah ini.(ZUL 007).





No comments :

Post a Comment

Arsip Berita

 

Copyright Forum Wartawan Indonesia / Email: forwisulsel@yahoo.com