Berita Terkini :
SALAM REDAKSI ,  WELCOME  |   sign in   |   Gueet Book   |   Kontak Kami



Harap tunggu :D
Sponsored By :FORWI.

Healine News

DeaMedia SKU Forum Wartawan Indonesia

Headline News Caver Depan
forwinews.blogspot.com




Email

forwisulsel@yahoo.com

Visitor

Berita Dari Sulsel

Berita Dari Sultra

Berita Dari Sulbar

Kawasan Link Media

Wednesday, February 29, 2012

Jero Wacik, BBM Premium Naik Itu Sudah Biasa Bagi Masyarakat

  
    Jakarta, Media Informas-Forwi (Kamis, 23/2/2012), Pemerintah kembali membuat kebijakan yang dianggap kurang populer pasalnya harga BBM jenis Premium diperkirakan akan naik terhitung sejak bulan april 2012, dimana kenaikannya diperkirakan berkisar 1000 hingga 1500 rupiah.

   
       Sayangnya kenaikan tersebut dinilai kurang tepat oleh masyarakat khususnya menengah kebawah karna dianggap hanya memberatkan masyarakat kecil, Wajar jika, kenaikan tersebut diprotes karena tidak diikuti dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat
   
        Selain harganya terus merangkak naik juga akan menimbulkan polemik baru ditengah-tengah masyarakat. Dan yang paling merasakan imbasnya adalah rakyat jelata atau usaha mikro kebawah. 

       Belum lagi dampak sosial atau multi flayer efek yang ditimbulkan tentu akan muncul reaksi negatif dari berbagai kalangan ormas atau demonstran yang menganggap pemerintah telah gagal dan tidak tanggap terhadap penderitaan rakyat selama ini.

        Menurut Menteri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik usai diwawancarai di Metro TV mengungkapkan bahwa “kebijakan pemerintah dalam menaikkan BBM Premium ini sudah dianggap hal yang biasa bagi masyarakat dan jika itu dilakukan akan dapat memperbaiki APBN kita.” Terangnya. (red-MIM*1)

RDP Komisi A DPRD Tk.II Dengan Korban Eksekusi Balaikota Belum Membuahkan Hasil

  • Pihak DPRD Akan Menjemput Paksa Jika Penjual Mangkir 
     Makassar, Media Informas-Forwi (Kamis, 23/2/2012) puluhan korban eksekusi balaikota mendatangi kantor DPRD Kota Makkassar serta memadati ruangan komisi A guna menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP).

     Dalam pertemuan tersebut hadir Yusuf Gunco, Rahman Pinang dan para legislator lainya sementara dari pihak korban hadir Wakil Ketua LSM MPH RI, Tasdani dan Ketua LSM Serikat Rakyat Miskin Kota, Ibu Wahida beserta warga lainnya yang terdiri dari orang tua, remaja dan anak-anak, namun disela-sela pertemuan tersebut sangat disesalkan karna dari pihak penjual atau pelaku tidak memiliki itikad baik untuk menghadiri pertemuan tersebut.

     Padahal pihak DPRD Kota telah mengundang kedua belah pihak untuk dipertemukan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Para legislator yang duduk dikomisi A saat  itu, usai mendengarkan aspirasi mereka,  "pihaknya DPRD siap memperjuangkan dan akan membantu warga untuk mendapatkan haknya kembali, hanya saja dalam hal ini DPRD tidak berhak membatalkan sertifikat yang sudah ada, tetapi akan diselidiki atau ditinjau kembali bagaimana proses sertifikat ini terbit. Terangnya.

        Untuk itu DPRD akan mengagendakan kembali pertemuan tersebut serta akan memanggil dan menyurati pihak penjual jika masih mangkir maka akan dilakukan penjemputan paksa oleh pihak kepolisian untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat di Komisi A.

      Begitupun terkait masalah keabsahan sertifikat tersebut akan tetap ditelusuri apakah pihak BPN Kota Makassar disinyalir terlibat atau ikut bermain dalam kasus ini, sekalipun katanya sudah pernah dilakukan pemanggilan sebelumnya, namun pihak BPN terus saja mengelak dengan mengatakan “saya sudah dalam perjalanan” namun kenyataannya tidak juga muncul. sehingga warga pun merasa jengkel hingga membubarkan diri dari gedung DPRD. Ungkap warga.

       Sempat terjadi keributan diluar ruangan komisi A dimana warga korban eksekusi kembali meminta dan mendesak DPRD Makassar untuk memanggil paksa dan menghadirkan pihak penjual, agar hak warga yang  telah dirampok selama ini segera dikembalikan sebagaimana mestinya yakni berupa ganti rugi atas lahan dan rumah mereka yang menjadi sasaran eksekusi oleh pengembang.

       Untuk itu pihak warga korban menginginkan agar penyelesaian kasus ini segera diusut sehingga dengan demikian peninjauan kembali terhadap kasus ini ada kejelasan dan kepastian, sehingga bisa dijadikan alas bukti untuk membatalkan atau mengugurkan hasil keputusan MA dengan sendirinya. Jelas Sumber. (red-MIM*1)



Arsip Berita

 

Copyright Forum Wartawan Indonesia / Email: forwisulsel@yahoo.com