Jakarta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap komplotan pelaku judi togel beromzet Rp 80 juta per hari. Penangkapan ini dilakukan di Sunter Paradise Timur Raya F22/8B, Sunter Jakarta Utara, Rabu (6/6/2012) pukul 18.00 WIB dan berhasil menangkap 3 orang tersangka.
Tiga orang tersangka adalah SB (29), SYT (35), dan YL (33). Sementara dua orang tersangka, yakni JM dan AMG yang merupakan bandar masih dalam pencarian polisi.
Tiga orang tersangka ini merupakan pengepul yang bertugas merekap atau menulis angka pasangan judi togel yang diterima dari pengecer kepada bandar lewat faksimili. Sementara uang taruhan ditransfer ke rekening pihak bandar (rekening Bank BCA atas nama TD).
"Mereka ini sudah aktif selama dua tahun. Omzet per harinya Rp 80 juta, itu per putaran. Hitung aja sebulan dia dapat berapa totalnya," ungkap Kasubdit Jatanras AKBP Helmy Santika di Mapolda Metro, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (7/6/2012).
Dalam seminggu, para pengepul menerima rekapan angka pasangan judi togel sebanyak 5 kali. "Mereka akan merekap setiap hari Senin, Rabu, Kamis, Sabtu, dan Minggu," tambah Helmy.
Helmy menambahkan dari Rp 80 juta, para pengepul akan mendapat komisi sebesar 5 persen atau sekitar Rp 4 juta.
Tiga orang tersangka adalah SB (29), SYT (35), dan YL (33). Sementara dua orang tersangka, yakni JM dan AMG yang merupakan bandar masih dalam pencarian polisi.
Tiga orang tersangka ini merupakan pengepul yang bertugas merekap atau menulis angka pasangan judi togel yang diterima dari pengecer kepada bandar lewat faksimili. Sementara uang taruhan ditransfer ke rekening pihak bandar (rekening Bank BCA atas nama TD).
"Mereka ini sudah aktif selama dua tahun. Omzet per harinya Rp 80 juta, itu per putaran. Hitung aja sebulan dia dapat berapa totalnya," ungkap Kasubdit Jatanras AKBP Helmy Santika di Mapolda Metro, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (7/6/2012).
Dalam seminggu, para pengepul menerima rekapan angka pasangan judi togel sebanyak 5 kali. "Mereka akan merekap setiap hari Senin, Rabu, Kamis, Sabtu, dan Minggu," tambah Helmy.
Helmy menambahkan dari Rp 80 juta, para pengepul akan mendapat komisi sebesar 5 persen atau sekitar Rp 4 juta.
"Para pelaku ini melakukan penyetoran rekap dan uang ke bandar. Mereka akan mendapat komisi tiap penyetoran," jelasnya.
Selain menangkap tiga orang tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 3 buah key BCA, 15 buku tabungan BCA, 15 kartu ATM BCA, 2 buku tabungan Bank Mandiri, sebuah BlackBerry, 3 buah handphone, uang tunai Rp 300 ribu, 1 unit notebook, dan 1 unit faksmili.
"Jumlah dari rekening-rekening ini belum sempat dihitung, baru akan kami lakukan pemblokiran. Kan baru malam kemarin kita dapatnya," ujar Helmy.
Sementara itu belum diketahui apakah para pelaku adalah pemain lama atau tidak. "Kami belum punya data, jadi belum tau mereka pemain lama atau tidak. Mereka terancam pasal 303 KUHP Jo. UU No. 7 tahun 1974 tentang perjudian," tutup Helmy.
Selain menangkap tiga orang tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 3 buah key BCA, 15 buku tabungan BCA, 15 kartu ATM BCA, 2 buku tabungan Bank Mandiri, sebuah BlackBerry, 3 buah handphone, uang tunai Rp 300 ribu, 1 unit notebook, dan 1 unit faksmili.
"Jumlah dari rekening-rekening ini belum sempat dihitung, baru akan kami lakukan pemblokiran. Kan baru malam kemarin kita dapatnya," ujar Helmy.
Sementara itu belum diketahui apakah para pelaku adalah pemain lama atau tidak. "Kami belum punya data, jadi belum tau mereka pemain lama atau tidak. Mereka terancam pasal 303 KUHP Jo. UU No. 7 tahun 1974 tentang perjudian," tutup Helmy.