tag:blogger.com,1999:blog-33388934526289481472024-02-20T11:19:02.880-08:00Forum Wartawan IndonesiaMedia SKU Forum Wartawan Indonesiahttp://www.blogger.com/profile/15377509482168995890noreply@blogger.comBlogger172125tag:blogger.com,1999:blog-3338893452628948147.post-64736380447874926072019-02-21T23:32:00.000-08:002019-02-21T23:32:09.759-08:00Makassar Bakal Diperiksa Oleh Bawaslu Dicentra Gakkundu Sulsel<h3 class="date-header" style="background-color: white; border-bottom-color: rgb(233, 233, 233); border-bottom-style: solid; border-bottom-width: 1px; border-top-color: rgb(233, 233, 233); border-top-style: solid; border-top-width: 1px; color: #777777; font-family: Arial; font-size: 11px; font-weight: 400; line-height: 1.3em; margin: 10px 0px; padding: 5px; text-transform: capitalize;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhTxJ4KBi8txsyEHn0jE_540LYlqSuy-DLS3Ii_c5j35rhbDkALMTDGdd2uiFrhyphenhyphenLAHXFGqWpKRHTMfoi1NVolEiJrIJycRYKJ5n_D54EnRAQ-qVDY6SWP2AMkzmc37Cqlg8HC4doSqDtY/s1600/Screenshot_20190221-160825_Samsung-Internet_crop_750x500-700x500%257E3.jpg" imageanchor="1" style="color: #016fba; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-weight: bold; line-height: 1.7em; margin-left: 1em; margin-right: 1em; text-align: center; text-decoration: none;"><img border="0" data-original-height="388" data-original-width="693" height="223" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhTxJ4KBi8txsyEHn0jE_540LYlqSuy-DLS3Ii_c5j35rhbDkALMTDGdd2uiFrhyphenhyphenLAHXFGqWpKRHTMfoi1NVolEiJrIJycRYKJ5n_D54EnRAQ-qVDY6SWP2AMkzmc37Cqlg8HC4doSqDtY/s400/Screenshot_20190221-160825_Samsung-Internet_crop_750x500-700x500%257E3.jpg" style="height: auto; margin: 0px 15px 0px 0px; max-width: 100%; min-width: 100%; padding: 0px; width: 273.078125px;" width="400" /></a></h3>
<div class="post-body entry-content" id="post-body-7393360224092370685" itemprop="description" style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 1.7em; margin: 1em 0px 0.75em; padding-top: 10px;">
<b><i>ForwiNews, </i></b>Makassar - Tim Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno (Prabowo-Sandi) melaporkan video viral dukungan 15 camat di Makassar kepada pasangan nomor urut 01 ke Bawaslu Sulawesi Selatan.<br /><br />"Kalau kita melihat dari video yang berdurasi 1 menit 27 detik itu jelas ada bagian mendukung salah satu capres," kata Tim Hukum sekaligus Wakil Sekretaris DPD Partai Gerindra Sulsel,Edy Arsyam di kantor Bawaslu setempat, Kamis (21/2).<br /><br />Menurut Edy, dalam video tersebut terekam jelas ada simbol-simbol dan pesan disampaikan ke-15 camat itu. Mereka merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang semestinya tidak mengajak atau tersirat mengkampanyekan pasangan Jokowi-Amin.<br /><br />Edy menambahkan mantan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo memberikan komando kepada para camat untuk memberikan dukungan dalam video yang sama. "Kami masih mencari bukti-bukti, sebab ini sekadar informasi saja yang kami terima," ujar dia, dilansir Antara.<br /><br />Kepada media, Edy menjelaskan awalnya video diterima dari media sosial yang beredar di kalangan grup WhatstApp. Namun, setelah ditonton secara seksama maka ada kesan mempengaruhi konstituen dan pelanggaran bagi ASN.<br /><br />"Sementara ini kita laporkan hanya sebatas pelanggaran yang diatur dalam Undang-undang bagi ASN," tandas Edy, yang didampingi juru bicara Partai Gerindra Syawaluddin dan penasihat hukum Partai Gerindra Sulsel Syamsuddin Nur saat melapor ke Bawaslu Sulsel.<br /><br />Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulsel menyatakan akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut dengan mengumpulkan bukti-bukti untuk selanjutnya ditindaklanjuti di Sentra Gakkumdu.<br /><br />"Akan ditindaklanjuti nanti. Silakan siapa saja yang merasa keberatan bisa melaporkan adanya dugaan pelanggaran untuk selanjutnya di proses," kata dia.(red**)</div>
Media SKU Forum Wartawan Indonesiahttp://www.blogger.com/profile/15377509482168995890noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3338893452628948147.post-34826118731767461692019-02-18T10:52:00.000-08:002019-02-18T10:52:17.287-08:00KAPPIJA-21 Akan Hadiri AJAFA-21 Executive Council Meeting di Makati Awal Maret 2019<h3 class="date-header" style="background-color: white; border-bottom-color: rgb(233, 233, 233); border-bottom-style: solid; border-bottom-width: 1px; border-top-color: rgb(233, 233, 233); border-top-style: solid; border-top-width: 1px; color: #777777; font-family: Arial; font-size: 11px; font-weight: 400; line-height: 1.3em; margin: 10px 0px; padding: 5px; text-transform: capitalize;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhg4J8YEQj9mJa2z52KU7X_bIcj1782xiIxsF9fQC5lckAEjFoAQd1rj2VSFU_5V2lPGlULGVHEjvb6vBSEDY4k4VEKL1rSrJxTQjJWu4tf67TaEKmvM9pYX5cmFlEgQWcJgtlr4xyxSL0/s1600/IMG-20190219-WA0003.jpg" imageanchor="1" style="color: #016fba; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-weight: bold; line-height: 1.7em; margin-left: 1em; margin-right: 1em; text-align: center; text-decoration: none;"><img border="0" data-original-height="830" data-original-width="1280" height="258" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhg4J8YEQj9mJa2z52KU7X_bIcj1782xiIxsF9fQC5lckAEjFoAQd1rj2VSFU_5V2lPGlULGVHEjvb6vBSEDY4k4VEKL1rSrJxTQjJWu4tf67TaEKmvM9pYX5cmFlEgQWcJgtlr4xyxSL0/s400/IMG-20190219-WA0003.jpg" style="height: auto; margin: 0px 15px 0px 0px; max-width: 100%; min-width: 100%; padding: 0px; width: 273.078125px;" width="400" /></a></h3>
<div class="post-body entry-content" id="post-body-2531998186984487587" itemprop="description" style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 1.7em; margin: 1em 0px 0.75em; padding-top: 10px;">
<b><i>ForwiNews, </i></b>Jakarta - Keluarga Alumni Program Persahabatan Indonesia-Jepang Abad-21 (KAPPIJA-21) dalam waktu dekat akan bertolak ke Makati, Philipina, untuk menghadiri pertemuan para pimpinan organisasi alumni program persahabatan negara-negara Asean Jepang atau Asean Japan Friendship Association for the 21st Century (AJAFA-21). Pertemuan yang bernama The 31st Executive Council Meeting of AJAFA-21 tersebut akan berlangsung selama empat hari, yakni dari tanggal 1 hingga 4 Maret 2019 mendatang.<br /><br /><div class="separator" style="clear: both; float: none; height: auto; margin: 0px auto -5px; max-width: 100%; text-align: center; width: auto;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj3mu4GNpovm1rLRDQisEyBQBofHkIaC-sTOB39cRv_gdu-g7PfF-KsmpowXnmbU4_ALef33Qp0wuneqXNJAHy54DxPUFFfXr801YITjSRPP1p2SWPI2Wz2mtFNboJ86FLThJ1rKXrqFj8/s1600/IMG-20190219-WA0005.jpg" imageanchor="1" style="color: #016fba; font-weight: bold; margin-left: 1em; margin-right: 1em; text-decoration: none;"><img border="0" data-original-height="818" data-original-width="1280" height="255" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj3mu4GNpovm1rLRDQisEyBQBofHkIaC-sTOB39cRv_gdu-g7PfF-KsmpowXnmbU4_ALef33Qp0wuneqXNJAHy54DxPUFFfXr801YITjSRPP1p2SWPI2Wz2mtFNboJ86FLThJ1rKXrqFj8/s400/IMG-20190219-WA0005.jpg" style="height: auto; margin: 0px 15px 0px 0px; max-width: 100%; min-width: 100%; padding: 0px; width: 273.078125px;" width="400" /></a></div>
<br />KAPPIJA-21 rencananya akan mengirimkan tiga orang delegasi, yang terdiri atas 2 orang peserta dan 1 orang peninjau. Selain dari Indonesia, pertemuan itu juga akan dihadiri delegasi dari Myanmar, Kamboja, Vietnam, Malaysia, Thailand, Laos, Jepang, dan Philippines sebagai tuan rumah.<br /><br />Hal tersebut terungkap dari keterangan pers yang dikirimkan Presiden KAPPIJA-21, Mulyono Lodji kepada redaksi media ini, melalui pesan WhatsApp-nya dari Jakarta, Senin 18 Februari 2019. "KAPPIJA-21 akan menghadiri pertemuan AJAFA-21 Executive Council Meeting di Makati, Philippines, selama empat hari, dari tanggal 1 hingga 4 Maret 2019 mendatang. Kegiatan AJAFA-21 ini didukung penuh oleh pihak JICA, termasuk dalam hal penyediaan fasilitas dan finansial," jelas Mulyono, Alumni Program Persahabatan Indonesia-Jepang Abad-21 tahun 1999 ini.<br /><br />Pria asal Makassar, Sulawesi Selatan itu juga menyampaikan bahwa yang akan mengikuti pertemuan tersebut sebagai peserta adalah dua orang pimpinan puncak KAPPIJA-21, dan ditambah anggota lainnya sebagai peninjau. "Rencananya yang akan hadir di pertemuan ini adalah saya sendiri sebagai Presiden KAPPIJA-21 dan Bang Wilson Lalengke yang saat ini dipercaya oleh kawan-kawan sebagai Sekretaris Jenderal KAPPIJA-21," imbuh Mulyono.<br /><br />Sementara itu, ketika ditanyakan tentang agenda pertemuan AJAFA-21, Mulyono menyampaikan bahwa Executive Council Meeting ini diadakan dalam rangka evaluasi program kerja pengurus AJAFA-21, serta memilih pengurus AJAFA-21 yang baru dan menyusun program prioritas para alumni program di tingkat regional ASEAN. "Agenda utama pertemuan ECM AJAFA-21, yakni pertanggungjawaban pengurus AJAFA-21 periode 2017-2018, memilih pengurus AJAFA-21 2019-2020, country report dari masing-masing negara anggota asosiasi JICA dan penyusunan program prioritas yang akan menjadi program aksi bersama di tingkat regional ASEAN," kata Bang Moel, demikian sapaan akrabnya.<br /><br />Program Persahabatan Indonesia-Jepang Abad-21 adalah sebuah kegiatan kunjungan persahabatan pemuda-pemudi Indonesia, juga dari negara Asean lainnya, ke Negara Sakura Jepang yang digagas oleh Perdana Menteri Jepang, Yasuhiro Nakasone pada tahun 1984. Program yang disponsori oleh Japan International Cooperation Agency (JICA) itu telah melahirkan tidak kurang dari 4000 alumni yang tersebar di berbagai daerah di nusantara, bekerja di berbagai bidang, termasuk di DPR RI, Kementerian, perkantoran pemerintah dan swasta, media massa, NGO, dan lain-lain.<br /><br />"Alumni JICA melalui program yang dimulai sejak 1985 ini tidak kurang 4000-an orang, ada di hampir semua bidang pekerjaan dan daerah di negeri ini. Mereka semua aktif bekerja membangun bangsa sesuai kemampuan dan keahlian masing-masing. Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menperin Airlangga Hartarto adalah alumni program persahabatan ini," pungkas Mulyono Lodji.<br /><br />Di tempat terpisah, dari postingan di akun facebook Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke beberapa hari lalu, didapatkan informasi adanya kegiatan AJAFA-21 TV-Conference yang dikuti oleh yang bersangkutan. "Yaa, itu merupakan kegiatan rutin AJAFA-21, setiap 3 bulan sekali dilakukan TV-Conference yang diikuti seluruh pimpinan organisasi alumni negara-negara Asean dan pihak JICA di Jepang. Untuk Kappija-21, acaranya bertempat di Kantor JICA Indonesia, di Sentral Senayan II, Jakarta Pusat," ujar Wilson ketika dimintai konfirmasi terkait hal tersebut.<br /><br />Alumni Program Persahabatan Indonesia-Jepang Abad-21 angkatan tahun 2000 dari kelompok Teachers Group itu juga mengkonfirmasi bahwa dirinya belum lama ini ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal KAPPIJA-21. "Sebagai alumni Program JICA ini, jika saya dibutuhkan organisasi KAPPIJA-21, tentu harus siap. Kemarin dalam TV-Conference AJAFA-21, Bang Moel sudah memperkenalkan saya ke para pengurus AJAFA-21 dan organisasi alumni negara-negara Asean sebagai Sekretaris Jenderal KAPPIJA-21 yang baru, juga ke JICA Indonesia," tutup alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini. (APL/Red)</div>
Media SKU Forum Wartawan Indonesiahttp://www.blogger.com/profile/15377509482168995890noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3338893452628948147.post-91376569688384581852019-02-13T10:55:00.000-08:002019-02-13T10:55:05.786-08:00Kemerdekaan Pers Di Ujung Tanduk<h3 class="date-header" style="background-color: white; border-bottom-color: rgb(233, 233, 233); border-bottom-style: solid; border-bottom-width: 1px; border-top-color: rgb(233, 233, 233); border-top-style: solid; border-top-width: 1px; color: #777777; font-family: Arial; font-size: 11px; font-weight: 400; line-height: 1.3em; margin: 10px 0px; padding: 5px; text-transform: capitalize;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjtARnA1Q9nPOdHQ0G2Vodn-8eEkuulzTWULYgdLyu4eP6F1G38-00hd_GoJTOf_SUvTndAb_WkH9dWCzqd4MDa2yWpJfEz8xJ_ryN3Rluk6dOb3WEbF74Vx18etmNwL-czt8Lg1pS9nSs/s1600/IMG-20190213-WA0028%257E3.jpg" imageanchor="1" style="color: #016fba; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-weight: bold; line-height: 1.7em; margin-left: 1em; margin-right: 1em; text-align: center; text-decoration: none;"><img border="0" data-original-height="530" data-original-width="1244" height="170" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjtARnA1Q9nPOdHQ0G2Vodn-8eEkuulzTWULYgdLyu4eP6F1G38-00hd_GoJTOf_SUvTndAb_WkH9dWCzqd4MDa2yWpJfEz8xJ_ryN3Rluk6dOb3WEbF74Vx18etmNwL-czt8Lg1pS9nSs/s400/IMG-20190213-WA0028%257E3.jpg" style="height: auto; margin: 0px 15px 0px 0px; max-width: 100%; min-width: 100%; padding: 0px; width: 273.078125px;" width="400" /></a></h3>
<div class="post-body entry-content" id="post-body-6448038378266453760" itemprop="description" style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 1.7em; margin: 1em 0px 0.75em; padding-top: 10px;">
<div class="separator" style="clear: both; float: none; height: auto; margin: 0px auto -5px; max-width: 100%; text-align: center; width: auto;">
<br /></div>
<div class="separator" style="clear: both; float: none; height: auto; margin: 0px auto -5px; max-width: 100%; text-align: center; width: auto;">
"Penggugat PMH terhadap Dewan Pers mengharapkan Pengadilan Menyelamatkan Kemerdekaan Pers"</div>
<br /><b><i>ForwiNews, </i></b>JAKARTA – Hari ini, Rabu, 13 Februari 2019, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan membacakan hasil kesimpulan atau putusan atas perkara nomor 235 yang mengadili gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan oleh organisasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) dan Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) sebagai penggugat terhadap Dewan Pers sebagai tergugat. Persidangan atas gugatan perdata yang sudah bergulir sejak Mei 2018 lalu itu diharapkan akan memberikan hasil maksimal dalam menyelamatkan Kemerdekaan Pers Indonesia yang saat ini sedang tercabik-cabik, nyaris mati, ibarat telur di ujung tanduk. Harapan para insan pers se-nusantara, kiranya Majelis Hakim memberikan penilaian yang obyektif terhadap substansi guguatan para penggugat terhadap Dewan Pers.<br /><br /><div class="separator" style="clear: both; float: none; height: auto; margin: 0px auto -5px; max-width: 100%; text-align: center; width: auto;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjdDute4n0Q2vZCgLqFfun3ZRaE-NwwJmZC7r5WXdQh8eZr_eD2Z1p_Gv84MnCZWqZ02TTiFgtugIExD0hfsJvGzTwDMAr5nVRRD6rYctaj3Sfi-u3UGzRSB3Hmjd3UORN1BtggZjJ-Mi0/s1600/IMG-20190213-WA0035.jpg" imageanchor="1" style="color: #016fba; font-weight: bold; margin-left: 1em; margin-right: 1em; text-decoration: none;"><img border="0" data-original-height="355" data-original-width="474" height="298" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjdDute4n0Q2vZCgLqFfun3ZRaE-NwwJmZC7r5WXdQh8eZr_eD2Z1p_Gv84MnCZWqZ02TTiFgtugIExD0hfsJvGzTwDMAr5nVRRD6rYctaj3Sfi-u3UGzRSB3Hmjd3UORN1BtggZjJ-Mi0/s400/IMG-20190213-WA0035.jpg" style="height: auto; margin: 0px 15px 0px 0px; max-width: 100%; min-width: 100%; padding: 0px; width: 273.078125px;" width="400" /></a></div>
<br />Persoalan pers yang dipicu oleh adanya beberapa kebijakan Dewan Pers yang melampaui kewenangannya, bahkan bertentangan dengan UUD dan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, serta melanggar UU dan peraturan lainnya dipandang sangat penting dan mendesak untuk ditelaah secara serius dan mendalam dalam rangka mencari altenatif solusi terhadap masalah pelik yang mendera kehidupan jurnalisme dalam negeri beberapa tahun terakhir. Salah satunya, sebagaimana materi gugatan PMH terhadap Dewan Pers adalah kebijakan tentang kewajiban Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang bukan ranah kewenangan Dewan Pers melakukan hal tersebut, melainkan mengacu kepada UU Nomor. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan RI dan PP No. 10 tahun 2018 junto PP No. 32 tahun 2013 tantang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Para penggugat meminta pengadilan untuk membatalkan kebijakan Dewan Pers terkait UKW tersebut. Selain itu, kebijakan Dewan Pers tentang verifikasi media dan penetapan status kewartawanan seseorang yang bukan menjadi kewenangan Dewan Pers juga harus dibatalkan pengadilan.<br /><br />Kematian wartawan Muhammad Yusuf di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kotabaru, Kalimantan Selatan, pada 10 Juni 2018 lalu menjadi titik krusial yang menjadi momok menakutkan bagi kalangan pers di tanah air. Bagaimana tidak, rekomendasi Dewan Pers yang mempersilahkan polisi memproses hukum almarhum Muhammad Yusuf menggunakan pasal pidana umum sebagaimana diatur dalam KUHP dan UU ITE menjadi bukti bahwa perlindungan para penghasil karya jurnalistik di Indonesia sebagaimana diamanatkan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers tidak berjalan sama sekali. Dewan Pers mengeluarkan ratusan rekomendasi serupa yang menimpa dan mengancam wartawan saat ini, hanya dengan dalih bahwa siwartawan belum ber-UKW dan/atau medianya belum terverifikasi Dewan Pers.<br /><br />Puluhan bahkan ratusan kasus kriminalisasi wartawan sedang berproses di tangan para aparat hukum di hampir seluruh pelosok negeri. Umumnya, kasus kriminalisasi tersebut dipicu oleh ketidak-nyamanan para pihak tertentu yang merasa kepentingan (umumnya terkait bisnis dan kekuasaan) terganggu oleh penerbitan berita di berbagai media massa. Kasus yang paling menonjol adalah publikasi berita tentang korupsi pejabat disusul tentang penyalahgunaan wewenang yang dilakukan para pejabat pemerintahan.<br /><br />Dewan Pers yang dibentuk berdasarkan pasal 15 UU Nomor 40 tahun 1999 semula diharapkan menjadi mediator yang menjembantani komunikasi dan koordinasi antar kalangan media dengan pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, pada realitasnya justru tampil sebagai sosok penentu kebenaran dan bahkan berfungsi bak aparat kepolisian yang dapat menentukan sanksi hukum bagi pekerja pers. Kondisi ini yang akhirnya memunculkan fenomena unik nan memilukan di kalangan jurnalis yang dilukiskan dalam sebuah pernyataan: “Hanya di Indonesia, hasil karya berpikir dianggap kriminal”.<br /><br />Pesatnya perkembangan media massa berbasis teknologi informasi dalam format media online menjadi pembuka ruang yang lebih luas bagi maraknya kasus kriminalisasi wartawan. Berbagai kemudahan yang disajikan oleh teknologi publikasi media online di satu sisi telah membuka peluang bagi semua lapisan masyarakat untuk melakukan kerja-kerja jurnalisme, baik secara professional maupun sebagai hobi dan penunjang aktivitas utamanya. Namun, di sisi lain kondisi ini telah membuat suasana permedia-massaan dalam negeri seakan hilang kendali, melaju secara serampangan, dan bahkan dikesankan liar. Hal ini terutama disebabkan oleh ketidak-siapan masyarakat yang mencoba masuk menggeluti dunia jurnalisme dengan modal kemampuan SDM-nya yang kurang memadai.<br /><br />Sebenarnya, jika saja para pemangku kepentingan, terutama pihak pemerintah, dari pusat hingga di daerah-daerah memahami persoalan publikasi dan media massa dengan benar, kesemrawutan itu tidak perlu terjadi, atau minimal tidak harus dirisaukan. Justru sebaliknya, pemerintah dan pihak-pihak yang diamanahi mengelola kehidupan pers Indonesia semestinya melihat potensi besar yang disediakan oleh system publikasi berbasis media online dan variannya. Bukankah teknologi informasi dengan produk utamanya internet, yang menyediakan ruang bagi media online, merupakan landasan penting bagi mewujudnya era baru bernama Industri 4.0?<br /><br />Media online sewajarnya menjadi salah satu poros utama sebagai pendukung dalam menciptakan produk-produk unggulan nan kreatif dan inovatif dalam rangka mengisi era Industi 4.0 itu. Dunia media online yang segera akan menutup sejarah media cetak merupakan ruang maha luas yang dapat membuka lapangan kerja baru bagi ribuan, bahkan jutaan orang. Peningkatan SDM rakyat Indonesia di bidang jurnalisme menjadi kunci penting bagi perbaikan dan pengembangan publikasi yang mencerahkan, mencerdaskan dan menginspirasi bangsa menuju pencapaian cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia.<br /><br />Pada konteks itulah sebenarnya, lembaga semacam Dewan Pers dapat memainkan peranannya, sebagai fasilitator pencapaian masyarakat yang cerdas informasi, yang tidak hanya menjadi pemadam kebakaran bagi pihak-pihak yang bertikai, namun lebih jauh menjadi akselerator bagi peningkatan kecerdasan publik, baik kalangan pers maupun masyarakat konsumen informasi media massa pada umumnya. Dewan Pers amat tidak penting untuk mengatur cara berpikir dan berkreasi seseorang. Ia bukanlah mahluk yang diharapkan menjadi hakim penentu baik-buruknya, benar-salahnya, dan/atau berguna dan tidak-bergunanya sebuah karya jurnalistik seseorang. Dewan Pers tidak diberi kewenangan untuk melakukan semua itu, karena memang amat sangat tidak diperlukan di dalam sebuah masyarakat yang menganut sistim demokrasi dalam kehidupan berbangsa, bermasyarakat dan bernegara.<br /><br />Oleh karena itu, adalah sebuah kenaifan jika kita melihat keberadaan lembaga Dewan Pers dengan perilaku mal-administratif sebagai sesuatu yang masih penting saat ini. Adalah lebih naif lagi, jika Dewan Pers yang dalam berbagai kebijakannya justru menginjak-injak hak demokrasi rakyat di negeri ini dibiarkan terus melenggang melanjutkan lelakunya yang dapat disimpulkan bertujuan untuk membunuh kemerdekaan pers. Membiarkan kebijakan Dewan Pers yang melampaui kewenangannya sebagaimana terjadi saat ini merupakan wujud penghianatan terhadap semangat reformasi yang dilandasi oleh keinginan mengimplementasikan kehidupan berbagsa, bermasyarakat dan bernegara yang demokratis. (Tim)<br /><br />Jakarta, 13 Februari 2019<br />Kuasa Hukum Penggugat,<br />*Dolfie Rompas, S.Sos, SH, MH*</div>
Media SKU Forum Wartawan Indonesiahttp://www.blogger.com/profile/15377509482168995890noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3338893452628948147.post-35454086444523975742019-02-12T12:21:00.000-08:002019-02-12T12:21:14.623-08:00Toro Korban Kriminalisasi Pers Bupati Bengkalis: Pers Jangan Gentar Lawan Korupsi<h1 class="post-title entry-title" itemprop="name headline" style="background-color: white; color: #111111; font-family: Oswald; font-size: 25px; font-weight: 400;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjPtSpGPQh_hsha6Jjrl8HrPopIx8D7ueZqZTKKerp1euX58TEg-XZjSX_pdXJYz7mZiaxj4NQOCnBtie-v3S9nQNms_ibLQtLk_-oNpEJ_-x1yJM0QEvU_VYOHYUdg0w4hruRSwNwdm7U/s1600/IMG-20190213-WA0003%257E3.jpg" imageanchor="1" style="color: #016fba; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-weight: bold; line-height: 1.7em; margin-left: 1em; margin-right: 1em; text-align: center; text-decoration: none; text-transform: capitalize;"><img border="0" data-original-height="630" data-original-width="1048" height="240" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjPtSpGPQh_hsha6Jjrl8HrPopIx8D7ueZqZTKKerp1euX58TEg-XZjSX_pdXJYz7mZiaxj4NQOCnBtie-v3S9nQNms_ibLQtLk_-oNpEJ_-x1yJM0QEvU_VYOHYUdg0w4hruRSwNwdm7U/s400/IMG-20190213-WA0003%257E3.jpg" style="height: auto; margin: 0px 15px 0px 0px; max-width: 100%; min-width: 100%; padding: 0px; width: 273.078125px;" width="400" /></a></h1>
<div class="post-body entry-content" id="post-body-2596320963788606504" itemprop="description" style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 1.7em; margin: 1em 0px 0.75em; padding-top: 10px;">
<div class="separator" style="clear: both; float: none; height: auto; margin: 0px auto -5px; max-width: 100%; text-align: center; width: auto;">
<br /></div>
<b><i>InspiratorRakyat.Com, </i></b>RIAU- Pemimpin Redaksi, Harian Berantas, Toro Laia (35), meminta kepada segenap Insan Pers di tanah air, tidak perlu gentar dan takut membongkar kasus korupsi.<br /><br />Imbauan itu, disampaikannya, dalam Dialog Interaktif bertajuk: Kasus Kriminalisasi Pers, Pemred Harian Berantas.co.id di RR Cafe, Marpoyan, Pekanbaru, Selasa (12/2) siang.<br /><br /><div class="separator" style="clear: both; float: none; height: auto; margin: 0px auto -5px; max-width: 100%; text-align: center; width: auto;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjWCQr4ja0gcgs3a9ziY_qRpa5bp54NJX5qp7Z1gmS0gK_zngg4cjAxvYabD0I94qqHxQvGzM4j7LURfL1_E_q28aG1MQfdYsLDwB_xSckGFnPnmRlEB8KDSj13wn-XkZnTaRs9MmTgSZw/s1600/IMG-20190213-WA0002%257E3.jpg" imageanchor="1" style="color: #016fba; font-weight: bold; margin-left: 1em; margin-right: 1em; text-decoration: none;"><img border="0" data-original-height="582" data-original-width="1025" height="226" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjWCQr4ja0gcgs3a9ziY_qRpa5bp54NJX5qp7Z1gmS0gK_zngg4cjAxvYabD0I94qqHxQvGzM4j7LURfL1_E_q28aG1MQfdYsLDwB_xSckGFnPnmRlEB8KDSj13wn-XkZnTaRs9MmTgSZw/s400/IMG-20190213-WA0002%257E3.jpg" style="height: auto; margin: 0px 15px 0px 0px; max-width: 100%; min-width: 100%; padding: 0px; width: 273.078125px;" width="400" /></a></div>
<br />Dialog Interaktif, digelar bersempena Ulang Tahun ke-12 Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC).<br /><br />Dialog tersebut juga menghadirkan, Ketua Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kota Pekanbaru, Asmanidar, S.H., dan bertindak sebagai Moderator, Direktur Utama PJC, Drs. Wahyudi EL Panggabean, M.H..<br /><br />Toro sendiri merupkan korban Kriminalisasi Pers oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin.<br /><br />Toro dikriminalisasi, atas dasar pemberitaan dugaan korupsi Amril Mukminin tentang dana Bantuan Sosial (Bansos) senilai Rp272 miliar lebih.<br /><br />Masalahnya, para pelaku lain dalam kasus serupa, sudah dipenjara. Sedangkan Amril, dan kawan-kawan terkesan kebal hukum.<br /><br />Atas kriminalisasi Amril Mukminin itu, Toro dihukum 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin (11/2).<br /><br />Sebelumnya, Jaksa menuntut Toro 1 tahun 6 bulan. Atas vonis tersebut, Toro memutuskan untuk menempuh upaya hukum (banding).<br /><br />Selaku korban kriminalisasi Pers, Toro meminta segenap rekan media di Riau dan seluruh nusantara, agar tidak gentar dan tidak takut memberitakan kasus korupsi.<br /><br />"Jangan takut, kita mengemban kebenaran. Kita bersama Tuhan," imbaunya di hadapan puluhan pimpinan media, wartawan dan mahasiswa.<br /><br />Menurut Toro, semua prosesi penyidikan hingga persidangannya, adalah trik rekayasa penegak hukum, di mana Amril sebagai investornya.<br /><br />"Saya tengah merancang laporan tentang vonis rekayasa ini. Hakimnya akan saya laporkan ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial," tegasnya.<br /><br />Sebab kata Toro, semua proses hukum yang dijalaninya semata-mata untuk membungkam kemerdekaan Pers.<br /><br />"Ini gertak penguasa melalui penegak hukum, agar kegiatan korupsi terus merajalela," ujarnya.<br /><br />Disisi lain, Toro merasa sedih karena tindakan rekayasa kriminalisasi ini, berlanjut di persidangan dengan memelintir keterangan Saksi Ahli dan rekayasa fakta-fakta persidangan.<br /><br />"Imbauan Dewan Pers agar masalah ini tidak dibawa ke ranah hukum, juga diabaikan majelis," ujar Toro.<br /><br />"Namun, yang paling parah majelis tidak menghargai SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung) Nomor 13 Tahun 2008, kata Toro.<br /><br />Dalam SEMA itu, katanya dengan tegas diminta kepada penyidik, penuntut, atau majalis hakim, mesti meminta dan mendengar keterangan Saksi Ahli Pers dari Dewan Pers.<br /><br />Dalam kesempatan itu, Asmanidar, S.H., mengatakan UU ITE yang membidik Toro, pada hakekatnya hanyalah Undang-Undang yang bersifat administrasi belaka.<br /><br />"Jadi, undang-undang ini kemudian dijadikan senjata oleh Penguasa melalui penegak hukum dengan legitimasi Saksi Ahli. Disini saksi ahli di rekayasa pula," katanya.<br /><br />Asmanidar, menjawab pertanyaan peserta dialog mengatakan, Ketua PWI Riau, seyogianya, kesaksiannya dalam persidangan kasus ini, harus batal demi hukum.<br /><br />Karena katanya, yang bersangkutan tidak memenuhi syarat dihadirkan sebagai Ahli Pers.<br /><br />"Padahal, keterangannya, di pesidangan dijadikan pula pertimbangan oleh majelis hakim untuk menghukum Toro. Aneh!" tegas Asmanidar.<br /><br />"Sebab, yang dikenal hanya Saksi Ahli Pers. Bukan Saksi Ahli Wartawan. Tidak ada istilah Ahli Wartawan," kata pengajar mata juliah delik Pers, di PJC itu.<br /><br />"Untuk itulah, kita harus terus melawan kezholiman ini. Baik di tingkat Bmbanding, maupun melalui laporan. Terutama lewat berita," tegas Toro.<br /><br />Ditegaskan Toro lagi, dengan problem kasus hukum yang tidak berkeadilan di Pengadilan Negeri Pekanbaru ini, justeru membuat kita pelaku pekerja Pers lebih giat membongkar kasus korupsi yang semakin merajalela di daerah di Provinsi Riau.<br /><br />"Saya jamin, kasus dgaan korupsi di negeri junjungan Kabupaten Bengkalis yang selama ini belum seutuhnya terungkap, akan kita buka seterang mungkin, termasuk dugaan upeti pengamanan laporan kasus penjualan lahan/kawasan hutan lindung di wilayah setempat" ungkap Toro. ***(Tim)</div>
Media SKU Forum Wartawan Indonesiahttp://www.blogger.com/profile/15377509482168995890noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3338893452628948147.post-11732923249030755382019-02-12T03:15:00.002-08:002019-02-12T03:15:45.474-08:00Suara Demo Di Wisma Kalla : Tuntut Gaji Upah PHK PT.Amanah Finance<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjQQfAFkXUdEQx2tP7DZ-624UJD5isBp-hSiyZ8zxgEVl5B6ljNDY2xLzp2rsVSB_sdtU6arLLJk4tjIF5dAPnJ8juw3KvuMKAuvsBzuC9CRRoZ8XE27JBMBK8PRHAbspYV9duNo9fxUGg/s1600/IMG-20190212-WA0035.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" data-original-height="774" data-original-width="1032" height="300" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjQQfAFkXUdEQx2tP7DZ-624UJD5isBp-hSiyZ8zxgEVl5B6ljNDY2xLzp2rsVSB_sdtU6arLLJk4tjIF5dAPnJ8juw3KvuMKAuvsBzuC9CRRoZ8XE27JBMBK8PRHAbspYV9duNo9fxUGg/s400/IMG-20190212-WA0035.jpg" width="400" /></a></div>
<div>
<br /></div>
<div>
<span style="line-height: normal;"><b><i>ForwiNews, </i></b>Makassar - Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Anti Mafia Leasing PT. Amanah Finance kembali melakukan aksi demonstrasi damai di Jalan Dr.Ratulangi Kota Makassar, Selasa 12/2/2019. </span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;"><br /></span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;">Kedatangan para pendemo yang berjumlah hampir mencapai ratusan orang, terlihat mendapat pengawalan ketat oleh Aparat Kepolisian yang telah berjaga-jaga sejak pagi hari. </span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;"><br /></span></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg_6r_UNkFXVXmtLZQwjWs1rM-LtTB7Do1PYJADw3Axz4f7Vt4u42y9XuPpvffe007sxNym-vvbRa52_pU-c7W0i98-ok6MwAsiI9LTIpF1h-VfQ0Kgd-xf0ERwQqJ0okC79jiUjdBomeM/s1600/IMG-20190212-WA0034.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" data-original-height="774" data-original-width="1032" height="300" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg_6r_UNkFXVXmtLZQwjWs1rM-LtTB7Do1PYJADw3Axz4f7Vt4u42y9XuPpvffe007sxNym-vvbRa52_pU-c7W0i98-ok6MwAsiI9LTIpF1h-VfQ0Kgd-xf0ERwQqJ0okC79jiUjdBomeM/s400/IMG-20190212-WA0034.jpg" width="400" /></a></div>
<div>
<span style="line-height: normal;"><br /></span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;">Para pendemo terpantau mulai melakukan orasinya sejak pukul 13.00 wita tepat di depan pintu masuk Gedung Wisma Kalla, dengan sebuah mobil roda empat berjenis pick up yang di jadikan sebagai kendaraan komando di ikuti sejumlah kendaraan bermotor roda dua. </span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;"><br /></span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;">Di ketahui kehadiran mereka membawa delapan point tuntutan yang di baca serta di tulis melalui selebaran kertas dan di tanda tangani oleh empat perwakilan organisasi diantaranya, Ola (Forum Mahasiswa Pinggiran (FMP)), Dodi (Gema LMP Makassar), Ari (Gas Makassar), Ardi (IPMIL Bajo Barat), dan Iccang selaku Jendral Lapangan. </span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;"><br /></span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;">Adapun point-point tuntutan mereka : </span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;">1. PHK batal demi hukum sebelum ada putusan PHI.</span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;">2. Selama tidak ada putusan PHI maka pengusaha wajib membayarkan upah pekerja 100 %.</span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;">3. Bayarkan hak pesangon sesuai ketentuan UU 13 ketenaga kerjaan.</span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;">4. Bayarkan upah proses yang sudah tidak terbayarkan sejak Desember 2018.</span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;">5. Agar perusahaan melakukan perhitungan sesuai UMP 2018 bagi karyawan yang menerima upah di bawah standar UMP.</span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;">6. Bayarkan selisih kekurangan upah sejak Januari 2018 hingga sekarang.</span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;">7. Dasar perhitungan pesangon berdasarkan Take Home Pay pembayaran upah.</span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;">8. Perhitungan pesangon tidak di konversikan dengan DPLK bagi karyawan yang berstatus tetap secara tersurat. </span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;"><br /></span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;">Menurut para pendemo kebebasan berpendapat telah diatur dalam UU No.9 tahun 1998 yang berbunyi tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. </span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;"><br /></span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;">Maka hal ini menjadi acuan mereka untuk menyampaikan aspirasi tentang pemutusan hubungan kerja sepihak (PHK) yang di mana dilakukan oleh PT.Amanah Finance sebanyak 27 orang. </span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;"><br /></span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;">Adapun kronologis yang di beberkan para pendemo adalah sebagai berikut : </span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;">* Pada tanggal 01 November 2018 terjadi PHK sepihak oleh management PT.Amanah Finance terhadap 27 orang karyawan tanpa mengikuti mekanisme perundang-undangan yang ada. </span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;">* Pada tanggal 05 November 2018 kami mengundang management untuk melakukan perundingan Bipartit, namun tidak mendapat tanggapan. </span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;">* Tanggal 08 November 2018 kami mengundang lagi management untuk melakukan perundingan Bipartit, namun tidak mendapat tanggapan. </span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;">* Tanggal 12 November 2018 kami mengadukan ke Disnaker untuk melakukan perundingan Tripartit.</span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;">* Gaji kami tidak terbayarkan sejak Desember 2018.</span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;">* Dua kali pertemuan di Disnaker namun tidak mencapai kesepakatan kemudian Disnaker mengeluarkan anjuran dan memenuhi semua tuntutan dari kami. </span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;"><br /></span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;">"Hal inilah yang menjadi acuan kita pada aturan yang di keluarkan oleh Disnaker pada tuntutan kita pada hari ini" tutur mereka secara tertulis. </span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;"><br /></span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;">Surahman Tumpu selaku Ketua Serikat Pekerja Kantor Amanah Finance Cabang Makassar dalam orasinya mengatakan perusahaan telah melanggar aturan perundang-undangan. </span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;"><br /></span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;">"Kami tidak mundur dan tidak akan pernah mundur" ucap Surahman Tumpu, di depan para peserta pendemo untuk menegaskan semangat perjuangan mereka.</span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;"><br /></span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;">Secara bergantian para peserta demo melakukan aksi orasinya dengan suara lantang memakai sound sistem menuntut Manager PT.Amanah Finance agar segera keluar dari Gedung Wisma Kalla Jalan Dr.Ratulangi Makassar untuk segera menemui mereka.</span></div>
Media SKU Forum Wartawan Indonesiahttp://www.blogger.com/profile/15377509482168995890noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3338893452628948147.post-44772873148433941512019-02-12T02:47:00.000-08:002019-02-12T02:47:22.660-08:00PPWI Dukung Fahri Hamzah Soal Penghentian Penggunaan UU ITE untuk Bungkam Rakyat<h3 class="date-header" style="background-color: white; border-bottom-color: rgb(233, 233, 233); border-bottom-style: solid; border-bottom-width: 1px; border-top-color: rgb(233, 233, 233); border-top-style: solid; border-top-width: 1px; color: #777777; font-family: Arial; font-size: 11px; font-weight: 400; line-height: 1.3em; margin: 10px 0px; padding: 5px; text-transform: capitalize;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjn8Uq0iEPr6_worWpIqVpFN5DDA3JoBb3ZGebA1csJADVCs6rNBagO-gZa7hj5bbaACyDf_VrkpmL9i1Z3PUoW33kuzVSfq38CiLWp_NvYUhkdrPzhuZwmGYaG20Ex2MBBuYLFcjTJQeo/s1600/IMG-20190212-WA0009.jpg" imageanchor="1" style="color: #016fba; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-weight: bold; line-height: 1.7em; margin-left: 1em; margin-right: 1em; text-align: center; text-decoration: none;"><img border="0" data-original-height="853" data-original-width="1280" height="266" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjn8Uq0iEPr6_worWpIqVpFN5DDA3JoBb3ZGebA1csJADVCs6rNBagO-gZa7hj5bbaACyDf_VrkpmL9i1Z3PUoW33kuzVSfq38CiLWp_NvYUhkdrPzhuZwmGYaG20Ex2MBBuYLFcjTJQeo/s400/IMG-20190212-WA0009.jpg" style="height: auto; margin: 0px 15px 0px 0px; max-width: 100%; min-width: 100%; padding: 0px; width: 273.078125px;" width="400" /></a></h3>
<div class="post-body entry-content" id="post-body-5852133354968442704" itemprop="description" style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 1.7em; margin: 1em 0px 0.75em; padding-top: 10px;">
<br /><b><i>ForwiNews, </i></b>Jakarta - Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA mengatakan sangat setuju dan mendukung pernyataan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah terkait dihapuskannya penggunaan pasal UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) dalam perkara-perkara yang berhubungan dengan delik pencemaran nama baik dan dugaan ujaran bernada sumbang atau negatif. Hal itu, menurutnya, karena UU ITE merupakan aturan yang sangat subyektif dan rentan ditumpangi kepentingan politik, oknum birokrat dan pengusaha nakal.<br /><br />"Kita sangat mendukung pernyataan Pak Fahri Hamzah terkait penghentian penggunaan pasal karet UU ITE itu untuk menjerat warga yang kritis dengan tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran bernada negatif" kata Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.<br /><br />Selain karena pasal 27 UU No. 19 tahun 2016 tentang ITE bertentangan dengan UUD, lanjut Wilson, pasal tersebut juga sangat subyektif, selalu difungsikan untuk memenuhi hawa nafsu oknum sasaran kritik yang sakit hati dan dendam terhadap pernyataan warga, termasuk wartawan. "Pasal 27 UU ITE itu, bagi manusia berakal sehat dan punya nalar yang baik, jelas-jelas bertentangan dengan UUD pasal 28 F. Pasal ITE itu selama ini selalu dijadikan senjata bagi oknum sasaran kritik dan pemberitaan untuk membalas kritikan menggunakan tangan polisi, jaksa, dan hakim. Oknum tersebut sakit hati atas pernyataan yang ditujukan kepadanya, dan ingin balas dendam. Namun, karena ketiadaan argumentasi sebab daya pikirnya yang rendah, maka oknum itu ambil jalan pintas dengan lapor polisi," urai lulusan pascasarjana bidang Applied Ethics dari Utrecht University, Belanda ini, sambil mencontohkan kasus korban pelecehan seksual Baiq Nuril yang harus jadi terpidana atas laporan oknum pelaku pelecehan baru-baru ini.<br /><br />Sebagaimana disampaikan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah kepada media bahwa UU ITE tidak dimaksudkan untuk melarang orang bicara, dan UU itu tidak berdiri sendiri sebagai UU pidana umum. UU ITE hanya untuk melengkapi KUHP, karena unsur-unsurnya menyangkut siapa yang punya legal standing, itu ada di KUHP.<br /><br />"UU ITE itu hanya bisa berdiri sendiri sebagai UU Administrasi Ekonomi," ujar Fahri Hamzah menjawab wartawan usai menyampaikan orasi kebangsaannya pada deklarasi Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) chapter Gorontalo, di Gorontalo kemarin, Minggu (10/2l).<br /><br />Fahri menegaskan UU ITE itu tidak untuk larang orang menyampaikan perasaan, aspirasi, atau pemikirannya. "Ini UU untuk administrasi ekonomi sebagai pelengkap UU Resi Gudang dan UU Penanaman Modal Asing yang kita buat dari tahun 2006-2008," tambah Fahri.<br /><br />Sebelumnya, dalam paparannya di forum Indonesia Lawyer Club (ILC), Selasa (5/2/2019) lalu di sebuah stasiun televisi swasta nasional, Fahri<br />menyoroti adanya fenomena kebebasan berpikir dan berbicara yang dibatasi melalui pasal-pasal pemidanaan dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "UU ITE dipakai pemerintah dan digandrungi aparat yang membuat aspirasi masyarakat dihentikan dengan dalih pencemaran nama baik," jelas Fahri.<br /><br />Menurut dia, kondisi ini tidak bisa dibiarkan, yaitu orang menyampaikan kritik atas sebuah persoalan, lalu dipidana dengan pasal-pasal karet di UU ITE. "Aparat jangan gandrung menggunakan pasal tersebut apalagi digunakan untuk saling melaporkan demi kepentingan penguasa," ujar politisi PKS itu.<br /><br />Fahri mencontohkan pernyataan musisi Ahmad Dhani yang menulis pendapatnya di media sosial bahwa pendukung penista agama layak diludahi mukanya, lalu ditangkap dan dijatuhi hukuman atas pernyataannya itu.<br /><br />Menurut dia, pernyataan Dhani tersebut sama artinya pendukung kriminalitas layak diludahi mukanya seperti pendukung begal, pendukung teroris, dan pendukung pemerkosa.<br /><br />"Seolah-olah hukum diinterpretasi sepihak untuk kepentingan penguasa, tidak boleh seperti itu," kata Fahri menambahkan.<br /><br />Dia mengingatkan bahwa Indonesia mengalami zaman kebangkitan untuk menentang penjajahan kolonial karena kegelisahan pemikiran, lalu muncul gerakan perlawanan.<br /><br />Oleh karena itu, kata Fahri, salah satu hal yang perlu dilakukan adalah mendorong agar Presiden Jokowi mengeluarkan Perpu yang menyatakan bahwa pasal di UU ITE yang terkait dengan pemidanaan seseorang akibat pernyataannya tidak boleh digunakan. "Saya mengusulkan agar Presiden Jokowi mengeluarkan Perpu bahwa UU ITE tidak boleh digunakan untuk kasus pencemaran nama baik," demikian Fahri Hamzah menjelaskan pandangannya di forum ILC lalu. (APL/Red)</div>
Media SKU Forum Wartawan Indonesiahttp://www.blogger.com/profile/15377509482168995890noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3338893452628948147.post-37093105953983972032019-02-10T19:17:00.001-08:002019-02-10T19:17:16.830-08:00Mendikbud Muhadjir Pimpin Pencanangan Gerakan Nasional 1 Juta Boneka<div class="post-body entry-content" id="post-body-3501285533842139481" itemprop="description" style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 1.7em; margin: 1em 0px 0.75em; padding-top: 10px;">
<div class="separator" style="clear: both; float: none; height: auto; margin: 0px auto -5px; max-width: 100%; text-align: center; width: auto;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjJyvWplBlvZ2FyzUDk3vEnwTQC8T2oS2WCJa170sv11eb1OMC2Uasu9YytbtIukwN95df7WoH8gtq6WNMrmixL3byZubptGgYS_tqnPXj-5-Mx9QKYl1TafvPVWzegFzuWITpnT3AZxYQ/s1600/IMG-20190211-WA0008%257E2.jpg" imageanchor="1" style="color: #016fba; font-weight: bold; margin-left: 1em; margin-right: 1em; text-decoration: none;"><img border="0" data-original-height="692" data-original-width="1024" height="270" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjJyvWplBlvZ2FyzUDk3vEnwTQC8T2oS2WCJa170sv11eb1OMC2Uasu9YytbtIukwN95df7WoH8gtq6WNMrmixL3byZubptGgYS_tqnPXj-5-Mx9QKYl1TafvPVWzegFzuWITpnT3AZxYQ/s400/IMG-20190211-WA0008%257E2.jpg" style="height: auto; margin: 0px 15px 0px 0px; max-width: 100%; min-width: 100%; padding: 0px; width: 273.078125px;" width="400" /></a></div>
<br /><b><i>ForwiNews, </i></b>Pandeglang - Serang, - Tidak kurang dari 15-an lebih organisasi madani dan perlindungan anak yang ada di SAI- Sahabat Anak Indonesia seperti Klinik Digital Vokasi Komunikasi UI, LPAI, Yayasan Koalisi Anak Madani Indonesia (KAMI), Jefri Nichol Fans Club, Sahabat Yatim Indonesia, Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Alumni SMA 35 Jakarta, Alumni SMAN 35 Jakarta, Paud Igra, Forum Paud sampai pihak Mayora dan CT ARSA ikut berpartisipasi dan menjadi salah satu tempat penerimaan (drop box) atas donasi Gerakan 1 Juta Boneka untuk Senyum Anak Indonesia.<br /><br /><div class="separator" style="clear: both; float: none; height: auto; margin: 0px auto -5px; max-width: 100%; text-align: center; width: auto;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgTllST-imI-ogZCPQ5YBRdGuOKlLv1KqTlFkY1u4Lmw1I8IgL2MQRH4ioCpkdT9tB5lUqRBpj_0zjOtMcJxuee_i36d3QjvmCxW61wMOrYlBDWAjlP4cCN6sTIGox64142tOdsUsoDqIY/s1600/IMG-20190211-WA0010.jpg" imageanchor="1" style="color: #016fba; font-weight: bold; margin-left: 1em; margin-right: 1em; text-decoration: none;"><img border="0" data-original-height="546" data-original-width="1022" height="212" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgTllST-imI-ogZCPQ5YBRdGuOKlLv1KqTlFkY1u4Lmw1I8IgL2MQRH4ioCpkdT9tB5lUqRBpj_0zjOtMcJxuee_i36d3QjvmCxW61wMOrYlBDWAjlP4cCN6sTIGox64142tOdsUsoDqIY/s400/IMG-20190211-WA0010.jpg" style="height: auto; margin: 0px 15px 0px 0px; max-width: 100%; min-width: 100%; padding: 0px; width: 273.078125px;" width="400" /></a></div>
<div class="separator" style="clear: both; float: none; height: auto; margin: 0px auto -5px; max-width: 100%; text-align: center; width: auto;">
<br /></div>
Kegiatan pengumpulan boneka dan mainan telah berlangsung 3 bulan. Pagi tadi 10 Februari 2019, seluruh boneka dan mainan yang terkumpul dari berbagai drop box bersama-sama langsung diserahkan kepada anak korban bencana di Banten dan hampir 50an Paud dan TK se-Banten bersama Menteri Muhadjir, Kak Seto dan Kak Jefri Nichol.<br /><br />"Luarbiasa dan saya 1000% mensupport donasi boneka/mainan baru malah tidak sedikit boneka kesayangan sejuta cinta direlakan dan ikhlas untuk saudaranya yang mengalami bencana. Keharuan mendera dan saya bangga kepada anak-anak Indonesia yang saya tahu juga menitipkan surat Cinta dibulan cinta ini," papar Kak Seto Tokoh International Perlindungan Anak dan Pengagas #SayaSahabatAnak sumringah.<br /><br />Gerakan 1 juta ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa anak-anak korban bencana mendapatkan perhatian terkait penguatan psikologi mereka untuk menghadapi kehidupan pasca bencana. Bantuan pertama kami tujukan bagi anak-anak korban Tsunami di Selat Sunda.<br /><br />“Kolaborasi dengan berbagai organisasi kemasyarakatan yang peduli dengan anak Indonesia menjadi langkah awal dari gerakan masif untuk terus menggalang bantuan boneka yang tidak hanya berhenti pada korban Selat Sunda. Gerakan ini akan terus digaungkan ke seluruh Indonesia, dimana posko pengumpulan akan tersebar di berbagai provinsi, dalam upaya mengantisipasi potensi bencana. Diharapkan, logistik bantuan boneka dan mainan anak ini siap disebarkan kapanpun dan dimanapun,” imbuh kak Hoky (Soegiharto Santoso) bersama Kak AruL, Alm Prof Sarlito, Kak Seto, Dewi Motik, Ary Ginanjar yang memang telah mendirikan Yayasan KAMI.<br /><br />Boneka dan mainan telah lama dikenal dalam dunia akademik sebagai salah satu metode terapi yang strategis untuk membantu manusia khususnya anak melewati masa-masa sulit akibat berbagai trauma seperti perceraian, pertengkaran, kehilangan orang tua akibat bencana dan sebagainya.<br /><br />Penelitian oleh Carmichael, 2006 dan Schaefer, 1993 menemukan bahwa bermain menjadi salah satu cara bagi anak untuk menyelesaikan masalah, selain berperilaku buruk di rumah, sekolah dan lingkungan misalnya.<br /><br />“Bermain merupakan salah satu sumber kebahagiaan manusia. Karena kenyamanan bermain mampu membangkitkan semangat, mengalihkan rasa stres, kebosanan serta merangsang kreativitas dan eksplorasi anak. Selain itu, bermain menjadi sarana untuk melatih manajemen emosi dan serta ego manusia. Anak-anak korban bencana membutuhkan perhatian lebih. Ketika orang-orang dewasa di sekelilingnya disibukkan dengan upaya pemulihan lingkungan, mainan seperti boneka menjadi katalis bagi rasa sepi, takut, cemas dan kebingungan yang dialami oleh anak-anak” tambah Devie yang juga menjadi pengurus KAMI di divisi komunikasi.<br /><br />“Boneka dan mainan anak merupakan pendekatan yang menyediakan ruang untuk anak merekonstruksi trauma yang dialami. Ketika seorang anak tidak mampu mengungkapkan kepenatan yang dialami, melalui mainan, mereka dapat berkomunikasi dengan orang lain, menggunakan bahasa yang menyenangkan untuk mentransfer kegelisahan mereka. Pengalaman komunikasi non verbal dan mainan yang secara indrawi dapat disentuh, digenggam bahkan dipeluk oleh anak, dapat menjadi “pengganti’ kehadiran fisik orang dewasa yang seharusnya berada bersama anak untuk mendekap mereka, memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak. Karakter mainan yang multiguna karena mampu menjadi alat rekreasi, edukasi sekaligus terapi bagi anaklah yang mendorong banyak organisasi mendukung kegiatan ini.<br /><br />Kami sangat mengharapkan masyarakat dari seluruh kalangan dapat berpartisipasi di kota masing-masing untuk berdonasi 1 anak 1 boneka untuk senyum anak Indonesia,” tutup Devie Rahmawati selaku Jubir Koalisi Anak Madani menjelaskan akhir pekan ini, Minggu (10/2) terlibat relawan beragam profesi seperti para ortu Komite sekolah seperti SMAN 68 Jakarta, Para Kepsek, pelajar dari SMAN 8 yang punya ekskul peksos, alumnus SMAN 35, Sahabat Yatim Indonesia-Sayati dan semua organisasi PA di Sahabat Anak Indonesia disingkat SAI.<br /><br />Ayahanda Muhadjir menikmati penghujung akhir pekan bersama anak dan isteri ikut bernyanyi serta membagi-bagi boneka didampingi oleh Dir.Paud Moh Hasbi dan perwakilannya di Banten.</div>
Media SKU Forum Wartawan Indonesiahttp://www.blogger.com/profile/15377509482168995890noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3338893452628948147.post-7382068243795206622019-02-10T04:50:00.000-08:002019-02-10T04:50:08.396-08:00PPWI dan Kodam XVII/Cenderawasih Jalin Kerjasama Bidang Jurnalistik<h3 class="date-header" style="background-color: white; border-bottom-color: rgb(233, 233, 233); border-bottom-style: solid; border-bottom-width: 1px; border-top-color: rgb(233, 233, 233); border-top-style: solid; border-top-width: 1px; color: #777777; font-family: Arial; font-size: 11px; font-weight: 400; line-height: 1.3em; margin: 10px 0px; padding: 5px; text-transform: capitalize;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiSMQm2NbGOwPysFpshswLtv8wBRr86Pg5yz8LdkUQrpRbi19JyIfCeX4B1p_BH1a5JPyf8L6f5c8wz6z5nnf8ILLqxRdlK4rvVNhIKKEUUrU7jLIGHkIi8_N8VuyQg7h3GdP36SiFusho/s1600/IMG-20190210-WA0018%257E3.jpg" imageanchor="1" style="color: #016fba; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-weight: bold; line-height: 1.7em; margin-left: 1em; margin-right: 1em; text-align: center; text-decoration: none;"><img border="0" data-original-height="671" data-original-width="1034" height="258" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiSMQm2NbGOwPysFpshswLtv8wBRr86Pg5yz8LdkUQrpRbi19JyIfCeX4B1p_BH1a5JPyf8L6f5c8wz6z5nnf8ILLqxRdlK4rvVNhIKKEUUrU7jLIGHkIi8_N8VuyQg7h3GdP36SiFusho/s400/IMG-20190210-WA0018%257E3.jpg" style="height: auto; margin: 0px 15px 0px 0px; max-width: 100%; min-width: 100%; padding: 0px; width: 273.078125px;" width="400" /></a></h3>
<div class="post-body entry-content" id="post-body-4981775181501992966" itemprop="description" style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 1.7em; margin: 1em 0px 0.75em; padding-top: 10px;">
<br /><b><i>ForwiNews, </i></b>Jakarta - Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI) bakal menggelar kegiatan bersama dengan Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih dalam waktu dekat. Bentuk kegiatan bersama itu difokuskan dalam bidang jurnalistik, pengembangan media massa, dan publikasi.<br /><br /><div class="separator" style="clear: both; float: none; height: auto; margin: 0px auto -5px; max-width: 100%; text-align: center; width: auto;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjSjqL4r13jGskEZ_pW1sGDUBbtbADQ-k5f8CBMvTWR3PGFdFamgK42ppBIvrtl8a3mYnzoW8muginGNjgzWfRRGgo8TRK6hA27xI5ivq8l4ThMMAMQ90lZgaERJ7L3jAfq2I7jSfE4eTM/s1600/IMG-20190210-WA0022%257E2.jpg" imageanchor="1" style="color: #016fba; font-weight: bold; margin-left: 1em; margin-right: 1em; text-decoration: none;"><img border="0" data-original-height="740" data-original-width="1280" height="231" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjSjqL4r13jGskEZ_pW1sGDUBbtbADQ-k5f8CBMvTWR3PGFdFamgK42ppBIvrtl8a3mYnzoW8muginGNjgzWfRRGgo8TRK6hA27xI5ivq8l4ThMMAMQ90lZgaERJ7L3jAfq2I7jSfE4eTM/s400/IMG-20190210-WA0022%257E2.jpg" style="height: auto; margin: 0px 15px 0px 0px; max-width: 100%; min-width: 100%; padding: 0px; width: 273.078125px;" width="400" /></a></div>
<br />Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, kepada pewarta media ini melalui saluran WhatsApp-nya, usai temu silahturahmi dengan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih, Sabtu, 9 Februari 2019. Hadir dalam pertemuan informal sambil "ngopi-bareng" bertempat di Taman Anggrek, Jakarta Barat, itu, Kapendam Cenderawasih Kolonel Inf. Muhammad Aidi, Fachruddin dari Republika dan Daeng Amran dari Portalindo.<br /><br />"Sebenarnya sudah lama kami diskusikan tentang kemungkinan kerjasama PPWI dengan Kodam XVII/Cenderawasih ini melalui komunikasi telepon, namun baru tadi sore kita bicarakan serius dalam pertemuan tatap muka langsung antar kita," ujar Wilson Lalengke yang sudah melatih ribuan anggota TNI, Polri, PNS, guru, dosen, mahasiswa, wartawan dan masyarakat umum di bidang jurnalistik warga itu.<br /><br />Bentuk kerjasamanya, lanjut Wilson, antara lain penataran (pelatihan - red) jurnalistik warga bagi anggota TNI pemangku fungsi penerangan dan kehumasan di lingkungan Kodam Cenderawasih, di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat. "Sebagaimana kerjasama yang pernah kita lakukan dengan Kodam Jaya/Jayakarta beberapa waktu lalu, kerjasama PPWI dengan Kodam XVII/Cenderawasih nanti antara lain dalam bentuk penataran atau pelatihan jurnalistik warga bagi anggota TNI di lingkungan Kodam Cenderawasih," imbuh lulusan PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini.<br /><br />Selain itu, PPWI juga akan membantu Kodam XVII Cenderawasih dalam hal publikasi dan penyebar-luasan informasi dari wilayah Papua dan Papua Barat, baik yang langsung terkait dengan kegiatan Kodam maupun situasi dan kondisi lingkungan masyarakat di wilayah teritorial Kodam Cenderawasih. "PPWI juga akan beri dukungan dan bantuan penuh dalam hal pengembangan media dan publikasi," ungkap Wilson yang sangat konsern dengan peningkatan melek media bagi seluruh elemen masyarakat ini.<br /><br />Ketika ditanyakan tentang kapan kegiatan kerjasama PPWI dengan Kodam XVII Cenderawasih akan dimulai, pria lulusan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Riau, Pekanbaru, itu mengatakan bahwa pihaknya menunggu penjadwalan kegiatan dari Kodam Cenderawasih. "Sesuai hasil pembicaraan dengan Pak Kapendam Cenderawasih tadi, Kodam akan segera menjadwalkan pelaksanaan penataran di Jayapura dengan mengundang para anggota TNI dan PNS dari Korem maupun Kodim seluruh Papua dan Papua Barat. Nanti trainer PPWI akan ke Jayapura memberikan pelatihan tersebut," kata Wilson mengutip penyampaian Kapendam Cenderawasih, Kolonel Inf. Muhammad Aidi dalam pertemuan tersebut.<br /><br />Walaupun demikian, menurut dia, kerjasama PPWI dengan Kodam XVII Cenderawasih sebenarnya sudah berjalan selama ini, terutama dalam hal publikasi berita dari unit penerangan Kodam di media-media yang tergabung dalam PPWI Media Group. (APL/Red)</div>
Media SKU Forum Wartawan Indonesiahttp://www.blogger.com/profile/15377509482168995890noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3338893452628948147.post-65565425649013158402019-02-10T04:45:00.000-08:002019-02-10T04:45:30.121-08:00Catatan Kritis di Hari 'Penjajahan' Pers Nasional<h3 class="date-header" style="background-color: white; border-bottom-color: rgb(233, 233, 233); border-bottom-style: solid; border-bottom-width: 1px; border-top-color: rgb(233, 233, 233); border-top-style: solid; border-top-width: 1px; color: #777777; font-family: Arial; font-size: 11px; font-weight: 400; line-height: 1.3em; margin: 10px 0px; padding: 5px; text-transform: capitalize;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEja3ozJXVNARS9YQTImR329bR_-j43AbejLcD4Bwfycr9wUMf1nzBoA_2kEe2eny73a7_3ljs_O3mFolKP9K2gzJD6G2JUemn_7lyDMNBPD2oS12yub04WIuDPI9n7RynLPDpClPUul-Tk/s1600/IMG-20190209-WA0029%257E2.jpg" imageanchor="1" style="color: #016fba; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-weight: bold; line-height: 1.7em; margin-left: 1em; margin-right: 1em; text-align: center; text-decoration: none;"><img border="0" data-original-height="669" data-original-width="960" height="278" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEja3ozJXVNARS9YQTImR329bR_-j43AbejLcD4Bwfycr9wUMf1nzBoA_2kEe2eny73a7_3ljs_O3mFolKP9K2gzJD6G2JUemn_7lyDMNBPD2oS12yub04WIuDPI9n7RynLPDpClPUul-Tk/s400/IMG-20190209-WA0029%257E2.jpg" style="height: auto; margin: 0px 15px 0px 0px; max-width: 100%; min-width: 100%; padding: 0px; width: 273.078125px;" width="400" /></a></h3>
<div class="post-body entry-content" id="post-body-4008281772519453912" itemprop="description" style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 1.7em; margin: 1em 0px 0.75em; padding-top: 10px;">
<span style="line-height: 23.2000007629395px;"><br /></span><span style="line-height: 23.2000007629395px;"><b>Oleh : Heintje Grontson Mandagie</b> </span><br /><span style="line-height: 23.2000007629395px;"><br /></span><b><i>ForwiNews, </i>Jakarta - </b>Hari ini insan pers tanah air kembali diperhadapkan dengan perhelatan peringatan Hari Pers Nasional. Kendati masih menuai kontroversi soal penetapan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional, namun pesta peringatannya tetap saja berlanjut. Bahkan hampir setiap tahun selalu menghadirkan Presiden Republik Indonesia dan sejumlah petinggi negara.<br />Judulnya Hari Pers Nasional tapi yang hadir hanyalah sekelompok wartawan konstituen Dewan Pers. Sayangnya Pers di luar itu, yang begitu luas dan besar, tidak terlibat dan dilibatkan di dalamnya. Labelnya Nasional tapi kenyataannya hanyalah kelompok konstituen yang hadir. Dan itu fakta bukan hoax.<br /><br />Terlepas dari hal itu dan sedikit menengok ke belakang, sejak tahun 1999 pers Indonesia seolah terbebas dari belenggu tirani orde baru. Masih sulit dilupakan, pembredelan terhadap media massa di era orde baru merupakan sejarah kelam dunia pers tanah air. Departemen Penerangan Republik Indonesia di jaman itu tak jarang membredel media massa yang pemberitaannya dianggap kerap menyudutkan penguasa dan pemerintah. Majalah Tempo, Harian Sinar Harapan, Harian The Jakarta Times, Tabloid Detik, Harian KAMI, Harian Indonesia Raya, Harian Abadi, Harian Wenang, Harian Pedoman, Majalah Ekspres, Harian Pemuda Indonesia, dan Tabloid Monitor, Harian Nusantara & Harian Suluh Berita (terbitan Surabaya), dan Harian Mahasiswa Indonesia (terbitan Bandung) adalah sederetan media cetak yang mengalami nasib dibredel pemerintah orde baru ketika itu. Sejak reformasi Departemen Penerangan pun sudah terkubur dalam-dalam bersama sejarah kelam masa lalu.<br /><br />Namun sekarang ini 'hantu' Departemen Penerangan itu sepertinya sudah mulai bangkit lagi dan bermetamorphosis dengan wujud baru bernama Dewan Pers. Bahkan bentuknya lebih menakutkan lagi. Kalau dulu yang paling ditakuti pers hanyalah pembredelan media, tapi sekarang justeru prakteknya lebih parah lagi dari itu. Wartawan dan media yang berani melawan penguasa dan pengusaha lewat kontrol pemberitaannya tak jarang diganjar bui lewat selembar surat rekomendasi Dewan Pers.<br /><br />Buktinya, sebuah berita di Kalimantan Selatan yang ditulis wartawan bernama Muhammad Yusuf ternyata seharga nyawanya. Sungguh miris dan memprihatinkan. Begitu mahalkah harga sebuah berita yang harus dibayar dengan nyawa seorang wartawan?<br /><br />Sayangnya rekomendasi 'pencabut nyawa' Dewan Pers masih dianggap biasa oleh pemerintah. Dewan Pers dan KomnasHAM pun bereaksi seolah hanya sebatas bersenandung 'di kamar mandi' menyuarakan kejadian tersebut. Sesudah itu diam seribu bahasa.<br /><br />Dan kini, menjelang HPN insan pers dibuat heboh dengan rencana Diskusi Publik bertema : Memberantas Jurnalis Abal-Abal. Sederetan pembicara bakal dihadirkan, termasuk Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Tidak penting siapa pembicara di dalamnya, namun pihak terselubung di balik diskusi tersebut justeru yang menarik perhatian. Ternyata ada Dempol Institute di belakangnya. Institusi yang jelas bukan organisasi pers. Independensi Dewan Pers patut dipertanyakan.<br /><br />Tak sedikit yang mengkritik habis-habisan diskusi yang bertema penghinaan terhadap jurnalis tersebut. Semua itu sebetulnya tidak penting dibahas karena yang menggelar kegiatan tersebut hanyalah sekelompok konstituen Dewan Pers.<br /><br />Sebab yang terpenting bagi insan pers saat ini sebetulnya adalah memahami bahwa pada kenyataannya ada ancaman pers Indonesia makin terjajah oleh anak bangsa sendiri yakni oknum anggota Dewan Pers dan kroni-kroninya.<br /><br />Belanda menjajah Indonesia selama 350 tahun karena ingin menguasai kekayaan alam Indonesia. Dan sampai hari ini pers Indonesia masih saja dijajah oleh mafia pers karena ingin menguasai belanja iklan nasional yang nilainya cukup fantastis mencapai angka 150 triliun Rupiah pertahun. Parahnya, jumlah sebanyak itu hanya dinikmati oleh tidak lebih dari 10 orang konglomerat media.<br /><br />Sebutan media dan jurnalis abal-abal hanyalah bentuk kamuflase yang sengaja dimunculkan oleh Dewan Pers demi mempertahankan kepentingan kelompok tertentu, terkait belanja iklan tersebut.<br />Perusahaan pers yang di luar konstituen Dewan Pers sengaja dicap abal-abal agar akses ekonominya terhambat masalah trust atau kepercayaan publik, baik pembaca maupun penyedia dan pengguna jasa periklanan.<br /><br />Perusahaan pers itu hakekatnya menjual trust atau kepercayaan kepada publik melalui media yang didirikannya. Makanya label abal-abal itu terus dikumandangkan Dewan Pers agar media-media kecil itu sulit berkembang.<br /><br />Lebih dahsyat lagi, hari ini beredar film pendek tentang media dan wartawan abal-abal yang diupload di chanel Youtube (https:youtu.be/dEwq3PEGefU). Propaganda negatif terus ditebar secara terang benderang bahwa praktek media abal-abal tujuannya adalah untuk memeras. Padahal Dewan Pers lupa bahwa media mainstream justeru lebih berpeluang melakukan praktek pemerasan karena daya jangkau dan kekuatan siaran medianya sangat kuat mempengaruhi opini publik.<br /><br />Terlepas dari segala kontroversi itu, kita kembali pada pokok persoalan, ada hal yang jauh lebih penting lagi yang patut diperhatikan oleh insan pers tanah air, yakni potensi belanja iklan nasional tadi, karena berdampak sangat luas terhadap keberlangsungan pers Indonesia.<br /><br />Berbicara potensi belanja iklan nasional tentunya tak terlepas dari ruang lingkup operasional perusahaan pers. Tak bisa dipungkiri bahwa ada 43 ribuan media yang dikalim Dewan Pers belum terverifikasi dan abal-abal. Sayangnya, puluhan ribu media massa tersebut di atas, tidak ikut menikmati belanja iklan nasional yang mencapai angka lebih dari 100 triliun rupiah per tahun.<br /><br />Berdasarkan data dari Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) bahwa belanja iklan media di Indonesia sepanjang tahun 2012 mencapai angka Rp 107 triliun. Dan pada Tahun 2013 menyentuh Rp147 triliun. Sedangkan tahun 2014 belanja iklan melonjak sampai Rp155 triliun. Kemudian menurun pada 2015 sebesar Rp118 triliun.<br /><br />Sementara perusahaan riset Nielsen Indonesia pada tahun 2016 mencatat belanja iklan di televisi dan media cetak mencapai Rp 134,8 triliun dan tahun 2017 mencapai Rp 145 triliun.<br /><br />Dari total jumlah belanja iklan nasional yang mencapai angka fantastis di atas Rp 100 triliun tersebut, sebagian besar dikuasai oleh media TV sekitar 80 persen dan sisanya dibagi-bagi oleh media cetak, radio, dan media online. Tahun 2018 lalu, belanja iklan TV menembus angka 110 triliun Rupiah.<br /><br />Selama ini publik berhak bertanya mengenai apa yang sudah dilakukan Dewan Pers untuk menyelesaikan persoalan pers Indonesia, termasuk mengenai peluang pemerataan belanja iklan nasional tersebut bagi media lokal. Praktek yang dijalankan saat ini justeru Dewan Pers hanya sibuk menggelar diskusi dan menyebar propaganda tentang media dan wartawan abal-abal tanpa memberi solusi yang jelas.<br />Milyaran rupiah menguap dari anggaran Dewan Pers jalan-jalan ke seluruh daerah hanya untuk menyebarkan propaganda pers abal-abal.<br /><br />Sebagai lembaga yang berfungsi mengembangkan kemerdekaan pers tentunya Dewan Pers wajib mengambil langkah nyata untuk menjalankan fungsi tersebut. Selama bertahun-tahun dengan anggaran mencapai triliunan rupiah melalui Kementrian Kominfo, Dewan Pers baru berhasil memverifikasi 2744 perusahaan pers dari sekitar 43.000 media.<br /><br />Dewan Pers yang pengangkatannya disahkan oleh Presiden Republik Indonesia harus memahami bahwa secara hukum, setiap warga memiliki hak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak sebagaimana disebutkan dalam Undang-undang Dasar 1945 Pasal 27 Ayat (2). Kemudian dalam Pasal 9 Ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, juga menyebutkan bahwa setiap orang berhak untuk hidup, dan mempertahankan hidup dan meningkatkan taraf kehidupannya. Selain itu, dalam Pasal 11 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, menyebutkan setiap orang berhak atas pemenuhan kebutuhan dasarnya untuk tumbuh dan berkembang secara layak.<br /><br />Oleh karena itu, untuk mewujudkan atau meningkatkan taraf kehidupan yang layak bagi setiap warga Indonesia, pemerintah wajib menciptakan lapangan pekerjaan untuk seluruh warga Indonesia. Ini sesuai dengan kewajiban pemerintah atas pemenuhan hak-hak warga Indonesia, sebagaimana telah disebutkan dalam Pasal 71 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM yang menyatakan bahwa pemerintah wajib dan bertanggung jawab menghormati, melindungi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia yang diatur dalam undang-undang ini, peraturan perundang-undangan lain dan hukum internasional tentang hak asasi manusia yang diterima oleh negara Republik Indonesia.<br /><br />Ironisnya, Dewan Pers justeru sibuk membuat pernyataan yang kontraproduktif dengan menuding bahwa orang mendirikan media untuk tujuan memeras. Padahal, kenyataannya ada ribuan media didirikan untuk kepentingan memenuhi kebutuhan informasi publik dan potensi menciptakan lapangan pekerjaan di bidang pers.<br />Pada bagian lain, Dewan Pers yang berfungsi untuk melindungi kemerdekaan pers justeru menjadi bagian terpenting dalam upaya mengkriminalisasi pers Indonesia.<br /><br />Penerapan Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/II/2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan yang mewajibkan wartawan mengikuti proses Uji Kompetensi Wartawan atau UKW kian mengancam eksistensi pers di Indonesia.<br /><br />Wartawan yang belum atau tidak mengikuti UKW akan dianggap illegal oleh Dewan Pers dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Terbukti dalam berbagai kasus aduan sengketa pers, Dewan Pers tidak segan-segan mengeluarkan rekomendasi dengan pertimbangan bahwa wartawan yang menjadi teradu belum mengikuti UKW sehingga perkara yang diadukan dapat diteruskan ke pihak kepolisian dengan pasal pidana umum.<br /><br />Padahal pelaksanaan UKW oleh Dewan Pers ini adalah bertentangan dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenaga-kerjaan karena yang berwenang melaksanakan Uji Kompetensi adalah Lembaga Sertifikasi Profesi yang disahkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP dan bukannya oleh Dewan Pers.<br /><br />Persoalan ini akhirnya dijawab Anggota Dewan Pers Henry Ch. Bangun. Ramai diberitakan, Henry menyampaikan bahwa nantinya uji kompetensi wartawan atau UKW yang selama ini diselenggarakan oleh Dewan Pers bakal dislaraskan dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang diterapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Artinya, pernyataan Henry tersebut mengakui bahwa apa yang dijalankan Dewan Pers selama ini tentang UKW adalah tidak berdasarkan UU Ketenagakerjaan sebagaimana selama ini diprotes oleh Serikat Pers Republik Indonesia dalam berbagai tulisan, bahkan gugatan resmi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.<br /><br />Sebagai solusi dari penerapan UKW abal-abal, DPP SPRI telah mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia yang nantinya diupayakan mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP. Degan adanya LSP Pers Indonesia maka kedepan nanti wartawan dapat mengikuti uji kompetensi melalui wadah resmi dan sertifikatnya diakui oleh negara.<br /><br />Dari seluruh perosalan yang diurai di atas ada satu solusi yang ditawarkan pergerakan kelompok pers yang tidak diakui oleh Dewan Pers yakni Sekretariat Bersama Pers Indonesia. Sejumlah Ketua Umum dan pimpinan organisasi pers berkumpul dan berkomitmen menegakan kemerdekaan pers dengan misi mengembalikan kedaulatan pers Indonesia kepada insan pers tanah air secara professional dan bertanggung-jawab.<br /><br />Di penghujung tahun 2018 lalu, hampir 3000 wartawan bersatu hati mengikuti kegiatan akbar Musyawarah Besar Pers Indonesia 2018 di Taman Mini Indonesia Indah Jakarta. Ribuan wartawan ini datang secara sukarela dengan biaya sendiri hanya untuk menghadiri Mubes Pers Indonesia dengan satu harapan yaitu kriminalisasi dan diskriminasi terhadap pers Indonesia dihentikan. Deklarasi berdirinya Dewan Pers yang Independen pun lahir pada Mubes Pers ini.<br /><br />Dan kini kesinambungan kegiatan Mubes Pers Indonesia 2018 itu berlanjut pada rencana pelaksanaan Kongres Pers Indonesia 2019 yang sedianya akan digelar pada tanggal 6 Maret 2019 di JICC Kemayoran Jakarta. Kongres Pers Indonesia 2019 ini akan melahirkan sejumlah peraturan-peraturan di bidang pers dan anggota Dewan Pers yang independen.<br /><br />Sebagai permenungan, hari ini kita masih melihat running text di salah satu media TV nasional mengumumkan bahwa wartawannya tidak menerima imbalan dalam mejalankan tugas liputannya. Pengumuman seperti itu terjadi karena ada potensi wartawannya menerima amplop. Sudah menjadi rahasia umum di kalangan wartawan, masih ada wartawan media mainstream menerima amplop sebagai imbalan liputan. Dewan Pers sepertinya menutup mata atas kondisi ini. Atau mungkin pura-pura tidak tahu.<br /><br />Sebetulnya, solusi untuk meningkatkan independensi pers, ada satu cara yang diatur oleh UU Pers yaitu pada pasal 10 dimana disebutkan; "Perusahaan Pers memberikan kesejahteraan kepada wartawan dan karyawan pers dalam bentuk kepemilikan saham dan atau pembagian laba bersih serta bentuk kesejahteraan lainnya."<br /><br />Dewan Pers perlu membuat program untuk mendesak perusahaan-perusahaan pers nasional agar segera memenuhi kewajiban pemberian kesejahteraan kepada wartawan sebagaimana diatur pada pasal 10 UU Pers tersebut.<br /><br />Saat ini masyarakat pers ingin tahu berapa sebetulnya gaji atau upah ideal wartawan Indonesia untuk jaminan independensi pers mengacu dari perhitungan kasar penghasilan media besar yang mencapai angka triliunan rupiah.<br /><br />Muncul pertanyaan, "Pernahkah Dewan Pers memasukan itu dalam agenda kerja utamanya? Dan bagaimana caranya agar media dan jurnalis abal-abal versi Dewan Pers bisa dibina agar tidak menjalankan praktek abal-abal, bukannya diberantas?"<br /><br />Mendirikan media dan mempekerjakan watawan yang belum professional itu bukanlah tindakan kriminal yang harus diberantas. Yang layak diberantas itu adalah praktek monopoli belanja iklan. Karena itu melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Selama ini media lokal tidak kebagian belanja iklan. Semua dikuasai oleh media besar berskala nasional. Namun Dewan Pers lagi-lagi memble.<br /><br />Hak mandapatkan belanja iklan nasional harus diperjuangkan. Kalau bukan kita siapa lagi. Mari kita bersatu melawan tirani Dewan Pers dan mengembalikan kedaulatan Pers Indonesa. Tanggal 6 Maret 2019 Kongres Pers Indonesia 2019 bisa menjadi solusi perjuangan bersama.<br /><br />Penulis :<br />Heintje Grontson Mandagie<br /><br />Ketua DPP Serikat Pers Republik Indonesia dan Sekretaris Sekber Pers Indonesia</div>
Media SKU Forum Wartawan Indonesiahttp://www.blogger.com/profile/15377509482168995890noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3338893452628948147.post-62933751947439280892019-02-08T23:28:00.004-08:002019-02-08T23:33:10.899-08:00 Ini Tanggapan Ketua PPWI Terkait Rencana Diskusi Publik Bertema Memberantas Jurnalis Abal-abal Yang Diinformasikan Secara Masif Melalui Brosur<h1 class="post-title entry-title" itemprop="name headline" style="background-color: white; color: #111111; font-family: Oswald; font-size: 25px; font-weight: 400;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgjYgkQe-bFRu_wrY-el7pyXtZdqjWtQmxF0oUCZzw5N1GVbXaLNhR_CHwC0kJ6Df4eJXyJTsHOsh3W7k7dyWMpW4r-V_H4mh2Py9ZzpR14t52o-Jh9iwCH_BXnhi6ayMi3BDb2LKfv8N8/s1600/IMG-20190115-WA0023%257E2.jpg" imageanchor="1" style="color: #016fba; font-family: Unna, Helvetica, Arial; font-size: 15px; font-weight: bold; line-height: 19.5px; margin-left: 1em; margin-right: 1em; text-align: center; text-decoration: none; text-transform: capitalize;"><img border="0" data-original-height="613" data-original-width="563" height="400" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgjYgkQe-bFRu_wrY-el7pyXtZdqjWtQmxF0oUCZzw5N1GVbXaLNhR_CHwC0kJ6Df4eJXyJTsHOsh3W7k7dyWMpW4r-V_H4mh2Py9ZzpR14t52o-Jh9iwCH_BXnhi6ayMi3BDb2LKfv8N8/s400/IMG-20190115-WA0023%257E2.jpg" style="height: auto; margin: 0px 15px 0px 0px; max-width: 100%; min-width: 100%; padding: 0px; width: 243.078125px;" width="366" /></a></h1>
<div class="post-body entry-content" id="post-body-267111759165654883" itemprop="description" style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 1.7em; margin: 1em 0px 0.75em; padding-top: 10px;">
<div class="gmr-box-content-single" style="-webkit-backface-visibility: hidden !important; -webkit-font-smoothing: antialiased !important; backface-visibility: hidden !important; box-sizing: border-box; color: #323233; font-family: Unna, Helvetica, Arial; font-size: 15px; line-height: 19.5px; padding: 15px; position: relative;">
<br />
<header class="entry-header" style="-webkit-backface-visibility: hidden !important; -webkit-font-smoothing: antialiased !important; backface-visibility: hidden !important; box-sizing: border-box;"><div class="separator" style="clear: both; float: none; height: auto; margin: 0px auto -5px; max-width: 100%; text-align: center; width: auto;">
<span style="letter-spacing: -0.5px; line-height: 21px; text-transform: capitalize;">Oleh Ketum PPWI Wilson Lalengke</span></div>
</header></div>
<div class="gmr-box-content-single" style="-webkit-backface-visibility: hidden !important; -webkit-font-smoothing: antialiased !important; backface-visibility: hidden !important; box-sizing: border-box; color: #323233; font-family: Unna, Helvetica, Arial; font-size: 15px; line-height: 19.5px; padding: 15px; position: relative;">
<div class="row" style="-webkit-backface-visibility: hidden !important; -webkit-font-smoothing: antialiased !important; backface-visibility: hidden !important; box-sizing: border-box; margin-left: -5px; margin-right: -5px;">
<div class="col-md-sgl-l" style="-webkit-backface-visibility: hidden !important; -webkit-font-smoothing: antialiased !important; backface-visibility: hidden !important; box-sizing: border-box; min-height: 1px; padding-left: 5px; padding-right: 5px; position: relative;">
<div class="gmr-social-share" style="-webkit-backface-visibility: hidden !important; -webkit-font-smoothing: antialiased !important; backface-visibility: hidden !important; box-sizing: border-box; margin: 0px; padding: 0px;">
</div>
</div>
<div class="col-md-sgl-c-no-r" style="-webkit-backface-visibility: hidden !important; -webkit-font-smoothing: antialiased !important; backface-visibility: hidden !important; box-sizing: border-box; min-height: 1px; padding-left: 5px; padding-right: 5px; position: relative;">
<div class="entry-content entry-content-single" itemprop="text" style="-webkit-backface-visibility: hidden !important; -webkit-font-smoothing: antialiased !important; backface-visibility: hidden !important; box-sizing: border-box; line-height: 21px;">
<div style="-webkit-backface-visibility: hidden !important; -webkit-font-smoothing: antialiased !important; backface-visibility: hidden !important; box-sizing: border-box; margin-bottom: 20px;">
<em style="-webkit-backface-visibility: hidden !important; -webkit-font-smoothing: antialiased !important; backface-visibility: hidden !important; box-sizing: border-box;"><span style="-webkit-backface-visibility: hidden !important; -webkit-font-smoothing: antialiased !important; backface-visibility: hidden !important; box-sizing: border-box; font-weight: 700;">ForwiNews, Jakarta</span></em> - Berikut ini adalah komentar saya atas ‘rencana’ diskusi publik bertema Memberantas Jurnalis Abal-abal yang diinformasikan secara masif melalui brosur terlampir, sebagai berikut:</div>
<div class="SC_TBlock" id="SC_TBlock_599115" style="-webkit-backface-visibility: hidden !important; -webkit-font-smoothing: antialiased !important; backface-visibility: hidden !important; box-sizing: border-box;">
</div>
<div style="-webkit-backface-visibility: hidden !important; -webkit-font-smoothing: antialiased !important; backface-visibility: hidden !important; box-sizing: border-box; margin-bottom: 20px;">
Secara umum, rencana diskusi publik itu adalah bentuk pelecehan terhadap akal sehat. Sebab, dengan tampilan diksi “memberantas” dan “jurnalis abal-abal”, para pihak yang tampil wajahnya di brosur ini dengan tanpa dosa sama sekali, secara sadis mengatakan bahwa para wartawan akar rumput sebagai jurnalis abal-abal yang harus diberantas. Orang-orang ini dengan sangat arogan tanpa hati telah menempatkan para jurnalis akar rumput sebagai sejenis penyakit kanker, malaria, atau rabies, atau spilis, atau penyakit menular yang membayakan, yang harus diberantas alias dibasmi, dibunuh, dimusnahkan. Akal waras manusia beradab tentu tidak ingin larut dalam kebinalan pemikiran konyol semacam itu. Saya ingin katakan bahwa Anda semua mengidap penyakit jiwa, mendekati psikopat!<br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; float: none; height: auto; margin: 0px auto -5px; max-width: 100%; text-align: center; width: auto;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUReMGmMKt4ddEV-061vaWoa1C6z41L1ZM1gJjWMhl5-Hasi2wUckqgkbgopAzB1SUSYbNn2L4HsqR2qMpSVfzfAIMBp5KTLoAivhYO9FpdgZdBspzBsK3Qgi4-xJqDzyH3PHhoNQJ3eg/s1600/IMG-20190208-WA0036.jpg" imageanchor="1" style="color: #016fba; font-weight: bold; margin-left: 1em; margin-right: 1em; text-decoration: none;"><img border="0" data-original-height="720" data-original-width="720" height="400" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUReMGmMKt4ddEV-061vaWoa1C6z41L1ZM1gJjWMhl5-Hasi2wUckqgkbgopAzB1SUSYbNn2L4HsqR2qMpSVfzfAIMBp5KTLoAivhYO9FpdgZdBspzBsK3Qgi4-xJqDzyH3PHhoNQJ3eg/s400/IMG-20190208-WA0036.jpg" style="height: auto; margin: 0px 15px 0px 0px; max-width: 100%; min-width: 100%; padding: 0px; width: 243.078125px;" width="400" /></a></div>
</div>
<div style="-webkit-backface-visibility: hidden !important; -webkit-font-smoothing: antialiased !important; backface-visibility: hidden !important; box-sizing: border-box; margin-bottom: 20px;">
Rudiantara, terindikasi menteri abal-abal… Siapa yang gaji Anda..?? Walaupun tidak seberapa, namun ratusan ribu jurnalis akar rumput yang dicap abal-abal oleh dewan pers abal-abal itu, adalah penyumbang pajak bersama 265-an juta rakyat Indonesia. Dengan kata lain, para jurnalis akar rumput itu yang ikut partisipasi bayar gaji Anda, bersama ribuan pegawai Kementerian Kominfo pendukung suksesnya pelaksanaan tugas Anda sebagai menteri. Uang yang Anda gunakan hilir-mudik keliling Indonesia dan keluar negeri adalah uang rakyat, yang didalamnya adalah sumbangan pajak para jurnalis akar rumput itu. Paham yaa…!</div>
<div style="-webkit-backface-visibility: hidden !important; -webkit-font-smoothing: antialiased !important; backface-visibility: hidden !important; box-sizing: border-box; margin-bottom: 20px;">
Muhammad Iqbal, Kadivhumas Polri, lulusan Lemhannas RI, perwira tinggi Polri yang melesat naik pangkat secara radikal-kilat, dari Kabidhumas Polda Metro Jaya dengan pangkat kombespol, hanya dalam waktu tidak lebih dari tiga tahun melesat naik jadi Kadivhumas Polri berbintang dua. Sebuah prestasi gemilang seorang calon kapolri masa depan. Tapi ingat, untuk pengisi perut Bang Iqbal setiap hari adalah uang dari rakyat. Jurnalis akar rumput yang hidupnya keteteran sepanjang hari, akibat kelalaian negara mengurus mereka, adalah juga penyumbang pajak untuk bayar kebutuhan hidup para polisi, termasuk Anda, di negeri ini. Saat berkendara ke Trunojoyo, sempatkan merenungkan bahwa mobil yang dipakai ke sana-sini itu ada kontribusi dari para jurnalis akar rumput. Balik ke rumah, lihat celana dalam istri, itu juga pemberian rakyat. Masihkah tega memperlakukan mereka secara brutal ala dewan pers itu..??</div>
<div style="-webkit-backface-visibility: hidden !important; -webkit-font-smoothing: antialiased !important; backface-visibility: hidden !important; box-sizing: border-box; margin-bottom: 20px;">
Yosep Prasetyo, siapa dia yaa? Kelakuan orang ini memang jauh dari beradab. Sayangnya, Polisi yang menerima laporan saya terhadap oknum itu hingga saat ini belum melakukan tindak-lanjut apa-apa. Khabar terakhir, proses terhadap kasus Yosep ini berpindah dari tempat pelaporan awal di Polres Jakarta Pusat ke Polres Jakarta Barat. Mungkin akan pindah ke Kantor Polres mana lagi? Sedang menunggu dengan harap-harap cemas. Sementara itu, sudah terdengar selentingan bahwa dewan pers yang dipimpin Yosep diduga korupsi bersama Yayasan Pers Nasional. Walahualam-lah… Tidak perlu bahasan panjang lagi, manusia bebal.</div>
<div style="-webkit-backface-visibility: hidden !important; -webkit-font-smoothing: antialiased !important; backface-visibility: hidden !important; box-sizing: border-box; margin-bottom: 20px;">
Agung Laksamana, saya tidak kenal, mungkin orang baik, namanya saja Agung, mulia. Hampir pasti orangnya sama baiknya dengan kawan saya Agung Sulistyo, yang akrab dengan Pak Haji Yudi yang Kepala Biro Umum Sekretariat Presiden RI itu. Semoga Pak Agung yang Ketua Persatuan Humas ini punya persepsi yang sama dengan kita bahwa para pekerja humas atau public relations itu hakekatnya adalah jurnalis, mereka adalah pewarta warga yang bekerja profesional, tanpa diembeli predikat jurnalis profesional. Semoga juga, anggota perhumas tidak masuk golongan jurnalis abal-abal walaupun setiap bulan terima amplop.</div>
<div style="-webkit-backface-visibility: hidden !important; -webkit-font-smoothing: antialiased !important; backface-visibility: hidden !important; box-sizing: border-box; margin-bottom: 20px;">
Teguh Santoso, pimred media RMOL, kawan saya penerima beasiswa Ford Foundation. Dia juga adalah Ketua Persahabatan Indonesia Maroko, sering ketemu di acara Kedubes Maroko. Yang saya tahu persis, sosok ini berjiwa oportunistik, arogan, dan anti jurnalis akar rumput. Makanya dia dipakai dewan pers untuk memberangus dan membunuhi wartawan kebanyakan, jurnalis akar rumput. Saya prihatin sekali, pemegang gelar doktor dari Hawaii ini dijadikan kuda troya para kutu busuk jurnalisme Indonesia di dewan pers terduga mafia korupsi dana sewa gedung dewan pers itu.</div>
<div style="-webkit-backface-visibility: hidden !important; -webkit-font-smoothing: antialiased !important; backface-visibility: hidden !important; box-sizing: border-box; margin-bottom: 20px;">
Disclaimer: Kepada para tokoh yang saya sebut namanya di atas, jangan cengeng yaa, buat bantahan jika pendapat dan pernyataan saya tersebut salah dan/atau perlu diluruskan. Itu yang harus dilakukan sebagai bentuk pengakuan kita atas prinsip hidup demokrasi di negara demokrasi ini. Jika lapor polisi, pertanda Anda tersinggung menyebabkan kehilangan akal sehat, atau memang tidak memiliki akal sehat…?? Terima kasih…</div>
<div style="-webkit-backface-visibility: hidden !important; -webkit-font-smoothing: antialiased !important; backface-visibility: hidden !important; box-sizing: border-box; margin-bottom: 20px;">
Jakarta, 8 Februari 2019<br />
<em style="-webkit-backface-visibility: hidden !important; -webkit-font-smoothing: antialiased !important; backface-visibility: hidden !important; box-sizing: border-box;">Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA</em></div>
<h1 style="-webkit-backface-visibility: hidden !important; -webkit-font-smoothing: antialiased !important; backface-visibility: hidden !important; box-sizing: border-box; color: inherit; font-family: Oswald; font-size: 30px; font-weight: 400; line-height: 1.1; margin: 0px 0px 5px;">
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI)</h1>
<h1 style="-webkit-backface-visibility: hidden !important; -webkit-font-smoothing: antialiased !important; backface-visibility: hidden !important; box-sizing: border-box; color: inherit; font-family: Oswald; font-size: 30px; font-weight: 400; line-height: 1.1; margin: 0px 0px 5px;">
Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012</h1>
<h1 style="-webkit-backface-visibility: hidden !important; -webkit-font-smoothing: antialiased !important; backface-visibility: hidden !important; box-sizing: border-box; color: inherit; font-family: Oswald; font-size: 30px; font-weight: 400; line-height: 1.1; margin: 0px 0px 5px;">
Alumni Birmingham University, Inggris; Alumni Utrecht University, Belanda; Alumni Linkoping University, Swedia</h1>
<h1 style="-webkit-backface-visibility: hidden !important; -webkit-font-smoothing: antialiased !important; backface-visibility: hidden !important; box-sizing: border-box; color: inherit; font-family: Oswald; font-size: 30px; font-weight: 400; line-height: 1.1; margin: 0px 0px 5px;">
Penerima beasiswa Aji Dharma Bhakti; Penerima beasiswa Ford Foundation; Penerima beasiswa Erasmus Mundus</h1>
<h1 style="-webkit-backface-visibility: hidden !important; -webkit-font-smoothing: antialiased !important; backface-visibility: hidden !important; box-sizing: border-box; color: inherit; font-family: Oswald; font-size: 30px; font-weight: 400; line-height: 1.1; margin: 0px 0px 5px;">
President of Indonesian-Sahara-Moroccan Fraternity</h1>
<h1 style="-webkit-backface-visibility: hidden !important; -webkit-font-smoothing: antialiased !important; backface-visibility: hidden !important; box-sizing: border-box; color: inherit; font-family: Oswald; font-size: 30px; font-weight: 400; line-height: 1.1; margin: 0px 0px 5px;">
Alumni Persahabatan Indonesia-Jepang Abad-21 (Kappija-21)</h1>
<h1 style="-webkit-backface-visibility: hidden !important; -webkit-font-smoothing: antialiased !important; backface-visibility: hidden !important; box-sizing: border-box; color: inherit; font-family: Oswald; font-size: 30px; font-weight: 400; line-height: 1.1; margin: 0px 0px 5px;">
Trainer bidang jurnalistik bagi ribuan anggota TNI, Polri, PNS, guru, dosen, mahasiswa, wartawan, ormas, LSM, Karang Taruna, yatim-piatu, perangkat RT/RW dan masyarakat umum.</h1>
<h1 style="-webkit-backface-visibility: hidden !important; -webkit-font-smoothing: antialiased !important; backface-visibility: hidden !important; box-sizing: border-box; color: inherit; font-family: Oswald; font-size: 30px; font-weight: 400; line-height: 1.1; margin: 0px 0px 5px;">
Pemulung informasi apa saja, dimana saja, kapan saja</h1>
<div style="-webkit-backface-visibility: hidden !important; -webkit-font-smoothing: antialiased !important; backface-visibility: hidden !important; box-sizing: border-box; margin-bottom: 20px;">
Nomor kontak: 081371549165<br />
Email: shony-01@yahoo.com, wilson.lalengke@gmail.com [red]</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
Media SKU Forum Wartawan Indonesiahttp://www.blogger.com/profile/15377509482168995890noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3338893452628948147.post-31856476342326794042019-02-08T23:24:00.001-08:002019-02-08T23:24:12.375-08:00IRT di Tangkap Polisi karena Mengedarkan Shabu <div class="post-body entry-content" id="post-body-277246629568690841" itemprop="description" style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 1.7em; margin: 1em 0px 0.75em; padding-top: 10px;">
<div class="separator" style="clear: both; float: none; height: auto; margin: 0px auto -5px; max-width: 100%; text-align: center; width: auto;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhVKVhzB5MCiKv23eQR3lwTKqK3-OWmImy5g-KRWr8Tg0-BHKH10_kbIQMh5zluPEnHzL9KVwBGsqe4T2bzC6j3CgfLSpzzCC_bToKbkzeg-5vZ-EiRd3eU66ClXvcMShB1BlX86vFX2f0/s1600/1549638847240%257E2.jpg" imageanchor="1" style="color: #016fba; font-weight: bold; margin-left: 1em; margin-right: 1em; text-decoration: none;"><img border="0" data-original-height="922" data-original-width="720" height="400" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhVKVhzB5MCiKv23eQR3lwTKqK3-OWmImy5g-KRWr8Tg0-BHKH10_kbIQMh5zluPEnHzL9KVwBGsqe4T2bzC6j3CgfLSpzzCC_bToKbkzeg-5vZ-EiRd3eU66ClXvcMShB1BlX86vFX2f0/s400/1549638847240%257E2.jpg" style="height: auto; margin: 0px 15px 0px 0px; max-width: 100%; min-width: 100%; padding: 0px; width: 273.078125px;" width="311" /></a></div>
<br /><b>Forwinews.Com, </b>Makassar - Berawal dari informasi masyarakat tentang penyalah gunaan dan pengedaran Narkoba yang terjadi di jalan Indah 2 Kota Makassar, Polres Pelabuhan Kota Makassar melalui Satuan Reserse Narkoba yang di pimpin Kanit Opsnal, Ipda Asnawi, SH dan Kepala Tim 1, Aipda Rudi Hartono bersama anggota pada hari kamis (7/2) sekira pukul 14.00 wita langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di tempat tersebut.<br /> <br />Dari hasil olah TKP, polisi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku (tersangka) penyalah gunaan dan pengedar Narkoba yaitu seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang bernama Sitti Kamaria (36). Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa 16 sachet shabu kecil, 1 (satu) sachet kecil kristal bening yang diduga shabu, 1 (satu) sachet sedang kristal yang diduga shabu, 1 (satu) buah timbangan digital dan 1 (satu) pak sachet kosong.<br /><br />Kapolres Pelabuhan Makassar melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP. Ilham. F, SE, SH, MH yang dikonfirmasi membenarkan bahwa memang telah terjadi penyalah gunaan dan pengedar Narkoba jenis shabu yang berada dialamat tersebut. "Maka dari itu anggota kami kerahkan untuk melakukan pengecekan serta penyelidikan, dari hasil tersebut kami menangkap perempuan yang bernama Sitti Kamaria setelah itu kami geledah rumahnya dan menemukan barang haram tersebut yang di simpan dalam dompet kecil,"ujar Ilham.<br /><br />Ilham menambahkan, untuk pengembangan lebih lanjut, kami telah mengamankan barang bukti, mengamankan tersangka dan akan melakukan interogasi, "kuncinya. (Hairuddin/Syamsul)</div>
Media SKU Forum Wartawan Indonesiahttp://www.blogger.com/profile/15377509482168995890noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3338893452628948147.post-3030667361625151332019-02-05T05:15:00.000-08:002019-02-05T05:15:41.751-08:00Hati-hati, Jalur Tobasa – Parapat Terputus Akibat Longsor di Jembatan Sidua-dua<h3 class="date-header" style="background-color: white; border-bottom-color: rgb(233, 233, 233); border-bottom-style: solid; border-bottom-width: 1px; border-top-color: rgb(233, 233, 233); border-top-style: solid; border-top-width: 1px; color: #777777; font-family: Arial; font-size: 11px; font-weight: 400; line-height: 1.3em; margin: 10px 0px; padding: 5px; text-transform: capitalize;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjrbFbi2-g643mZIoFb-bMA-Qhx900WaDPRmXSQRjdCfEyktQZITpkcv1StJMCH97Nx4SBMiXmaTIBh6hkYGIFkAcM7pU9fJhcnN5wgQZP_8TriIH7IvHmz4SORUcX6xRzQmwNbzELtKds/s1600/IMG-20190205-WA0006.jpg" imageanchor="1" style="color: #016fba; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; font-weight: bold; line-height: 1.7em; margin-left: 1em; margin-right: 1em; text-align: center; text-decoration: none;"><img border="0" data-original-height="416" data-original-width="605" height="275" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjrbFbi2-g643mZIoFb-bMA-Qhx900WaDPRmXSQRjdCfEyktQZITpkcv1StJMCH97Nx4SBMiXmaTIBh6hkYGIFkAcM7pU9fJhcnN5wgQZP_8TriIH7IvHmz4SORUcX6xRzQmwNbzELtKds/s400/IMG-20190205-WA0006.jpg" style="height: auto; margin: 0px 15px 0px 0px; max-width: 100%; min-width: 100%; padding: 0px; width: 273.078125px;" width="400" /></a></h3>
<div class="post-body entry-content" id="post-body-4805678131124073877" itemprop="description" style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 1.7em; margin: 1em 0px 0.75em; padding-top: 10px;">
<b><br /></b><b>ForwiNews, </b>TOBASA – Masyarakat diharapkan berhati-hati ketika melewati jalur Tobasa Samosir (Tobasa) menuju Parapat, Sumatera Utara. Pasalnya, telah terjadi longsor di jembatan Sidua-dua, Parapat, sejak akhir Desember 2018 lalu hingga Januari 2019. Bahkan sampai saat ini, kondisi longsoran di daerah lintasan Jembatan Sidua-dua ini masih memprihatinkan.<br /><br />Berdasarkan hasil investigasi beberapa jurnalis Tobasa langsung ke lokasi longsor, bencana longsor yang nyaris melumpuhkan jembatan Sidua-dua itu disebabkan maraknya pembalakan hutan di wilayah lereng gunung di atas jembatan dan sekitarnya. “Apapun alasannya, longsornya Jembatan Sidua-dua di wilayah Parapat ini diakibatkan oleh gundulnya hutan-hutan di lereng bagian atas jembatan dan sekitarnya,” kata warga sekitar yang tidak ingin namanya dimediakan.<br /><br />Dari pengamatan sepintas, dapat dilihat bahwa wilayah areal di atas longsoran telah gundul alias tidak ada pepohonan lagi, fungsi hutannya telah berubah menjadi lahan pertanian masyarakat. Pembalakan atau penebangan pohon secara liar dan tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan hutan mengakibatkan habisnya pepohonan yang menjadi penahan air di kala hujan deras turun di daerah tersebut.<br /><br />Walapun saat ini sudah dilakukan penanaman bibit pohon di lokasi lereng gunung di atas jembatan Sidua-dua dan sekitarnya, namun hasilnya masih harus menunggu puluhan tahun lagi. Jikapun tumbuh, akarnya masih belum cukup kuat untuk menahan arus air hujan yang turun dengan lebatnya di musim penghujan. Oleh karena itu, solusi jangka pendek yang harus dilakukan adalah menghaentikan kegiatan perambahan hutan di daerah itu dan daerah hutan lainnya di Tobasa.<br /><br />“Kami dari pekerja media, sebagai kontrol sosial masyarakat berharap kepada Pemerintah melalui aparat terkait untuk segera menghentikan semua kegiatan illegal logging, termasuk penembangan hutan berizin, agar bencana lebih parah lagi tidak menimpa kita semua,” kata Marly Sihombing, salah satu aktivis lingkungan hidup di Tobasa yang juga adalah jurnalis warga dari PPWI Tobasa. (MS/Red)</div>
Media SKU Forum Wartawan Indonesiahttp://www.blogger.com/profile/15377509482168995890noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3338893452628948147.post-65673014711211786172019-01-31T04:46:00.001-08:002019-01-31T04:46:29.259-08:00Terdakwa Kasus Pembacokan Wartawan Bogor Divonis 4 Tahun Penjara<div class="post-body entry-content" id="post-body-6152912068777093145" itemprop="description" style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 1.7em; margin: 1em 0px 0.75em; padding-top: 10px;">
<div class="separator" style="clear: both; float: none; height: auto; margin: 0px auto -5px; max-width: 100%; text-align: center; width: auto;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiEJoYTo2VQeNDLA_pjZw7y6ok2MkmVeDpRSbk8wJQx58eIdiSrdIJQmAbczJCQm2SpvLqsSN6hR6NbysoC9InubMUAPL0OeLhALtZB9aztpMLHivgMYPpwIxGg9CaSuOgCXLBTwlUFODs/s1600/IMG-20190131-WA0008%257E3.jpg" imageanchor="1" style="color: #016fba; font-weight: bold; margin-left: 1em; margin-right: 1em; text-decoration: none;"><img border="0" data-original-height="506" data-original-width="1057" height="191" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiEJoYTo2VQeNDLA_pjZw7y6ok2MkmVeDpRSbk8wJQx58eIdiSrdIJQmAbczJCQm2SpvLqsSN6hR6NbysoC9InubMUAPL0OeLhALtZB9aztpMLHivgMYPpwIxGg9CaSuOgCXLBTwlUFODs/s400/IMG-20190131-WA0008%257E3.jpg" style="height: auto; margin: 0px 15px 0px 0px; max-width: 100%; min-width: 100%; padding: 0px; width: 273.078125px;" width="400" /></a></div>
<div class="separator" style="clear: both; float: none; height: auto; margin: 0px auto -5px; max-width: 100%; text-align: center; width: auto;">
<br /></div>
<b>Forwinews.Com, </b>BOGOR - Sidang putusan kasus penganiayaan terhadap wartawan di Bogor, Jawa Barat, terdakwa divonis dengan menjalani kurungan pidana selama 4 tahun penjara.<br /><br />Hal itu sebagaimana disampaikan, Hakim Ketua Pengadilan Negeri (PN) Cibinong Klas I A, saat membacakan putusan vonis terhadap terdakwa di ruang sidang utama.<br /><br />Menurut hakim ketua Chandra Gautama, ia menyebutkan jika perbuatan terdakwa Muhammad Nur alias Roni terbukti bersalah dengan melakukan tindak pidana penganiayaan berat terhadap korban WD di wilayah Cikaret, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada tanggal 4 Agustus 2018, yang mengakibatkan korban mengalami luka cacat seumur hidup di bagian tangan kanannya.<br /><br />"Kami, hakim ketua dan kedua hakim anggota, merasa sependapat dengan jaksa penuntut umum untuk memutus hukuman kepada terdakwa dengan vonis selama 4 tahun penjara," kata hakim ketua Chandra saat membacakan putusan, Rabu (30/1/2019).<br /><br />Namun, lanjut dia, dirinya memberikan kesempatan kepada terdakwa dan keluarga bila tidak terima dengan putusan tersebut. Majelis hakim juga sempat memberi waktu selama sepekan untuk terdakwa apakah menerima atau banding.<br /><br />"Pikir-pikir dulu yah, apakah terdakwa keberatan dan mengajukan banding atas putusan kami, dan kami beri waktu selama 7 hari. Tapi, jika selama waktu itu tak ada jawaban dari terdakwa kami nyatakan terdakwa menerima putusan kami," tegas hakim ketua.<br /><br />Sementara itu, korban WD mengaku masih kurang puas terhadap putusan majelis hakim PN Cibinong atas kasus penganiayaan yang dialaminya tersebut. Pasalnya, dalam tindak pidana sebagaimana pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), terdakwa dituntut dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara sesuai perbuatannya.<br /><br />Sebagaimana diketahui bahwa dalam pengungkapan dan pencarian terduga pembacok wartawan WD ini, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) telah turut membantu secara langsung melalui koordinasi dengan pihak Polres Bogor serta jaringan PPWI di lapangan. Oknum pembacok bernama Roni sempat buron selama berbulan-bulan, namun akhirnya dapat diamankan petugas di tempat persembunyiannya di kampungnya di Nusa Tenggara Barat.<br /><br />"Saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, khususnya kepada Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA yang telah membantu dan mensuport saya dalam pengungkapan dan penyelesaian kasus pembacokan yang saya alami," ujar korban WD yang merupakan wartawan di media Metropol.<br /><br />Sebelumnya, peristiwa pembacokan atau penganiayaan itu terjadi di salah satu rumah makan di wilayah Cikaret, Bogor, pada awal Agustus tahun lalu menyebabkan luka permanen pada tubuh korban WD sehingga kesulitan melakukan aktivitas kewartawanannya. Peristiwa itu sempat menjadi pemberitaan ramai, terutama di media-media online. (WDO/Red).</div>
Media SKU Forum Wartawan Indonesiahttp://www.blogger.com/profile/15377509482168995890noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3338893452628948147.post-28578991739774064322019-01-31T02:52:00.001-08:002019-01-31T03:40:02.018-08:00Serahkan CSR, Kehadiran PT.Tristaco dan Golindo berdampak Positif bagi Masyarakat<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi5IJ9Fc8gMgFEcEjFXhNT4ujqxG8-90uCJORfxFbTp1l6PiAWnPwAWw3g5gadonegN_yi3nc3i4FLD5e1oxGpuDpG_nPEGTXVy2J6p0ebIFCFc9Do7gwQ-ZIm8HgrwOSkK4gbZ4DewP1E/s1600/IMG-20190131-WA0005%257E2.jpg" imageanchor="1" style="background-color: white; color: #016fba; font-family: arial, tahoma, helvetica, freesans, sans-serif; font-size: 13px; font-weight: bold; line-height: 15.6000003814697px; margin-left: 1em; margin-right: 1em; text-decoration: none;"><img border="0" data-original-height="496" data-original-width="864" height="228" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi5IJ9Fc8gMgFEcEjFXhNT4ujqxG8-90uCJORfxFbTp1l6PiAWnPwAWw3g5gadonegN_yi3nc3i4FLD5e1oxGpuDpG_nPEGTXVy2J6p0ebIFCFc9Do7gwQ-ZIm8HgrwOSkK4gbZ4DewP1E/s400/IMG-20190131-WA0005%257E2.jpg" style="height: auto; margin: 0px 15px 0px 0px; max-width: 100%; min-width: 100%; padding: 0px; width: 273.078125px;" width="400" /></a></div>
<div>
<div class="blog-posts hfeed" style="background-color: white; color: #666666; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 20px;">
<div class="date-outer">
<div class="date-posts">
<div class="post-outer">
<article class="post hentry" id="78585499484413475" itemscope="" itemtype="http://schema.org/Blog" style="margin: 0px auto; padding: 0px 15px;"><div class="post-body entry-content" id="post-body-78585499484413475" itemprop="description" style="color: #333333; line-height: 1.7em; margin: 1em 0px 0.75em; padding-top: 10px;">
<div style="font-family: arial, tahoma, helvetica, freesans, sans-serif; font-size: 13px; line-height: 15.6000003814697px;">
<span style="line-height: normal;"><b><br /></b></span><span style="line-height: normal;"><b>Forwinews, Com, </b>KONUT (SULTRA) - Kehadiran perusahaan Pertambangan PT.Golindo berdampak positif bagi Masyarakat Sultra Khususnya warga Desa Marombo Pantai kabupaten Konut, Baru-baru ini Mining Kontraktor di IUP PT.Tristaco mineral Makmur dalam hal ini PT.Golden Land Indonesia (Golindo)secara Proaktif Ikut Membantu Masyarakat Desa Marombo Pantai Melalui Penyerahaan dana CSR Rutin setiap bulannya.</span></div>
<div style="font-family: arial, tahoma, helvetica, freesans, sans-serif; font-size: 13px; line-height: 15.6000003814697px;">
<span style="line-height: normal;"><br /></span></div>
<div class="separator" style="clear: both; float: none; font-family: arial, tahoma, helvetica, freesans, sans-serif; font-size: 13px; height: auto; line-height: 15.6000003814697px; margin: 0px auto -5px; max-width: 100%; text-align: center; width: auto;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjM-SPjryWQRljHZtHSYpbIk51d1urWW8Fu_7qO5jANtQh-Abkbot_SXjYIanUupSZ7NL7dC7czvuno5LDLc_A-KCzSXKtE2gIuhuXp6AoxLVwp8EvgxrYpGL2aHDOU1qMvZbPO28mTJRM/s1600/IMG-20190131-WA0004%257E3.jpg" imageanchor="1" style="color: #16387c; font-weight: bold; margin-left: 1em; margin-right: 1em; text-decoration: none;"><img border="0" data-original-height="1082" data-original-width="857" height="400" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjM-SPjryWQRljHZtHSYpbIk51d1urWW8Fu_7qO5jANtQh-Abkbot_SXjYIanUupSZ7NL7dC7czvuno5LDLc_A-KCzSXKtE2gIuhuXp6AoxLVwp8EvgxrYpGL2aHDOU1qMvZbPO28mTJRM/s400/IMG-20190131-WA0004%257E3.jpg" style="border: 0px solid rgb(204, 204, 204); height: auto; margin: 0px 15px 0px 0px; max-width: 100%; min-width: 100%; padding: 4px 0px 0px; width: 273.078125px;" width="316" /></a></div>
<div style="font-family: arial, tahoma, helvetica, freesans, sans-serif; font-size: 13px; line-height: 15.6000003814697px;">
<span style="line-height: normal;"><br /></span></div>
<div style="font-family: arial, tahoma, helvetica, freesans, sans-serif; font-size: 13px; line-height: 15.6000003814697px;">
<span style="line-height: normal;">Menurut pihak perusahan Tristaco kepada wartawan mengatakan Penyerahan bantuan berupa Corporate Social Responibility CSR berupa dana tunai kepada Masyarakat desa Marombo Pantai yang di serahkan langsung oleh pihak perusahaan PT.Golden Pand Indonesia (Golindo ) kepada pemerintah desa marombo pantai dalam hal ini yang di terimah langsung oleh Badillah kepala desa marombo pantai,kecamatan Langgikima,Kabupaten Konawe utara,Provinsi Sulawesi Tenggara.</span></div>
<div style="font-family: arial, tahoma, helvetica, freesans, sans-serif; font-size: 13px; line-height: 15.6000003814697px;">
<span style="line-height: normal;"><br /></span></div>
<div style="font-family: arial, tahoma, helvetica, freesans, sans-serif; font-size: 13px; line-height: 15.6000003814697px;">
<span style="line-height: normal;">Dimana Penyerahan serah terimah Dana CSR sebanyak Rp.30.000.000.-(Tiga puluh juta Rupiah )di serahkan langsung oleh Pihak PT.Golindo kepada Badilla ( Kepala Desa ) Marombo Pantai di kantor PT.Tristaco di kendari pada Kamis (31 /01/2019)</span></div>
<div style="font-family: arial, tahoma, helvetica, freesans, sans-serif; font-size: 13px; line-height: 15.6000003814697px;">
<span style="line-height: normal;"><br /></span></div>
<div style="font-family: arial, tahoma, helvetica, freesans, sans-serif; font-size: 13px; line-height: 15.6000003814697px;">
<span style="line-height: normal;">Pihak Pemerintah desa Marombo Pantai kecamatan Langgikima Kab.konut sangat mengapresiasi terhadap pihak perusahaan PT Golindo atas kepeduliannya kepada Masyarakat Marombo pantai karena bisa mewujudkan keinginan masyarakat dan bantuan CSR ini merupakan bantuan Rutin setiap bulan yang di laksanakan PT.Golindo.</span></div>
<div style="font-family: arial, tahoma, helvetica, freesans, sans-serif; font-size: 13px; line-height: 15.6000003814697px;">
<span style="line-height: normal;"><br /></span></div>
<div style="font-family: arial, tahoma, helvetica, freesans, sans-serif; font-size: 13px; line-height: 15.6000003814697px;">
<span style="line-height: normal;">Lp.HN/SULTAN</span></div>
</div>
</article></div>
</div>
</div>
</div>
</div>
Media SKU Forum Wartawan Indonesiahttp://www.blogger.com/profile/15377509482168995890noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3338893452628948147.post-18664329758115429522019-01-30T00:29:00.001-08:002019-01-30T00:29:43.283-08:00Ciptakan Pelayanan Prima Melalui Program Unggulan Layanan Samsat Care & Samsat Lorong<div class="post-body entry-content" id="post-body-433312947965832812" itemprop="description" style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, sans-serif; margin: 1em 0px 0.75em; padding-top: 10px;">
<div class="separator" style="clear: both; float: none; font-size: 14px; height: auto; line-height: 1.7em; margin: 0px auto -5px; max-width: 100%; text-align: center; width: auto;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjjjJN-diP8fGrAqO9so7Ys4sXf-krKzdv4pL0GgiOeq26MCaAUODJOe-NwbNlIKqPXPZ_g8Uh0cIBS1CJ02CbUAw6GnuuR8R1Rq2puensESxGcRhWWj5rGJHZhA889qYpF3cNu7c9JGLk/s1600/20190128_162439.jpg" imageanchor="1" style="color: #016fba; font-weight: bold; margin-left: 1em; margin-right: 1em; text-decoration: none;"><img border="0" data-original-height="1394" data-original-width="1372" height="400" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjjjJN-diP8fGrAqO9so7Ys4sXf-krKzdv4pL0GgiOeq26MCaAUODJOe-NwbNlIKqPXPZ_g8Uh0cIBS1CJ02CbUAw6GnuuR8R1Rq2puensESxGcRhWWj5rGJHZhA889qYpF3cNu7c9JGLk/s400/20190128_162439.jpg" style="height: auto; margin: 0px 15px 0px 0px; max-width: 100%; min-width: 100%; padding: 0px; width: 273.078125px;" width="392" /></a></div>
<br /><span style="font-size: 25px; line-height: 20.2999992370605px;"><b>Forwinews</b></span><span style="font-size: 14px; line-height: 1.7em;">, Makassar - Dalam rangka meningkatkan kualitas dan sistem pelayanan prima pihak UPT Samsat Wilayah Makassar II yang beralamat di Jl Pajaiyyang, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, yang di kepalai oleh Ibu Nurlina SH terus berbenah diri serta secara kontiyuitas melakukan sosialisasi kepada masyarakat perihal menumbuhkan kesadaran di kalangan para wajib pajak sekaligus memudahkan pelayananan melalui program unggulanya yang disebut layanan samsat care dan samsat lorong guna memberikan jangkauan layanan yang lebih mudah, praktis dan akses terdekat. (Selasa, 29 Januari 2019)<br /><br /><div class="separator" style="clear: both; float: none; height: auto; margin: 0px auto -5px; max-width: 100%; text-align: center; width: auto;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhwbAkcKPeilSdhknDI3dyfP_652lrpmTq3CDRPRuqpq9DrBbA3dgXpZpIuijWbpr2l9VqdrAEXl71FFPyV3gFRbKasvWsXv4h7B00bg8S7xfTSGac7llnwWmFqn-D2oxEaqmKZSiWJITs/s1600/20190129_102049%25280%2529.jpg" imageanchor="1" style="color: #016fba; font-weight: bold; margin-left: 1em; margin-right: 1em; text-decoration: none;"><img border="0" data-original-height="1600" data-original-width="988" height="400" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhwbAkcKPeilSdhknDI3dyfP_652lrpmTq3CDRPRuqpq9DrBbA3dgXpZpIuijWbpr2l9VqdrAEXl71FFPyV3gFRbKasvWsXv4h7B00bg8S7xfTSGac7llnwWmFqn-D2oxEaqmKZSiWJITs/s400/20190129_102049%25280%2529.jpg" style="height: auto; margin: 0px 15px 0px 0px; max-width: 100%; min-width: 100%; padding: 0px; width: 273.078125px;" width="246" /></a></div>
<br />Melalui samsat keliling sedikitnya ada 5 armada yang di persiapkan bisa kita jumpai di berbagai lokasi (zona) antara lain di under pass bandara arung teko operasi layanan mulai hari senih -minggu, kantor gubernur prop.sulsel hari senin, depan M'Tos hari selasa dan kamis, depan worshop kampus unhas hari rabu, kompleks bukit baruga hari jumat, halaman kantor bersama samsat Makassar II hari sabtu, serta car free day jalan jenderal sudirman dan seterusnya. demikian halnya layanan samsat lorong dimana waktu jam pelayanan lebih di intensipkan yang mulai beroperasi hari senin hingga hari minggu yang menjangkau lebih luas hingga ke jalan-jalan stapak atau lorong-lorong pemukiman warga.<br /><br />Berbagai terobosan kini dilakukan pihak UPT Samsat Wilayah Makassar II yang patut mendapat apresiasi mulai dari penyedian layanan kantor bersama melalui gerai-gerai yang terdapat diberbagai kecamatan antara lain kecamatan biringkanaya, tamalanrea, manggala, panakukang, wajo, ujung tanah dan bontoala hingga dor to dor dengan mengunjungi setiap rumah warga guna memberikan kemudahan sebagai bentuk pelayanan prima.<br /><br />Saat di temui diruangannya Ibu Nurlina, SH mengatakan pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sesuai amanah atau arahan bapak gubernur untuk memberikan pelayanan terbaik dalam eskalasi lebih luas yang lebih mudah, praktis dan efiisien.<br /><br />Salah satu barometer keberhasilan yang telah capai selama ini tidak terlepas dari pada tingginya animo kesadaran masyarakat yang datang lansung ke kantor UPT Samsat Makassar II padahal kantor baru tersebut baru beroperasi belum lama ini. Tingginya partisipasi wajib pajak dari masyarakat dapat di lihat dari pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang mengalami peningkatan yang signifikan yakni mencapai 99,69 persen atau Rp. 191.013.879.375 dari target 191.6111.657.000 tahun 2018.<br /><br />Ibu Nurlina juga menambahkan jika dirinya yang belum lama menjabat sebagai kepala UPT Samsat Wilayah II Makassar akan terus berupaya mensosialisasikan dan terus menggenjok pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang berbasis online se Sulsel dan meminta kepada masyarakat agar datang lansung mengurus tanpa melalui perantara karna pihaknya akan memberikan pelayanan yang terbaik mudah dan cepat jika berkasnya dinyatakan sudah lengkap. Ungkapnya. (Red/SBM**)<br />
<div style="margin: 10px 0px;">
</div>
<div style="clear: both;">
</div>
</span></div>
<div class="share-box" style="background-color: white; border-top-color: rgb(231, 231, 231); border-top-style: solid; border-top-width: 2px; color: #666666; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 16px; line-height: 20px; margin: 25px 0px; padding: 10px 0px 11px; position: relative;">
<div class="addthis_toolbox addthis_default_style">
<a class="addthis_button_facebook_like at300b" fb:like:layout="button_count" href="https://draft.blogger.com/null" style="color: #016fba; cursor: pointer; display: inline-block; float: left; line-height: initial; margin-bottom: 5px; padding: 0px 2px; width: auto;"><div class="fb-like fb_iframe_widget fb_iframe_widget_fluid" data-action="like" data-font="arial" data-height="25" data-href="http://www.inspiratorrakyat.com/2019/01/ciptakan-pelayanan-prima-melalui.html" data-layout="button_count" data-send="false" data-share="false" data-show_faces="false" data-width="90" fb-iframe-plugin-query="action=like&app_id=172525162793917&container_width=0&font=arial&height=25&href=http%3A%2F%2Fwww.inspiratorrakyat.com%2F2019%2F01%2Fciptakan-pelayanan-prima-melalui.html&layout=button_count&locale=en_US&sdk=joey&send=false&share=false&show_faces=false&width=90" fb-xfbml-state="rendered" style="display: inline; height: 25px; line-height: 16px; position: relative;">
<span style="display: inline-block; height: 20px; position: relative; text-align: justify; vertical-align: bottom; width: 59px;"><iframe allow="encrypted-media" allowfullscreen="true" allowtransparency="true" class="" frameborder="0" height="25px" name="f20966b7b8" scrolling="no" src="https://web.facebook.com/v2.6/plugins/like.php?action=like&app_id=172525162793917&channel=https%3A%2F%2Fstaticxx.facebook.com%2Fconnect%2Fxd_arbiter%2Fr%2FGMRn6XEBZ06.js%3Fversion%3D43%23cb%3Df20f2fe44%26domain%3Dwww.inspiratorrakyat.com%26origin%3Dhttp%253A%252F%252Fwww.inspiratorrakyat.com%252Ff2d2df14d8%26relation%3Dparent.parent&container_width=0&font=arial&height=25&href=http%3A%2F%2Fwww.inspiratorrakyat.com%2F2019%2F01%2Fciptakan-pelayanan-prima-melalui.html&layout=button_count&locale=en_US&sdk=joey&send=false&share=false&show_faces=false&width=90" style="border-style: none; height: 20px; overflow: hidden; position: absolute; visibility: visible; width: 59px;" title="fb:like Facebook Social Plugin" width="90px"></iframe></span></div>
</a><a class="addthis_button_tweet at300b" href="https://draft.blogger.com/null" style="color: #016fba; cursor: pointer; display: inline-block; float: left; line-height: initial; margin-bottom: 5px; padding: 0px 2px; width: auto;"><div class="tweet_iframe_widget" style="height: 25px; width: 62px;">
<iframe allowtransparency="true" class="twitter-share-button twitter-share-button-rendered twitter-tweet-button" data-url="http://www.inspiratorrakyat.com/2019/01/ciptakan-pelayanan-prima-melalui.html#.XFFflnhJuWQ.twitter" frameborder="0" id="twitter-widget-0" scrolling="no" src="https://platform.twitter.com/widgets/tweet_button.a600a62a1c92aa33bb89e73fa1e8b3b3.en.html#dnt=false&id=twitter-widget-0&lang=en&original_referer=http%3A%2F%2Fwww.inspiratorrakyat.com%2F2019%2F01%2Fciptakan-pelayanan-prima-melalui.html%3Fm%3D1&size=m&text=Ciptakan%20Pelayanan%20Prima%20Melalui%20Program%20Unggulan%20Layanan%20Samsat%20Care%20%26%20Samsat%20Lorong&time=1548836763621&type=share&url=http%3A%2F%2Fwww.inspiratorrakyat.com%2F2019%2F01%2Fciptakan-pelayanan-prima-melalui.html%23.XFFflnhJuWQ.twitter" style="border-style: none; height: 20px; overflow: hidden; position: static; visibility: visible; width: 61px;" title="Twitter Tweet Button"></iframe></div>
</a><a class="addthis_button_google_plusone at300b" g:plusone:size="medium" href="https://draft.blogger.com/null" style="color: #016fba; cursor: pointer; display: inline-block; float: left; line-height: initial; margin-bottom: 5px; padding: 0px 2px; width: auto;"><div class="google_plusone_iframe_widget" style="height: 25px; width: 90px;">
<div id="___plusone_0" style="background: transparent; border-style: none; display: inline-block; float: none; font-size: 1px; height: 20px; margin: 0px; padding: 0px; vertical-align: baseline; width: 32px;">
<iframe data-gapiattached="true" frameborder="0" hspace="0" id="I0_1548836760809" marginheight="0" marginwidth="0" name="I0_1548836760809" ng-non-bindable="" scrolling="no" src="https://apis.google.com/se/0/_/+1/fastbutton?usegapi=1&size=medium&hl=en-US&origin=http%3A%2F%2Fwww.inspiratorrakyat.com&url=http%3A%2F%2Fwww.inspiratorrakyat.com%2F2019%2F01%2Fciptakan-pelayanan-prima-melalui.html&gsrc=3p&ic=1&jsh=m%3B%2F_%2Fscs%2Fapps-static%2F_%2Fjs%2Fk%3Doz.gapi.id.FCZ1p8VEmXw.O%2Fam%3DwQ%2Frt%3Dj%2Fd%3D1%2Frs%3DAGLTcCNSmE_E7v4_JYp56I-wyrlrzebtYA%2Fm%3D__features__#_methods=onPlusOne%2C_ready%2C_close%2C_open%2C_resizeMe%2C_renderstart%2Concircled%2Cdrefresh%2Cerefresh&id=I0_1548836760809&_gfid=I0_1548836760809&parent=http%3A%2F%2Fwww.inspiratorrakyat.com&pfname=&rpctoken=55492999" style="border-style: none; height: 20px; left: 0px; margin: 0px; overflow: hidden; position: static; top: 0px; visibility: visible; width: 32px;" tabindex="0" title="G+" vspace="0" width="100%"></iframe></div>
</div>
</a><a class="addthis_counter addthis_pill_style" href="http://www.inspiratorrakyat.com/2019/01/ciptakan-pelayanan-prima-melalui.html?m=1#" style="border: 0px; color: #016fba; cursor: pointer; display: inline-block; font-weight: 700; height: 25px; line-height: initial; margin-bottom: 5px; outline: 0px; overflow: hidden; text-decoration: none; vertical-align: top;"></a><a class="atc_s addthis_button_compact" href="https://draft.blogger.com/null" style="-webkit-transition: none; background-size: 10px; background: url(data:image/png; border-bottom-left-radius: 2px; border-bottom-right-radius: 2px; border-top-left-radius: 2px; border-top-right-radius: 2px; border: 0px; color: white; cursor: pointer; display: block; float: left; font-family: arial, helvetica, sans-serif !important; font-size: 11px; height: 20px; margin-bottom: 5px; min-width: 25px; overflow: hidden; padding: 0px 5px 0px 20px; transition: none;">Dipakai Bersama</a></div>
</div>
Media SKU Forum Wartawan Indonesiahttp://www.blogger.com/profile/15377509482168995890noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3338893452628948147.post-48367946261550955212019-01-28T04:37:00.000-08:002019-01-28T04:37:16.640-08:00Disahkan Kemenkumham, LSP Pers Indonesia Jawaban Keresahan Wartawan Soal UKW<div class="post-body entry-content" id="post-body-312026383758099285" itemprop="description" style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 1.7em; margin: 1em 0px 0.75em; padding-top: 10px;">
<div class="separator" style="clear: both; float: none; height: auto; margin: 0px auto -5px; max-width: 100%; text-align: center; width: auto;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEinClHVKlN3RIGgJ1nxP8cYJYmTmlptA6OykG-1qoeKZhbjBaPewzFHKpRDYcuAKoDVUPh_ZS-OoCeFnkuG_nrY0zXjFQIKwsvewXUs4yL1Trbigwb8SP3haXi6P23wEcQy8RTo114egvY/s1600/IMG-20190128-WA0012.jpg" imageanchor="1" style="color: #016fba; font-weight: bold; margin-left: 1em; margin-right: 1em; text-decoration: none;"><img border="0" data-original-height="697" data-original-width="1023" height="272" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEinClHVKlN3RIGgJ1nxP8cYJYmTmlptA6OykG-1qoeKZhbjBaPewzFHKpRDYcuAKoDVUPh_ZS-OoCeFnkuG_nrY0zXjFQIKwsvewXUs4yL1Trbigwb8SP3haXi6P23wEcQy8RTo114egvY/s400/IMG-20190128-WA0012.jpg" style="height: auto; margin: 0px 15px 0px 0px; max-width: 100%; min-width: 100%; padding: 0px; width: 273.078125px;" width="400" /></a></div>
<div class="separator" style="clear: both; float: none; height: auto; margin: 0px auto -5px; max-width: 100%; text-align: center; width: auto;">
<br /></div>
<b>InspiratorRakyat.Com, Jakarta - </b>Uji Kompetensi Wartawan berbiaya tinggi yang dilaksanakan sejumlah Lembaga Sertifikasi Profesi atau LSP bentukan Dewan Pers, dirasakan cukup memberatkan bagi kalangan wartawan. Selain menjadi beban biaya, lisensi LSP versi Dewan Pers itu juga ternyata tidak mengacu pada aturan ketenagakerjaan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dimana lisensi LSP tersebut seharusnya dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP bukannya dari Dewan Pers.<br /><br /><div class="separator" style="clear: both; float: none; height: auto; margin: 0px auto -5px; max-width: 100%; text-align: center; width: auto;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgNzbGnZdCgENtc2TyHGSaZ4dnHBR2CLDbhXLf3X4gfg56BvHIsQDehojxU0EnL1gsoW8xmz0mFB0ozWPufolBxxu09-yvHBh91YoplT_rXSmkpohVD76kIM03F6Jae4d8S3jkSNY5i03w/s1600/IMG-20190128-WA0013.jpg" imageanchor="1" style="color: #016fba; font-weight: bold; margin-left: 1em; margin-right: 1em; text-decoration: none;"><img border="0" data-original-height="701" data-original-width="1023" height="273" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgNzbGnZdCgENtc2TyHGSaZ4dnHBR2CLDbhXLf3X4gfg56BvHIsQDehojxU0EnL1gsoW8xmz0mFB0ozWPufolBxxu09-yvHBh91YoplT_rXSmkpohVD76kIM03F6Jae4d8S3jkSNY5i03w/s400/IMG-20190128-WA0013.jpg" style="height: auto; margin: 0px 15px 0px 0px; max-width: 100%; min-width: 100%; padding: 0px; width: 273.078125px;" width="400" /></a></div>
<br />Menjawab persoalan itu, LSP Pers Indonesia hadir untuk memberi solusi terbaik mengatasi persoalan kompetensi wartawan tersebut dasamping bertujuan untuk peningkatan kualitas wartawan Indonesia.<br /><br />Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pembina LSP Pers Indonesia Laksamana (Purn) TNI Angkatan Laut Tedjo Edhy Purdijatno di kediamannya baru-baru ini usai menandatangani Surat Kuasa pendirian LSP Pers Indonesia kepada Heintje Grontson Mandagie.<br /><br /><div class="separator" style="clear: both; float: none; height: auto; margin: 0px auto -5px; max-width: 100%; text-align: center; width: auto;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiaLvXupkq63OTtypI_S-6lc4XZME2x9CPQ-X71jhzjG22qq8Ylcsjxfi8Z0KxY0HYhMb848ODQTnWMPA-ZTh4iTUlc7bGE6H4E15jBlW31kulv_TGjyIH8MpW8BGz3Rg9KiZtkOE_nzUQ/s1600/IMG-20190128-WA0014.jpg" imageanchor="1" style="color: #016fba; font-weight: bold; margin-left: 1em; margin-right: 1em; text-decoration: none;"><img border="0" data-original-height="717" data-original-width="1023" height="280" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiaLvXupkq63OTtypI_S-6lc4XZME2x9CPQ-X71jhzjG22qq8Ylcsjxfi8Z0KxY0HYhMb848ODQTnWMPA-ZTh4iTUlc7bGE6H4E15jBlW31kulv_TGjyIH8MpW8BGz3Rg9KiZtkOE_nzUQ/s400/IMG-20190128-WA0014.jpg" style="height: auto; margin: 0px 15px 0px 0px; max-width: 100%; min-width: 100%; padding: 0px; width: 273.078125px;" width="400" /></a></div>
<br />"Pendirian LSP ini sangat penting agar kita dapat melihat kualifikasi dan kualitas wartawan, dan melalui LSP ini wartawan nantinya akan dibekali secara profesional agar tidak terkena masalah hukum saat menjalankan tugas jutnalistik. Kualitas akan lebih baik jika mereka sudah mengikuti pelatihan dan seritifikasi yang diakui negara di LSP ini," urai mantan Menkopolhukam RI di awal pemerintahan Joko Widodo sebagai presiden.<br /><br />Tedjo Edhy, dalam berbagai kesempatan, mengaku bangga bisa dipercaya insan pers untuk terlibat aktif sebagai penasehat di organisasi pers usai melepas jabatannya selaku Menkopolhukam. Mantan Kepala Staf Angkatan Laut ini juga tercatat sebagai Penasehat Perkumpulan Wartawan Online Indonesia Nusantata-PWOIN dan Sekretariat Bersama Pers Indonesia.<br /><br />Menanggapi kesediaan mantan pejabat tinggi negara ini ikut terlibat aktif mendirikan LSP Pers Indonesia, Ketua Yayasan Heintje Mandagie yang juga Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia mengaku bangga dan optimis LSP Pers Indonesia akan mampu memfasilitasi wartawan Indonesia memperoleh sertifikat kompetensi yang diakui dan disahkan oleh lembaga resmi negara yang dibentuk oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan yakni BNSP.<br /><br />"Kami sangat berharap dan optimis jika LSP ini sudah jalan maka ke depan nanti tidak boleh ada lagi UKW abal-abal yang bertentangan dan menyalahi Undang-Undang, dan yang selama ini menjadikan wartawan sebagai objekan bisnis UKW," pungkas Heintje yang juga menjabat sebagai Sekretaris Sekretariat Bersama Pers Indonesia.<br /><br />Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengawas LSP Ir. Soegiharto Santoso mengatakan, “LSP Pers Indonesia mempunyai Visi yang jelas yaitu menjadi lembaga sertifikasi profesi sektor jurnalis yang mempunyai kinerja prima di tingkat regional, nasional dan internasional dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik yang profesional.”<br /><br />Ia juga menambahkan, LSP Pers Indonesia mempunyai Misi yang sangat ideal untuk kepentingan peningkatan kualitas pers Indonesia. Misi tersebut menurut Hoky sapaan akrabnya; yang pertama adalah menyelenggarakan sertifikasi kompetensi profesi sektor jurnalis yang independen dan profesional; yang kedua adalah menjamin mutu dengan menjaga proses sertifikasi sesuai standar yang berlaku dari Badan Nasional Sertiffikasi Profesi atau BNSP; kemudian yang ketiga adalah menetapkan kompetensi profesi di bidang sektor jurnalis sesuai standar yang berlaku dari BNSP.<br /><br />Hoky juga mengatakan, “saya bersyukur dan bangga atas kesedian Bapak Laksamana (Purn) TNI Angkatan Laut Tedjo Edhy Purdijatno menjadi Ketua Dewan Pembina dari Yayasan LSP Pers Indonesia , apalagi saya sempat mewawancarai beliau saat menjabat sebagai Menko Polhukam RI dan telah diterbitkan menjadi cover Majalah Biskom edisi November 2014 dengan tema ‘Tedjo Edhy Purdijatno: Koordinasi Selesaikan Masalah Bangsa’ dimana artikelnya masih dapat dibaca melalui website Biskom http://bit.ly/2TcXd6z .” ungkapnya.<br /><br />Lebih lanjut Hoky juga menjelaskan, Yayasan LSP Pers Indonesia akan segera mengurus seluruh kelengkapan dokumen dan persyaratan untuk segera mendapatkan lisensi dari BNSP, “Mudah-mudah proses memperoleh lisensi dari BNSP dapat berjalan dengan lancar seperti saat kami mengurus lisensi BNSP untuk Yayasan LSP Komputer www.lspkomputer.id pada tahun 2015”. Ungkap Hoky yang telah lama menerbitkan Majalah Biskom dengan versi Online nya www.biskom.web.id dan juga menjabat sebagai Wapemred www.infobreakingnews.com.<br /><br />LSP Pers Indonesia saat ini sudah diaktakan di Notaris Nurul Larasati, SH., dengan Akta nomor: 1, tanggal 19 Januari 2019 dan telah mendapatkan pengesahan SK Kemenkumham RI dengan nomor: AHU-0001247.AH.01.04. Tahun 2019, tanggal 25 Januari 2019.<br /><br />Dengan susunan pengurus:<br />Ketua Dewan Pembina, Laksamana TNI (Purn.) Tedjo Edhy Purdijatno, SH., Anggota, Ir. Besar Agung Martono, MM dan Juniarto Rojo Prasetyo, Ph.D<br /><br />Pengawas Ketua, Ir. Soegiharto Santoso alias Hoky, Anggota, Irjen Pol (Purn) Drs. H. Wisjnu Amat Sastro, SH<br />Pengurus Ketua: Heintje Grontson Mandagie, Sekretaris: Edi Anwar dan Bendahara: Vincent Suriadinata, SH.<br /><br />Pengurus harian terdiri dari : Direktur Dr Emrus Sihombing, Manager Sertifikasi Hendri, Manager Mutu Dhoni Kusumanhadji, dan Manager Pemasaran Glen Joshua Tangka. *</div>
Media SKU Forum Wartawan Indonesiahttp://www.blogger.com/profile/15377509482168995890noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3338893452628948147.post-37860873993192081622019-01-27T05:51:00.000-08:002019-01-27T05:51:20.183-08:00Bitung Menuju Kota Infrastruktur Dunia<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhpdKiIc8ZTJvcQM5oY6EU5KcRojgJyfk_jXeoL8CgSV2gmCyroyqP2R1Voe1z67iwxncUIDkqMdAkw0jMr91yprNWs7fcE_U46O3biNx9MDonJXUzKx1zfd4-GiKQG94944cwnKShk7Ew/s1600/IMG-20190127-WA0020.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" data-original-height="981" data-original-width="1280" height="306" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhpdKiIc8ZTJvcQM5oY6EU5KcRojgJyfk_jXeoL8CgSV2gmCyroyqP2R1Voe1z67iwxncUIDkqMdAkw0jMr91yprNWs7fcE_U46O3biNx9MDonJXUzKx1zfd4-GiKQG94944cwnKShk7Ew/s400/IMG-20190127-WA0020.jpg" width="400" /></a></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<br /></div>
<div>
<b style="line-height: normal;">Forwinews, Bitung - </b><span style="line-height: normal;">Konsep pembangunan Bitung sebagai the City of Pacific yang dirancang tokoh Kawanua Hengky Luntungan sepertinya bakal segera terwujud. Dalam sebuah forum diskusi terbatas yang digelar di hotel Grand Cempaka Jakarta, (27/1) proposal mengenai Bitung sebagai the city of international infrastucture yang ditawarkan oleh pembicara tunggal Hengky Luntungan, direspon peserta diskusi dengan pembentukan tim yang akan menggarap konsep tersebut.</span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;"><br /></span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;">Laksamana Madya TNI (purn) Desi Albert Mamahit dipercayakan menjadi koordinator pembentukan lembaga resmi yang nantinya akan menjalankan proposal yang sudah dirancang Luntungan selama kurang lebih 20 tahun.</span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;">Diskusi yang digagas Franky Maramis dan Ille Pantouw ini berjalan cukup dinamis.</span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;"><br /></span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;">Hengky Luntungan yang menjadi pembicara tunggal membeberkan bahwa setiap tahun uang warga Indonesia diambil Singapura mencapai 20 milyar US Dolar. "Uang kita yang lari ke Singapur itu dari bisnis perbankan, konteiner, dan agen perdagangan yang seharusnya bisa kita ambil dengan cara mengalihkan bisnis tersebut ke kota Bitung," ungkap Luntungan. </span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;"><br /></span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;">Menurut Luntungan, pihaknya hanya membutuhkan dana investasi senilai 5 sampai 8 milyar US Dolar untuk membangun Bitung sebagai kota infrastruktur dunia. </span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;"><br /></span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;">"Dari angka investasi itu, paling banyak untuk biaya ganti rugi senilai 1 miliar dolar Amerika, dan selebihnya untuk membangun bandara di Pulau Lembeh, Jembatan Lembeh, dan Pelabuhan Internasional," urainya. </span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;"><br /></span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;">Untuk merealisasi konsep tersebut, peserta diskusi, Alfred Inkiriwang menyarankan ketersediaan Sumber Daya Manusia yang terlatih harus benar-benar siap.</span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;">"Network harus dibangun agar konsep pembangunan Hub Port bisa terwujud, terlebih Kepres tentang Hub Port di Bitung sudah keluar sejak tahun 2017," ujar Inkiriwang.</span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;"><br /></span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;">Persoalan hambatan mengenai tata ruang dan regulasi juga mengemuka dalam diskusi ini. Albert Lapian yang ikut berkomentar dalam diskusi, menekankan bahwa dalam bisnis pelabuhan maka berlaku sistem 'Ship follows the trade'. Menurut Lapian, PBB sudah membuat regulasi yang mengatur kapal-kapal besar akan melewati selat Makasar dan Bitung. "Dan itu peluang karena kapal-kapal yang lewat pasti membutuhkan logistik dan Bitung bisa menangkap peluan itu," ungkapnya.</span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;"><br /></span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;">Menjawab tanggapan dan pertanyaan peserta diskusi, Luntungan mengatakan, saat ini pihaknya sedang menawarkan konsep yang bersifat "memprovokasi" ahli-ahli yang berasal dari Sulawesi Utara agar dapat menjadikan Bitung sebagai pelabuhan transit.</span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;">Dia juga menambahkan, sampai hari ini Indonesia tidak memiliki pelabuhan infrastruktur internasional sehingga orang akhirnya memilih Singapura.</span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;"><br /></span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;">"Kita bangun pelabuhan internasional di Bitung bukan berapa banyak barang yang keluar dari pelabuhan, tapi kita jual jasa pelabuhan transit internasional," pungkasnya.</span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;"><br /></span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;">Pada kesempatan ini juga, Hence Mandagi, menyorot rendahnya perhatian dan keseriusan pemerintah daerah dalam menanggapi peluang pembangunan Bitung yang sudah ada SK Presiden untuk dibangun Hub Port. </span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;">"Kalau perlu harus ada langkah revolusioner agar konsep Bitung menjadi the city of Pacific bisa terealisasi," tandasnya. </span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;"><br /></span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;">Sementara itu Mantan Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI (purn) Desi Albert Mamahit yang turut hadir, mengatakan, pentingnya membangun sinerji antara pemerintah pusat dan daerah. </span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;"><br /></span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;">"Saya sudah ketemu Walikota bitung dan beliau optimis Hub Port bisa dibangun di Bitung, dan pihak Pelindo pun yakin IHP bisa dibangun di Bitung," ungkapnya.</span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;"><br /></span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;">Penggagas acara, Philep Pantouw memberi tanggapan mengenai, tindak lanjut dari forum diskusi. "Konsep sudah ada dan langkah pertama harus dimulai dengan pembentukan lembaga yang dapat menindak-lanjuti proposal yang ditawarkan pak Hengky," ujarnya.</span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;"><br /></span></div>
<div>
<span style="line-height: normal;">Diskusi yang dimoderatori Donal Pokatong ini akhirnya memutuskan Laksdya TNI (Pun) Desi Mamahit sebagai koordinator pembentukan lembaga yang nantinya akan mengeksekusi proposal Bitung sebagai Kota Infrastrur Dunia. Pertemuan untuk membahas pembentukan lembaga tersebut akan dilaksanakan pekan depan di Jakarta.***</span></div>
Media SKU Forum Wartawan Indonesiahttp://www.blogger.com/profile/15377509482168995890noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3338893452628948147.post-12425799465260067392019-01-27T04:46:00.000-08:002019-01-27T05:52:29.508-08:00Tanggapan PPWI Nasional atas Pernyataan Dewan Pers terkait Wartawan Akan Disertifikasi BNSP<div class="post-body entry-content" id="post-body-2822719171902318116" itemprop="description" style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 1.7em; margin: 1em 0px 0.75em; padding-top: 10px;">
<div class="post-body entry-content" id="post-body-635566287500959052" style="border: 0px; color: #777777; font-family: Roboto, Arial, sans-serif; font-size: 16px; font-stretch: normal; line-height: 1.6em; margin: 0px; max-height: 9999999em; padding: 0px; vertical-align: baseline; word-wrap: break-word;">
<div id="body-post-it" style="border: 0px; font-family: inherit; font-size: inherit; font-stretch: inherit; font-style: inherit; font-variant: inherit; font-weight: inherit; line-height: inherit; margin: 0px; max-height: 9999999em; padding: 0px; vertical-align: baseline;">
<div class="separator" style="border: 0px; clear: both; float: none; font-family: inherit; font-size: inherit; font-stretch: inherit; font-style: inherit; font-variant: inherit; font-weight: inherit; height: auto; line-height: inherit; margin: 0px; max-height: 9999999em; max-width: 100%; padding: 0px; text-align: center; vertical-align: baseline; width: auto;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjEKzjRusu2S0CmfoANwfHa60xvBwAPAMtUPcYUMHRp4tVl-GqCuoy8PZT_Ki55rv3WRh90v-T27Sej7u1_uGSQcGS6xXGPVxzSFbs0XBazJ1-R5BWSbQjLVSLshzJfT5j-Hzqxg0jRi3fy/s1600/IMG-20190127-WA0019.jpg" imageanchor="1" style="-webkit-transition: all 0.2s; border: 0px; color: #49ace1; font-family: inherit; font-size: inherit; font-stretch: inherit; font-style: inherit; font-variant: inherit; font-weight: inherit; line-height: inherit; margin: 0px 1em; max-height: 9999999em; outline: none; padding: 0px; text-decoration: none; transition: all 0.2s; vertical-align: baseline;"><img border="0" data-original-height="591" data-original-width="1063" height="222" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjEKzjRusu2S0CmfoANwfHa60xvBwAPAMtUPcYUMHRp4tVl-GqCuoy8PZT_Ki55rv3WRh90v-T27Sej7u1_uGSQcGS6xXGPVxzSFbs0XBazJ1-R5BWSbQjLVSLshzJfT5j-Hzqxg0jRi3fy/s400/IMG-20190127-WA0019.jpg" style="border: 0px none; font-family: inherit; font-size: inherit; font-stretch: inherit; font-style: inherit; font-variant: inherit; font-weight: inherit; height: auto; line-height: inherit; margin: 0px; max-height: 9999999em; max-width: 100%; min-width: 100%; outline: none; padding: 0px; vertical-align: baseline; width: 273.078125px;" width="400" /></a></div>
<br style="margin: 0px; max-height: 9999999em; padding: 0px;" />
<b style="border: 0px; font-family: inherit; font-size: inherit; font-stretch: inherit; font-style: inherit; font-variant: inherit; line-height: inherit; margin: 0px; max-height: 9999999em; padding: 0px; vertical-align: baseline;">Forwinews, </b>Jakarta - Poin utama perjuangan Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) bersama Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) menggungat Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Dewan Pers di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat adalah terkait kewajiban mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Persidangan atas gugatan PMH itu telah berlangsung sejak Mei 2018 lalu dan masih berlangsung hingga saat ini. Rabu, 30 Januari 2019, akan berlangsung sidang ke-27 dengan materi mendengarkan kesimpulan dari penggugat PPWI dan SPRI atas hasil 26 kali persidangan yang telah berlalu.<br />
<br style="margin: 0px; max-height: 9999999em; padding: 0px;" />
<div id="kode-iklan-tengah1" style="border: 0px; font-family: inherit; font-size: inherit; font-stretch: inherit; font-style: inherit; font-variant: inherit; font-weight: inherit; line-height: inherit; margin: 0px; max-height: 9999999em; padding: 0px; text-align: center; vertical-align: baseline;">
</div>
Berdasarkan fakta lapangan, PPWI meyakini bahwa UKW telah menjadi pemicu persoalan pers Indonesia secara sistematis, terstruktur, dan massif. UKW telah menimbulkan dampak ikutan yang fatal, yakni terkerangkengnya kemerdekaan pers dalam sekat-sekat birokrasi yang menimbulkan ekses tersumbatnya kanal-kanal penyampaian informasi dari masyarakat kepada publik maupun berbagai pihak berkepentingan dan aparat berwenang. UKW telah menjadi penghambat terjalinnya sinergitas dan koordinasi serta silahturahmi yang harmonis antara pelaku media dengan berbagai elemen publik. UKW juga telah menyebabkan kemacetan dalam proses kontrol sosial dan kebijakan publik yang menjadi tugas dan fungsi pers di negara demokrasi ini. </div>
<div id="body-post-it" style="border: 0px; font-family: inherit; font-size: inherit; font-stretch: inherit; font-style: inherit; font-variant: inherit; font-weight: inherit; line-height: inherit; margin: 0px; max-height: 9999999em; padding: 0px; vertical-align: baseline;">
<br /></div>
<div id="body-post-it" style="border: 0px; font-family: inherit; font-size: inherit; font-stretch: inherit; font-style: inherit; font-variant: inherit; font-weight: inherit; line-height: inherit; margin: 0px; max-height: 9999999em; padding: 0px; vertical-align: baseline;">
Lebih jauh, UKW bahkan telah menihilkan potensi dan talenta jutaan warga yang memiliki kemampuan berjurnalis yang sangat mumpuni, yang didapatkan dari bangku kuliah dan pengalaman panjang sebagai jurnalis berbagai jaman. UKW juga telah melahirkan para “terpidana kriminalisasi wartawan” di berbagai daerah di Indonesia. Bukan hanya itu, UKW secara langsung maupun tidak langsung, telah membunuh wartawan Kota Baru, Kalimantan Selatan, Muhammad Yusuf, 10 Juni 2018 lalu, hanya karena rekomendasi Dewan Pers yang menyatakan Muhammad Yusuf bukan wartawan tersebab almarhum belum mengikuti UKW.</div>
<div id="body-post-it" style="border: 0px; font-family: inherit; font-size: inherit; font-stretch: inherit; font-style: inherit; font-variant: inherit; font-weight: inherit; line-height: inherit; margin: 0px; max-height: 9999999em; padding: 0px; vertical-align: baseline;">
<br style="margin: 0px; max-height: 9999999em; padding: 0px;" />
Di tataran teknis, oleh Dewan Pers UKW melahirkan puluhan, bahkan mungkin ratusan, rekomendasi yang pada intinya menghambat kerja-kerja pers. UKW melahirkan diksriminasi yang memecah-belah pekerja jurnalistik. Melalui rekomendasi yang diterbitkannya, Dewan Pers dapat dengan sewenang-wenang menuduh seseorang sebagai ‘wartawan’ atau ‘bukan wartawan’ hanya berdasarkan ukuran ‘telah mengikuti UKW’ atau ‘belum mengikuti UKW’. Melalui rekomendasinya pula, Dewan Pers dengan leluasa, didukung oleh MoU kong-kali-kong dengan institusi Polri, dapat menjustifikasi seseorang untuk diadili berdasarkan aturan KUHP atau UU Nomor. 40 tahun 1999, hanya dengan standar ‘yang bersangkutan telah ber-UKW’ atau ‘yang bersangkutan belum ber-UKW’.<br />
<br style="margin: 0px; max-height: 9999999em; padding: 0px;" />
Di tataran perundangan, UKW adalah sebuah akal-akalan Dewan Pers bersama beberapa organisasi pers konstituennya yang bertentangan dengan peraturan hukum yang ada. Kewajiban ber-UKW tidak diatur samasekali di dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sesuai Pasal 15 UU Pers itu, tidak ada satu ayatpun yang memberikan kewenangan kepada lembaga ini untuk membuat dan/atau menyelenggarakan uji kompetensi bagi wartawan. Sebaliknya, segala hal yang terkait dengan keahlian (kompetensi) diatur negara melalui Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, Dewan Pers secara sangat meyakinkan telah melakukan pelanggaran hukum, mengeluarkan kebijakan melampaui kewenangan yang diberikan Undang-Undang.<br />
<br style="margin: 0px; max-height: 9999999em; padding: 0px;" />
<div id="kode-iklan-tengah2" style="border: 0px; font-family: inherit; font-size: inherit; font-stretch: inherit; font-style: inherit; font-variant: inherit; font-weight: inherit; line-height: inherit; margin: 0px; max-height: 9999999em; padding: 0px; text-align: center; vertical-align: baseline;">
</div>
Itulah inti terpenting dari Gugatan PMH Penggugat PPWI dan SPRI terhadap Tergugat Dewan Pers.<br />
<br style="margin: 0px; max-height: 9999999em; padding: 0px;" />
Sehubungan dengan sinyalemen terbaru, bahwa wartawan bakal dapat sertifikasi BNSP sebagaimana dilansir oleh media online Tempo.Co tertanggal 25 Januari 2019, PPWI menilai bahwa perkembangan ini cukup baik ke masa depan. Informasi lengkapnya di sini: https://bisnis.tempo.co/read/1168917/wartawan-bakal-dapat-sertifikasi-bnsp-ini-kata-dewan-pers/full&view=ok<br />
<br style="margin: 0px; max-height: 9999999em; padding: 0px;" />
Menyikapi perkembangan tersebut di atas, dan dikaitkan dengan hal-hal yang menjadi poin perjuangan wartawan seluruh Indonesia selama ini, PPWI Nasional berkesimpaulan dan memberikan pernyataan sebagai berikut:<br />
<br style="margin: 0px; max-height: 9999999em; padding: 0px;" />
1. UKW Dewan Pers itu illegal alias haram secara hukum, karena bertentangan atau melawan UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, sertifikat UKW tidak boleh digunakan dan harus ditarik oleh lembaga yang mengeluarkannya. Dewan Pers harus bertanggung jawab atas penerbitan sertifikat haram tersebut, termasuk mengembalikan dana penyelenggaraan UKW yang sudah dikeluarkan oleh peserta sertifikasi illegal tersebut.<br />
<br style="margin: 0px; max-height: 9999999em; padding: 0px;" />
2. Pihak-pihak yang menggunakan sertifikat UKW sebagai acuan dalam aktivitas kegiatan resmi di lapangan merupakan penjahat jurnalistik, pengguna (penadah) barang haram. Selain wartawan lulusan UKW, pihak Pemda maupun swasta yang selama ini mempersyaratkan setiap calon mitra publikasi di unit-unit kerja di lingkungan instansi setempat, mereka termasuk dalam kategori pengguna barang ilegal, haram secara hukum, dan bisa dilaporkan ke polisi atas dugaan pelanggaran pasal 18 ayat (1) UU No. 40 tahun 1999, dan UU Ketenagakerjaan, serta PP No. 10 tahun 2018 junto PP No. 23 tahun 2004.<br />
<br style="margin: 0px; max-height: 9999999em; padding: 0px;" />
3. Kepada seluruh wartawan Indonesia, kami himbau untuk segera melakukan gerakan class action menggungat secara hukum dan meminta pertanggungjawaban Dewan Pers atas kebijakan UKW yang bertentangan dengan UU selama ini. Kebijakan tersebut tidak hanya merugikan para wartawan lulusan UKW abal-abal, ilegal dan haram secara hukum nasional Indonesia, namun lebih daripada itu, kebijakan tersebut telah merusak tatanan hukum dan peraturan di negeri ini. Kebijakan Dewan Pers terkait UKW dan diikuti sejumlah rekomendasi yang menghambat kerja-kerja para wartawan non-UKW, bahkan telah memakan korban kriminalisasi wartawan di mana-mana, dan lebih parah lagi telah merenggut nyawa wartawan Kota Baru, Kalsel, Muhammad Yusuf, adalah sebuah perilaku inkonstitusional Dewan Pers yang mesti diminta pertanggungjawabannya, baik secara moral, administratif, maupun secara hukum positif.<br />
<br style="margin: 0px; max-height: 9999999em; padding: 0px;" />
4. Kepada pengurus Dewan Pers, PPWI mendesak supaya Anda meletakan jabatan segera, dan laporkan diri ke pihak berwajib untuk menunjukkan pertanggungjawaban hukum Anda semua atas segala kebijakan yang telah merugikan wartawan dan masyarakat Indonesia selama ini. Selayaknya sebagai warga negara yang baik, seluruh anggota Dewan Pers perlu memberikan contoh yang baik dengan sikap dan perilaku taat azas dan taat hukum.<br />
<br style="margin: 0px; max-height: 9999999em; padding: 0px;" />
5. Kepada semua Kementerian/Lembaga (K/L) dan institusi pemerintahan (pusat dan daerah) maupun swasta, lembaga pers dan non-pers, serta masyarakat umum di seluruh Indonesia, PPWI menyampaikan bahwa Dewan Pers telah melakukan tindakan mal-praktek birokrasi terkait UKW dan penerbitan rekomendasi-rekomendasi selama ini. Oleh karena itu, PPWI dengan ini menyatakan MOSI TIDAK PERCAYA KEPADA LEMBAGA DEWAN PERS. Kepada semua K/L dan institusi pemerintahan maupun swasta, lembaga pers dan non-pers, serta masyarakat umum di seluruh Indonesia kami himbau untuk tidak mengakui, tidak menggunakan dan/atau tidak menjadikan persyaratan, semua bentuk sertifikat UKW illegal, haram secara hukum, yang dikeluarkan Dewan Pers bersama lembaga-lembaga penyelenggara UKW-nya selama ini.<br />
<br style="margin: 0px; max-height: 9999999em; padding: 0px;" />
6. Kepada Presiden Republik Indonesia, baik periode saat ini, maupun Presiden terpilih melalui Pilpres 17 April 2019 mendatang, PPWI mendesak untuk membekukan kepengurusan Dewan Pers periode 2016-2019 ini, dan tidak menerbitkan Kepres baru tentang Kepengurusan Dewan Pers periode 2019-2022, sebelum dilakukannya penataan dan perbaikan kembali sistim jurnalisme di negara ini.<br />
<br style="margin: 0px; max-height: 9999999em; padding: 0px;" />
7. Kepada lembaga legislatif (DPR/DPD RI), PPWI mengharapkan agar para anggota legislatif dapat memberikan perhatian serius terhadap masalah yang amat krusial ini. Sebagai Ketua Pelaksana Musyawarah Besar Pers Indonesia, 18 Desember 2018 lalu, atas nama lebih dari 2000 wartawan dan pewarta warga peserta Mubes yang dating dari seluruh nusantara, Ketua Umum PPWI menghimbau agar lembaga DPR RI dapat menginisiasi atau memfasilitasi penyusunan RUU tentang Jurnalisme Indonesia, baik melalui amandemen UU No. 40 tahun 1999 maupun pembuatan UU yang baru.<br />
<br style="margin: 0px; max-height: 9999999em; padding: 0px;" />
Demikian Tanggapan PPWI Nasional atas pernyataan Dewan Pers terkait wartawan akan disertifikasi BNSP untuk diketahui, dimaklumi, dan dijadikan referensi bersama.<br />
<br style="margin: 0px; max-height: 9999999em; padding: 0px;" />
Jakarta, 27 Januari 2019<br />
<br style="margin: 0px; max-height: 9999999em; padding: 0px;" />
Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA (Ketua Umum)<br />
H. Fachrul Razi, MIP (Sekretaris Jenderal)</div>
</div>
</div>
Media SKU Forum Wartawan Indonesiahttp://www.blogger.com/profile/15377509482168995890noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3338893452628948147.post-43198269451940947512019-01-27T04:40:00.000-08:002019-01-27T05:53:14.556-08:00Senator Aceh Ancam Kepung Kemendagri<div class="post-body entry-content" id="post-body-602140226119842486" itemprop="description" style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 1.7em; margin: 1em 0px 0.75em; padding-top: 10px;">
<div class="separator" style="clear: both; float: none; height: auto; margin: 0px auto -5px; max-width: 100%; text-align: center; width: auto;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhRgZ6GQ6xmeGkzjAgtQGIl9_mLRoNw_9YoXSH-vHvpWM7Ra8bFbJTlOgZoj_UmkIDyWjXBuCFjTxERcTYxN57P5r-Ee4MF6tzGgxSJzgzdmZKPD_jw7n9OYNoOKNSESx3D46i0dd5Jdpg/s1600/IMG-20190126-WA0000%257E2.jpg" imageanchor="1" style="color: #016fba; font-weight: bold; margin-left: 1em; margin-right: 1em; text-decoration: none;"><img border="0" data-original-height="614" data-original-width="1057" height="231" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhRgZ6GQ6xmeGkzjAgtQGIl9_mLRoNw_9YoXSH-vHvpWM7Ra8bFbJTlOgZoj_UmkIDyWjXBuCFjTxERcTYxN57P5r-Ee4MF6tzGgxSJzgzdmZKPD_jw7n9OYNoOKNSESx3D46i0dd5Jdpg/s400/IMG-20190126-WA0000%257E2.jpg" style="height: auto; margin: 0px 15px 0px 0px; max-width: 100%; min-width: 100%; padding: 0px; width: 273.078125px;" width="400" /></a></div>
<div class="separator" style="clear: both; float: none; height: auto; margin: 0px auto -5px; max-width: 100%; text-align: center; width: auto;">
<br /></div>
<b>Forwinews, </b>Jakarta - Anggota DPD RI dari Aceh, H. Fachrul Razi, MIP mengancam akan mengepung Kemendagri beserta puluhan ribu pejuang DOB se Indonesia melalui Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas DOB) se-Indonesia, atas sikap Mendagri Tjahyo Kumolo yang menyatakan penolakan pemekaran wilayah terhadap 314 daerah otonomi baru. Alasannya karena besaran biaya pemekaran dirasa tidak sebanding dengan upaya pembangunan infrastruktur dan ekonomi sosial daerah.<br />
<br />
Terkait hal tersebut Fachrul Razi, Senator asal Aceh yang juga Pimpinan Komite I DPD RI bersama Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas DOB) se-Indonesia menggelar konferensi pers di ruang Konferensi pers DPR RI, Jakarta Jumat 25 Januari 2019.<br />
<br />
Senator muda yang dinilai kritis dan vokal di Senayan ini mengecam pernyataan Mendagri bertentangan dengan semangat reformasi dan otonomi daerah serta bertentangan dengan Undang-undang. “Pak Mendagri menghianati Nawa Cita Presiden Jokowi dan bertentangan dengan Undang-Undang. Atas pernyataan itu, beliau harus minta maaf kepada seluruh daerah di Indonesia,” tegas Fachrul Razi.<br />
<br />
Anggota DPD RI asal Aceh dan Forkonas DOB se-Indonesia berharap pemerintah, dalam hal ini Kemendagri dan Presiden RI, memperhatikan usulan pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB), dan pihaknya menyayangkan jika penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) untuk DOB itu ditunda.<br />
<br />
“Padahal, Presiden Jokowi sudah siap menandatangani CDOB itu, tapi akibat orang-orang di sekelilingnya, sehingga penandatanganan PP itu ditunda. Jadi, Mendagri telah mengkhianati masyarakat,” tegas Wakil Ketua Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (25/1/2019).<br />
<br />
Fachrul Razi, mengkaim CDOB tersebut mewakili 143 juta rakyat seluruh Indonesia. Karena itu, kalau hingga 21 Februari 2019 nanti tidak juga ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, maka mereka akan demo ke Jakarta.<br />
<br />
“Jangan kecewakan daerah di tahun politik, apakah Presiden tidak butuh suara daerah tahun ini, dan kami masih bersabar untuk ditandatangani RPP tersebut, kesabaran politik kami ada batasnya,” tegas Fachrul Razi.<br />
<br />
Hal itu juga disuarakan oleh perwakilan DOB dari Aceh, Papua, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Sumbawa dan lain-lain yang tergabung Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Seluruh Indonesia (Forkonas DOB Se Indonesia). (ICH/Red)</div>
Media SKU Forum Wartawan Indonesiahttp://www.blogger.com/profile/15377509482168995890noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3338893452628948147.post-50682441230175895712019-01-27T04:33:00.000-08:002019-01-27T05:53:57.351-08:00Penggagas SHRI, Ilham Ilyas : "Prabowo dinilai mampu mengendalikan ekonomi Indonesia ke depan"<div class="post-body entry-content" id="post-body-7545783468466687946" itemprop="description" style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 1.7em; margin: 1em 0px 0.75em; padding-top: 10px;">
<div class="separator" style="clear: both; float: none; height: auto; margin: 0px auto -5px; max-width: 100%; text-align: center; width: auto;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjS7khE-Jq02Dr2avKAReh1O5wedon7SmcUONHf7F2zUebsAw7owIbXwU2foU_eDARszk5pDFaOsrSLeB73wZXaOnCZLiV3Ss-r9C9K7c-u3i7VcSRrqja7USH41kIwDAb62b4IoPKQjvo/s1600/IMG-20190125-WA0016%257E4.jpg" imageanchor="1" style="color: #016fba; font-weight: bold; margin-left: 1em; margin-right: 1em; text-decoration: none;"><img border="0" data-original-height="628" data-original-width="708" height="353" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjS7khE-Jq02Dr2avKAReh1O5wedon7SmcUONHf7F2zUebsAw7owIbXwU2foU_eDARszk5pDFaOsrSLeB73wZXaOnCZLiV3Ss-r9C9K7c-u3i7VcSRrqja7USH41kIwDAb62b4IoPKQjvo/s400/IMG-20190125-WA0016%257E4.jpg" style="height: auto; margin: 0px 15px 0px 0px; max-width: 100%; min-width: 100%; padding: 0px; width: 273.078125px;" width="400" /></a></div>
<br />
<b>Forwinews, Jakarta - </b>Gelombang dukungan kepada capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno jelang perhelatan pesta demokrasi 17 April 2019 mendatang terus berdatangan.<br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; float: none; height: auto; margin: 0px auto -5px; max-width: 100%; text-align: center; width: auto;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjexIatHlLno2eTPW95Os3LV1KycjzOpdJPWvwsjoMu61DesGHfL6-qOM4ysCrOCs22Y4-wngbIEsvD9anMnLBRmYp5DUHksl6s87LfBD4bb2nQCvoqcvVrs7HIDUYJRX8wqqepvzJr-jE/s1600/IMG-20190125-WA0015.jpg" imageanchor="1" style="color: #016fba; font-weight: bold; margin-left: 1em; margin-right: 1em; text-decoration: none;"><img border="0" data-original-height="1280" data-original-width="956" height="640" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjexIatHlLno2eTPW95Os3LV1KycjzOpdJPWvwsjoMu61DesGHfL6-qOM4ysCrOCs22Y4-wngbIEsvD9anMnLBRmYp5DUHksl6s87LfBD4bb2nQCvoqcvVrs7HIDUYJRX8wqqepvzJr-jE/s640/IMG-20190125-WA0015.jpg" style="height: auto; margin: 0px 15px 0px 0px; max-width: 100%; min-width: 100%; padding: 0px; width: 273.078125px;" width="476" /></a></div>
<br />
Dukungan diberikan kepada capres-cawapres nomor urut 2 tersebut setelah melalui banyak proses. Terbaru, dukungan itu datang penggagas SHRI, Ilham Ilyas.<br />
<br />
Ia menyatakan dukungan kepada Prabowo-Sandi lantaran, Prabowo dinilai mampu mengendalikan ekonomi Indonesia ke depan. Dia juga menilai Prabowo punya ketegasan.<br />
<br />
"Saya kira Pak Prabowo dengan ketegasannya, Sandiaga dengan sikap-sikap yang lebih humble dan lebih bisa menyesuaikan ke kaum milenial. Itu adalah pasangan yang serasi menurut saya," tuturnya, Kamis (24/1/2019).<br />
<br />
Menurutnya, Prabowo adalah sosok yang tulus. Ketua Umum Partai Gerindra itu juga dinilainya bukan sosok pemarah namun tegas.<br />
<br />
"Beliau salah satu negarawan," ujarnya.<br />
<br />
Dewan Pembina Laskar Bugis Indonesia ini pun menyuarakan " Gerakan Cinta Prabowo-Sandi". Tagline ini kata Ilham memiliki makna yakni, energi "Cinta"<br />
menuju Indonesia Benar, Indonesia Mandiri, Indonesia Kuat, Indonesia Berdaulat, atas Rahmat Tuhan yang Maha Esa akan terwujud. (*)</div>
Media SKU Forum Wartawan Indonesiahttp://www.blogger.com/profile/15377509482168995890noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3338893452628948147.post-41229299247302590532019-01-27T04:22:00.000-08:002019-01-27T05:54:59.844-08:00Hebat..!! Dua Siswa PPWI-Gambatte Berhasil Selesaikan Ujian Calon Magang Jepang<div class="post-body entry-content" id="post-body-1213148142504813023" itemprop="description" style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 1.7em; margin: 1em 0px 0.75em; padding-top: 10px;">
<div class="separator" style="clear: both; float: none; height: auto; margin: 0px auto -5px; max-width: 100%; text-align: center; width: auto;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjzYENfGE1VVCfKICsxvKNCd31w6St1Y5dRpndf8UnbRCw8ZSTOYug7IClBzJX-eKiQJToCP9f7_L9quHPByz607lN7xVlvBrioxP0Y2pDCGnKSNkNl8qEFKKIohVXiXJTVqZZGB7GyKaw/s1600/IMG-20190125-WA0023%257E2.jpg" imageanchor="1" style="color: #016fba; font-weight: bold; margin-left: 1em; margin-right: 1em; text-decoration: none;"><img border="0" data-original-height="605" data-original-width="678" height="356" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjzYENfGE1VVCfKICsxvKNCd31w6St1Y5dRpndf8UnbRCw8ZSTOYug7IClBzJX-eKiQJToCP9f7_L9quHPByz607lN7xVlvBrioxP0Y2pDCGnKSNkNl8qEFKKIohVXiXJTVqZZGB7GyKaw/s400/IMG-20190125-WA0023%257E2.jpg" style="height: auto; margin: 0px 15px 0px 0px; max-width: 100%; min-width: 100%; padding: 0px; width: 273.078125px;" width="400" /></a></div>
<br />
<b>Forwinews, </b>Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker) bekerjasama dengan International Manpower Development of Japan (IM Japan) secara rutin melaksanakan seleksi Calon Siswa Magang Jepang, baik skala nasional maupun di daerah-daerah. Seperti halnya saat ini, Kemenaker sedang menyelenggarakan seleksi nasional dimaksud selama 5 hari, 21 s/d 25 Januari 2019, bertempat di BLK Bekasi, Jawa Barat. Sebanyak 387 pria dan 36 wanita usia 18 s/d 26 tahun mengikuti seleksi tersebut.<br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; float: none; height: auto; margin: 0px auto -5px; max-width: 100%; text-align: center; width: auto;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEitUCZNzapxgZAoH_hty8SvxhbzNeNVAdwHsb_BaWsWgO9nv6neAJJ1KGEI0TvVvZYdaHBWoJECyaj-1eg50NO1uGQyd1qgFNLZFbkEelPDJC6vrEjrjzMBM81-CSGZBsamAuLUYpkJGWc/s1600/IMG-20190125-WA0022.jpg" imageanchor="1" style="color: #016fba; font-weight: bold; margin-left: 1em; margin-right: 1em; text-decoration: none;"><img border="0" data-original-height="958" data-original-width="1280" height="298" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEitUCZNzapxgZAoH_hty8SvxhbzNeNVAdwHsb_BaWsWgO9nv6neAJJ1KGEI0TvVvZYdaHBWoJECyaj-1eg50NO1uGQyd1qgFNLZFbkEelPDJC6vrEjrjzMBM81-CSGZBsamAuLUYpkJGWc/s400/IMG-20190125-WA0022.jpg" style="height: auto; margin: 0px 15px 0px 0px; max-width: 100%; min-width: 100%; padding: 0px; width: 273.078125px;" width="400" /></a></div>
<br />
Pada seleksi kali ini, dua siswa binaan PPWI-Gambatte Indonesia bekerjasama dengan Yayasan Kwarta Mulia Bogor ikut serta, dan berhasil menyelesaikan seluruh mata ujian dengan baik. Kedua siswa PPWI-Gambatte itu adalah Rama Septian (20 tahun), warga Bogor Jawa Barat, dan Bierhoff Doniaro Marbun (20 tahun), juga warga Bogor Jawa Barat. Keduanya selama ini mendapatkan gemblengan dari para Sensei (guru) di PPWI-Gambatte Training Center, yang beralamat di Kampus SMK Kwarta Mulia, Jl. Jabaru II, Pasirkuda, Kota Bogor, Jawa Barat.<br />
<br />
“Alhamdulillah, puji Tuhan Sensei, kami berdua bisa lolos hingga mata ujian terakhir hari ini, Kamis, 24 Januari 2019,” ujar Septian penuh semangat melalui pesan WhatsApp-nya disertai unggahan 2 buah foto selfi mereka usai menyelesaikan ujian terakhir tadi siang.<br />
<br />
Sebagaimana diketahui, pola seleksi yang diterapkan oleh Kemenaker dan IM Japan dalam seleksi ini menggunakan sistim gugur. Hari pertama, Senin lalu, seluruh siswa harus mengikuti ujian matematika. Bagi yang lulus ujian matematika ini, dapat mengikuti mata ujian selanjutnya di hari kedua. Bagi yang gagal, langsung dinyatakan gugur, dan dapat mengulang lagi pada pelaksanaan seleksi di lain waktu. Septian dan Bierhoff dapat menyelesaikan ujian matematika dengan baik dan keduanya dinyatakan lulus.<br />
<br />
Hari kedua, yakni Selasa (22/01/2019), seluruh peserta diwajibkan mengikuti ujian atau pemerikasaan kesamaptaan. Pada ujian ini, seluruh badan (fisik) peserta diperiksa oleh para ahli kebugaran dan kesehatan. Yang diperiksa antara lain tinggi badan, berat badan, gigi, mata, tattoo dan tindik telinga, patah tulang, bekas operasi, penyakit kulit, serta kesehatan jantung, paru, ginjal, dan hati/hepatitis. Dari hasil pemeriksaan kesamaptaan, kedua siswa PPWI-Gambatte ini juga dinyatakan lulus.<br />
<br />
Hari ketiga merupakan ujian terberat bagi kebanyakan peserta. Materi ujiannya adalah ujian ketahanan fisik, berupa lari 3 kilometer dalam waktu 15 menit, push-up 35 kali, dan sit-up 25 kali. Ternyata, Septian dan Bierhoff cukup prima untuk menyelesaikan ujian fisik ini dengan baik. Mereka dinyatakan lulus, dan dapat melanjutkan ke ujian berikutnya di hari selanjutnya.<br />
<br />
Di hari keempat, Kamis (24/01/2019), materi ujian yang harus dijalani peserta adalah wawancara. Sesuai kisi-kisi materi wawancara yang sudah diberikan oleh Kemenaker dan IM Japan, wawancara ditujukan untuk mengetahui berbagai hal tentang siswa, antara lain tujuan yang bersangkutan mengikuti program magang ke Jepang, apa yang akan dilakukan selama magang, serta rencana yang bersangkutan sepulang dari negeri matahari terbit itu. Pewawancara juga akan menilai sikap, tutur kata, cara menjawab, merespon pertanyaan, disiplin, serta kemampuan dasar Bahasa dan Budaya Jepang.<br />
<br />
Alhamdulillah, kedua siswa PPWI-Gambatte ini berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian ujian seleksi nasional calon siswa Magang Jepang 2019. Walaupun demikian, keduanya, beserta sekitar 150-an peserta lainnya yang dinyatakan lolos harus menunggu pengumuman kelulusan akhir yang diperkirakan akan disampaikan melalui website Kemenaker sekitar 2 minggu ke depan.<br />
<br />
Sensei Yunita Catelya Sanjaya, salah satu guru pembina di PPWI-Gambatte Training Center Bogor, menyatakan sangat bersyukur dan gembira atas keberhasilan Septian dan Bierhoff menyelesaikan ujian dengan baik dan berhasil. “Saya sangat gembira dan bersyukur, kedua siswa saya bisa menyelesaikan ujian demi ujian yang ada dengan baik dan berhasil. Semoga hasil akhirnya akan menggembirakan juga,” ujar Sensei Yunita optimis.<br />
<br />
Sebagai informasi tambahan, PPWI bersama LPK Gambatte Indonesia membuka pusat pelatihan Pra-seleksi Magang Jepang bekerjasama dengan berbagai pihak di beberapa daerah. “Kita bekerjasama dengan Yayasan Sejahtera Insani (Yasin) di Subang, dengan Yayasan Kwarta Mulia di Bogor, dengan Yayasan Kansai di Pekanbaru, dan dengan Pemda Kabupaten di Sijunjung,” kata Wilson Lalengke, Ketua Umum PPWI Nasional, yang diamini Asriel Tatande, Ketua Umum Gambatte Indonesia.<br />
<br />
Dalam waktu dekat, PPWI-Gambatte juga akan membuka pusat pelatihan Magang Jepang di Serang, Banten, dan beberapa tempat lainnya. Persyaratan calon magang dapat diakses di sini: www.pemagangan.com. (APL/Red)</div>
Media SKU Forum Wartawan Indonesiahttp://www.blogger.com/profile/15377509482168995890noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3338893452628948147.post-20613244360927745322019-01-24T09:57:00.000-08:002019-01-24T09:57:08.161-08:00Bantu Peternak Ayam, Kementan dan Bulog Distribusikan 5000 Ton Jagung<div class="post-body entry-content" id="post-body-1284216989282553180" itemprop="description" style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 1.7em; margin: 1em 0px 0.75em; padding-top: 10px;">
<div class="separator" style="clear: both; float: none; height: auto; margin: 0px auto -5px; max-width: 100%; text-align: center; width: auto;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhxXS10tovmCEeon9XmyarAdkdaEPrzgQrd5CjbMZW8D3W8I0-28K3up6sfyjESVpbwwTEHVFT5Pmzvda4Zi_sbY4RdRHjpjus9BJCMQ7rZ7HQP8VEAovX0Td0K3yLlezf5UUxiTwr0NZ4/s1600/IMG-20190125-WA0000%257E2.jpg" imageanchor="1" style="color: #016fba; font-weight: bold; margin-left: 1em; margin-right: 1em; text-decoration: none;"><img border="0" data-original-height="651" data-original-width="1210" height="215" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhxXS10tovmCEeon9XmyarAdkdaEPrzgQrd5CjbMZW8D3W8I0-28K3up6sfyjESVpbwwTEHVFT5Pmzvda4Zi_sbY4RdRHjpjus9BJCMQ7rZ7HQP8VEAovX0Td0K3yLlezf5UUxiTwr0NZ4/s400/IMG-20190125-WA0000%257E2.jpg" style="height: auto; margin: 0px 15px 0px 0px; max-width: 100%; min-width: 100%; padding: 0px; width: 273.078125px;" width="400" /></a></div>
<div class="separator" style="clear: both; float: none; height: auto; margin: 0px auto -5px; max-width: 100%; text-align: center; width: auto;">
<br /></div>
<b>Forwinews, </b>BOGOR - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian bersama dengan Perum Bulog bergerak cepat membantu para peternak ayam di sentra produksi di Jawa atas arahan Menteri Pertanian.<br /><br />Serah terima jagung dilaksanakan di Divisi Regional Bulog Surabaya pada Kamis (24/01) untuk distribusikan ke Jawa Barat 1000 ton, Jawa Tengah 2000 ton dan Jawa Timur 2000 ton. Untuk wilayah Jawa Barat, beberapa assosiasi peternak ayam mandiri (Pinsar, PPUN, Koperasi Pertanian Karya Agrisatwa dan Koperasi Unggul Selaras) akan mewakili penyerahan jagung ke peternak.<br /><br /><div class="separator" style="clear: both; float: none; height: auto; margin: 0px auto -5px; max-width: 100%; text-align: center; width: auto;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEio4i9bektBZBXzCZJySp_WsAzDj9-oX8Ey-BBbhtQ0-84gFyOowW5i0l3EIjql5K_bDP-k2g5r7-AbRrSZOVyaqWnT0brjJvJI62MaSRdsJi-SZzzDIsQE0aNM4nAw9olhmeJGlrk-YH4/s1600/IMG-20190125-WA0001.jpg" imageanchor="1" style="color: #016fba; font-weight: bold; margin-left: 1em; margin-right: 1em; text-decoration: none;"><img border="0" data-original-height="720" data-original-width="1121" height="256" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEio4i9bektBZBXzCZJySp_WsAzDj9-oX8Ey-BBbhtQ0-84gFyOowW5i0l3EIjql5K_bDP-k2g5r7-AbRrSZOVyaqWnT0brjJvJI62MaSRdsJi-SZzzDIsQE0aNM4nAw9olhmeJGlrk-YH4/s400/IMG-20190125-WA0001.jpg" style="height: auto; margin: 0px 15px 0px 0px; max-width: 100%; min-width: 100%; padding: 0px; width: 273.078125px;" width="400" /></a></div>
<br />Dirjen PKH, I Ketut Diarmita mewakili Kementerian Pertanian memfasilitasi pemenuhan kebutuhan jagung bagi peternak mandiri sampai dengan akhir bulan Februari 2019, dengan harga Rp. 4000, sebagai bukti kepedulian dan kehadiran pemerintah di tengah-tengah kesulitan yang dihadapi oleh peternak. “Kita berharap peternak dapat membeli jagung dari sentra-sentra produksi jagung yang diperkirakan akan mulai memasuki masa panen raya pada akhir Februari 2019," ucap I Ketut saat Konferensi Pers di BPMSPH (Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan) Bogor, Kamis (24/01).<br /><br />Selanjutnya, Dirjen PKH menyampaikan bahwa Pemerintah berharap harga jagung petani tidak jatuh saat panen raya, di lain pihak peternak juga masih mendapat harga yang wajar.<br /><br />Agus Siswantoro, Kepala Bulog Divisi Regional Jawa Barat, mengatakan bahwa bantuan jagung ini dalam rangka membantu peternak mandiri memeperoleh jagung dengan harga yang wajar untuk stabilisasi harga. “Bulog akan terus berusaha untuk membantu peternak mendapatkan jagung dengan harga yang wajar dan stabil," ucapnya.<br /><br />Hartono, Ketua PPUN atas nama peternak penerima bantuan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Menteri Pertanian yang telah membantu peternak kecil untuk memperoleh jagung dengan harga sesuai harga acuan.<br /><br />Kadma Wijaya, Ketua Koperasi Unggul Selaras Bogor juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah yang sudah dengan sigap membantu meringankan beban peternak, terutama dalam mengatasi kesulitan bahan baku jagung. Dengan bantuan pemerintah, maka peternak mendapatkan harga jagung yang wajar, sehingga dapat menurunkan biaya produksi.<br /><br />Senada dengan Hartono dan Kadma, Sugeng Wahyudi, Sekjen Gopan (Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional) menyampaikan ucapan terimakasih atas upaya pemerintah melalui Ditjen PKH atas respon cepat yang diberikan dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh peternak mandiri.<br /><br />"Upaya ini memang belum 100% menyelesaikan masalah, tetapi kepedulian Pemerintah untuk ikut terlibat dalam mengatasi masalah kebutuhan pakan peternak patut diapresiasi. Kami berharap ini merupakan upaya awal dalam mengatasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh peternak. Terkait dengan pakan ayam, kami berharap ada kesinambungan agar ketersediaan pakan sustainable,” ujar Sugeng.<br /><br />Dirinya juga menjelaskan bahwa ia tidak dapat langsung menerima jagung, tetapi ini harus dikerjasamakan dengan pihak lain, dalam hal ini pabrik pakan ternak. "Karena untuk peternak Broiler (perdaging) jagungnya tidak dapat ia olah sendiri, namun harus dikerjasamakan yang dilengkapi dengan perjanjian tertulis," imbuh Sugeng lagi.<br /><br />Menurutnya, hal ini sangat berbeda dengan pola pakan pada peternak layer (petelur).<br /><br />Oleh karena itu, kedepan Ia berharap Ditjen PKH dapat memfasilitasi untuk merekomendasi keinginannya, dan ini akan lebih mudah jika jagung ini juga bisa disediakan untuk partnernya, yaitu pabrik pakan ternak dengan harga yang wajar. (IFM/Red)</div>
Media SKU Forum Wartawan Indonesiahttp://www.blogger.com/profile/15377509482168995890noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3338893452628948147.post-48745010604483085832019-01-24T09:52:00.000-08:002019-01-24T09:52:29.020-08:00Evelyn Nadeak Hadiri Sidang Kasus Tower Lumina Apartemen Kuningan Place<div class="post-body entry-content" id="post-body-9163946104618180162" itemprop="description" style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 1.7em; margin: 1em 0px 0.75em; padding-top: 10px;">
<div class="separator" style="clear: both; float: none; height: auto; margin: 0px auto -5px; max-width: 100%; text-align: center; width: auto;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgs3PvHgKo12i5iIdkohEazL34ZMTojZtJ1t-atnVgDXuWZ3O75i898zgsNEJfwz27AjwnvnU1hrIldQDo3S0LcAwx5lKWJEirs213wwbNIJMMtCY9uK9pVPliIRZ65w2ByVqKFU0wDa_Y/s1600/IMG-20190125-WA0002.jpg" imageanchor="1" style="color: #016fba; font-weight: bold; margin-left: 1em; margin-right: 1em; text-decoration: none;"><img border="0" data-original-height="551" data-original-width="780" height="282" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgs3PvHgKo12i5iIdkohEazL34ZMTojZtJ1t-atnVgDXuWZ3O75i898zgsNEJfwz27AjwnvnU1hrIldQDo3S0LcAwx5lKWJEirs213wwbNIJMMtCY9uK9pVPliIRZ65w2ByVqKFU0wDa_Y/s400/IMG-20190125-WA0002.jpg" style="height: auto; margin: 0px 15px 0px 0px; max-width: 100%; min-width: 100%; padding: 0px; width: 273.078125px;" width="400" /></a></div>
<br /><b>Forwinews, </b>JAKARTA, - Sidang lanjutan kasus penipuan dan penggelapan di Tower Lumina Apartemen Kuningan Place berlangsung di Ruang Sidang Prof. Dr. Mr. R. Wirjono Prodjodikoro, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 23/1/2019. Dalam sidang terdakwa Yusuf Valent, dihadirkan dua orang saksi diantaranya Evelyn Nadeak, sebagai Ketua Yayasan Tunas Mulya Adiperkasa.<br /><br />Evelyn sebelumnya tak hadir dalam panggilan sidang dalam kasus tersebut. Dalam sidang kali ini, Evelyn dicecar majelis hakim yang dipimpin Asiadi Sembiring, tentang sejauh mana keterlibatan Evelyn dalam proses perubahan RTLB dan IMB untuk lantai 7 dan 8 Tower Lumina Apartemen Kuningan Place.<br /><br />"Tempatnya gak tau, waktunya juga gak tau, siapa yang ditipunya itupun tidak tau. Locusnya gak tau, tempusnya juga gak tau, korbanya gak tau. Terus mengenai pemalsuannya kapan terjadi pemalsuannya, itu pun gak tau. Apa yang dipalsukan itu juga gak tau?" tanya Hakim kepada saksi Evelyn Nadeak.<br /><br />"Sekarang gini aja supaya gak payah saya, apa yang ibu tau ceritakanlah biar saya dengar. Apa yang ibu tau saja," ucap hakim.<br /><br />"Saya dari Yayasan Tunas Mulia Adiperkasa, kami melangsungkan sekolah dasar," jawab saksi.<br /><br />"Pada saat itu kami menyewa lahan tersebut pada dua badan terutama PT. KKP untuk lantai 9, 10, 11. Lalu lantai 8 disewa dari PT. Brahma, penyewaan terhadap PT. Brahma dimulai 2012 saat itu saya belum jadi Ketua Yayasan. Jadi Ketua Yayasan sebelumnya, saya melanjutkan," jelas Evelyn kepada hakim.<br /><br />"Jadi yang saya tahu, pada saat kontrak diperbarui dan baru tau lantai 8 itu disewa dari PT. Brahma."<br /><br />"Kali ini, itu dipermasalahkan, pada saat yang keempat yang berakhir tahun 2016, sebelum selesai masa kontraknya saya dapat surat pemberitahuan dari PT. Brahma, penyewaan itu tidak sesuai dengan peruntukan," tambah Evelyn<br /><br />"Terus itu, kasus apa disitu?" tanya hakim kembali.<br /><br />"Setahu saya, mereka (PT Brahma) tidak setuju karena tidak sesuai peruntukan," jelas Evelyn.<br /><br />Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Endang dan L. Sihombing mengkonfirmasi soal hubungan saksi dengan terdakwa kasus ini, Indrijati Gautama.<br /><br />"Saudara saksi kenal Ibu Indrijati? Sebagai apa Indrijati?" tanya JPU kepada Evelyn.<br /><br />"Kenal, Ibu Indrijati Gautama adalah sebagai pembina yayasan sejak bulan Juli 2012," jawab Evelyn kepada JPU Endang.<br /><br />Pantauan media ini, saksi Evelyn Nadeak banyak mendapat pertanyaan Jaksa seputar penggunaan dan perubahan peruntukan yang meliputi IMB dan RTLB lantai 7 dan 8 Tower Lumina Apartemen Kuningan Place.<br /><br />Sidang tersebut bermula saat PT. Brahma, pihak yang merasa dirugikan, pada tanggal 29 Mei 2017 membuat Laporan Polisi karena ada indikasi penipuan, penggelapan serta memberikan keterangan palsu sesuai pasal 263, 266, 372, 378 dengan laporan Polisi No. LP/557/V/2017/Bareskrim. Pada laporan tersebut terlapor satu Indri Gautama dan terlapor dua Yusuf Valen (kini terdakwa). (AGN/Red)</div>
Media SKU Forum Wartawan Indonesiahttp://www.blogger.com/profile/15377509482168995890noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3338893452628948147.post-59514577046839226692019-01-23T21:05:00.000-08:002019-01-23T21:07:43.035-08:00Tolak Pemekaran Wilayah, Senator Fachrul Razi : Mendagri Undang Pejuang DOB Kepung Kantor Kemendagr<div class="separator" style="background-color: white; clear: both; color: #333333; float: none; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; height: auto; line-height: 22.9500007629395px; margin: 0px auto -5px; max-width: 100%; text-align: center; width: auto;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhx863WOsx78RUgMOzgsyENAe0bzShYi5wUX85nHAlDdNpivpi6beC4igGfTKaJqrOodvTbHzzOMaR_PsZuK9EQpkcDcPp6wL51p1zXiBxnZuojMLUa41eqS9szr1ZAkx7F5qMWWySOWtE/s1600/IMG-20190124-WA0028.jpg" imageanchor="1" style="color: #016fba; font-weight: bold; margin-left: 1em; margin-right: 1em; text-decoration: none;"><img border="0" data-original-height="853" data-original-width="1280" height="266" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhx863WOsx78RUgMOzgsyENAe0bzShYi5wUX85nHAlDdNpivpi6beC4igGfTKaJqrOodvTbHzzOMaR_PsZuK9EQpkcDcPp6wL51p1zXiBxnZuojMLUa41eqS9szr1ZAkx7F5qMWWySOWtE/s400/IMG-20190124-WA0028.jpg" style="height: auto; margin: 0px 15px 0px 0px; max-width: 100%; min-width: 100%; padding: 0px; width: 273.078125px;" width="400" /></a></div>
<div class="separator" style="background-color: white; clear: both; color: #333333; float: none; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; height: auto; line-height: 22.9500007629395px; margin: 0px auto -5px; max-width: 100%; text-align: center; width: auto;">
<br /></div>
<b style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22.9500007629395px;">Forwinews, </b><span style="background-color: white; color: #333333; font-family: "arial" , sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22.9500007629395px;">Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) beri penjelasan penolakan pemekaran wilayah terhadap 314 daerah otonomi baru, Rabu (23/01/2019).</span><br />
<br style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22.9500007629395px;" />
<span style="background-color: white; color: #333333; font-family: "arial" , sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22.9500007629395px;">Alasannya karena besaran biaya pemekaran dirasa tidak sebanding dengan upaya pembangunan infrastruktur dan ekonomi sosial daerah.</span><br />
<br style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22.9500007629395px;" />
<span style="background-color: white; color: #333333; font-family: "arial" , sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22.9500007629395px;">Terkait hal tersebut Pimpinan Komite I yang membidangi DOB, Senator Fachrul Razi mengeluarkan statement bahwa pernyataan tersebut membuat daerah-daerah yang memperjuangkan Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadi kecewa. “Sepertinya Mendagri mengundang kami sebagai pejuang DOB untuk kepung dan duduki kantor Kemendagri,” jelas Senator Fachrul Razi yang juga Pejuang DOB dari Aceh.</span><br />
<br style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22.9500007629395px;" />
<span style="background-color: white; color: #333333; font-family: "arial" , sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22.9500007629395px;">“Kami meminta segera RPP Desertada dan RPP Detada ditandatangani karena ini perintah Undang-undang (UU). Dan proses perjuangan DOB sudah sampai ke Wakil Presiden, kami rasa ini harus diambil alih oleh Presiden Jokowi. Jangan berlarut-larut masalah ini tidak selesai-selesai sebab masa jabatan Presiden Jokowi akan segera berakhir,” tegas Fachrul Razi.</span><br />
<br style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22.9500007629395px;" />
<span style="background-color: white; color: #333333; font-family: "arial" , sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22.9500007629395px;">Fachrul Razi mensinyalir ada pihak-pihak yang sengaja menghambat proses DOB di Pusat, dan mempengaruhi Presiden agar tidak menandatangani RPP dan Presiden Jokowi harus ambil sikap tegas. “Kami ingin selamatkan Presiden Jokowi jangan sampai daerah kecewa dengan Presiden Jokowi di tahun politik ini,” tegas Fachrul Razi.</span><br />
<br style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22.9500007629395px;" />
<span style="background-color: white; color: #333333; font-family: "arial" , sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22.9500007629395px;">Diketahui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan pihak Kemdagri menolak pemekaran wilayah, terlebih dikarenakan usulan pemekaran hingga saat ini telah mencapai permintaan pemekaran 314 daerah otonomi baru.</span><br />
<br style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22.9500007629395px;" />
<span style="background-color: white; color: #333333; font-family: "arial" , sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22.9500007629395px;">Hal tersebut dirasa berat disebabkan oleh besarnya biaya pemekaran, dimana terhitung untuk memekarkan satu kabupaten/kota memerlukan Rp 300 miliar rupiah.</span><br />
<br style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22.9500007629395px;" />
<span style="background-color: white; color: #333333; font-family: "arial" , sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22.9500007629395px;">“Kami masih bersabar RPP Desertada dan RPP Detada diteken Presiden segera, dan jangan salahkan kami dari 34 Propinsi akan datang ke Jakarta untuk seruduk kantor Kemendagri,” tutup Fachrul Razi. (ICH/Red)</span>Media SKU Forum Wartawan Indonesiahttp://www.blogger.com/profile/15377509482168995890noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3338893452628948147.post-54512145077385954532019-01-23T20:58:00.002-08:002019-01-23T20:58:56.435-08:00Heince Mandagi Menilai Hanya Orang Bodoh & Tidak Mengerti UU Pokok Pers No. 40 Tahun 1999<div class="post-body entry-content" id="post-body-3757386914475091763" itemprop="description" style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 1.7em; margin: 1em 0px 0.75em; padding-top: 10px;">
<div class="separator" style="clear: both; float: none; height: auto; margin: 0px auto -5px; max-width: 100%; text-align: center; width: auto;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjzsPoNXiOX5oCX0eJ9jl-RO3Pg1mF_paayNJRXnza4uUFp2sR7RWGdZcIKAhjH4QbRhBXpfcuyPF3gWDpGHxFjWhFFCmOylDhIqTWk5_G24LXvmchxS2BRUrVmsG5JVuqarrZHu-LQNCs/s1600/IMG-20190124-WA0024%257E2.jpg" imageanchor="1" style="color: #016fba; font-weight: bold; margin-left: 1em; margin-right: 1em; text-decoration: none;"><img border="0" data-original-height="521" data-original-width="577" height="360" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjzsPoNXiOX5oCX0eJ9jl-RO3Pg1mF_paayNJRXnza4uUFp2sR7RWGdZcIKAhjH4QbRhBXpfcuyPF3gWDpGHxFjWhFFCmOylDhIqTWk5_G24LXvmchxS2BRUrVmsG5JVuqarrZHu-LQNCs/s400/IMG-20190124-WA0024%257E2.jpg" style="height: auto; margin: 0px 15px 0px 0px; max-width: 100%; min-width: 100%; padding: 0px; width: 273.078125px;" width="400" /></a></div>
<div class="separator" style="clear: both; float: none; height: auto; margin: 0px auto -5px; max-width: 100%; text-align: center; width: auto;">
<br /></div>
<b>Forwinews, Lampung - </b>Menanggapi Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Nomor : 480/0114/08/2019 tentang pendaftaran dan persyaratan melaksanakan pekerjaan advertorial media massa, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia Heintje Mandagie menyarankan kepada seluruh pimpinan media lokal yang merasa dirugikan atas kebijakan tersebut segera melayangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara. Menurut Mandagi, Pemerintah Daerah seharusnya tidak melakukan diskriminasi anggaran terhadap media berbadan hukum yang belum terverifikasi oleh Dewan Pers.<br /><br /><div class="separator" style="clear: both; float: none; height: auto; margin: 0px auto -5px; max-width: 100%; text-align: center; width: auto;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjaO7ES1bCbn2148LUhT96Wc4lkBLTlzC9HdKt6UF550m-1FRsu0Lrrvwm3BNYoRkmGvyULBQtSJG5oqzahRy6HQ8eHCD10QloA7WJeLEz1q_7jXGRg1ZaQq6Gl8NgVK6-P6ZbZ4LdciEI/s1600/IMG-20190124-WA0021%257E2.jpg" imageanchor="1" style="color: #016fba; font-weight: bold; margin-left: 1em; margin-right: 1em; text-decoration: none;"><img border="0" data-original-height="1280" data-original-width="720" height="400" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjaO7ES1bCbn2148LUhT96Wc4lkBLTlzC9HdKt6UF550m-1FRsu0Lrrvwm3BNYoRkmGvyULBQtSJG5oqzahRy6HQ8eHCD10QloA7WJeLEz1q_7jXGRg1ZaQq6Gl8NgVK6-P6ZbZ4LdciEI/s400/IMG-20190124-WA0021%257E2.jpg" style="height: auto; margin: 0px 15px 0px 0px; max-width: 100%; min-width: 100%; padding: 0px; width: 273.078125px;" width="225" /></a></div>
<div class="separator" style="clear: both; float: none; height: auto; margin: 0px auto -5px; max-width: 100%; text-align: center; width: auto;">
<br /></div>
“Alokasi anggaran untuk media lokal dalam bentuk advertorial seharusnya bisa dinikmati seluruh media yang berbadan hukum,” ujar Mandagi. Jika sekda provinsi Lampung tidak segera mencabut Surat Edaran tersebut, Mandagi meminta Gubernur Lampung segera mencopot jabatannya. “Orang bodoh dan tidak mengerti Undang-Undang tidak pantas menjadi pelayan public,” pungkasnya.<br /><br />Verifikasi Dewan Pers dan kartu uji kompetensi tidak bisa dijadikan salah satu persyaratan bagi perusahaan pers memperoleh pekerjaan advertorial tersebut karena berpotensi menghilangkan hak ekonomi pemilik media yang berbadan hukum sah dari KemenkumHAM RI. “Kondisi ini jelas menunjukan bahwa pemerintah provinsi Lampung tidak mengerti Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers dimana di dalamnya diatur bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendirikan perusahaan pers yang berbadan hukum,” ungkapnya.<br /><br />Mandagi juga menambahkan, seluruh perusahaan pers lokal yang belum atau tidak terverifikasi Dewan Pers tetap memiliki hak yang sama untuk mendapat perlakuan adil dari pemerintah.<br /><br />Salam Hormat,<br />Heintje G. Mandagie<br />Ketua Umum DPP SPRI</div>
Media SKU Forum Wartawan Indonesiahttp://www.blogger.com/profile/15377509482168995890noreply@blogger.com0