Berita Terkini :
SALAM REDAKSI ,  WELCOME  |   sign in   |   Gueet Book   |   Kontak Kami



Harap tunggu :D
Sponsored By :FORWI.

Healine News

DeaMedia SKU Forum Wartawan Indonesia

Headline News Caver Depan
forwinews.blogspot.com




Email

forwisulsel@yahoo.com

Visitor

Berita Dari Sulsel

Berita Dari Sultra

Berita Dari Sulbar

Kawasan Link Media

Sunday, August 5, 2012

Mudik 2012, PT Pelni Semarang Siapkan 6 Kapal Laut Beragam Tipe


    Jakarta Mengantisipasi membludaknya penumpang yang mudik menggunakan jalur laut, PT Pelni Semarang menyiapkan enam kapal pada arus mudik 2012. Diharapkan enam kapal itu dapat mengangkut seluruh penumpang.

    "Kami siapkan satu kapal tipe 2.000 yang mengangkut 2.600 penumpang, empat kapal tipe 1.000 yang mengangkut 1.500 penumpang, dan satu kapal roro yang bisa mengangkut 600 penumpang juga kendaraan," ujar General Manager PT Pelni Semarang, Bachtiar Rahim, kepada wartawan di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Rabu, (1/8/2012).

    Menurutnya, seluruh kapal itu melayani beberapa tujuan seperti Kumai, Pontianak, Banjarmasin, Sampit, Surabaya, Makasar, Kupang dan Jayapura.

    "Untuk jumlah penumpang kami prediksikan sebanyak 27.000-30.000 orang dalam arus mudik kali ini. Ada kenaikan lima sampai enam persen dibandingkan tahun lalu," tutur Bachtiar.

    Sementara untuk harga tiket, pihaknya memastikan tak akan ada kenaikan. Hal itu sesuai dengan keputusan menteri. Bahkan untuk memaksimalkan pelayanan, PT Pelni Semarang menyiapkan 23 agen tiket resmi.

    "PT Pelni Semarang memiliki 23 agen tiket di Jawa Tengah termasuk Yogja. Di kantor Pelni juga kita buka tiket, dan tentu tiket bisa dibeli juga dengan online," ungkapnya.

    Ia mengimbau para penumpang yang akan mudik menggunakan jalur laut, agar jangan saling memaksakan dan berebut saat akan masuk kapal. Tetapi silakan antri karena petugas akan melayani seluruh penumpang.

    "Ini momen nasional, angkutan mudik harus kita laksanakan dengan maksimal. Ya kami jamin pelayanan harus maksimal," kata Bachtiar.


(bal/mok)

Friday, August 3, 2012

DPR: Kasus Simulator SIM Jenderal Polisi Sudah jadi Sorotan Publik


Kasus Simulator SIM
DPR: Kasus Jenderal Polisi Sudah jadi Sorotan Publik
 
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso mengatakan bisa mengerti perasaan petinggi Polri sehingga berkeras ingin juga menangani kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas adalah karena juga ingin bersih-bersih di dapurnya sendiri. Namun, sebaiknya kasus korupsi yang melibatkan para jenderal ini diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebab, perlu diingat, bahwa kasus ini sudah menjadi sorotan publik. "Mereka pasti juga ingin bersih-bersih diri di dapurnya sendiri. Tapi, karena ini sudah menjadi sorotan publik yang meluas, saya sarankan Polri dapat memberikan pengusutan kasus ini kepada KPK," kata Priyo di Jakarta, Jumat (3/8/2012).

Priyo merasa yakin pimpinan KPK akan selalu berkoordinasi dengan pimpinan Polri untuk memastikan penanganan kasus korupsi sang jenderal ini berjalan sesuai koridor hukum.

Seperti diketahui, KPK dan Polri menetapkan tiga tersangka yang sama dalam kasus korupsi Simulator SIM. Ketiganya, yakni Brigjen Didik Purnomo (Wakakorlantas) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), AKBP Teddy Rusmawan selaku Ketua Panitia Lelang, Kompol LG selaku bendahara Korlantas.

Polri juga menetapkan dua tersangka dari perusahaan rekanan pengadaan, yakni Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.

Dalam kasus yang sama, KPK lebih dulu menetapkan mantan Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka. Setelah KPK melakukan penggeledahan di kantor Korlantas Polri dan mengumumkan nama tersangka Irjen Djoko Susilo, pihak Polri buru-buru mengatakan ke publik, bahwa pihaknya juga menangani kasus yang sama.

Pihak KPK mengatakan pihaknya berwenang menangani kasus ini karena lebih dulu melakukan penyelidikan dan penyidikan. Lebih dari itu, KPK juga mengatakan pihaknya berwenang mengambil alih atau mensupervisi penyidikan sebuah kasus sebagaimana UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Namun, pihak Polri berkeras akan menangani kasus itu dan menyebut pihak KPK melanggar kesepakatan (MoU) sebelumnya (TRIBUNNEWS.COM).

Priyo mengatakan, bahwa KPK, Polri, danKejaksaan Agung harus tetap bersatu, bersinergi dan saling menghormati. Sebab, ketiganya adalah pilar penegak hukum yang hebat. "Kalau terjadi tumbukan kita akan merugi sebagai bangsa," tandasnya.


Arsip Berita

 

Copyright Forum Wartawan Indonesia / Email: forwisulsel@yahoo.com