Tarakan: Merasa difitnah oleh
pemberitaan sebuah tabloid, Wali Kota Tarakan Udin Hianggio melaporkan
Pemimpin Redaksi Tabloid Keker Pemburu Korupsi (KPK) ke polisi. Udin
mendatangi Mapolres Tarakan ditemani unsur muspida setempat.
Udin tidak tidak terima dengan tulisan di tabloid tersebut yang
menudingnya melakukan korupsi ratusan miliar rupiah dan disebut pantas
dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan untuk digantung.
“Saya merasa tidak pernah melakukan perbuatan korupsi seperti yang
dituduhkan sang penulis. Secara pribadi dan keluarga, saya merasa
terpojokkan oleh pemberitaan tersebut. Apalagi pemberitaan itu hanya
bersifat opini tanpa narasumber,” tegasnya di Tarakan, Kamis (16/5).
Tulisan yang juga dipermasalahkan Udin adalah dirinya dilaporkan
selalu meminta fee sebesar 20% setiap kali ada pengerjaan proyek kepada
Kepala Suku Dinas Pendidikan dan Suku Dinas Pekerjaan Umum.
“Saya melaporkan Pemred Tabloid KPK ke polisi karena telah
mencemarkan nama baik. Saya tidak pernah bertemu dengan oknum wartawan
tersebut,” ujarnya.
Kapolres Tarakan Ajun Komisaris Besar Desman Sujaya Tarigan
mengatakan akan mengkaji dan mendalami laporan tersebut. “Polisi juga
akan memintai keterangan saksi-saksi,” ujar Desman. (Muhammad Reza)