Berita Terkini :
SALAM REDAKSI ,  WELCOME  |   sign in   |   Gueet Book   |   Kontak Kami



Harap tunggu :D
Sponsored By :FORWI.

Healine News

DeaMedia SKU Forum Wartawan Indonesia

Headline News Caver Depan
forwinews.blogspot.com




Email

forwisulsel@yahoo.com

Visitor

Berita Dari Sulsel

Berita Dari Sultra

Berita Dari Sulbar

Kawasan Link Media

Saturday, March 3, 2012

Banjir, Macet dan Sampah Masih Jadi Catatan Buruk di Makassar

       Makassar, Media Informas Forwi (4/3/2012), Pemkot Makassar dianggap belum mampu menuntaskan masalah banjir dan kemacetan selama tahun  2011. Di tahun 2012, harus ada terobosan baru yang dilakukan pemerintah Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin guna menuntaskan masalah ini. Sedikitnya ada tiga permasalahan lingkungan yang menjadi catatan buruk selama tahun 2011, yaitu kemacetan, banjir dan sampah. Jika dibiarkan kondisi ini akan membuat Makassar lumpuh. Apalagi sekarang pembangunan properti dan gedung-gedung terus marak,".  "Ada 3 ancaman besar di Makassar. Pertama, Makassar akan mengalami kelumpuhan total akibat macet, kelebihan air atau banjir dan masalah sampah,"kata peneliti LSM dan aktivis lingkungan hidup saat berbincang,

         Menurut salah seorang aktivis, masalah transportasi di Makassar perlu diperbaiki pada tahun 2012. Penambahan volume kendaraan harus diantisipasi dengan penambahan jalan perbaikan sarana transportasi publik. Ditempat terpisah Sekda Kota Makassar, Anis Zakaria Kama mengungkapkan terjadinya kemacetan akibat volume kendaraan tidak berbanding lurus dengan area dan ruas jalan.

         Untuk itu peran aktif dinas perhubungan sangat di perlukan untuk membantu menertibkan, agar tidak terjadi ke sengrawutan lalu lintas. "Sekarang ratusan orang beli motor dan mobil perhari. Sementara Pemerintah daerah tidak mampu mengajak publik untuk beralih ketransportasi publik," tegasnya.

         Khusus masalah sampah, menurut data tim mencatat ada beberapa permasalahan yang cukup kompleks. Mulai dari sistem pengangkutan sampah yang tidak lancar, hingga aturan yang belum juga ditegakkan. "Jika dihitung jumlahnya sampah itu sehari 400 sampai 500 ton. Dari jumlah itu, hanya terangkut 60-70 persen, 30 persen lainnya diubah lewat daur ulang. "Ada juga UU No 18/2008 tentang Persampahan Nasional yang hingga kini belum ada aturan turunannya.

        Padahal itu bisa jadi dasar hukum buat sistem pengelolaan sampah," sambungnya.  Diterangkan, di dalam undang-undang tersebut juga diatur larangan untuk melakukan open dumping seperti yang dilakukan di Bantargebang, Bekasi, selama ini. Pembakaran sampah juga terancam pidana. "Hukumannya pidana sampai denda Rp 600 juta," terangnya. (red forwi)

Kopel, Walikota Dinilai Masih Pelihara Koruptor

     Makassar,Media Informas Forwi,(Minggu,4/3/2012) “Citra Walikota kembali ternoda disaat menjelang pilgub. ia kembali merotasi sejumlah pejabat baik esolon II, III dan IV sebanyak 129 orang, dalam rangka melakukan penyegaran terutama bagi mereka yang sudah masuk pensiun,ujarnya. hanya saja, kehadiran seorang mantan pejabat yang tersangkut kasus korupsi tersebut dan dianggap cacat hukum, malah turut hadir ditengah-tengah acara pelantikan atau mutasi tersebut. demikian halnya terdakwa Kadis PU hingga kini posisinya pun belum tergantikan atau masih lowong. Hal inilah yang mengundang tanda Tanya, kok pak wali masih mempertahankan mereka? tanya sumber.”

          Ilham Arief Sirajuddin melakukan rotasi terhadap sejumlah pejabat pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang berasal dari eselon II,III dan IV. Sayangnya usai digelarnya pelantikan atau rotasi pejabat tersebut, kini kembali menuai berbagai sorotan dari masyarakat terutama dari Komite Pemantau Legislatif (Kopel) melalui ketua umumnya yang mempertanyakan kehadiran mantan pejabat tersebut "kenapa tersangka mesti dihadirkan dalam acara ini", pasalnya ditengah-tengah berlansungnya acara tersebut turut hadir salah seorang mantan pejabat yang sudah tersangkut kasus korupsi yakni Kadis Sosial, Ibrahim Saleh tersangka kasus korupsi Bansos. 

     Lebih anehnya lagi seorang mantan pejabat yang kini mendekam diruang tahanan lapas, belum ada yang menggantikan posisinya hingga kini . Wajar, jika banyak kalangan yang mempertanyakan, sebut saja Kadis PU, Ridwan Muhaidir yakni terdakwa kasus Rehab Rumdis yang divonis dua setengah tahun kurungan badan yang saat ini masih menjalani masa tahanan dirutang. pertanyaannya, kenapa sampai hari ini belum juga ada penggantinya, apakah dimakassar sudah kehabisan stok sarjana tehnik sipil demikian halnya dinas sosial?

    Menurut Walikota, Ilham Arief Sirajuddin Mutasi tersebut dilakukannya karena sudah memasuki masa pensiun, sehingga dilakukan rotasi tersebut, tapi ini tidak ada hubungannya dengan pilgub, katanya. Rabu (2/3) di ruang pola kantor walikota.

     Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Makassar, Sittiara, Selasa (1/3) mengatakan pegawai yang akan dimutasi berasal dari eselon II hingga eselon IV.
Menurutnya, mutasi tersebut dilakukan karena ada sejumlah pejabat yang memasuki pensiun dan dilakukan penyegaran. "Mutasi dalam pemerintahan merupakan hal yang lumrah,"ujarnya.

Arsip Berita

 

Copyright Forum Wartawan Indonesia / Email: forwisulsel@yahoo.com