Nampak Kabag Humas Polda Sulselbar,
Kombes Chevy saat memberikan keterangan pers kepada FORWI Sulsel
FORWI, Makassar (Senin,16/1/2012), Sejumlah Aliansi Media Mingguan di Makassar yang mengatasnamakan dari Forum Wartawan Indonesia (FORWI) Sulsel turut mendatangi kantor Polda Sulselbar terkait kasus penghinaan dan diskriminasi yang menimpa 3 orang wartawan mingguan di kantor polres Mamuju beberapa waktu yang lalu oleh oknum Akp. Muh. Erwin selaku kasatreskrim, guna mempertanyakan sudah sejauh mana proses penanganan kasus tersebut, sementara laporan tersebut telah disampaikan pada saat digelarnya jumpa pers akhir tahun bersama Bapak Kapolda dan Wakapolda beserta jajarannya di Polrestabes Makassar, Jumat, 30 Desember 2011. Hingga kasus ini di beritakan masih menuai sorotan dari berbagai media karena dinilai sangat lambat penanganannya., dengan alasan Kapolda akan mempelajari lebih jauh kasusnya. Hal inilah yang kemudian mengundang reaksi, dan polemik yang berkepanjangan serta segudang pertanyaan melalui media massa karena masih dinilai sangat lemah dalam penanganan kasus pendiskriminasian wartawan, pasalnya oknum tersebut hanya sekadar diberikan teguran keras. Padahal Sang Jenderal dalam keterangan jumpa persnya di Polrestabes Makassar beberapa waktu yang lalu mengatakan akan bersikap tegas dalam menindaki anggotanya. Menurut Kabag Humas Polda Sulselbar, Chevi dalam keterangan persnya bahwa pihaknya telah melakukan penindakan berupa teguran keras. Pertanyaannya kemudian apakah teguran yang dimaksud sudah setimpal dengan perlakuan yang diterima oleh jurnalis dengan aksi koboinya itu? Padahal dampak yang ditimbulkan dengan sengaja baik secara lahiriah maupun psikologis jelas dirasakan korbannya baik secara penghinaan terhadap profesinya maupun pribadinya yang dicederai dan diskriminasi, apakah ini bukan pelanggaran HAM? Jika masalah ini dibiarkan berlarut-larut tanpa ada tindakan tegas dari Polda terhadap masalah ini tentu sangat disayangkan sebagai pengayom dan pelindung masyarakat serta kredibilitasnyapun dipertanyakan. Menurut ketua umum Forwi Sulsel melalui ketua umumnya, M.Subhan angkat bicara bahwa sikap yang ditunjukkan seorang Akp. Muh. Erwin dihadapan rekan-rekanya sangat tidak terpuji dan profesional apalagi itu terjadi dilingkup internal kantor Polres Mamuju dan ini sudah pelanggaran etika. Ungkapnya. Oleh karena itu pihaknya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan memberikan sepatah kata permohonan maaf secara tertulis kepada media massa. Sekaligus meminta kepada Kapolres Mamuju agar kejadian tersebut jangan sampai terulang kembali, sebab menurut informasi yang kami himpun dari rekan-rekan jurnalis di Mamuju menilai hubungan wartawan mingguan dengan Kasatreskrim sudah tidak harmonis lagi karena sikap arogansinya, dan diskriminasi kecuali wartawan harian, jika demikian apakah layak seorang Kasat bisa djadikan panutan bagi masyarakat dimana sesama mitra saja dia berlaku kasar, tentu standar pelayanan dan personalitinya wajib dipertanyakan?
No comments :
Post a Comment