MAKASSAR, (Selasa, 24/01/2012 )Pembayaran sertifikasi tunjangan fungsional guru bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS yang sebelumnya dikeluhkan, kini bakal berakhir.
Selama ini tertundanya pencairan, kendalanya bukanlah sengaja dipicu oleh Pendidikan Nasional Provinsi Sulsel, melainkan dari pemohon sendiri. Hal itu diungkapkan Kadis Diknas Pendidikan Sulsel, Andi Patabai Pabokori kepada wartawan baru-baru ini.
Dikatakannya, keterlambatan pencairan dana sertifikasi atau tunjangan fungsional guru PNS dan non PNS, akibat berkas pemohon sering bermasalah karena tidak lengkap.
"Jika dana sertifikasi belum cair jangan mengeluh. Koreksilah kelengapan berkas. Kalau seluruh syarat terpenuhi sesuai ketentuan, yakinlah sertifikasi pasti cair. Dana sertifikasi guru akan cair setiap akhir tahun.
Menurut Patabai, dana untuk guru Taman Kanak-kanak 32 miliar, Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) 229 M. Khusus SMA/SMK 38 M.(red-forwinet)
Selama ini tertundanya pencairan, kendalanya bukanlah sengaja dipicu oleh Pendidikan Nasional Provinsi Sulsel, melainkan dari pemohon sendiri. Hal itu diungkapkan Kadis Diknas Pendidikan Sulsel, Andi Patabai Pabokori kepada wartawan baru-baru ini.
Dikatakannya, keterlambatan pencairan dana sertifikasi atau tunjangan fungsional guru PNS dan non PNS, akibat berkas pemohon sering bermasalah karena tidak lengkap.
"Jika dana sertifikasi belum cair jangan mengeluh. Koreksilah kelengapan berkas. Kalau seluruh syarat terpenuhi sesuai ketentuan, yakinlah sertifikasi pasti cair. Dana sertifikasi guru akan cair setiap akhir tahun.
Menurut Patabai, dana untuk guru Taman Kanak-kanak 32 miliar, Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) 229 M. Khusus SMA/SMK 38 M.(red-forwinet)
No comments :
Post a Comment