Berita Terkini :
SALAM REDAKSI ,  WELCOME  |   sign in   |   Gueet Book   |   Kontak Kami



Harap tunggu :D
Sponsored By :FORWI.

Healine News

DeaMedia SKU Forum Wartawan Indonesia

Headline News Caver Depan
forwinews.blogspot.com




Email

forwisulsel@yahoo.com

Visitor

Berita Dari Sulsel

Berita Dari Sultra

Berita Dari Sulbar

Kawasan Link Media

Sunday, April 8, 2012

Forum Wartawan dan LSM Propamkan Kapolres Siantar

     Medan. Forum Solidaritas Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Siantar-Simalungun (FSWL-SS) melaporkan Kapolres Pematang Siantar AKBP Alberd TB Sianipar SIK ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Poldasu. Pasalnya, laporan pencemaran nama baik yang dilakukan Walikota Siantar Hulman Sitorus, jalan ditempat.

     "Kapolres Pematang Siantar, AKBP Alberd TB Sianipar SIK, Kasat Reskrim AKP Azharuddin SH dan penyidik, Brigadir Hermanto Sijabat dan Briptu Amri J Sitanggang tidak profesional serta terkesan memihak kepada terlapor Hulman Sitorus SE yang melakukan pencemaran nama baik insan pers dan LSM," kata koordinator FSWL-SS, Samsudin Harahap didampingi pelapor Larham Simaremare kepada wartawan di Mapoldasu, Kamis (29/3).

Pernyataan Walikota Siantar Hulman Sitorus Menurut Samsudin mengatakan. "Pers dan LSM Penghambat Demokrasi dan Pembangunan serta membahayakan negara,". Penyataan itu dilontarkan Hulman Sitorus dalam suatu kegiatan seremoni 7 Maret 2012 dalam acara konsolidasi Gerakaran Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) di restoran Internasioanl Jalan Gereja Pematang Siantar dan diterbitkan di dua media lokal 8 Maret 2012 lalu.

    "Dari terbitan media, Hulman Sitorus dilaporkan ke Polres Siantar sesuai Nomor STPL/67/III/2012/SU/STR pada 12 Maret 2012. Namun 17 Maret 2012, pelapor menerima surat dari Polres Siantar dengan No Pol : D/86/2012/Reskrim perihal pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan," kata Samsudin. Disebutkan, ada ketimpangan penyelidikan dari pihak penyidik Polres Siantar. 

     Seharusnya penyidik lebih profesional jika pernyataan Walikota Siantar Hulman Sitorus sudah memberikan hak jawab di media yang menerbitkan pemberitaan tentang 'Pers dan LSM Penghambat Demokrasi dan Pembangunan serta Membahayakan Negara ke salah satu harian. Hak tersebut terkesan ada janggal, sebab yang menerbitkan pemberitaan bukan media yang mempublikasikan. "Penyidik harus profesional melakukan penyelidikan, hak jawab yang dilayangkan Walikota Pematang Siantar tidak pada tempat media yang menerbitkan pemberitaan. Seharusnya penyidik memanggil memintai keterangan kedua redaksi tersebut dan bukan memberikan hak jawab ke media lain," sebutnya.

Laporan pengaduan FSWL-SS No :Ist/III/2012/FSWL-SS perihal laporan dan mohon keadilan hukum di terima Brigadir Eny Andriani, petugas Pelayanan Pengaduan (Yanduan) Bid Propam Poldasu. Brigadir Eny Andriani, menyebutkan akan menindaklanjuti ke kepala Bid Propam Poldasu. Laporan diserahkan ke Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro dan Kabid Propam Poldasu tembusan Mabes Polri, Kadiv Propam Mabes Polri dan Kompolnas. (umutdaily.com/yukarimato)

Tuesday, March 27, 2012

PDIP Kota Tarakan, Tolak Kenaikan BBM “SBY Untung Rakyat Buntung”

     Tarakan-Kaltim, Med-informas Forwi (27/3/2012), Akhir-akhir ini maraknya aksi demonstrasi yang menentang kebijakan pemerintah dalam menaikan BBM, kini giliran dari massa DPC. PDI Perjuangan Kota Tarakan turun kejalan menuju kantor DPRD Kota Tarakan menyampaikan aspirasinya dengan membawa karangan bunga sebagai bentuk manipestasi keprihatinan akan penderitaan yang dialami masyarakat sebagai wong cilik akibat rencana kenaikan BBM.

     Dalam aspiransinya diterima langsung oleh ketua DPRD Kota Tarakan, dan pihak DPRD berjanji akan membawa aspirasi tersebut sampai ketingkat pusat, serta akan mengontrol langsung  pendistribusian BBM agar tidak terjadi antrian yang begitu padat dan panjang hingga kebadan jalan demikian halnya minyak tanah yang dinilai sangat langka dan kini hilang dipasaran.

     Setelah menyampaikan aspirasinya di gedung DPRD Kota Tarakan massa PDIP melanjutkan aksinya ke Kompleks THM simpang empat dengan membagikan bunga mawar merah kepada masyarakat atau pengguna jalan sebagai simbol bentuk kepedulian dan kecintaan PDI Perjuangan kepada rakyat.

     Menurut H. Sukardi .G Sekretaris DPC.PDI Perjuangan Kota Tarakan, Partai PDIP sebagai penyeimbang atau oposisi di parlemen, sampai hari ini tetap konsisten memperjuangkan aspirasi masyarakat.

     Mengingat tinggal 5 hari lagi dari sekarang kenaikan BBM bakal diputuskan. Maka PDI Perjuangan menyerukan kepada seluruh rakyat indonesia agar menolak kenaikan BBM, Tolak BLT karena itu adalah muslihat agar subsidi dicabut, akibatnya SBY untung rakyat buntung”.

     Dalam aksinya ia menyuarakan dengan lantang agar masyarakat menolak kebijakan pemerintah dalam menaikkan BBM pasalnya kenaikan tersebut dianggap tidak relevan dengan apa yang telah ditetapkan atau dirumuskan oleh pemerintah,

     Hal ini berdasarkan data kompilasi dari berbagai sumber seperti yang di kemukakan oleh Kwik Kian Gie yang bukan dari mahzab neolib bahwa ada data yang tak pernah SBY sampaikan kepada rakyat, hitungan sesungguhnya bahwa dengan tidak mengurangi subsidi dan tidak menaikkan harga BBM sebetulnya APBN tidak jebol.

     Bukan sebagaimana yang dilansir media yakni melalui salah satu argumen SBY, bahwa kenaikan tersebut adalah untuk menyelamatkan APBN supaya tidak jebol’.

     Malah justru pemerintah kelebihan uang, yaitu sebesar perolehan hasil penjualan ke Pertamina, yakni dimana Pertamina memperoleh hasil penjualan BBM Premium sebanyak 63 miliar liter dengan harga Rp.4500,- yang hasilnya Rp.283,5 trilyun.

     Sementara kekurangannya dibayar oleh pemerintah (subsidi)=Rp.224,546 trilyun –dari jumlah pengeluaran Pertamina dikurangi dengan hasil penjualan Pertamina BBM kebutuhan di Indonesia yakni Rp.410,091 trilyun – Rp.283,5 trilyun = Rp.126,591 trilyun.

     Jadi kesimpulannya pemerintah malah kelebihan uang yakni dari Rp. .224,546 trilyun - Rp.126,591 trilyun = Rp.97,955 trilyun, “itu artinya, APBN tidak jebol justru saya jadi bertanya, dimana sisa uang keuntungan SBY menjual BBM sebesar Rp.97,955 trilyun, itu baru hitungan 1 tahun. Lantas dimana uang rakyat yang merupakan keuntungan SBY jual BBM selama 7 tahun kekuasaannya?. Ungkapnya,

      Ia juga menilai pemerintah saat ini tidak tanggap terhadap penderitaan rakyatnya buktinya dengan adanya kenaikan tersebut justru sangat berdampak pada kebutuhan pokok masyarakat yang diikuti dengan naiknya tarif dasar listrik.

     Serta mengkritik aparat keamanan yang dinilainya terlalu berlebihan, “sebagai kader PDI Perjuangan kami sudah terdidik dan terbiasa datang dengan etika dengan setting control yang sangat ketat terhadapap anggota dan pengurus lainnya”, ‘kami bukan manusia bar-bar, apabila jika ada yang melanggar tentu kami akan tindaki.

     Sukardi menegaskan bahwa apa yang dilakukan partainya hanya memberikan support kepada DPR pusat untuk terus berjuang di parlemen apalagi yang turung ini murni dari struktural partai mulai dari tingkat Ranting atau kelurahan, PAC atau kecamatan hingga DPC serta Dewan Pertimbangan Cabang, dan tidak melibatkan simpatisan. Terangnya (forwi-red)

Sunday, March 25, 2012

Catatan Seorang Jurnalis Dizona Merah

“ Mengenang Tragedi Berdarah di Tarakan ” 

      Tragedi 27 september 2010 yang sangat mencekam dan menegangkan di kota Tarakan Prop. Kaltim, mengingatkan saya pada peristiwa bentrokan berdarah antar suku etnis, malam itu sekitar pukul 24.00 wita di Kompleks Juata Permai terjadi sebuah insiden kecil kasus terbunuhnya salah seorang imam dari tokoh adat tidung yang bernama Abdullah (34), diawali sebuah perselisihan kawanan anak muda dari suku bugis letta ini dibawa pengaruh minuman alkohol tanpa disadari telah menganiaya dan mengeroyok salah seorang pemuda yang merupakan anak dari Abdullah dari suku tidung yang waktu itu tengah berjalan melintas didepan kawanan anak muda tersebut.

      Abdullah yang tidak terima anaknya dianiaya pada waktu itu, dia mendatangi pemuda tersebut dan menanyakan persoalan yang menimpa anaknya, dimana kondisi tubuh korban sangat mengenaskan akibat sabetan benda tajam atau sebilah parang  mengenai lengan tangannya yang hampir putus dan luka goresan diwajah, namun sayangnya tanpa berpikir panjang, bukannya pemuda itu mau bertanggung jawab malah menyerang Abdullah dengan cara menikamnya, abdullah pun tewas seketika dan pelaku memilih kabur dari TKP dan melarikan diri masuk kedalam hutan yang diduga bersembunyi  kedalam tambak.

    Keesokan harinya suasana pun mulai panas dan mencekam, mendegar kejadian tersebut, dimana suku etnis tidung berang dan marah  sepertinya genderang perang sudah mulai dihembuskan dan tidak bisa dibendung lagi, sekitar pukul 07.00 wita pagi hari massa dari suku tidung yang berduka meninggalkan kediamannya dengan membawa sebilah parang panjang dan berkumpul disuatu tempat tepatnya jalan poros juata tempat sekretariat adat tidung lengkap dengan pakaian pusaka mereka, dari sudut-sudut jalan kota tampak sudah mulai terlihat berdatangan segelintir massa menulusuri  dan menyisir  tiap-tiap ruas jalan raya dengan berjalan kaki dan ada juga yang menggunakan kendaraan beroda dua dan empat.

     Dari hasil penulusuran saya sempat terjadi ketegangan ketika saya memasuki zona merah , dimana saya berada ditengah-tengah kerumunan massa yang lagi berduka lengkap dengan sebuah parang panjang yang terhunus ditangan mereka masing-masing.

     Nampak diperbatasan jalan poros telah dijaga ketat dari aparat kepolisian dan TNI namun hal itu lantas tidak membuat urung niat mereka untuk melampiaskan kemarahannya dengan berbuat anarkis yakni dengan membakar rumah milik keluarga pelaku pembunuh.

     Mereka menuntut agar pelaku segerah diserahkan secepatnya, hanya saja pihak aparat hingga saat itu belum bisa menyerahkan pelaku dikarenakan masih dalam pengejaran dan penyedikan kepolisian. Hingga kasus ini berbuntut panjang dan meluas.

     Merasa tuntutan mereka diabaikan dinilai sengaja ditutup-tutupi , merekapun tidak segan-segan melakukan teror dan aksi sweeping dengan memobilisasi massa turun kejalan dengan membuat kekacauan atau lebih dikenal aksi chaos.

         Aksi tersebut berlangsung dari pukul 17.00 hingga situasi mencekam dari pukul 22.00 wita sampai 24.00 wita yang dimulai dari penyerangan dan pembakaran rumah-rumah milik warga suku Letta yang terletak dibilangan jalan Gajah Mada dekat pasar Guser hingga bentrokan berdarah yang tak terelakkan. Sejak itu warga mulai panik dan berhamburan kejalan serta berlarian keluar rumah karena ketakutan namun ada juga yang memilih bertahan didalam rumah masing-masing.

     Pertikaian yang terjadi antar suku tidung asli dengan suku letta sejak malam itu menelan korban sekitar puluhan meninggal dunia  dan luka-luka dari  masing-masing dua kubu yang bertikai, aparat yang disiagakan waktu itu tidak bisa berbuat banyak untuk mengantisipasi jatuhnya korban yang lebih banyak lagi, tembakan frontal keudara yang dlakukan aparat kepolisian secara bersamaan ternyata tidak mampu melarai massa yang sudah bertikai hingga situasi ini bisa dikendalikan pukul 01.00 Wita dini hari.

     Keesokan harinya giliran suku bugis letta melakukan aksi balas dendam dengan melakukan penyerangan hal yang serupa, tanpa tanggung-tanggung terhadap suku tidung, diantarannya ada yang kena tebasan parang saat sedang mengendara motor.

     Kedengarannya memang ngeri tapi itu realita sesungguhnya. Rupanya dua kubu yang bertikai tak bisa lagi menahan diri mereka pun saling mengatur siasat dan strategi untuk saling menyerang, suasana dikota tarakan semaking mencekam kabarnya akan terjadi pertumpahan darah yang lebih besar bahkan disinyalir tarakan akan bernasib sama seperti kasus sampit jilid 2, dimana aktivitas dikota itu lumpuh total seperti kota mati, warga memilih beramai-ramai mengunsikan diri dari rumah ketempat yang lebih aman seperti markas Brimob, Dandim, Balaikota, Kapolresta dan lain- lain.

     Apa sesungguhnya yang membuat masyarakat jadi ketakutan hingga memilih mengungsi ? dari keterangan yang berhasil kami lansir, bahwa situasi dikota tarakan sudah tidak kondusif serta aparat yang disiagakan tidak bisa memberikan jaminan perlindungan hukum, inilah yang membuat masyarakat phobi dan memilih mengungsi karena seruan tersebut katanya keluar dari aparat kepolisian, warga pun harus dievakuasi dengan menggunakan mobil dinas Polri dan TNI untuk mengankut mereka dari rumah ketempat pengungsian.

     Dampak yang ditimbulkan dari komplik tersebut ternyata menimbulkan multi player efek yang amat dasyat, disamping membuat lumpuh atau mati kota tersebut juga akses tranportasi terputus baik darat, laut maupun udara dimana seluruh alat vital negara diamankan petugas dari berbagai satuan unit yang dikerahkan mulai Satpol PP, Polri, TNI dan Densus 88, yang beasal dari berbagai wilayah mulai dari pusat, propinsi, dan kabupaten kota.

    Menulusuri akar permasalahan
    Awalnya hanya kasus kriminal biasa hingga meretas kekonflik suku, apa sesungguhnya yang melatarbelakangi konflik tersebut, hingga meluas dan pertikaian pun tak terelakkan hingga korban pun berjatuhan baik dipihak suku tidung maupun dari suku bugis.

     Kejadiannya pun sangat tragis dan mencekam. Sangat beragam dan komplikasi permasalahan yang muncul mulai dari masalah hukum, ekonomi, pendidikan hingga permasalahan sosial. Dahulu diketahui jika suku pertama yang bermukim di Tarakan yakni suku dayak dan suku tidung, dimana suku tersebut memiliki hubungan emosional yang sangat tinggi, hingga pembagian wilayah terirtorial pun dibagi menjadi dua yakni suku dayak meliputi wilayah daratan atau pengunungan yang dikuasai sedangkan suku tidung meliputi wilayah pesisir atau laut yang dikuasai.

     Walaupun kedua suku tersebut memiliki suatu keyakinan atau kepercayaan yang berbeda, dimana mayoritas suku tidung memeluk agama islam sedangkan suku dayak sendiri masih bersifat animisme. Dan keduanya masing-masing memiliki tokoh atau pemimpin heroik yang sangat disegani kaumnya dan dikenal masyarakat luas, lalu siapa mereka ? dari suku dayak sendiri orang kenal dengan sebutan Panglima Burung,

      Sedangkan dari suku tidung dikenal dengan pemimpinnya dengan sebutan Panglima Kumbang. Hanya saja dalam tragedi tarakan berdarah ini tidak melibatkan suku dayak didalamnya. Hingga kasus ini telah berakhir dengan nota kesepakatan perdamaian terhadap kedua suku yang bertikai, dengan melibatkan seluruh tokoh adat, agama, ormas, dan seluruh stakeholder serta aparatur pemerintahan yang ikut mengamankan kota tarakan yakni unsur Polri dan TNI.

     Dengan pengamanan estra ketat yakni siaga satu, dimana aktivitas penerbangan udara maupun laut dihentikan sementara waktu hingga situasi dinyatakan benar-benar aman dan terkendali, sehingga warga pun yang mengungsi mulai berangsur-angsur dipulangkan kerumahnya masing-masing.

     Lemahnya hukum yang dinilai tebang pilih oleh sebagian masyarakat diduga menjadi salah satu faktor lemahnya kredibilitas kinerja aparatur penegak hukum dalam menindaki para pelaku kriminal. Belum lagi dipicu oleh faktor kesenjangan sosial antara suku pendatang dan etnis setempat, yang mana secara ekonomi diwilayah tersebut didominasi oleh suku pendatang yang telah lama berinvestasi.

     Sehingga pertumbuhan ekonomi dan perkembangan properti dikota tersebut tidak terlepas dari kontribusi dari luar etnis. Sebab etnis tersebut dinilai identik dengan ketertinggalan dan kurangnya mengenyam pendidikan. Sehingga menyebabkan etnis ini semaking termarginalkan dalam dunia usaha yang semaking  kompetitif ini.

     Sebagai contoh dalam berdagang mereka masih menggunakan pola atau cara barter tanpa memperhatikan untung-ruginya karna SDM mereka yang sangat terbatas secara turung-temurung.

     Walaupun demikian, masih ada juga segelintir orang yang mungkin memanfaatkan kelemahan mereka, bukan malah mengankat derajat dan harkat mereka dengan segalah keterbatasannya. Sikap toleransi dan sportifitas inilah yang mulai meredup dan semaking mengalami pergeseran nilai dari waktu-kewaktu.

     Indikasi lain menunjukkan tidak terbendungnya arus penduduk musiman yang tidak memiliki pekerjaan yang menetap dikota ini. Dan tidak memiliki pekerjaan atau pilihan lain sebagai bodyguard, premanisme bahkan menjadi perompak. Lantas bagaimana peranan pemerintah dalam menyikapi permasalahan tersebut, bukankah ini sudah menjadi permasalahan serius yang dialami bangsa saat ini ?. (red-ketum/forwi)



Friday, March 16, 2012

Abdul Malik Haramain, Saya Siap Mundur Dari Ketua Pansus, Jika Ternyata RUU Ormas Cenderung Represif




        Makasssar, (Kamis, 15/3/2012) Pembentukan organisasi kemasyarakatan (ormas) adalah wujud kebebasan berserikat dan berkumpul.  Kesbang Provinsi Sulsel menggelar pertemuan atar ormas terkait dengan kunjungan Kerja PANSUS RUU Ormas DPR RI di Propinsi Sulsel.  Dimana dalam pertemuan tersebut dibahas tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS), puluhan ormas begitu antusias menghadiri acara tersebut, diantaranya Forum Wartawan Indonesia (Forwi) Sulsel yang turut serta mendapatkan kesempatan mengemukakan pendapatnya dalam pertemuan tersebut, Kamis, 15 maret 2012, Jam 09.00 Wita yang dilaksanakan diruang Pola Kantor Gubernur Sulsel.

        Melalui ketua umumnya Forum Wartawan Indonesia M. Subhan, Saat ini, regulasi yang mengatur ormas adalah Undang-Undang No  8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan peraturan teknisnya, Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 1986. Cuma, kedua peraturan ini dianggap kurang mampu menjawab perkembangan zaman saat ini, untuk itu masyarakat meminta pemerintah dan DPR untuk segera melakukan formulasi instrumen undang-undang yang dapat mengatur ormas kearah yang lebih produktif dan kontributif. 

       Bukan malah membuat revisi UU yang diangap bernuansa represif dengan menggunakan instrumen KHUP sebagai alat untuk membekukan atau membubarkan suatu ormas sebagaimana opini yang berkembang selama ini.  Sehingga muncul kesan pemerintah dapat membubarkan begitu saja ormas tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

       Disamping itu kita juga tidak dapat menapikan atau mengabaikan akar masalah atau problem solving yang menyebabkan ormas bertindak anarkis. Mereka bertindak demikian karena memiliki argumentasi tersendiri, yang jelas ini merupakan bentuk akumulasi kekecewaan mereka terhadap  pemerintah yang dinilai tidak tanggap terhadap penderitaan rakyat.

       Lemahnya hukum dan carut marutnya sistem yang ada saat ini diduga inilah yang menjadi faktor pemicu munculnya berbagai aksi anarkisme yang menolak kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada masyarakat diantarannya mengenai UU Migas yang jelas-jelasnya hanya menguntungkan pihak asing melalui swastanisasi  dalam bentuk esplorasi dan esploitasi SDA keluar negeri, sehingga rakyat sendiri harus membeli mahal energi  termasuk  BBM, belum lagi tumbuh suburnya aksi premanisme yang juga berbasis ormas yang tersebar dikota-kota besar.  

       Namun tidak sedikit juga ormas yang kreatif, kontributif ini berjalan menurut UU, tapi apa bukti penghargaan yang diberikan oleh pemerintah. Sehingga berkembang pemikiran untuk mempertahankan regulasi yang ada, atau sebaliknya melakukan revisi. Terangnya.

        Pemerintah dan DPR sepakat untuk melakukan revisi. Saat ini, RUU Ormas tengah digodok bersama. Salah satu alasan revisi, UU Ormas dianggap bernuansa represif. Sesuai perkembangan, RUU Ormas harus mengedepankan prinsip-prinsip hukum, demokrasi, dan hak asasi manusia. Itu pula sebabnya, Panitia Khusus (Pansus) RUU ini berusaha menerima banyak masukan dari masyarakat agar nuansa represif dihapuskan.

        Abdul Malik Haramain dalam keterangan persnya, yakni semuanya akan kita terima sebagai masukan, memang secara umum sebenarnya kita sudah sikapi dan masukan seperti itu juga sudah banyak kita terima dari Jakarta,

        Untuk itulah kita turung bersama rekan-rekan anggota pansus, tidak hanya ormas-ormas dipusat saja akan tetapi juga didaerah-daerah, dalam rangka kita menerima berbagai masukan dan itu bagi saya sangat berharga dan itu akan jadi referensi kita bersama untuk membahas pasal demi pasal dari UU yang akan dibahas nantinya.

       Kita juga khawatir jangan sampai kemudian UU atau RUU ormas ini menjadi represif, “kalau nanti potensi represifnya tinggi maka yang bertanggung  jawab saya dan saya akan mundur dari ketua pansus”, Kalau kemudian ternyata RUU ini kemudian cenderung represif.

       Karna itu mekanisme melalui pengadilan itu penting karena kita dapat pertahankan agar masyarakat atau ormas juga punya hak membela diri melalui pengadilan itu, itulah salah satu filter kita untuk menjaga atau mengantisipasi kemungkinan potensi represif dari rancangan UU ini. ,” ujar Malik dalam acara diskusi di ruang pola kantor gubernur sulsel, Kamis (15/3). (red-forwi,subhan)

Friday, March 9, 2012

Harapan Buat Kapolda Baru

 "Saya mengucapkan terima kasih atas kerjasama kepada seluruh masyarakat Sulsel. Semoga harapan saya yang belum kesampaian akan dilanjutkan  oleh pengganti saya," pinta Johny dalam sambutannya."

  Makassar, Med-Informas Forwi (Jumat,9/3/2012) Irjenpol Mudji Waluyo resmi menjabat Kapolda Sulselbar baru menggantikan Irjenpol Johny Waenal Usman. Pergantian kedua perwira tinggi bintang dua itu ditandai dengan acara serahterima jabatan di Mapolda Sulselbar, Jumat 9 Maret.

     Informasi pergantian kapolda ini dimuat dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/379/II/2012, tanggal 23 Februari 2012. Surat tersebut telah diterima Polda Sulsel melalui Kepala Divisi Hukum sebagai kapolda Sulselbar, Jumat, hari ini.

   Sementara Johny ditarik ke Mabes Polri menduduki posisi baru, yakni Waka Baharkam Polri. Menurut Kadiv Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Chevy A Sopari mengungkapkan, “selain Johny, 100 pejabat di kepolisian daerah lain juga mengalami pergeseran”. Johny satu-satunya pejabat di jajaran Polda Sulselbar yang dimutasi.

   Ditempat terpisah salah seorang Mahasiswa yang tidak ingin disebutkan identitasnya ketika dimintai harapannya mengenai kapolda yang baru “saya berharap dengan adanya pergantian kapolda yang baru, kinerja kepolisian bisa lebih baik dan professional  terutama dalam menangani kasus-kasus korupsi, karna kita tahu semua di Sulsel itu adalah lumbung korupsi, jadi supremasi hukum harus betul-betul ditegakkan tanpa tebang pilih.ungkap sumber

    Sementara dari kalangan jurnalis berharap dengan kapolda yang baru bisa terjaling kemitraan yang baik antara pekerja kulit tinta dengan aparat kepolisian yang mana akhir-akhir ini sering terjadi gesekan berupa tindak penganiyaan dan diskriminasi terhadap pers dilapangan seperti yang terjadi kasus penganiyaan dan pengeroyokan terhadap wartawan amunisi saat melakukan liputan  SMS band dianjungan pantai losari Makassar beberapa bulan yang lalu, belum lagi kasus penghinaan dan diskriminasi pers yang dilakukan oknum perwira kasatreskrim Polres Mamuju. dan berharap kasus ini tidak terulang kembali di internal kepolisian karna ini akan mencoreng citra kepolisian karna dinilai menghambat kebebasan pers. (red-forwi)  

Mahasiswa UNM, Cabut UU Liberalisasi Migas

         MAKASSAR – Med-Informas Forwi (Kamis, 8/3/2012).  Disaat pemerintah bakal  menaikkan BBM jenis subsidi maupun non subsidi, yang kenaikannya diperkirakan diawal april mendatang malah kebijakan itu dikecam dan dianggap pemerintah tidak tanggap terhadap penderitaan rakyat, kebijakan tersebut sedikitpun dinilai tidak memihak pada masyarakat justru hanya menimbulkan dampak sosial yang akan diikuti dengan naiknya harga bahan-bahan pokok dipasaran.

       Sayangnya niat pemerintah untuk memperbaiki Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) malah hanya akan menuai berbagai sorotan dan tetap saja bakal ditentang oleh berbagai ormas terutama dari kalangan mahasiswa seperti yang terjadi di Makassar baru-baru ini.

         Dimana ratusan aktivis mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi di fly over dengan tuntutan  menolak rencana kenaikan harga BBM, Kamis 8 Maret. Aksi yang sempat memacetkan ruas jalan sekitar fly over itu, juga dilanjutkan di gedung DPRD Sulsel.

"Kami menuntut agar pemerintah merealisasikan subsidi BBM. Dan yang terpenting, cabut UU No 22 Tahun 2011 tentang liberalisasi migas," teriak Awaluddin selaku korlap aksi saat berorasi.          MAKASSAR – Med-Informas Forwi (Kamis, 8/3/2012).  Disaat pemerintah bakal  menaikkan BBM jenis subsidi maupun non subsidi yang kenaikannya diperkirakan diawal april mendatang malah kebijakan itu dikecam dan dianggap pemerintah tidak tanggap terhadap penderitaan rakyat, kebijakan tersebut sedikitpun dinilai tidak memihak pada masyarakat justru hanya menimbulkan dampak sosial yang akan diikuti dengan naiknya harga bahan-bahan pokok dipasaran.

       Sayangnya niat pemerintah untuk memperbaiki Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) malah hanya akan menuai berbagai sorotan dan tetap saja bakal ditentang oleh berbagai ormas terutama dari kalangan mahasiswa seperti yang terjadi di Makassar baru-baru ini.

         Dimana ratusan aktivis mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi di fly over dengan tuntutan  menolak rencana kenaikan harga BBM, Kamis 8 Maret. Aksi yang sempat memacetkan ruas jalan sekitar fly over itu, juga dilanjutkan di gedung DPRD Sulsel.

"Kami menuntut agar pemerintah merealisasikan subsidi BBM. Dan yang terpenting, cabut UU No 22 Tahun 2011 tentang liberalisasi migas," teriak Awaluddin selaku korlap aksi saat berorasi

         Disaat yang sama puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa Pembebasan (Gema Pembebasan) berunjuk rasa di kantor DPRD Sulawesi Selatan dan fly over, Jalan Urip Sumoharjo.

       Menurut Ketua Wilayah Gema Pembebasan Sulselbar, Arief Shidiq Pahany dalam orasinya, kebijakan menaikkan harga BBM merupakan bentuk pengkhianatan terhadap umat Islaam yang notabene merupakan komponen mayoritas di Indonesia. “Kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi adalah penyelewengan terhadap kemerdekaan Indonesia, karena menyerahkan kekayaan alam dalam negeri pada penjajah kapitalis asing,” ujar Arief.Selain. (Forwi/red).

Monday, March 5, 2012

HTI Serukan Militer Suriah Untuk Gulingkan Presiden Basyar Al-Asad Dan Jangan Mau Menjadi Alat Pembunuh Rakyat

    JAKARTA (Minggu,4/3/2012), Ratusan simpatisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melakukan aksi solidaritas untuk warga Suriah di depan Monumen Nasional (Monas). Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menyerukan militer Suriah untuk gulingkan Basyar Al-Asad. “Kami mengingatkan para perwira militer di Suriah, jangan mau lagi menjadi alat pembunuh rakyat, sekaranglah waktunya untuk menyingkirkan rasa takut terhadap rezim diktator!” pekik Ketua DPP HTI Rahmat Kurnia di hadapan sekitar 5.000 massa, di depan Patung Kuda, Monas, Jakarta, kemarin.

      Rahmat pun mengajak militer Suriah agar berjuang menegakkan kembali khilafah. “Berjuanglah bersama rakyat dan Hizbut Tahrir untuk menegakkan kembali Al Khilafah Ar Rasyidah!” ajak Rahmat.

    Khilafah, lanjut Rahmat, adalah satusatunya institusi negara yang legal dalam Islam yang tugasnya menyebarluaskan keadilan, menghilangkan kezaliman dan menjaga ketenteraman hidup kaum muslim maupun nonmuslim.

     Selain di Jakarta, HTI pun menggelar aksi Solidaritas untuk Umat Islam Suriah, “Tumbangkan Thaghut Basyar Al-Asad, Tegakkan Khilafah” ini di berbagai kota besar di Indonesia, termasuk di Medan, Jogjakarta, Surabaya, Banjarmasin, Makassar dan Kendari.

      Aksi solidaritas tersebut dilakukan dengan diiringi doa agar rakyat Suriah bisa meraih kesuksesan dengan dua kemuliaan, di dunia dan akhirat. “Di dunia dengan tegaknya kembali syariah dalam bingkai khilafah dan di akhirat dapat pahala yang berlimpah,” pungkasnya.(voa)

HTI Kecam Rezim Basyar Al Asad, Ribuan Rakyat Suriah Tewas Ditangan Pemerintahan Diktator

    Jakarta (4/3/2012), HTI Press. Untuk memberikan dukungan politik kepada rakyat Suriah, HTI menggelar aksi Solidaritas untuk Umat Islam Suriah,”Tumbangkan Thaghut Basyar Al Asad, Tegakkan Khilafah”, Ahad (4/3) di Jakarta. Lebih dari 5000 massa HTI berkumpul di depan Patung Kuda Monas, Jalan Medan Jakarta, lalu berjalan kaki menuju ke Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat dan berputar lagi kembali ke depan Patung Kuda Monas.

    Hujan sangat deras tidak menyurutkan semangat peserta aksi, baik laki-laki atau perempuan, yang tua hingga anak-anak. Dukungan kuat terhadap rakyat Suriah tidak membuat mereka ragu untuk melangkah menghalau derasnya hujan.

    Pekikkan Takbir membahana disepanjang jalan, seruan-seruan kecaman terhadap kebiadaban rezim Bashar Asad. “Bashar Asad Go to Hell!” seru para peserta aksi mengecam rezim diktator Suriah yang telah membantai sekitar 7000 rakyatnya sendiri.

    Harist Abu Ulya, orator, menambah semangat peserta yang tengah basah kuyup itu dengan menyatakan bahwa hujan adalah salah satu waktu yang mustajab untuk diterimanya doa. “Mari kita berdoa saat mustajab seperti ini, agar rezim Bashar Asad dihinakan oleh Allah,” seru Abu Ulya dan disambut pekikan takbir peserta.

    Di sela-sela aksi, Ketua DPP HTI Dr Rahmat Kurnia menyerukan pada rakyat Suriah agar jangan berharap pada Dewan Keamanan PBB apalagi Amerika. “Kami berharap rakyat Suriah terus berjuang, berfikirlah  out of box, jangan meminta bantuan kepada PBB dan Amerika, atau pun Eropa, kembalilah pada Islam tegakkanlah kembali Khilafah inilah yang akan menyelamatkan mereka dan kaum Muslim seluruh dunia khususnya di Indonesia siap bersama mereka.”

    Selain di Jakarta, HTI pun menggelar aksi serupa di Medan, Yogyakarta, Surabaya, Banjarmasin, Makassar, Kendari, dan lainnya.[] fatih mujahid



HTI Gelar Aksi Solidaritas Nasional 
Untuk Kaum Muslim Suriah

    Kaum Muslim Suriah terus dibantai oleh Rezim Syi’ah Nusairiyah Bashar Al Asad. Guna mendukung perjuangan rakyat Suriah dan menunjukkan solidaritas, hari ini, , Ahad (04/03/2012)  Hizbut Tahrir Indonesia bersama umat Islam lain melakukan aksi di Jakarta dan di kota-kota besar lainnya di seluruh Indonesia. Selain di Jakarta aksi juga akan digelar Medan, Yogyakarta, Surabaya, Banjarmasin, Makassar, dan Kendari.

     "Dengan iringan doa kepada Allah SWT agar rakyat Syria bisa meraih kesuksesan dengan dua kemuliaan, di dunia dan akhirat. Di dunia dengan tegaknya kembali Syari’ah dan Khilafah, dan di akhirat dengan pahala setimpal dari Allah SWT," kata Muhammad Ismail Yusanto, juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia.

    Untuk mempertahankan kedudukannya, Presiden Suriah, Bashar Al Asad, tak henti terus melakukan pembantaian terhadap rakyatnya sendiri.

    Apa yang dilakukan oleh Bashar Al Asad berupa pembantaian, pembunuhan, pemboman dan penghancuran yang sangat brutal itu, menunjukkan bahwa bahwa rezim Bashar memang semakin dekat kepada ajal, terutama semenjak banyak anggota militer dan para pendukungnya berbalik arah menyerangnya.

   "Tapi mengharap DK PBB untuk menyelesaikan krisis di Suria, juga di negeri muslim lain, berarti meletakkan problema kaum muslimin di tangan musuh. Juga berarti membiarkan persoalan kaum Muslimin sebagai obyek tawar menawar, konsesi, konspirasi dan pemaksaan syarat-syarat yang hanya akan menimbulkan mudharat bagi kaum muslimin karena langkah itu pasti akan makin menjauhkan negeri muslim itu kepada identitas Islamnya," tegasnya.


  Sementara di Sulawesi Selatan Sekitar 500 aktivis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menggelar aksi solidaritas untuk mendukung rakyat Suriah menumbangkan presidennya, Bashar Al Asad, di Monumen Mandala, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Minggu (4/2/2012). Mereka menilai Presiden Al Asad membantai ribuan kaum muslimin untuk mempertahankan kekuasaannya yang didukung pemerintah AS dan Israel.

    Meski diguyur derasnya hujan, massa HTI tidak bergeming untuk menghentikan aksi yang diawalai dengan long march tersebut. Mereka membawa spanduk dan poster berisi pesan kutukan pada pemerintahan Al Asad dan pemerintah AS serta Israel.

   Orator HTI Sulsel Dirwan Abdul Jalil menyebutkan untuk menyelesaikan persoalan Suriah tidak memerlukan campur tangan pihak ketiga dari Dewan Keamanan PBB dan tentara AS ataupun gerakan oposisi sekuler.

     Di Surabaya aksi yang sama  dilakukan sekitar 250 orang simpatisan HTI, Minggu (4/3/2012). Mereka berorasi dan berjalan dari Taman Apsari, Jl. Panglima Sudirman, Jl. Embong Sawo, Jl. Basuki Rahmat dan kembali ke Taman Apsari. Mereka membawa dan membentangkan poster bergambar Bashar Al Asad Presiden Suriah. Kecaman terhadap kekejaman yang dilakukan Bashar.

    M. Usman Humas HTI Jawa Timur mengatakan aksi kali ini ditujukan untuk mengoreksi kekuasaan yang diberikan kepada penguasa Suriah. Mereka seharusnya melindungi rakyat, bukan untuk mendapatkan kekayaan dengan mengorbankan rakyat.

   HTI Yogyakarta ikut ambil bagian aksi solidaritas untuk rakyat Suriah. Ustadz Titok Priastomo menyampaikan dalam orasinya, paling tidak ada 3 alasan kenapa HTI mendukung sepenuhnya agar rezim Basyar Al Al Asad dihabisi secepat-cepatnya.

    Alasan yang pertama karena rezim ini adalah rezim yang dzalim, rezim ini telah membunuh ribuan kaum muslim Suriah. Alasan yang kedua Karena rezim ini sebagaimana rezim sebelumnya yaitu bapaknya Bashar Al Al Asad yaitu Hafez al-Al Asad merupakan kaki tangan setia kaum imperialis, tetangga manis, tetangga yang baik bagi perampas tanah palestina yakni Israel la'natullah 'alaih. Alasan yang ketiga rezim ini tidak menerapkan sistem yang haq, karena rezim ini adalah rezim kufur.

   Koordinator aksi, Ustadz Rosyid Supriyadi mengungkapkan, konflik di Suriah yang berujung pada pembantaian ribuan rakyat oleh Presiden Suriah, Bashar Al Al Asad merupakan peristiwa yang sangat keji.

    Perjuangan rakyat Suriah sudah seharusnya didukung oleh banyak pihak, agar rezim kejam presidennya bisa segera digulingkan. "Untuk menyelesaikan problem rakyat Suriah, sama sekali tidak perlu untuk meminta campur tangan pihak asing termasuk PBB. Karena langkah itu justru akan semakin menjauhkan negara muslim dari identitas Islam," ujarnya. [widad/dbs]

Polri Serahkan Sengketa Pers ke Dewan Pers

Dewan Pers dan Kepolisian RI Menandatangani Nota Kesepahaman 
(Memorandum of Understanding) 

     Jakarta- Dewan Pers dan Kepolisian RI hari ini menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) dalam hal koordinasi penegakan hukum. "MoU berisi koordinasi penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Muhammad Taufik di kantor Humas Mabes Polri, Kamis, 9 Februari 2012. Penandatanganan dilangsungkan di gedung DPRD Jambi.

    Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk mewujudkan penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers yang berimbang, tidak beritikad buruk serta menghormati supremasi hukum.

  Lingkup kesepakatan mencakup aspek operasional dan pembinaan sumber daya manusia. Aspek operasional meliputi koordinasi penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers. Sedangkan pembinaan sumber daya manusia mencakup pelaksanaan pendidikan dan latihan baik dari pihak awak media maupun aparat.

   Koordinasi dalam penegakan hukum yang dimaksud misalnya, terkait pelaporan dari masyarakat pada Polri mengenai pemberitaan maka kepolisian tidak akan langsung memproses laporan tersebut. "Polri akan mengarahkan pihak yang berselisih untuk melakukan langkah bertahap mulai dari hak jawab, hak koreksi atau pengaduan terlebih dahulu ke Dewan Pers," kata Taufik. Sedangkan seluruh pelanggaran yang berkaitan dengan kode etik akan mengacu pada Undang-undang pers.

   Dalam MoU tersebut juga diatur mekanisme pemberian bantuan Dewan Pers pada Polri selama proses pemeriksaan tindak pidana terkait pemberitaan. Pemberian dukungan bisa berupa pengadaan saksi ahli oleh Dewan Pers selama proses pemeriksaan. MoU berlaku selama lima tahun dan diharapkan bisa membangun sinergi antara polisi dan wartawan. (TEMPO.CO,ANANDA W. TERESIA)

Saturday, March 3, 2012

Banjir, Macet dan Sampah Masih Jadi Catatan Buruk di Makassar

       Makassar, Media Informas Forwi (4/3/2012), Pemkot Makassar dianggap belum mampu menuntaskan masalah banjir dan kemacetan selama tahun  2011. Di tahun 2012, harus ada terobosan baru yang dilakukan pemerintah Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin guna menuntaskan masalah ini. Sedikitnya ada tiga permasalahan lingkungan yang menjadi catatan buruk selama tahun 2011, yaitu kemacetan, banjir dan sampah. Jika dibiarkan kondisi ini akan membuat Makassar lumpuh. Apalagi sekarang pembangunan properti dan gedung-gedung terus marak,".  "Ada 3 ancaman besar di Makassar. Pertama, Makassar akan mengalami kelumpuhan total akibat macet, kelebihan air atau banjir dan masalah sampah,"kata peneliti LSM dan aktivis lingkungan hidup saat berbincang,

         Menurut salah seorang aktivis, masalah transportasi di Makassar perlu diperbaiki pada tahun 2012. Penambahan volume kendaraan harus diantisipasi dengan penambahan jalan perbaikan sarana transportasi publik. Ditempat terpisah Sekda Kota Makassar, Anis Zakaria Kama mengungkapkan terjadinya kemacetan akibat volume kendaraan tidak berbanding lurus dengan area dan ruas jalan.

         Untuk itu peran aktif dinas perhubungan sangat di perlukan untuk membantu menertibkan, agar tidak terjadi ke sengrawutan lalu lintas. "Sekarang ratusan orang beli motor dan mobil perhari. Sementara Pemerintah daerah tidak mampu mengajak publik untuk beralih ketransportasi publik," tegasnya.

         Khusus masalah sampah, menurut data tim mencatat ada beberapa permasalahan yang cukup kompleks. Mulai dari sistem pengangkutan sampah yang tidak lancar, hingga aturan yang belum juga ditegakkan. "Jika dihitung jumlahnya sampah itu sehari 400 sampai 500 ton. Dari jumlah itu, hanya terangkut 60-70 persen, 30 persen lainnya diubah lewat daur ulang. "Ada juga UU No 18/2008 tentang Persampahan Nasional yang hingga kini belum ada aturan turunannya.

        Padahal itu bisa jadi dasar hukum buat sistem pengelolaan sampah," sambungnya.  Diterangkan, di dalam undang-undang tersebut juga diatur larangan untuk melakukan open dumping seperti yang dilakukan di Bantargebang, Bekasi, selama ini. Pembakaran sampah juga terancam pidana. "Hukumannya pidana sampai denda Rp 600 juta," terangnya. (red forwi)

Kopel, Walikota Dinilai Masih Pelihara Koruptor

     Makassar,Media Informas Forwi,(Minggu,4/3/2012) “Citra Walikota kembali ternoda disaat menjelang pilgub. ia kembali merotasi sejumlah pejabat baik esolon II, III dan IV sebanyak 129 orang, dalam rangka melakukan penyegaran terutama bagi mereka yang sudah masuk pensiun,ujarnya. hanya saja, kehadiran seorang mantan pejabat yang tersangkut kasus korupsi tersebut dan dianggap cacat hukum, malah turut hadir ditengah-tengah acara pelantikan atau mutasi tersebut. demikian halnya terdakwa Kadis PU hingga kini posisinya pun belum tergantikan atau masih lowong. Hal inilah yang mengundang tanda Tanya, kok pak wali masih mempertahankan mereka? tanya sumber.”

          Ilham Arief Sirajuddin melakukan rotasi terhadap sejumlah pejabat pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang berasal dari eselon II,III dan IV. Sayangnya usai digelarnya pelantikan atau rotasi pejabat tersebut, kini kembali menuai berbagai sorotan dari masyarakat terutama dari Komite Pemantau Legislatif (Kopel) melalui ketua umumnya yang mempertanyakan kehadiran mantan pejabat tersebut "kenapa tersangka mesti dihadirkan dalam acara ini", pasalnya ditengah-tengah berlansungnya acara tersebut turut hadir salah seorang mantan pejabat yang sudah tersangkut kasus korupsi yakni Kadis Sosial, Ibrahim Saleh tersangka kasus korupsi Bansos. 

     Lebih anehnya lagi seorang mantan pejabat yang kini mendekam diruang tahanan lapas, belum ada yang menggantikan posisinya hingga kini . Wajar, jika banyak kalangan yang mempertanyakan, sebut saja Kadis PU, Ridwan Muhaidir yakni terdakwa kasus Rehab Rumdis yang divonis dua setengah tahun kurungan badan yang saat ini masih menjalani masa tahanan dirutang. pertanyaannya, kenapa sampai hari ini belum juga ada penggantinya, apakah dimakassar sudah kehabisan stok sarjana tehnik sipil demikian halnya dinas sosial?

    Menurut Walikota, Ilham Arief Sirajuddin Mutasi tersebut dilakukannya karena sudah memasuki masa pensiun, sehingga dilakukan rotasi tersebut, tapi ini tidak ada hubungannya dengan pilgub, katanya. Rabu (2/3) di ruang pola kantor walikota.

     Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Makassar, Sittiara, Selasa (1/3) mengatakan pegawai yang akan dimutasi berasal dari eselon II hingga eselon IV.
Menurutnya, mutasi tersebut dilakukan karena ada sejumlah pejabat yang memasuki pensiun dan dilakukan penyegaran. "Mutasi dalam pemerintahan merupakan hal yang lumrah,"ujarnya.

Wednesday, February 29, 2012

Jero Wacik, BBM Premium Naik Itu Sudah Biasa Bagi Masyarakat

  
    Jakarta, Media Informas-Forwi (Kamis, 23/2/2012), Pemerintah kembali membuat kebijakan yang dianggap kurang populer pasalnya harga BBM jenis Premium diperkirakan akan naik terhitung sejak bulan april 2012, dimana kenaikannya diperkirakan berkisar 1000 hingga 1500 rupiah.

   
       Sayangnya kenaikan tersebut dinilai kurang tepat oleh masyarakat khususnya menengah kebawah karna dianggap hanya memberatkan masyarakat kecil, Wajar jika, kenaikan tersebut diprotes karena tidak diikuti dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat
   
        Selain harganya terus merangkak naik juga akan menimbulkan polemik baru ditengah-tengah masyarakat. Dan yang paling merasakan imbasnya adalah rakyat jelata atau usaha mikro kebawah. 

       Belum lagi dampak sosial atau multi flayer efek yang ditimbulkan tentu akan muncul reaksi negatif dari berbagai kalangan ormas atau demonstran yang menganggap pemerintah telah gagal dan tidak tanggap terhadap penderitaan rakyat selama ini.

        Menurut Menteri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik usai diwawancarai di Metro TV mengungkapkan bahwa “kebijakan pemerintah dalam menaikkan BBM Premium ini sudah dianggap hal yang biasa bagi masyarakat dan jika itu dilakukan akan dapat memperbaiki APBN kita.” Terangnya. (red-MIM*1)

RDP Komisi A DPRD Tk.II Dengan Korban Eksekusi Balaikota Belum Membuahkan Hasil

  • Pihak DPRD Akan Menjemput Paksa Jika Penjual Mangkir 
     Makassar, Media Informas-Forwi (Kamis, 23/2/2012) puluhan korban eksekusi balaikota mendatangi kantor DPRD Kota Makkassar serta memadati ruangan komisi A guna menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP).

     Dalam pertemuan tersebut hadir Yusuf Gunco, Rahman Pinang dan para legislator lainya sementara dari pihak korban hadir Wakil Ketua LSM MPH RI, Tasdani dan Ketua LSM Serikat Rakyat Miskin Kota, Ibu Wahida beserta warga lainnya yang terdiri dari orang tua, remaja dan anak-anak, namun disela-sela pertemuan tersebut sangat disesalkan karna dari pihak penjual atau pelaku tidak memiliki itikad baik untuk menghadiri pertemuan tersebut.

     Padahal pihak DPRD Kota telah mengundang kedua belah pihak untuk dipertemukan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Para legislator yang duduk dikomisi A saat  itu, usai mendengarkan aspirasi mereka,  "pihaknya DPRD siap memperjuangkan dan akan membantu warga untuk mendapatkan haknya kembali, hanya saja dalam hal ini DPRD tidak berhak membatalkan sertifikat yang sudah ada, tetapi akan diselidiki atau ditinjau kembali bagaimana proses sertifikat ini terbit. Terangnya.

        Untuk itu DPRD akan mengagendakan kembali pertemuan tersebut serta akan memanggil dan menyurati pihak penjual jika masih mangkir maka akan dilakukan penjemputan paksa oleh pihak kepolisian untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat di Komisi A.

      Begitupun terkait masalah keabsahan sertifikat tersebut akan tetap ditelusuri apakah pihak BPN Kota Makassar disinyalir terlibat atau ikut bermain dalam kasus ini, sekalipun katanya sudah pernah dilakukan pemanggilan sebelumnya, namun pihak BPN terus saja mengelak dengan mengatakan “saya sudah dalam perjalanan” namun kenyataannya tidak juga muncul. sehingga warga pun merasa jengkel hingga membubarkan diri dari gedung DPRD. Ungkap warga.

       Sempat terjadi keributan diluar ruangan komisi A dimana warga korban eksekusi kembali meminta dan mendesak DPRD Makassar untuk memanggil paksa dan menghadirkan pihak penjual, agar hak warga yang  telah dirampok selama ini segera dikembalikan sebagaimana mestinya yakni berupa ganti rugi atas lahan dan rumah mereka yang menjadi sasaran eksekusi oleh pengembang.

       Untuk itu pihak warga korban menginginkan agar penyelesaian kasus ini segera diusut sehingga dengan demikian peninjauan kembali terhadap kasus ini ada kejelasan dan kepastian, sehingga bisa dijadikan alas bukti untuk membatalkan atau mengugurkan hasil keputusan MA dengan sendirinya. Jelas Sumber. (red-MIM*1)



Wednesday, February 22, 2012

SBY Mengecam Maraknya Aksi Kekerasan Atau Premanisme

     
      Makassar, (23/2/2012) Maraknya aksi kekerasan atau premanisme belakangan ini yang terjadi dipusat kota-kota besar seperti dijakarta yang banyak dilansir melalui media massa baik cetak, eletronik maupun online menunjukkan betapa lemahnya pranata atau sistem hukum yang ada di Indonesia untuk menjerat dan melumpuhkan jaringan tersebut malah yang terjadi adalah pembiaran dan semakin merajalela bahkan kehadirannya pun jarang tersentuh hukum, bahkan semakin menjamur dikota-kota besar dan membentuk komunitas tersendiri baik itu berkedok sebagai perkumpulan adat atau suku, maupun agama.

      Premanisme telah merajalela di Indonesia, sejak dari kota besar hingga ke dusun telah begitu rata dikuasai oleh preman yang tidak lain adalah “geng” yang rawan melakukan tindak kejahatan. Prilaku preman jalanan memang sangat meresahkan masyarakat terutama masyarakat kecil, mereka memeras para pedagang kecil, para sopir, tukang ojek di perkotaan bahkan tidak menutup kemungkinan wartawan pun bisa menjadi obyek sasaran. Merebaknya premanisme itu sejalan dengan praktik politik para politisi orde baru, serta langkah para pebisnis dalam menjalankan perdagangan mereka. Premanisme tidak berjalan sendiri, tetapi ditopang oleh sistem politik dan sistem bisnis yang berkembang.

     Sebut saja jasa seorang gangster atau bodyguard yang dimanfaatkan atau disewa untuk menagih utang atau proyek pada perusahaan tertentu, sebagai kontribusinya adalah mereka mendapatkan imbalan atau uang dari pekerjaan yang dilakoninya, yang nilainya sangat menjanjikan yakni hampir setaraf dengan gaji seorang mentri.

      Sampai-sampai SBY angkat bicara melalui media massa dimana dalam keterangannya “ia sangat prihatin dengan maraknya aksi kekerasan yang terjadi dan sekaligus mengecam tindakan tersebut”. Lantas bagaimana pula tanggapan seorang fisikolog melihat permasalahan tersebut.   

    Menurutnya hal ini terjadi karena mereka tidak memiliki pilihan lain selain dengan menjadi gangster atau bodyguard yang dipekerjakan khusus untuk menagih utang dengan cara menakut-nakuti bahkan tidak jarang menghabisi korbannya.

      Seperti yang terjadi pada kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Tan Hari Tantono alias Ayung oleh pelakunya disinyalir bernama John Kei yang terjadi pada hari Selasa (27/1) lalu di Swiss-Belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat, dimana mereka justru suka dengan profesi tersebut karena mereka dibayar dengan imbalan yang sangat tinggi. bahkan semakin menjamur dikota-kota besar dan membentuk komunitas tersendiri baik itu berkedok sebagai perkumpulan adat atau suku, maupun agama. 

      Sementara dari Mabes Polri mengungkapkan lewat keterangan persnya live di SunTv bahwa ini bukan pembiaran akan tetapi ini bagian dari masalah social karena tidak memiliki pekerjaan lain, untuk itu jangan dibiarkan mereka melakoni profesi tersebut pemerintah harus menyiapkan lapangan kerja, “kita juga tidak dapat menindaki mereka karena selama itu tidak ada bukti penganiyaan atau laporan dari masyarakat. Terangnya. (red-forwi)
          

Mengakhiri Krisis Migas, 'Pertamina Diminta Tindaki Agen Yang Menimbun'

Pertamina Diminta Tindaki Agen Yang Menimbun

    Kita masih terus disuguhi informasi melalui media tentang antrian masyarakat yang berjuang untuk memperoleh gas elpiji. Pada saat yang sama, konversi (pengalihan) minyak tanah ke gas juga tidak berjalan mulus. Saat ini, Gas 3 kg yang diperuntukkan bagi masyarakat harganya terus melejit, dibeberapa daerah ada yang bahkan menjual 20 ribu hingga 25ribu rupiah. 

       Selain harganya yang terus merangkak naik, pasokan gas juga akhir-akhir ini bermasalah. Wajar jika, selain harganya sangat mahal, sebagian masyarakat juga kesulitan untuk mendapatkan gas. Lebih ironisnya di tengah mahal dan langkanya gas, malah disinyalir sengaja ditimbun. Oleh karna itu masyarakat meminta kepada pihak pemerintah dalam hal ini pertamina agar menindaki agen-agen yang diduga terlibat menimbun. Ungkap Sumber.

      Konversi (pengalihan) minyak tanah ke gas elpiji bagi masyarakat dirasakan tidak efisien dan menimbulkan masalah karena beberapa alasan, Pertama, dari aspek fisik. Minyak tanah bersifat cair sehingga transfortasinya mudah, pengemasannya mudah dan penjualan dengan system eceran pun mudah. Dimana masyarakat jelas tidak mungkin bisa membeli gas elpiji 5 kg lalu membawanya dengan plastik atau kaleng susu bekas. 

         Kedua, dari aspek kimiawi. Elpiji lebih mudah terbakar dibandingkan dengan minyak tanah. Karena itu, kita memang layak mempertanyakan sejauh mana efektivitas dan keamanan kebijakan konversi tersebut. Ketiga, minyak dan gas mulai menghilang dipasaran. Kalaupun ada, harganya dinilai sangat tinggi sehingga masyarakat tak sanggup membelinya. 

      Jika alasanya mengurangi subsidi dan memanfaatkan gas produksi dalam negeri guna memenuhi kebutuhan energi nasional, pertanyaannya mengapa pemerintah tidak mengkonversi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD, yang memakai solar) dengan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG)?

        Meski migas hakikatnya milik rakyat, namun kenyataannya 85% ladang migas dikuasai pebisnis asing. Semua sumber gas bumi dengan cadangan besar juga telah dikuasai modal asing. pasalnya ada 28 blok lapangan migas di Jatim, yang 90%-nya dikuasai oleh korporasi. Misalnya, Blok Cepu dikuasai Exxon. Blok Pangkah di kabupaten Gresik dikuasai Amerada Hess. Di perairan Sampang Madura dikuasai Santos Oyong Australia. Di Tubang-Bojonegoro-Lamongan dan Gresik dikuasai Petrochina dan lain-lain.

       Berdasarkan hasil survey pendataan indeks kependudukan terbaru (PIKB) BPS Jatim tahun 2003, bahwa daerah yang kaya sumberdaya alam migas penduduknya banyak yang miskin. Misalnya Kabupaten Sumenep yang kaya dengan migas, penduduk miskinnya nomor dua se-Jatim. Kabupaten Bojonegoro yang telah ditetapkan kandungan 1,2 milliar barel gas dan minyak 600 milliar barel, masyarakatnya miskin nomor empat se-Jatim.

    Oleh karena itu, untuk mengakhiri penderitaan rakyat akibat dari permasalahan energi maka langkah yang paling real dan rasional saat ini adalah, Negara wajib mengambil alih kembali kepemilikan serta pengelolaan sumber daya alam. 

        Khususnya sector energi, dari tangan para pemilik modal dan menghentikan kontrak-kontrak yang telah terlanjur diberikan kepada korporasi, bukan malah memprivatisasinya. Negara wajib menjadikan energi sebagai sumber kekayaan untuk mensejahterakan masyarakat dan tetap memberikan energy murah kepada rakyat. (red-forwi)

  

Monday, February 20, 2012

SBY Minta Pers Cermati Politik Uang

Jakarta  (Selasa, 07 Pebruari 2012 11:46) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta pers untuk mengoptimalkan upaya pembangunan demokrasi nasional, antara lain dengan turut mengawasi pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah terkait isu politik uang.

"(Presiden) Meminta bantuan pers agar hal-hal yang mengkhawatirkan pembangunan demokrasi seperti pemilukada, apabila pemilukada disertai praktek tidak sehat seperti money politics," kata Ketua Dewan Pers Bagir Manan di kantor Presiden, Senin, 6 Februari 2012. "Dengan begitu akan dihasilkan kepala daerah yang berkualitas dan memiliki integritas yang baik."

Bagir dan sejumlah tokoh pers bertemu dengan Presiden menyangkut penyelenggaraan Hari Pers Nasional.

Bagir mengatakan SBY sangat mencemaskan politik uang terjadi pada pemilukada karena akan menghambat pembangunan demokrasi Indonesia yang saat ini sedang berkembang pesat. SBY juga berpesan kepada pers untuk terus memberikan informasi kepada masyarakat sehingga hak masyarakat untuk mengetahui dapat dipenuhi pers.

"Pers diminta terus berperan menjadi media bagi rakyat untuk melaksanakan `hak untuk tahu`. Pers berperan agar bagaimana agar masyarakat tahu masalah-masalah yang bersifat nasional maupun internasional," katanya. WDA | ANT (TEMPO.CO)

Sunday, February 19, 2012

Terbukti Korupsi Mesin Jahit, Pejabat Kemensos Divonis 22 Bulan Bui

Jakarta MP,- - Kasubdit Kemitraan Usaha Direktorat Bantuan Sosial Fakir Miskin Ditjen Bansos Kementerian Sosial, Yusrizal divonis 22 bulan penjara oleh majelis Pengadilan Tipikor. Yusrizal terbukti bersalah dalam korupsi pengadaan mesin jahit dan sapi.

"Menyatakan, terdakwa Yusrizal telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi," kata Ketua Majelis, Eka Budi Prijanta, saat membacakan amar putusannya di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (30/1/2011).

Mantan anak buah Amrun Daulay itu terbukti melanggar dakwaan kedua yaitu pasal 3 jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 pasal 65 ayat 1 KUHP. Yusrizal yang memakai kemeja putih lengan panjang, selama pembacaan putusan, terus tertunduk lesu.

Selain hukuman pidana, ia juga harus membayar uang denda Rp 100 juta. Jika tidak sanggup membayar hingga putusan berkekuatan hukum tetap, hukuman Yusrizal akan ditambah 3 bulan penjara.

"Unsur dengan tujuan menguntungkan diri sendiri telah terpenuhi," jelas Eka.

Yusrizal terbukti sengaja mengkonsep surat mengenai usulan penunjukan langsung dari Direktur BSFM kepada Dirjen Banjamsos, dari Dirjen Banjamsos ke Mensos yang telah menunjuk calon rekanan dalam pengadaan mesin jahit dan sapi. Perbuatan tersebut dianggap merugikan keuangan negara senilai Rp 20,37 miliar untuk pengadaan mesin jahit dan Rp 1,96 miliar untuk pengadaan sapi.

Menanggapi putusan ini, Yusrizal langsung menerimanya. Sedangkan jaksa meminta waktu untuk berpikir.

"Terdakwa menerimanya dengan iklas," ujar kuasa hukum Yusrizal, Radian Syam.

Sebelumnya, Jaksa mendakwa Yusrizal melakukan korupsi bersama Dirjen Bansos Amrun Daulay, Dirut PT Atmadhira Karya Iken BR Nasution, Dirut PT Ladang Sutera Indonesia (Lasindo) Musfar Aziz dan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah.

Pengadaan mesih jahit tahun 2004, mesin yang dipakai adalah merk JITU dalam program Sarana Penunjang Produksi (Sapordi). Harga yang ditawarkan sebesar Rp 3,25 juta per unit dengan total mesin jahit sebanyak 6000 unit sehingga total anggaran yang dikeluarkan Rp 19,5 miliar.

Untuk Anggaran Biaya Tambahan (ABT) tahun 2004, kembali dilakukan pengadaan mesin jahit. Proyek ini bernama bantuan jaminan sosial pusat dan anggaran untuk bagian Bantuan Sosial dan Fakir Miskin (BSFM) sebanyak 4615 mesin jahit dengan harga satuannya Rp 3,2 juta. Total pengadaan Rp 14,9 miliar.

Sedangkan untuk pengadaan sapi di tahun 2004, total anggaran negara yang dikeluarkan untuk program ini mencapai Rp 19,4 miliar. Untuk pengadaan ini, PT Atmadhira Karya ditunjuk langsung sebagai rekanan. Total anggaran seluruhnya mencapai Rp 19,4 miliar. Dalam pengadaan ini terjadi kerugian negara Rp 1,9 miliar.(DC)

Makam Panrita Keturunan Mangkau Ri Bone Ada di Maros

     
      "Sejarah yang terlupakan sebuah makam panrita atau yang dikenal pembuka agama didusun Maccopa belakangan diketahui jika makam tersebut bernama H. Padjarang Daeng Ngola Bin Puatta Daeng La Pagessa atau yang diberi gelar dengan sebutan “Puang Loppo” oleh masyarakat atau penduduk dilingkungan dusun tersebut, ia adalah merupakan bagian dari keturunan Mangkau Ri Bone yang hijrah kemaros ketika rumpana bone yang kesekian kalinya meninggalkan kerajaan bone, yang waktu itu dalam pemborontakan melawan imprealisme belanda, ia adalah imam besar atau sosok panrita yang pertama membuka dusun tersebut dan menyebarkan agama islam, hingga ia wafat dan memiliki keturunan dari saudara perempuan Karaeng Raya di Maros yang bernama Puang Minne."   

      Maros adalah sebuah daerah kabupaten yang memiliki cerita historis tersendiri, tak dapat dipungkiri dimana daerah ini dahulu katanya dibawah pemerintahan tunggal atau bupati pertama Karaeng Raya di dusun Papandangan yang kemudian beliau wafat atau menhabiskan sisa umur ditanah suci dan meminta kepada Karaeng Lau yang masih keluarga dekatnya untuk meneruskan pemerintahaannya, bersama yang lainnya yakni Karaeng Turikale dan Karaeng Simba. dimana daerah ini juga konon katanya merupakan tempat persinggahan para pemangku adat dan tokoh agama dari kalangan kerajaan bone yang dikenal waktu itu dengan istilah rumpana ri bone.

         Dimana pemerintahan saat itu masih dibawah bayang-bayang atau tekanan imprealis belanda. Salah satu bukti sejarah yang dapat kita angkat dari cerita ini adalah salah satu indikasi atau keberadaannya dapat kita lihat melalui makam orang-orang dahulu yang hingga kini keberadaannya dinilai masih misterius atau belum terungkap .

      Pasalnya makam tersebut sudah ada sejak rumpana ri bone pada tahun 1905, untuk mengungkap identitas silsilah makam ini mungkin agak sulit karna nama yang tertera dimakam tersebut tidak ditemukan dalam silsilah pemerintahan raja-raja bone, paling tidak keberadaanya memberi kesan atau kharismatik tersendiri bagi warga maros khususnya di Dusun Maccopa dimana dusun tersebut kini beralamat di jalan garuda yang berkedudukan di Kelurahan Taroada Kecamatan Turikale.

        Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengaku masih keturunan dekat atau cucu dari makam keturunan Mangkau Ri Bone mengungkapkan kisah sejarah masuknya orang bone didusun tersebut beawal dari cerita rumpana ri bone yang kesekian kalinya, yang pada waktu itu terjadi peperangan atau perlawanan sengit antara kerajaan bone dan kolonial belanda.

      Hingga ia memutuskan diri bersama pamannya yang bernama I Manggenang dg. Sijalling dan beserta pengawalnya untuk meninggalkan bone dan memilih untuk hijrah kedaerah ini dengan cara ditanduk, disinilah ia bersama sang paman dan pengawal setianya bermukim didusun tersebut yang diberi nama Maccopa kemudian menyebarkan misi agama, dialah Puatta H. Padjaran Daeng Paola Bin Puatta Daeng La Pagessa atau yang diberi gelar dengan sebutan “Puang Loppo” oleh masyarakat atau penduduk dilingkungan dusun tersebut yang dikenal sebagai pembuka agama dengan kata lain dia adalah sosok panrita yang merupakan imam besar dan yang pertama membuka dan menyebarkan agama didusun tersebut.

     Hingga ia kemudian mengawini saudara perempuan dari Karaeng Raya di Maros yang bernama ST. Aminah Puang Minne dan dikarunia keturunan putra-putri hingga beranak pinang dan hingga ia wafat didusung tersebut. Ada cerita menarik dari keluarga makam tersebut bahwa katanya pernah berwasiat kepada katurunannya agar tidak menggunakan gelar atau predikat andi.

       Pernah suatu waktu keluarga datang berziarah kekuburan tersebut dengan membawah dua ekor kambing dengan niat untuk mengadakan hajatan namun apa yang terjadi, sebelum hajatan itu dilaksanakan tiba-tiba dua ekor kambing tersebut mendadak mati sebelum sampai kemakam tersebut. Ungkap sumber. Hingga kini keberadaan makam tersebut sudah jarang dikunjungi sanad keluarganya karna takut dan dianggap keramat.naudzubillah mindzalik.  (Red-Forwi,Subhan).    

Sunday, February 12, 2012

Kontak Redaksi


Redaksi:

Email : forumwartawanindonesia@yahoo.com
Mobile : 085 299 852373
Blog : www.forwisulsel.blogspot.com

Baca Artikel Terkait berikut ini:


Pemilihan RW O1 Kelurahan Tamamau Terbilang Unik

       Pemilihan Organisasi tingkat RT dan RW Sekotamadya Makassar disambut gembira oleh warga kota Makassar namun siapa kira jika mekanisme pemilihan tersebut dinilai sangat unik khususnya di Kelurahan Tamamau RW 01, pasalnya warga yang terpilih secara aklamasi diwilayah tersebut diberi hadiah berupa uang tunai lima juta rupiah oleh tokoh masyakatnya sendiri yang juga bertindak sebagai ketua panitia pemilihan ditingkat RW tersebut.   

       Pesta demokrasi tingkat ORT dan ORW kini sudah mulai di mengerti warga pasalnya dalam pelaksanaan pemilian ketua ORW 1 Kelurahan Tamamaung Kecamatan Panakkukang berjalan lancar dan animo masyarakat sangat tinggi dalam mengaspirasikan hak pilihnya, di pesta demokrasi yang berlagsung satu kali dalam lima tahun ini, ada sekitar 500 lembar kertas suara yang di bagikan para panitia kepada warga untuk datang menentukan hak pilihnya, alhasil yang datang mencapai sekitar 465 orang yang ikut mengaspirasikan hak suaranya.

      Abd.Wahid P dalam keteranganya saat di konfirmasi mengatakan kita bersyukur karena masyarakat sudah dapat menetukan hak pilihnya, mengenai siapa yang akan menjadi ketua ORW 1 di Kelurahan Tamamaung. Yang lebih seruhnya lagi karena Abd.Wahid P memberikan hadiah tunai sebesar Rp 5 Juta Rupiah bagi yang terpilih sebagai ketua ORW.
        Menyinggung persyaratan adanya biaya yang di bebangkan kepada calon ketua ORT dan ORW, dirinya menepis jika hal itu di pertanyakan silahkan berhubungan langsung dengan ketua panitia di tingkat Kelurahan Tamamaung.
       Kepala Kelurahan Tamamaung Abd Rahim saat di konfirmasi terkait adanya biaya yang di bebangkan kepada calon ORT dan ORW mengatakan adanya biaya tersebut itu berdasarkan kesepakatan para panitia yang di utus para ketua ORW ke kelurahan, sehingga panitia menyepakati untuk adanya biaya yang di bebangkan kepada calon ORT dan ORW.

       Adapun maksud dana yang di bebangkan kepada calon ketua ORT Dan ORW di pergunakan untuk membeli perlengkapan dalam pemilihan ketua ORT dan ORW. jadi lebih tehknisnya lagi silahkan hubungi ketua panitia keluarahan kami.Ungkapnya. Besarnya biaya yang di bebangkan kepada calon ketua ORT adalah 100 ribu rupiah dan ORW sebesar 200 ribu rupiah. Dengan hal tersebut muncul suatu pertanyaan adakan aturan yang menginkat bahwa calon ketua ORT dan ORW harus di bebangkan biaya.   
        

Thursday, February 9, 2012

DR. Aswar Hasan, Basic Menjadi Seorang Jurnalis Yang Profesional

Dalam Rangka Hari Pers Nasional Yang Dilaksanakan di Jambi
Forum Wartawan Indonesia Gelar Pertemuan Silaturrahmi dI Cafe Rely 

  Makassar (Kamis 9/2/2012), Dengan dilaksanakannya Hari Pers Nasional yang dilaksanakan di Jambi Hari Ini, untuk itu salah satu lembaga yang mengatas namakan Forum Wartawan Indonesia(Forwi) DPP Sulsel menggelar pertemuan dengan sejumlah aliansi jurnalis dimakassar. 

  Pertemuan ini juga membahas tentang Undang-Undang pers untuk terus disosialisasikan kepada sejumlah wartawan agar harus mengacu dalam pola standarisasi tugas jurnalistik dilapangan kepada sejumlah perusahaan Pers atau media. 

     Dijelaskan Ketua Umum DPP Forwi Sulsel, M. Subhan BM,Dengan terbentuknya organisasi Forwi bisa menjadi wadah institusi jurnalis pemersatu media dengan tetap mengacu pada pola standarisasi pengkaderan jurnalistik yang benar yang bertujuan untuk mengenjot konpetensi kewartawanan juga sebagai lembaga advokasi yang senantiasa memberikan motivasi, untuk itu perlu ada visi dan komitmen yang sama dalam mengusung platform perjuangan atau pergerakan Forwi kedepan.

     Sehingga Forwi dalam melakukan prospek kedepan memiliki sejumlah program kerja yang nyata, konstruktif, dan profesional dengan tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, sehingga eksistensi anggota Forwi diharapkan bisa menjadi lokomotif dan agen perubahan ditengah-tengah masyarakat (social of change), untuk itu dengan terbitnya portal Forwi media online informasi masyarakat bisa menjadi perekat antar berbagai media dan jurnalis  "Jelas Ketua Forwi Sulsel Subhan saat menggelar pertemuan silaturrahmi di Cafe Rely kepada sejumlah wartawan Makassar. 

     Sehubungan dengan bersamaannya Hari Ulang Tahun Pers Nasional yang digelar di Jambi. Sejumlah aliansi wartawan Makassar sangat antusias dalam mengikuti pertemuan tersebut. Pertemuan Forwi Sulsel ini juga mengajak sejumlah wartawan yang hadir untuk membagi pengalaman jurnalistik serta bagaimana wartawan harus berjalan sesuai aturan Undang-undang Pers dan kode etik jurnalistik. 

   Ditempat yang sama diungkapkan DR.Aswar Hasan, M.Sc Selaku Pemateri yang juga Dewan Pembina DPP Forwi Sulsel dalam pertemuan Forwi kepada sejumlah wartawan Makassar. Untuk menjadi seorang jurnalistik itu tidak harus ditunjang dengan status sekolah tinggi, akan tetapi, dalam menjadi seorang wartawan tentunya yang harus dimiliki pertama kemauan yang ada, untuk terus belajar dalam mengolah pemberitaan yang didasari dengan adanya rumus 5 W 1 H."Ungkapnya. 

    Hanya dengan memotivasi diri untuk terus belajar, yang didasari dengan Basic Skil, dan basic Moral sehingga dapat menjadi seorang wartawan yang profesional.  Dalam dinamika kewartawanan,Kata dia," 

Yang perlu diketahui bahwa wartawan adalah salah satu agen yang bersentuhan dengan segala aspek. Yang dituntut bisa mengetahui segala aspek bidang paling tidak ahli dalam satu bidang tertentu. 

  Sehingga keberadaannya sangat dibutuhkan oleh masyarakat baik dia bertindak sebagai mediator maupun sebagai motivator. Terangnya. Namun yang paling penting dalam melaksanakan tugas jurnalistik harus dibarengi dengan keikhlasan dan idealisme. (red-forwi)

Arsip Berita

 

Copyright Forum Wartawan Indonesia / Email: forwisulsel@yahoo.com