• Kasi Statuskim Ancam dan Usir Wartawan Diruang Kerja Kepala Imigrasi
Makassar, (Senin, 24 Maret 2013/08.00 Wita) Citra pejabat bagian Kasi Statuskim, Noer Putra Bahagia, SP, SH, M.Si di kantor Imigrasi Kelas Satu Kota Makassar kembali ternoda pasalnya perlakuan yang diterima oleh pekerja kulit tinta ini oleh pejabat imigrasi ini dinilai tidak etis dan kurang terfuji yang menunjukkan sikap arogansinya dengan cara mengancam dan mengusir wartawan saat sedang ingin melakukan konfirmasi diruang kerja kepala imigrasi, Tegas Hartawan.
Saat ditemui rekan-rekan media untuk mempertanyakan berita tersebut malah ia pasang badan dan megatakan “saya ini sarjana hukum, orang berpendidikan bahkan ia mengaku jika dia keluarga wartawan dekat dengan pemimpin media dan saya juga pernah menjalankan profesi ini.Ungkapnya.
Lantas bagaimana dengan UU Keterbukaan Informasi Pablik No. 14 2008 dan UUD Pers N0 40 1999 jika pihak imigrasi tidak ingin memberikan keterangan atau informasi yang dibutuhkan pers ? katanya itu adalah rahasia negara kami punya hak tolak tapi tidak dengan kasus yang ditanyakan, lalu kenapa anda memerintahkan atasan anda untuk menghentikan wawancara dengan mengatakan “pak sudah tutup saja komunikasi jangan diteruskan” sambil membentak dan menyuruh si wartawan keluar dengan mengatakan “keluar kamu dari sini dengan nada tinggi” serta menyuruh security sambil memegan leher belakang si wartawan tersebut keluar dari kantor.
Sikap arogan yang ditunjukkan pejabat imigrasi sudah diambang batas dia tidak hanya menghina profesi wartawan namun ia juga mengertak sambil mengancam, Bukan hanya itu selain meminta memperlihatkan id card si wartawan dia juga meminta legalitas lembaga wartawan tersebut dan mengancam akan melaporkan kepada pihak yang berwajib. “Silahkan bapak telpon polisi saya siap dilaporkan”, pinta wartawan, namun ia rupanya tidak berani melakukannya, karna hanya sekedar gertakan sambel untuk sekedar mengitimidasi wartawan tersebut. Ujar korban.
Dalam keterangan persnya tadi siang sekita jam 14.00 wita Noer Putra Bahagia baru menyadari kesalahannya dihadapan rekan-rekan media dan meminta maaf atas tindakannya yang terbawah emosi, ia juga menambahkan bahwa kasus yang dipertanyakan menurutnya tidak ada hubungannya dengan apa yang dilaporkan keimigrasi, kasus itu berlatarbelakang masalah harta gonogini yang disenketakan keduanya yang lama berdomisili di Amerika dan meninggalkan harta di indonesia, lanjut putra I Gusti Bagus meminta tolong kepada saya untuk dibuatkan rekomendasi atau surat keterangan terkait status mantan isterinya yang WNA yakni Ernawati, namun pihak imigrasi tidak berwenang menetapkan status warga negara karna itu kewenangan Departemen Kementrian Hukum dan HAM Pusat.
Lalu bagaimana dengan laporan I Gusti Bagus kepada penyidik Polda yang melaporkan mantan isterinya Ernawati atas atas dugaan memberikan laporan atau keterangan palsu berupa pemalsuan dokumen atau identitas diri KTP WNI.
Ini menunjukkan betapa bokroknya sistem birokrasi dan pelayanan di imigrasi kelas 1 Makassar yang pejabatnya dinilai berpremental seperti preman yang diduga sudah menyimpang dari Kepmen 30 Tahun 2008 tentang PNS.
• PIHAK IMIGRASI TANTANG KEPOLISIAN MEMBONGKAR KASUS INI
Kepala Imigrasi Kelas 1 Makassar Tegas Hartawan saat ditemui ruang kerjanya mempersilahkan pihak kepolisian membeberkan serta membongkar dugaan pembuatan dokumen atau laporan palsu status kewarganegaraan terkait pembuatan paspord WNI yang jika terbukti disinyalir melibatkan pejabat oknum imigrasi. (red/forwinews)
No comments :
Post a Comment