Berita Terkini :
SALAM REDAKSI ,  WELCOME  |   sign in   |   Gueet Book   |   Kontak Kami

Friday, February 22, 2013

Terkuak Dana Swakelola PPIP Disunat

    Bantuan dana Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP) 2012 dari Pemerintah Pusat  untuk sejumlah desa di Propinsi Sulsel diduga menjadi ajang pungutan liar oleh oknum konsultan teknis Fasilitator  masyarakat.

     PPIP merupakan bagian dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri melalui Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) yang bersumber dari APBN-P tahun anggaran 2012. Dalam program ini, beberapa desa yang tersebar di beberapa kabupaten/kota Sulsel diantaranya Makassar, Gowa, serta Takalar mendapat kucuran dana untuk pembangunan infrastruktur desa.

     Menurut sumber disalah satu kecamatan kabupaten/kota mengatakan, dalam pencairan dana PPIP ini, terjadi pemotongan anggaran yang dilakukan oleh oknum Konsultan sebanyak 10% atau 25 juta perdesa yang telah diserahkannya sebagai uang jasanya karena telah membantu mendapatkan bantuan dari pusat. Tentu saja masyarakat dan negarapun dirugikan atas perbuatanya.

     Setelah ditelusuri keberadaannya ternyata oknum tersebut berasal dari Konsultan Tehnik (fasilitator masyarakat) berinisial H.B seperti keterangan dari narasumber kepada Bakinnews dengan demikian pelaksanaan program PPIP seperti didaerah ini dinyatakan telah muncul kepermukaan dan selanjutnya sudah layak segera mendapat pemeriksaan dari Aparat hukum.

“Para desa mengeluh karena harus nyetor uang Rp 25 juta kepada yang mengaku konsultan,” ungkapnya.

      Menurutnya, adanya pungutan ini sangat menyulitkan pihak desa, sebab akan nantinya merekayasa penggunaan anggaran dalam laporan pertanggungjawaban (Lpj).

      “Kalau dananya dipangkas secara tak resmi begitu otomatis nanti pihak desa merekayasa LPj. Kan ndak mungkin kita tulus untuk jatah Konsultan. Saya khawatir, dengan adanya potongan dana ini menjadi masalah dibelakang hari, pasti pihak desa yang kena getahnya,” ujar sumber.

       Dilain pihak, konsultan sempat menampik adanya pungutan uang Rp 25 jt tersebut. Namun pihaknya membenarkan kalau pihak kepala desa mengeluarkan uang untuk sosialisai adanya program tersebut.

       “Ndak ada pungutan mas. Cuma kalau kepala desa mengeluarkan uang untuk biaya sosialisai, tapi tidak sebesar itu,” bantahnya.(lforwi)

No comments :

Post a Comment

Arsip Berita

 

Copyright Forum Wartawan Indonesia / Email: forwisulsel@yahoo.com