Berita Terkini :
SALAM REDAKSI ,  WELCOME  |   sign in   |   Gueet Book   |   Kontak Kami

Tuesday, June 12, 2012

5 Provinsi Dapat Alokasi Rp 510 Miliar Untuk Proyek Sanitasi

     Jakarta, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kucurkan US$ 60 juta untuk program Sanitasi Perkotaan Berbasis Masyarakat (SPBM) di 5 provinsi di Indonesia. Program sanitasi bertujuan untuk menjaga kesehatan lingkungan diantaranya pengelolaan air pipa pembuangan dari MCK.

    Program ini telah dicanangkan pada tahun 2011 sampai dengan 2014 untuk mendukung program PNPM Mandiri Perkotaan yang disebut SPBM bagian dari Urban Sanitation and Rural Infrastructure (USRI).

   "Sasaran dari program ini adalah penduduk miskin di perkotaan terutama kaum perempuan rentan marjinal yang berada di daerah rawan sanitasi," ungkap Dirjen Cipta Karya Kementerian PU, Budi Yuwono, di kantornya, Selasa (29/5/12).

   Sumber pendanaan US$ 60 Juta ini merupakan pinjaman yang berasal dari Asian Development Bank (ADB) yang selanjutnya akan disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk Bantuan Langsung Masyarakat (BLM).

   "Setiap lokasi dapat Rp 350 juta, dan itu cukup dapat melayani sekitar 100 KK (kepala keluarga)," tuturnya.

    Menurut Budi, program ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mencapai target Millenium Development Goals bidang sanitasi yaitu meningkatkan akses pelayanan sanitasi di perkotaan hingga mencapai 62,41% di tahun 2015.

    Program ini akan dilakukan secara bertahap di 1.350 kelurahan, 34 kabupaten/kota di 5 provinsi yaitu Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Sulsel, dan Sulut.

   "Kabupaten/kota yang dapat SPBM ini adalah kabupaten/kota yang sudah mengikuti program PPSP (Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman) tahun 2009-2010 yang telah menyatakan minatnya untuk membangun sarana pengolahan air limbah berbasis masyarakat," papar Budi.

   Budi mengungkapkan, teknologi yang digunakan untuk pembangunan sarana sanitasi ini mencakup pembangunan MCK atau Instalasi Pengolahan Air Limbah Komunal (IPAL Komunal), disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat.

    Hal ini ditandai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MOU) antara Pemerintah Daerah yang berkaitan pada tanggal 29 Mei 2012 di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum hari ini, disepakati bersama mengenai komitmen pelaksanaan kegiatan SPBM USRI.

No comments :

Post a Comment

Arsip Berita

 

Copyright Forum Wartawan Indonesia / Email: forwisulsel@yahoo.com