Berita Terkait:
* Hari Ini SBY Lantik Menteri Baru..
JAKARTA -- Pernyataan lebih gamblang ditegaskan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono. Ia mempersilakan kader yang tidak mengindahkan garis politik partai untuk keluar dari partai.
Garis politi, tersebut, menurut SBY, yakni politik yang cerdas, bersih, dan santun. "Politik seperti ini yang harus dijalankan PD ke depan sehingga bagi kader partai yang tidak bersedia berbuat begitu, daripada memalukan kita dikemudian hari, lebih baik mundur sekarang juga dan tinggalkan partai ini," ujarnya Saat memberikan sambutan dalam acara silaturahim Pendidri dan Deklarator Partai Demokrat, Rabu malam, (13/6).
"Karena garis politik ini meski menghadapi cobaan ujian dan badai, tetap kita harus menjalankan politik yang cerdas, bersih, dan santun," katanya
Ia mengatakan dirinya tidak perlu lagi berbicara keras untuk memberantas korupsi. PD telah menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum. Jika sudah dalam proses pengadilan maka dilakukan pembebasan dari jabatan di partai apalagi terbukti secara hukum. (REPUBLIKA.CO.ID)
* Hari Ini SBY Lantik Menteri Baru..
JAKARTA -- Pernyataan lebih gamblang ditegaskan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono. Ia mempersilakan kader yang tidak mengindahkan garis politik partai untuk keluar dari partai.
Garis politi, tersebut, menurut SBY, yakni politik yang cerdas, bersih, dan santun. "Politik seperti ini yang harus dijalankan PD ke depan sehingga bagi kader partai yang tidak bersedia berbuat begitu, daripada memalukan kita dikemudian hari, lebih baik mundur sekarang juga dan tinggalkan partai ini," ujarnya Saat memberikan sambutan dalam acara silaturahim Pendidri dan Deklarator Partai Demokrat, Rabu malam, (13/6).
"Karena garis politik ini meski menghadapi cobaan ujian dan badai, tetap kita harus menjalankan politik yang cerdas, bersih, dan santun," katanya
Ia mengatakan dirinya tidak perlu lagi berbicara keras untuk memberantas korupsi. PD telah menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum. Jika sudah dalam proses pengadilan maka dilakukan pembebasan dari jabatan di partai apalagi terbukti secara hukum. (REPUBLIKA.CO.ID)
No comments :
Post a Comment