Berita Terkini :
SALAM REDAKSI ,  WELCOME  |   sign in   |   Gueet Book   |   Kontak Kami

Saturday, January 14, 2012

Tiga Kajari Dapat Rapor Merah, Kejaksaan Awasi Aliran APBD dan APBN

Data yang diperoleh di Kejati, dari 28 Kejari se-Sulselbar dan sembilan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari), ada tiga Kejari yang dinilai berkinerja buruk. Dianggap berkinerja buruk karena minim dalam penanganan kasus. Seperti Kejari Enrekang selama setahun baru menangani dua kasus, Sinjai satu kasus, dan Sungguminasa dua kasus. Sementara tiga Kejari berkinerja terbaik, yakni Kejari Makassar, Mamuju, dan Makale. Hingga kini, Kejari Makassar telah menangani 8 kasus, Mamuju 8 kasus, dan Kejari Makale menangani 6 kasus. Sedangkan 22 Kejari lainnya berkinerjasedang.
    Hal tersebut diketahui setelah Fietra Sany memimpin langsung rapat tertutup dan melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus korupsi selama tahun 2011 lalu. Terdapatnya tiga kejari terbaik, karena mereka telah menangani rata-rata delapan kasus korupsi didaerahnya, sedangkan yang berkinerja buruk hanya menangani satu sampai dua kasus korupsi selama setahun. Begitupun untuk kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) terdapat dua Cabjari yang berkinerja buruk, yakni Cabjari Malino dan Cabjari Camba.
Sementara itu, hanya ada dua Kejari yang menyelamatkan kerugian negara, yakni Kejari Makassar dengan total penyelamatan kerugian negara sebesar Rp 3,4 miliar dan Kejari Makale sebesar Rp 180 juta. Sementara 26 kejari lainnya nihil penyelamatan kerugian negaranya.
Usai rapat tertutup di ruang pola Kejati Sulselbar kemarin, Asisten Pidana Khusus Kejati Sulselbar, Chaerul Amir, mengatakan, pimpinan (Kajati) telah memberikan peringatan kepada para Kajari yang berkinerja buruk dan berkinerja sedang dalam penanganan kasus korupsi. Termasuk pimpinan memberikan target tiga bulan kepada mereka untuk memperbaiki kinerjanya. Jika tetap berkinerja buruk hasil evaluasi akan dikirim ke Kejagung RI untuk mendapatkan peringatan.
    Mengenai alasan sehingga masih ada Kejari yang tidak optimal bekerja, mantan Kajari Tangerang ini menambahkan, salah satu penyebabnya karena personel di daerah masih kurang seperti di Kejari Enrekang hanya tiga jaksa yang bertugas. Selain itu, Kajati juga memberikan penegasan kepada Kajari untuk memfokuskan pada pengawasan terhadap pengelolaan dan penggunaan dana yang bersumber dari APBD dan APBN.

    Menyikapi kejari berkinerja buruk, Abdul Muttalib, Direktur Anti Cooruption Committe (ACC) menegaskan, kalau Kejati Sulselbar jangan hanya berfokus pada penilaian penanganan atau jumlah kasus yang ditangani kejari di daerah, tetapi yang difokuskan pada jumlah kerugian negaranya dan berapa kerugian negara yang terselamatkan. "Untuk apa jika hanya penindakan saja, tetapi kerugian negaranya tidak mampu terselamatkan," katanya.

    Sedangkan, jika masih ada kinerja kajari yang buruk, sudah harus menjadi penilaian untuk mencopot mereka dan menggantikan dengan kajari yang berkualitas dan profesional. Ada tiga yang harus dikedepankan, yaitu kasus korupsi, pelibatan masyarakat dan waktu penuntasan kasus. (net-bkm)

No comments :

Post a Comment

Arsip Berita

 

Copyright Forum Wartawan Indonesia / Email: forwisulsel@yahoo.com